OPINI
Jangan Lupakan Kasus Pembunuhan Keji Terhadap KY, Bocah yang Ditemukan Tewas Dalam Septictank!
Sampai hari ini, kasus pembunuhan bocah berinisial KY (4) yang ditemukan tewas mengenaskan di Septictank di daerah Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin 25 Juli tahun lalu masih juga belum menemui titik terang.
Bulan berganti tahun dan kini hampir 6 bulan sudah semenjak kematian si kecil KY. Publik terus dibuat bertanya-tanya siapa sebenarnya pelaku pembunuhan keji itu. Sementara orangtua korban mengalami duka mendalam, hingga saat ini.
Sebagai perempuan yang berdomisili di daerah Kota Jambi tentu saya sangat resah serta prihatin dengan kasus keji yang menimpa bocah perempuan itu. Terlebih lagi, sudah 6 bulan kasus ini jalan di tempat.
Bukan tanpa sebab, pembunuhan sadis terhadap KY telah menggoreskan ketakutan besar bagi keluarga serta warga di sekitar TKP.
Situasi itu diperparah lagi dengan simpang siur berita yang bermunculan, mulai dari dugaan-dugaan yang mengarah ke ayah korban, tetangga, dan semua yang di anggap mempunyai kemungkinan terlibat oleh pihak berwajib atau Kepolisian.
Minggu lalu, 15 Januari 2023 saya berinisiatif mendatangi rumah orangtua korban. Disana, saya mengetahui bahwa Ayah korban bahkan sempat menjalani proses pemeriksaan, namun mirisnya penyidik diduga sampai mengokang senjata di dekat ayah korban saat proses pemeriksaan.
Mungkin hanya gertakan atau bagian dari strategi dalam pemeriksaan. Ya kita tidak tau pasti, namun itulah yang di ungkapkan ayah korban (KY).
Bayangkan betapa sangat terpukul dia, sudahlah kehilangan putri bungsunya namun dugaan-dugaan kejam mengarah kepadanya, seolah dirinya terlibat dan mengetahui pembunuhan itu.
Namun sampai hari ini, pihak Kepolisian dengan semua sumber dayanya yang telah memeriksa sejumlah orang nampak belum juga mampu menetapkan siapa Tersangka kasus pembunuhan KY.
Meski begitu, bapak korban masih berharap besar agar pelaku Pembunuhan sadis putri bungsunya segera di temukan agar tidak muncul lagi dugaan-dugaan yang menyesatkan.
Sementata itu ibu korban mengatakan jika kini rasa trauma jadi menghantuinya, untuk keluar dari dalam rumah dan melewati tempat-tempat yang di perkirakan menjadi titik terakhir korban terlihat oleh warga saja hingga kini ibu korban tidak sanggup. Tentu itu hal yang wajar dialami oleh orangtua ketika kehilangan anaknya dengan cara yang tak wajar.
Kini kematian KY menjadi pukulan yang teramat besar bagi warga sekitar, sebab pelaku nya masih bebas berkeliaran. Anak- anak dan orangtua disana merasakan ketakutan yang sama. Berdasarkan penuturan dari warga serta anak-anak setempat yang sempat saya tanyai, beberapa orangtua mengatakan sangat takut jika anak nya keluar main di sekitaran tempat itu.
Para orangtua was-was jika anak nya lepas dari pantauan mereka, beberapa anak juga mengatakan takut untuk pergi bermain, takut untuk pergi mengaji setelah peristiwa KY.
Jika kita mengingat kembali dalam kasus ini sudah banyak saksi yang diperiksa oleh polisi, anjing pelacak diturunkan hingga proses reka ulang adegan sudah di lakukan tapi sampai kini tetap saja kasusnya masih gelap pekat, seolah sangat-sangat sulit untuk diselesaikan.
Tentu kasus pembunuhan KY menjadi PR besar bagi instansi kepolisian, pasalnya sejak KY dinyatakan hilang pada tanggal 23-07-2022. Saat itu sebenarnya pihak keluarga sudah langsung melapor ke instansi terkait, namun berdasarkan pernyataan keluarga. Pihak kepolisian berdalih kasus baru bisa diproses setelah 1X24 Jam.
Sempat juga pihak keluarga mengeluh kepada pihak kepolisian karena yang hilang ini bocah berusia 4 tahun, tentu tidak mungkin sanggup pergi jauh.
Tak berhenti disitu, pihak keluarga juga melanjutkan laporan kedua setelah laporan pertama tidak begitu di respon dengan cepat. Bersama beberapa warga, ayah korban pergi namun lagi – lagi respon yang di harapkan mereka dari instansi kaepolisian tetap mengecewakan
pihak kepolisian tidak langsung turun ke lokasi kejadian setelah kurang dari 48 jam Korban Hilang ,baru lah pihak kepolisian turun ke lokasi di tanggal 25-07-2022
Warga setempat tetap melakukan pencarian mulai dari KY dinyatakan hilang di hari Sabtu siang 23 Juli 2022 hingga malam harinya namun hasilnya tetap tidak menemukan titik terang.
Septictank di sekitaran perumahan warga juga sudah di cek dan di obok-obok tapi tidak ditemukan keberadaan korban, hingga di 25 Juli 2022 pihak kepolisian baru turun ke lokasi kejadian dan septictank itu di gali lagi
atas petunjuk seorang anak laki laki berinisial AZ (5) yang atas keterangannya bermain bersama KY sebelum KY hilang.
Setelah penemuan jasad KY di septictank, almarhumah dibawa kerumah sakit untuk di otopsi, namun sempat terjadi perkara kecil disana,
keluarga korban tidak memiliki Uang untuk mengotopsi Jasad KY yang terdapat banyak kejanggalan.
Ayah korban sempat berpasrah diri dengan meminta tidak usah di Otopsi karena tidak sanggup menanggung biayanya. Namun atas dasar kemanusian dan ruhani yang masih berfungsi dengan baik, warga sekitar dan kumpulan Jurnalis Indonesia patungan agar Jenazah Korban bisa di Otopsi.
Disini juga saya sangat menyayangkan peran Instansi yang terlibat juga pemerintah, seharusnya untuk masyarakat kurang mampu negara harus hadir dan menjadi barisan nomor satu untuk hal-hal urgent.
Jangan sampai tindakan untuk mengungkap kebenaran dan fakta dari kasus meninggalkannya KY ini terhalang karena perkara rupiah, tapi untung saja ada warga setempat serta kumpulan Jurnalis Indonesia yang masih memiliki jiwa kemanusian yang tinggi dan berfungsi dengan baik sehingga Otopsi KY tetap bisa dilakukan.
Hasil dari otopsi jenazah korban pun terungkap fakta bahwa pembunuhan ini merupakan pembuhan yang luar biasa kejam, terdapat luka lebam di tubuh KY, kepalanya retak, lehernya patah, ada bagian dalam perutnya yang keluar dari kemaluan dan anusnya robek.
Dokter mengatakan itu diakibatkan kekerasan seksual yang dialami korban, hal ini di ungkapkan oleh ibu korban dengan berlinang air mata.
Banyak pihak yang bersimpati dan menawarkan bantuan kepada pihak keluarga termasuk bantuan yang datang dari pengacara, namun ayah korban mengatakan tidak ada perkembangan yang didengar dari mereka semua.
“Jika bisa nyawaku ditukar agar bisa menyelesaikan kasus yang menimpa putriku maka akan kulakukan.” kata ayah korban emosional.
Keluarga dan warga setempat berharap pelaku segera ditemukan dan dihukum seberat-beratnya agar tidak selalu dibayang bayangi dengan ketakutan dan kecemasan.
Tentu sudah menjadi tugas pihak berwajib memberikan rasa aman bagi masyarakat, sebabaken untuk itu lah Intansi itu ada di negara ini. Jangan sampai harapan dan kepercayaan yang di titipkan masyarakat di Pundak mereka pupus dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Kini, hampir 6 bulan semenjak peristiwa keji yang menimpa KY. Timbul pertanyaan, siapa korban selanjutnya? Berapa banyak lagi korban yang harus mengalami penderitan serupa seperti yang di alami si kecil KY?
Jika pelaku tidak bisa diungkap dan diproses Hukum, kasih berkeliaran bebas menghirup udara segar di luar sana. Maka kita bisa menilai sensori bagaimana kinerja Aparat Penegak Hukum dalam menegakkan hukum itu sendiri.
Terakhir saya ingin menyampaikan, jangan sampai kasus yang menimpa KY dianggap peristiwa biasa. Ada kejahatan besar yang harus diungkap, demi terciptanya situasi kondusif dan rasa aman bagi keluarga yang ditinggalkan serta masyarakat Jambi dan Keluarga serta publik masih tetap menunggu PR tersebut diselesaikan oleh pihak berwajib.
*Penulis merupakan Mahasiswi Unja Fakultas Hukum semester 8,
Relawan Beranda Perempuan dan aktif di Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?
Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.
Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.
Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.
Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.
Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.
Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.
Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.
Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.
Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.
Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?
Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.
*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta
PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.
Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.
Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.
Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.
Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.
Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.
*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta
ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.
Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.
Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.
Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?
Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.
Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.
Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.
“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.
Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.
Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.
Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.
Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.
Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.
Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.
Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.
Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.
*Budak dusun



