NASIONAL
Mengapa STNK Setelah Mati 2 Tahun Bakal Dihapus?
Pada permulaan Agustus 2022, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan ketentuan ini harus segera diterapkan karena aturannya telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 wacana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami ingin secepat-cepatnya, sebab aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” kata Firman ketika itu.
Firman mengatakan hukum ini diterapkan alasannya polisi dan pihak-pihak terkait lainnya ingin supaya data kendaraan valid dan dapat dipakai pemerintah untuk mengambil kebijakan.
“Kita ingin data ini kita tentukan valid, karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan penduduk dengan lebih baik,” ujarnya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni juga mengatakan hal serupa. Menurut ia aturan ini perlu diberlakukan guna memajukan kepatuhan masyarakat membayar pajak.
“Kami di tim pembina Samsat Nasional sepakat, ini kami secepatnya kerjakan supaya tertib administrasi pajak kendaraan bermotor dan pemasukan tempat bisa meningkat. Saya kira 2023 sudah efektif,” ujar Fatoni.
Di segi lain, Humas Jasa Raharja Panji mengatakan kebijakan itu saat ini sedang dalam tahap sosialisasi.
Panji menyebut bila kebijakan itu diterapkan maka ada potensi penerimaan pajak lebih dari Rp100 triliun. Nominal itu adalah akumulasi dari 40 juta kendaraan atau 39 persen dari total kendaraan di dalam negeri yang belum melaksanakan pembayaran pajak.
Aturan soal abolisi data registrasi kendaraan tercantum dalam Pasal 74 UU 22/2009. Isinya sebagai berikut:
1) Kendaraan Bermotor yang telah diregistrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) dapat dihapus dari daftar pendaftaran dan kenali Kendaraan Bermotor atas dasar: usul pemilik Kendaraan Bermotor; atau pertimbangan pejabat yang berwenang melaksanakan pendaftaran Kendaraan Bermotor.
2) Penghapusan registrasi dan kenali Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) aksara b dapat dilaksanakan jikalau:
Kendaraan Bermotor rusak berat sehingga tidak mampu dioperasikan; atau pemilik Kendaraan Bermotor tidak melaksanakan pendaftaran ulang sedikitnya 2 (dua) tahun setelah habis era berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
(3) Kendaraan Bermotor yang sudah dihapus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak mampu diregistrasi kembali.
Penghapusan data kendaraan dengan dua pertimbangan. Pertama, alasannya kendaraan rusak berat dan kedua pemilik tidak melakukan pendaftaran ulang maksimal dua tahun sehabis periode berlaku STNK 5 tahun habis.
Ketentuan ini diperkuat dengan Peraturan Polisi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan. Pada Pasal 85 dijelaskan sebelum data kendaraan dihapus, pemilik bakal mendapatkan tiga kali peringatan.
Apabila tidak ditanggapi, maka peniadaan registrasi dilakukan. Surat peringatan pertama akan dikirim pribadi ke tempat tinggal dengan kala tunggu pembayaran pajak selama tiga bulan. Kemudian, surat kedua selama satu bulan, gres lalu surat ketiga satu bulan.
NASIONAL
Character Building SMP Maria Immaculata Marsudirini Bekerja Sama dengan SMA Kolese De Britto Yogyakarta
DETAIL.ID, Yogyakarta – SMP Maria Immaculata Yogyakarta kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun karakter peserta didik melalui penyelenggaraan program “Immaculata Menginspirasi”. Sebuah rangkaian kegiatan Character Building yang menghadirkan narasumber dan fasilitator dari SMA Kolese De Britto Yogyakarta.
Program yang dilaksanakan untuk siswa kelas VII pada Jumat, 5 Desember 2025, dan untuk kelas VIII pada Selasa, 9 Desember 2025 ini, menjadi wujud nyata kolaborasi antar sekolah dalam semangat sinode pendidikan Keuskupan Agung Semarang. Sekaligus, kegiatan ini menjadi bukti konkret gerakan 3B (Berkolaborasi, Berkontribusi, dan Berprestasi) yang saat ini tengah digalakkan oleh SMA Kolese De Britto sebagai bagian dari upaya berbagi praktik baik pendidikan Ignasian
Mengenal Diri: Pondasi Karakter untuk Kelas VII
Pada sesi pertama yang diperuntukkan bagi 72 siswa kelas VII, tema “Mengenal Kepribadian Diri” menjadi pintu masuk untuk membantu para peserta memahami siapa dirinya, bagaimana dirinya berproses, dan apa yang perlu dibangun dalam perjalanan sebagai remaja awal.
Kegiatan ini dipandu oleh empat narasumber dari SMA Kolese De Britto, yakni: Yohanes Baptista Damar Wicaksono, S.Pd, Parmamita Suryaningrum, M.Pd, Johanes de Britto Jorgi Prakosa Sonda, S.S., M.A, Christophorus Danang Wahyu Prasetio, S.Or., M.M.
Para narasumber juga didampingi dua alumni muda yang penuh antusias, yaitu Dominicus Damar Aptarirang Prabawa dan Natanael Abimanyu Dharma Deva, yang turut memberikan contoh inspiratif dengan sharing dari pengalaman menjalani pendidikan karakter di SMP dan juga ketika di Kolese De Britto.
Konteks kelas VII yang diwarnai latar belakang siswa yang beragam, tingkat keaktifan yang masih rendah, kerja sama yang belum kuat, hingga kebiasaan saling mengejek menjadi tantangan sekaligus fokus pembentukan karakter. Banyak dari peserta masih belajar menata diri, memahami emosi, serta membangun relasi yang sehat dengan sesama. Melalui metode yang interaktif, reflektif, dan mengedepankan pendekatan humanis Ignasian, para fasilitator mengajak siswa untuk melihat diri secara jujur dan terbuka, mengenali kelebihan dan kekurangan, serta memupuk sikap saling menghargai.

Anak-anak diajak untuk berani menyuarakan perasaan, saling memberikan apresiasi, dan memahami bahwa setiap pribadi memiliki keunikan yang pantas dihargai. Kehadiran para fasilitator membawa energi positif yang perlahan membuka ruang aman bagi siswa untuk belajar menjadi versi terbaik dari diri para siswa.
Belajar dari Perjuangan: Inspirasi untuk Kelas VIII
Sementara itu, kegiatan untuk 85 siswa kelas VIII pada 9 Desember 2025 menghadirkan tema “Mengenal Arti Perjuangan Berdasar Pengalaman Hidup”. Sesi ini dihadiri oleh narasumber, Filipus Dimas Darumurti, M.Pd, Yoga Jati Kusuma, S.Pd, Carolus Boromeus Aditya Deddy Perdana, S.Pd, Christophorus Danang Wahyu Prasetio, S.Or., M.M.
Para narasumber juga dibantu dua alumni inspiratif: Theodorus Kenzandria dan Narayana Narendra Hutama, yang turut membagikan sharing tentang kisah perjuangan menembus tantangan akademik maupun kehidupan personal terkait kepribadian saat menempuh pendidikan ketika di SMP maupun saat ini ketika menjadi siswa SMA Kolese De Britto
Kelas VIII memiliki dinamika yang berbeda, karena secara konteks adalah kelompok yang cukup mengenal nilai (value) dari sekolahnya, sudah mulai membangun kekompakan, namun belum sepenuhnya menyeluruh dan utuh.
Tantangan utama yang muncul adalah semangat juang yang belum konsisten serta pola pertemanan yang masih terbatas pada kelompok-kelompok kecil. Melalui cerita hidup, pengalaman jatuh bangun, serta nilai-nilai perjuangan yang disampaikan para narasumber, siswa diajak untuk menyadari pentingnya ketekunan, komitmen, dan kemampuan bangkit dari kesulitan.
Kegiatan berlangsung hangat dan penuh energi. Siswa kelas VIII terlihat menikmati sesi demi sesi, terutama ketika narasumber memaparkan kisah perjuangan dengan gaya yang dekat dengan dunia remaja. Pesan yang ingin ditanamkan jelas: perjalanan hidup tidak selalu mulus, tetapi karakter tangguh akan lahir dari keberanian untuk terus melangkah.
Kolaborasi sebagai Wujud Nyata Pendidikan Ignasian
Program “Immaculata Menginspirasi” bukan hanya sebuah kegiatan Character Building biasa. Lebih dari itu, program ini merupakan wujud konkret kerja sama yang lahir dari semangat Ignasian untuk menjadi lebih (magis) dan membantu sesama bertumbuh. SMA Kolese De Britto, melalui para guru dan siswanya, hadir bukan sekadar sebagai sekolah feeder, tetapi sebagai mitra yang ingin memastikan pendidikan karakter terus hidup di sekolah-sekolah jejaringnya.

Sebagai implementasi dari pesan pastoral Bapak Uskup dalam sinode pendidikan, praktik baik ini menunjukkan bagaimana sekolah Katolik dapat saling memperkuat, saling menginspirasi, dan saling mendampingi demi membentuk generasi muda yang berkarakter, berbelarasa, dan siap menghadapi masa depan.
Harapan dan Buah Kegiatan
Dari kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, baik kelas VII maupun kelas VIII memperoleh pengalaman berharga. Untuk kelas VII, kegiatan ini diharapkan menjadi awal terbentuknya kerja sama, saling menghargai, dan kemampuan menata diri. Sedangkan bagi kelas VIII, sesi ini dimaksudkan untuk menyalakan kembali semangat juang dan membuka wawasan bahwa perjuangan merupakan bagian penting untuk meraih masa depan.
Pada akhirnya, tujuan besar dari Character Building ini adalah agar para siswa semakin termotivasi menjadi versi terbaik dari diri, baik dalam membangun relasi, menghargai teman dan sesama, maupun mempersiapkan masa depan dengan sikap yang positif dan bertanggung jawab.
Kegiatan “Immaculata Menginspirasi” menjadi bukti bahwa ketika sekolah-sekolah Katolik saling berkolaborasi dan berbagi praktik baik, nilai-nilai luhur pendidikan dapat hidup subur dan memberi dampak nyata bagi generasi muda. Dengan semangat 3B dan nilai Ignasian yang kuat, SMA Kolese De Britto dan SMP Maria Immaculata Yogyakarta telah bersama-sama menghadirkan ruang bertumbuh yang penuh inspirasi bagi para siswanya.
NASIONAL
Banyak Korban Belum Ditemukan! Aksi Solidaritas di Medan Kritik Sikap Pemerintah Pusat, Minta Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
Medan – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumut menggelar aksi 1000 lilin dan doa bersama untuk korban banjir dan tanah longsor yang terjadi di Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan pada Minggu 30 November 2025 di Lapangan Merdeka, Kota Medan.
Salah satu peserta aksi sekaligus Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada para korban yang hingga kini masih banyak yang terisolasi dan belum ditemukan.
“Kita berdoa agar para korban yang meninggal dunia diterima di sisi Tuhan, dan keluarga diberikan kekuatan. Masih banyak korban yang belum ditemukan akibat akses yang terputus,” ujar Lamsiang.
Dalam aksi tersebut, peserta aksi menyampaikan kekecewaan terhadap respons pemerintah terutama soal pernyataan sejumlah pejabat yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Lamsiang menyoroti pernyataan Kementerian Kehutanan yang menyebut tidak adanya penggundulan hutan di wilayah terdampak. Padahal menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
“Kalau dikatakan tidak ada penggundulan, itu tidak benar. Justru pembalakan liar terjadi dan dibiarkan. Ini berarti pembalakan itu seolah-olah diresmikan. Kementerian Kehutanan tidak boleh berlindung, karena kegiatan tersebut jelas mengakibatkan banjir dan longsor,” katanya.
Aliansi pun meminta Presiden Prabowo untuk mengganti Menteri Kehutanan sebagai bentuk tanggung jawab atas kebijaka yang dinilai berkontribusi terhadap bencana tersebut.
Peserta aksi juga mengkritik Kepala BNPB yang dinilai kurang menggambarkan kondisi sebenarnya di 3 provinsi terdampak yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Menurut mereka, skala bencana jauh lebih besar dibandingkan apa yang disampaikan pemerintah.
“Sudah lebih dari 300 korban meninggal, banyak yang hilang, terisolir, dan mengalami kelaparan. Situasinya sangat serius,” ujarnya.
Aliansi menilai pemerintah pusat belum maksimal dalam menangani situasi, termasuk minimnya pengerahan alutsista dan pasukan elite untuk membantu evakuasi dan distribusi logistik.
Mereka mendesak Presiden Prabowo segera menetapkan status bencana nasional, mengingat bencana meliputi tiga provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar.
“Kami berharap presiden segera menyatakan ini sebagai bencana nasional agar bantuan bisa dimaksimalkan dengan seluruh kekuatan negara,” katanya.
Aliansi juga meminta pemerintah menghentikan seluruh izin alih fungsi lahan dan penebangan hutan di wilayah Tapanuli, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan tambang dan perkebunan macam PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan perusahaan tambang Agincourt Resources Martabe Gold Mine yang dililai berkontribusi besar terhadap bencana yang terjadi di daerah Tapanuli.
“Semua izin perlu dievaluasi. Yang tidak layak harus dicabut. Lahan yang sudah diekskavasi harus dihijaukan kembali agar tidak terjadi bencana yang lebih besar,” katanya.
Mereka juga meminta penegakan hukum atas pelaku pembalakan liar dan perusahaan yang dianggap berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.
Menutup pernyataan sikapnya, Aliansi Masyarakat Sumut menyerukan agar pemerintah pusat segera mengirimkan bantuan maksimal untuk percepatan evakuasi, pemulihan daerah terdampak, serta penanganan para korban.
Reporter: Juan Ambarita
NASIONAL
Masyarakat Demo di Kemenkeu, Minta Audit Pajak 45 IUP Batu Bara di Provinsi Jambi
DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melaporkan dugaan mafia batu bara Jambi ke panggung nasional. Massa Geram mendatangi Kementerian Keuangan RI untuk melaporkan dugaan kejahatan houling batu bara dan manipulasi perpajakan di Provinsi Jambi, Rabu, 19 November 2025.
Dalam aksi yang dimotori Abdullah dan Hafizi Alatas, rombongan datang membawa berkas tebal berisi pernyataan sikap, kronologi dugaan pelanggaran, hingga daftar 45 nama pemegang IUP dan perusahaan subkontraktor yang mereka minta segera diaudit pajaknya.
Di kompleks Kemenkeu, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Heru, staf Humas Kementerian Keuangan. Di hadapan Heru, Abdullah dan Hafizi menyerahkan langsung dokumen resmi penyampaian informasi dugaan manipulasi perpajakan sektor batu bara di Provinsi Jambi.
“Jadi ini bukan sekadar demo, ini kita ada bikin laporan resmi. Ada 45 nama pemegang IUP dan subkon yang kami serahkan untuk diaudit pajaknya. Keuangan negara jangan dibiarkan terus bocor karena permainan segelintir mafia batu bara,” ujar Abdullah, usai pertemuan.
Dalam dokumen yang diserahkan, Geram Jambi memaparkan dugaan skema holding batu bara yang dijadikan kendaraan untuk menghindari kewajiban PNBP, PPN, dan royalti.
Pelaporan produksi yang lebih rendah dari kenyataan, sementara selisih produksi diduga dijual gelap memakai ‘dokumen terbang’. Manipulasi laporan saat batu bara diekspor sehingga pajak yang seharusnya masuk kas negara diduga hilang setiap tahun.
Kemudian penyalahgunaan fasilitas umum, termasuk jalan nasional untuk kepentingan angkutan batu bara yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Sejumlah perusahaan di Kabupaten Batanghari termasuk PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), masuk dalam sorotan atas dugaan tunggakan kewajiban dan praktik holding yang merugikan negara.
“Kami menegaskan, penggelapan pajak di sektor strategis seperti batu bara adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Saat rakyat menanggung beban ekonomi, ada korporasi yang justru memperkaya diri dengan cara-cara culas,” kata Hafizi Alatas.
Geram menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti di Kemenkeu. Besok, Kamis 20 November 2025 massa berencana mendatangi Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan dokumen serupa dan mendesak penindakan.
“Kami akan kawal kasus ini sampai ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau perlu, kami datang berkali-kali. Negara tidak boleh kalah dari mafia batu bara,” ujar Abdullah.
Adapun tuntutan Geram Jambi yakni:
- Mendesak KPK RI segera mengusut dugaan holding batu bara dan penggelapan pajak di Provinsi Jambi.
- Meminta Menteri Keuangan menginstruksikan audit pajak menyeluruh terhadap 45 pemegang IUP dan subkon yang telah diserahkan namanya.
- Mendorong Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM menindak tegas pejabat maupun pengusaha yang terbukti memainkan penerimaan negara di sektor batu bara.
Reporter: Juan Ambarita

