Pemuda Pencuri Bra Tertangkap Basah Dikala Beraksi Di Kos Putri Semarang

Semarang — Seorang perjaka ditangkap polisi dikala tertangkap tangan mencuri bra di suatu rumah kos putri di daerah Jalan Sugriwo Dalam, Krapyak, Semarang Barat, Jawa Tengah.

Pemuda tersebut yakni RA (29) warga Kembangarum, Semarang Barat. Saat tertangkap basah melakukan aksi pencurian bra, RA senantiasa menyamar jadi perempuan dengan memakai daster dan kerudung dengan tujuan memperdaya penghuni kos.

“Nyamar jadi wanita, pak. Pakai daster dan kerudung, semoga nggak tertangkap basah dan dikira tamu atau ibu-ibu warga sekitar kos,” kata Riski saat diperiksa di Mapolsek Semarang Barat, Jumat , 20 Januari 2023.

Dalam aksinya, Riski mencuri bra baik yang sedang dijemur maupun yang ada di dalam lemarii penghuni kos, tergolong yang diletakkan di tempat cucian.

“Tidak ada tolok ukur dan ukuran khusus. Ada bra di ember, lemari, atau jemuran, aku ambil terus bawa pulang. Tidak untuk apa-apa, hanya diciumi untuk kesenangan eksklusif, untuk fantasi”, katanya.

Kapolsek Semarang Barat Kompol Dicky Hermansyah menyebut jika dari pengusutan, Riski telah 8 kali mencuri bra di tempat kos yang berlainan. Dicky pun berniat akan menghadirkan psikolog untuk melihat ada tidaknya kelainan kejiwaan ataupun kelainan seksual yang diderita Riski.

“Saat ini, ini Kami kerjakan investigasi intensif dan sangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Ya nanti anti kita akan koordinasi dengan Psikolog alasannya aksi pelaku ini bermaksud untuk kesenangan eksklusif atau vetish nya,” ucap Dicky.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan dua buah bra dan daster serta kerudung Wanita. Hingga ketika ini, Riski masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Semarang Barat.

(dmr/kid)

Exit mobile version