“Enggak ada keterkaitannya sama TM ya. Ini berdiri sendiri,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa disitat dari Antara, Sabtu, 7 Januari 2023.
Menurut Mukti ada perintah dari Kapolda bahwa perkara ini harus dituntaskan. Dia menyebut status hukum Komisaris Besar YBK akan ditentukan dalam waktu 3×24 jam.
“Sudah di Polda. Kita kerjakan upaya penangkapan dan tentukan 3×24 jam,” ucap Mukti.
Komisaris Besar YBK ditangkap pada Jumat, 6 Januari 2023 di kamar salah satu hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia diamankan bareng seorang perempuan berinisial R.
Saat ditangkap Kombes YBK disebut tak dalam kepentingan dinas. Dia dan R dibilang telah di kamar hotel tersebut selama dua hari.
Barang bukti yang diamankan di lokasi adalah dua klip sabu masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.
Komisaris Besar YBK dibawa ke Polda Metro untuk diperiksa. Dia disebut faktual metafetamin dan amfetamin usai menjalani tes urine.