Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan surat tersebut berisi undangan RA (26) dan TPN (23) supaya tak menerbitkan terkait kematiannya ke publik.
“Ini juga dalam seruan surat wasiat yang diamankan, dia meminta untuk tidak mempublikasikannya ke publik,” kata Zulpan, Jumat, 6 Januari 2023.
“Tetapi mereka menyampaikan semua wasiat itu ditujukan terhadap pihak keluarga, baik kepada keluarga laki-laki dan keluarga wanita,” tuturnya.
Surat tersebut juga berisi undangan semoga kepolisian tidak mengusutnya secara tuntas. Sebab, keduanya menuntaskan hidup atas kesadaran masing-masing.
“Permintaan juga ada dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut. Meminta kepolisian untuk tidak memeriksa ajal mereka alasannya adalah dilakukan atas kesadaran mereka berdua,” ucap Zulpan.
Sebelumnya, dua sejoli RA dan TPN ditemukan meninggal dunia di suatu hotel di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa, 3 Januari 2023.
Kepolisian mengatakan saat jasad pasangan kekasih itu ditemukan, mereka sedang dalam posisi saling menggenggam tangan.
Selain itu, kedua korban juga menggunakan busana lengkap dan berada di atas daerah tidur dikala ditemukan. Salah satu dari mereka masih berstatus mahasiswi Universitas Pamulang jurusan Sastra Inggris.
Polisi turut memperoleh sejumlah barang bukti di lokasi peristiwa. Salah satunya yakni bungkus disangka berisi potas.