PERISTIWA
Pria Diduga Pemakai Narkoba Bikin Onar di Tanjungsari, Rumah dan Mobil Salah Satu Warga Habis Dirusak
Jambi – Peristiwa tak menyenangkan dialami oleh Rosida Sriwati Tobing. Seorang pria tak dikenal membuat onar di rumahnya yang beralamat di Jl Tarumanegara, RT 13, Kel Tanjungsari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Sabtu 21 Januari 2023 pagi tadi sekira pukul 06.00 WIB.
Mulai dari kaca jendela kaca rumah hingga mobil Toyota Veloz miliknya dibuat hancur oleh pria bringas yang belakangan diketahui bernama Muhammad Gefin (21) pemuda yang beralamat di Jl Prabu Siliwangi, Jambi Timur.
Berdasarkan keterangan Rosida, dia sama sekali tidak mengenal Muhammad Gefin dan tak punya masalah sedikit pun dengannya. Namun sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi dia mengamuk hingga melakukan pengrusakan di rumah Rosida.
“Dia tu sekitar jam setengah 6 pagi sudah ngamuk, sebelumnya di RT 21 juga sudah ngancam-ngancam warga setempat. Kemudian dia berjalan sampai ke rumah ini, RT 13,” kata Rosida, Sabtu 21 Januari 2023.
Sebelum beraksi di rumah Rosida, pelaku bahkan sudah berulah di depan Mesjid depan rumah Rosida. Namun tak ada orang yang berani menghentikan, karena pelaku membawa sepotong besi tebal yang cukup panjang.
“Saya lihat sudah mau dekat rumah, pas itu mobil saya ga masuk ke garasi. Saya juga lupa menggembok pagar rumah. Masuk dia habis mobil dirusak-rusaki, saya liat dari horden. Waktu saya tutup pintu ngejar dia sampai pintu didobrak-dobrak, kaca jendela dipecahkan. Nangis ketakutan saya disitu,” ujar Rosida.
Karena rasa takut sudah menghantui Rosida, ia pun tak terpikir lagi untuk segera menelpon polisi. Dia beserta anak-anak perempuan dan ibunya langsung bersembunyi ke kamar paling belakang.
Berselang beberapa saat, Rosida mendengar suara warga komplek ramai-ramai di depan rumahnya. Rosida memberanikan diri untuk keluar, benar saja pelaku pengrusakan tersebut sudah dihakimi massa.
“Sempat beradu dengan orang-orang dia lari trus dikejar, udah itu digebukin massa sampe bonyok, terus dibawa ke Polsek Jambi Timur” katanya.
Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun Rosida mengaku jika belum menghitungkerugian materil yang dialaminya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Rosida yakni David Siagian mengatakan bahwa saat ini laporan polisi dari kliennya itu masih di pending.
“Laporan Polisinya sementara kita pending dulu. Aku kan bertanya ini sama keluarga, kira-kira maunya seperti apa? Kalau diteruskan dia pidana kalau mediasi artinya kerusakan itu kalau bersedia mereka (keluarga pelaku) menanggung lebih untung, karna korban jiwa kan ga ada cuman kerugian materil,” katanya.
Meski begitu David mengatakan jika proses mediasi belum putus. Artinya, kata David, bisa tetap kita teruskan itu laporan polisinya karna kalau mereka berdalih itu ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) mana? Aku kan mau lihat surat pemeriksaannya dulu.
David juga mengungkap setelah mendampingi Rosida ke Polsek Jambi Timur pagi tadi, pihak keluarga pelaku diundang ke rumah untuk mediasi. Dia bahkan sempat bertanya kepada oranggua korban, apakah termasuk ODGJ?
“Sehat lah anak ini, mungkin tadi pagi dia dikasih obat. Itu orangtuanya loh yang ngomong,” kata David.
Sekalipun pelaku nantinya disebut ODGJ, menurut David pelaku tetap saja bisa diproses hukum.
“Bisa aja pake pasal 44, kalau misalnya tidak diharuskan dia bertanggungjawab atas perbuatannya itukan hakim yang menentukan, jadi tetap bisa proses,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Padamkan Api di Bukit Telasih, BPBD Bantu Turunkan Water Bombing
DETAIL.ID, Merangin – Kapolres Merangin meminta bantuan BPBD Provinsi Jambi untuk memadamkan kebakaran di Bukit Telasih, Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Nalo Tantan.
Sekitar pukul 9 pagi, satu helikopter water bombing turun ke lokasi karhutla di wilayah Bukit Telasih. Agar pemadaman makin maksimal, sementara gabungan TNI Polri dan BPDB serta masyarakat menyisir lokasi lewat darat
Kolaborasi yang dilakukan petugas dalam memadamkan api di lokasi membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan dan tinggal proses pendinginan dengan peralatan yang ada.
“Alhamdulillah berkat kerja sama, antara tim terpadu Karhutla Kabupaten Merangin, kita dibantu water bombing untuk memadamkan api di lokasi Bukit Telasih. Saat ini petugas yang lewat darat masih berupaya melakukan pendinginan,” kata Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah pada Kamis, 17 September 2026.
Kapolres Merangin mengatakan, saat ini bantuan water bombing masih melakukan pemadaman di Bukit Telasih. Direncanakan masih akan melakukan pemadaman di wilayah Merangin jika jarak pandang sudah bisa ditembus, pemadaman akan dilakukan secara kontinyu.
Kapolres Merangin juga mengakui bahwa masih ada titik titik kebakaran di Merangin.
“Kita akui bahwa banyak titik kebakaran di Merangin tetapi saya berusaha untuk membantu melalui personel kita di lapangan agar musibah kebakaran di Merangin juga menjadi tanggung jawab bersama. Ayo bergandengan tangan untuk terus bahu membahu berkerja sama mengatasi karhutla di Merangin,” ujarnya.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Perbedaan Alokasi Anggaran Rp 25 Miliar di Disdik dan PUPR Mencuat Setelah KUA-PPAS Disepakati, Ketua Dewan Bilang Sudah Sesuai Prosedur
DETAIL.ID, Jambi – Perbedaan nilai sebesar Rp 25 miliar pada alokasi anggaran Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Jambi mencuat pasca KUA-PPAS RAPBD 2027 disepakati, belum lama ini.
Berdasarkan pagu indikatif Rancangan KUA-PPAS 2027 dengan Laporan pembahasan oleh banggar, muncul perbedaan alokasi pada Dinas Pendidikan yang semua dalam dokumen pagu berjumlah Rp 1.238.648.261.839 menjadi Rp 1.263.648.261.839, bertambah Rp 25 milliar.
Kalau Disdik bertambah, Dinas PUPR malah berkurang, dari nilai pagu Rp 452.235.786.577, pada laporan banggar berkurang Rp 25 miliar menjadi Rp 427.235.786.577.
Soal ini Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah bilang bahwa perubahan tersebut didasari oleh pandangan fokus prioritas yang berbeda dari masing-masing anggota banggar.
”Saya kira ini dinamika yang wajar di DPRD. Kalau dibilang selisih memang kemarin itu ada kebutuhan di Disdik yang belum terpenuni terkait dengan Sarpras. Namun ini semua kan baru KUA baru Plafon,” kata Hafiz.
Adapun detail perubahannya menurut Ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut, kedepan bakal dibahas dalam RKA. Selain itu Hafiz juga menyampaikan bahwa saat ini Pemprov masih menunggu surat edaran kebijakan pusat terkait penggajian guru P3K yang akan diambil alih oleh pusat.
Hal ini dipandang sebagai potensi ruang fiskal untuk kembali memprioritaskan penganggaran di bidang infratruktur atau Dinas PUPR.
”Semuanya ada kebutuhan baik infratuktur dan juga pendidikan. Sekuanya harus beriringan. Atas dasar inilah saya kira maka pembahasan kemaein hasilnya seperti itu. Dan semuanya masih bisa memungkinkan nanti pada saat pas pembahasan RKA,” ujarnya.
Sementara itu ketika ditanyai terkait informasi bahwa pembahasan finalisasi Rancangan KUA-PPAS 2027 hanya dihadiri oleh 8 dewan anggota banggar, dengan proses pembahasan yang berlangsung hingga subuh. Ketua DPRD Provinsi Jambi itu mengaku bahwa pembahasan sudah sesuai prosedur. Dengan memperhatikan kehadiran atau kuorum mencapai 50% + 1.
”Tapi stelah itu tidak mungkin rapat berjalan terus menerus. Pasti ada jam istirahat, jam sholat, makan siang. Itu diskors. Ketika rapat dibuka kembali absennya tetap pakai yang lama. Saya rasa aturan itu semua baku,” katanya.
Dia pun menekankan bahwa tidak ada pembahasan terkait penambahan dan pengurangan alokasi Rp 25 miliar pada 2 OPD tersebut di luar rapat banggar. Katanya, semua pembahasan diruang banggar dan pada saat rapat banggar.
Sementara untuk program yang dipangkas dari Dinas PUPR dengan nilai total Rp 25 milliar dan dialihkan ke Disdik. Hafiz bilang bahwa pembahasannya belum sampai pada program.
”Kita belum bicara program. Kita masih bahas KUA kemarin. Kita baru bahas plafon anggaran. Jadi kalau terkait detail kegiatannya apa, nanti ada forum tersendiri pada saat RKA RAPBD,” katanya. (*)
PERISTIWA
Jenazah PMI Asal Arjasa Tiba di Jember Setelah Dipulangkan dari Malaysia
DETAIL.ID, Jember – Iswandi, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Biting, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, akhirnya kembali ke kampung halamannya setelah meninggal dunia saat berada di Malaysia.
Jenazah pria berusia 51 tahun tersebut tiba di rumah duka pada Minggu, 6 September 2026 malam sekitar pukul 21.18 WIB.
Kedatangan jenazah disambut keluarga dan warga dalam suasana duka sebelum kemudian dimakamkan di kampung halamannya.
Proses pemulangan Iswandi dari Malaysia sebelumnya membutuhkan pengurusan administrasi lintas negara.
Sejumlah pihak ikut terlibat dalam proses tersebut hingga jenazah dapat dibawa pulang ke Jember.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember, Muhammad Zamroni, bersama Camat Arjasa dan Camat Pakusari menemui keluarga setelah jenazah tiba.
Kehadiran mereka sekaligus untuk menyampaikan belasungkawa dan memastikan proses pendampingan kepada keluarga berjalan.
“Bapak Bupati memastikan warga yang mengalami musibah di luar negeri dapat kembali ke tanah air dan dimakamkan dengan layak,” ujar Zamroni.
Dalam proses pemulangan itu, Bupati Jember Muhammad Fawait disebut menanggung secara pribadi biaya pemulangan Iswandi dari Malaysia hingga ke Jember, biaya tersebut tidak menggunakan APBD.
Sementara itu, Anggota DPR RI, Bambang Haryadi, turut mengawal proses administrasi di Jakarta.
Koordinasi yang dilakukan berkaitan dengan penyelesaian dokumen dan clearance kepulangan jenazah dari Malaysia.
Bagi keluarga, kepulangan Iswandi menjadi akhir dari penantian setelah proses pengurusan jenazah berlangsung di luar negeri.
Nita, putri Iswandi, mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu proses tersebut.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Gus Bupati serta Bapak Bambang Haryadi atas kepedulian dan bantuan cepatnya,” kata Nita.
Keluarga menyadari pemulangan jenazah dari luar negeri tidak sederhana karena harus melewati berbagai tahapan administrasi antarnegara.
Karena itu, bantuan selama proses tersebut sangat berarti bagi keluarga yang tengah menghadapi musibah.
Peristiwa ini sekaligus kembali menunjukkan persoalan yang dapat dihadapi keluarga PMI ketika terjadi musibah di luar negeri, mulai dari pengurusan dokumen hingga proses pemulangan jenazah ke daerah asal. (*)



