Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Pria Diduga Pemakai Narkoba Bikin Onar di Tanjungsari, Rumah dan Mobil Salah Satu Warga Habis Dirusak

Published

on

Jambi – Peristiwa tak menyenangkan dialami oleh Rosida Sriwati Tobing. Seorang pria tak dikenal membuat onar di rumahnya yang beralamat di Jl Tarumanegara, RT 13, Kel Tanjungsari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Sabtu 21 Januari 2023 pagi tadi sekira pukul 06.00 WIB.

Mulai dari kaca jendela kaca rumah hingga mobil Toyota Veloz miliknya dibuat hancur oleh pria bringas yang belakangan diketahui bernama Muhammad Gefin (21) pemuda yang beralamat di Jl Prabu Siliwangi, Jambi Timur.

Berdasarkan keterangan Rosida, dia sama sekali tidak mengenal Muhammad Gefin dan tak punya masalah sedikit pun dengannya. Namun sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi dia mengamuk hingga melakukan pengrusakan di rumah Rosida.

“Dia tu sekitar jam setengah 6 pagi sudah ngamuk, sebelumnya di RT 21 juga sudah ngancam-ngancam warga setempat. Kemudian dia berjalan sampai ke rumah ini, RT 13,” kata Rosida, Sabtu 21 Januari 2023.

Sebelum beraksi di rumah Rosida, pelaku bahkan sudah berulah di depan Mesjid depan rumah Rosida. Namun tak ada orang yang berani menghentikan, karena pelaku membawa sepotong besi tebal yang cukup panjang.

“Saya lihat sudah mau dekat rumah, pas itu mobil saya ga masuk ke garasi. Saya juga lupa menggembok pagar rumah. Masuk dia habis mobil dirusak-rusaki, saya liat dari horden. Waktu saya tutup pintu ngejar dia sampai pintu didobrak-dobrak, kaca jendela dipecahkan. Nangis ketakutan saya disitu,” ujar Rosida.

Karena rasa takut sudah menghantui Rosida, ia pun tak terpikir lagi untuk segera menelpon polisi. Dia beserta anak-anak perempuan dan ibunya langsung bersembunyi ke kamar paling belakang.

Berselang beberapa saat, Rosida mendengar suara warga komplek ramai-ramai di depan rumahnya. Rosida memberanikan diri untuk keluar, benar saja pelaku pengrusakan tersebut sudah dihakimi massa.

“Sempat beradu dengan orang-orang dia lari trus dikejar, udah itu digebukin massa sampe bonyok, terus dibawa ke Polsek Jambi Timur” katanya.

Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun Rosida mengaku jika belum menghitungkerugian materil yang dialaminya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Rosida yakni David Siagian mengatakan bahwa saat ini laporan polisi dari kliennya itu masih di pending.

“Laporan Polisinya sementara kita pending dulu. Aku kan bertanya ini sama keluarga, kira-kira maunya seperti apa? Kalau diteruskan dia pidana kalau mediasi artinya kerusakan itu kalau bersedia mereka (keluarga pelaku) menanggung lebih untung, karna korban jiwa kan ga ada cuman kerugian materil,” katanya.

Meski begitu David mengatakan jika proses mediasi belum putus. Artinya, kata David, bisa tetap kita teruskan itu laporan polisinya karna kalau mereka berdalih itu ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) mana? Aku kan mau lihat surat pemeriksaannya dulu.

David juga mengungkap setelah mendampingi Rosida ke Polsek Jambi Timur pagi tadi, pihak keluarga pelaku diundang ke rumah untuk mediasi. Dia bahkan sempat bertanya kepada oranggua korban, apakah termasuk ODGJ?

“Sehat lah anak ini, mungkin tadi pagi dia dikasih obat. Itu orangtuanya loh yang ngomong,” kata David.

Sekalipun pelaku nantinya disebut ODGJ, menurut David pelaku tetap saja bisa diproses hukum.

“Bisa aja pake pasal 44, kalau misalnya  tidak diharuskan  dia bertanggungjawab atas perbuatannya itukan hakim yang menentukan, jadi tetap bisa proses,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

PERISTIWA

Ratusan Buruh PT LAJ Mogok Kerja, Tuntut Pemenuhan Hak Normatif Pekerja

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Tebo – Sekitar 200 pekerja PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (PK FKUI KSBSI) menggelar aksi mogok kerja pada Rabu-Kamis, 17-18 Juni 2026.

‎Aksi yang berlangsung di kawasan kerja perusahaan tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap sejumlah hak pekerja yang dinilai belum dipenuhi oleh manajemen.

‎Mogok kerja dipimpin Ketua PK FKUI KSBSI PT LAJ, David Parlindungan didampingi Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo Noprizal. Sementara koordinasi lapangan dipimpin Ngatino selaku Koordinator Aksi.

‎Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan empat tuntutan utama yakni pengembalian premi gang yang dihapuskan, penyesuaian kenaikan premi produksi, pengembalian premi kehadiran (briping), serta penambahan biaya bahan bakar dan biaya perawatan (maintenance) MOP.

‎Ketua PK FKUI KSBSI PT LAJ, David Parlindungan mengatakan aksi mogok kerja dilakukan setelah upaya perundingan dan komunikasi dengan pihak perusahaan tidak membuahkan kesepakatan.

‎”Langkah mogok kerja ini kami tempuh sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan hak dan kesejahteraan pekerja yang kami nilai belum terpenuhi,” kata David.

‎Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo, Noprizal menyatakan dukungannya terhadap aksi yang dilakukan para pekerja. Ia berharap perusahaan segera membuka ruang dialog guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.

‎”Kami berharap ada komunikasi yang lebih konstruktif sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

‎Sementara itu, Koordinator Aksi, Ngatino menegaskan seluruh rangkaian mogok kerja berlangsung secara damai dan tertib. Ia juga mengimbau para peserta aksi untuk tetap menjaga kondusivitas dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku selama kegiatan berlangsung.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Lestari Asri Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan para pekerja.

‎Reporter: Hary Irawan

Continue Reading

PERISTIWA

LP2LH Desak Polres Tebo Dalami Dugaan Keterlibatan Kades Punti Kalo Dalam Aktivitas PETI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (DPP LP2LH) mendesak Polres Tebo mendalami dugaan keterlibatan Kepala Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah tersebut.

‎Permintaan itu disampaikan Ketua DPP LP2LH, Hary Irawan menyusul munculnya sejumlah pemberitaan media yang dinilai memunculkan informasi berbeda terkait sikap kepala desa terhadap aktivitas PETI.

‎Menurut Hary, sebelumnya pihaknya mengapresiasi pernyataan Kepala Desa Punti Kalo yang meminta aparat penegak hukum melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya. Pernyataan tersebut dimuat dalam sejumlah media daring yang memberitakan desakan agar PETI segera diberantas.

‎Namun, sikap tersebut kemudian dipertanyakan setelah muncul pemberitaan lain yang memuat dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam aktivitas PETI.

‎”Hal ini menjadi kontradiktif. Di satu sisi meminta aparat menindak PETI, tetapi di sisi lain muncul dugaan keterlibatan yang diberitakan oleh media. Tentu konsistensi pernyataan yang bersangkutan menjadi pertanyaan publik,” kata Wawan, sapaan akrabnya, Senin 15 Juni 2026.

‎Wawan menyoroti isi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan kepala desa mengendalikan beberapa unit rakit dompeng yang masih beroperasi. Selain itu, dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan adanya dugaan keterkaitan antara permintaan penertiban PETI dengan kepentingan tertentu.

‎Meski demikian, Wawan menegaskan seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

‎Ia menilai Polres Tebo perlu melakukan pendalaman terhadap informasi yang telah beredar di ruang publik, terlebih karena dalam narasi pemberitaan tersebut turut disebut nama institusi kepolisian.

‎”Jika informasi yang diberitakan itu benar, maka tentu harus ada tindak lanjut. Karena itu kami akan menyurati Kapolres Tebo agar melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan,” ujarnya.

‎LP2LH juga berencana melayangkan surat resmi kepada Kapolres Tebo dalam waktu dekat. Surat tersebut berisi permintaan agar aparat memeriksa oknum Kepala Desa Punti Kalo serta menelusuri kebenaran informasi yang telah menjadi perhatian masyarakat.

‎Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Punti Kalo terkait pernyataan LP2LH maupun dugaan yang dimuat dalam sejumlah pemberitaan tersebut.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Incumbent Banyak Tumbang dalam Pilkades Serentak Kabupaten Tebo 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Sejumlah calon kepala desa petahana (incumbent) mengalami kekalahan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Tebo yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2026.

Di Kecamatan Tebo Tengah, petahana di beberapa desa gagal mempertahankan jabatannya setelah kalah dalam perolehan suara dari para penantangnya.

Di Desa Sungai Keruh, Pilkades diikuti tiga calon, yakni Sarpani (nomor urut 1), Abdur Rahman (nomor urut 2), dan Amran Hafiz (nomor urut 3). Berdasarkan hasil penghitungan suara di dua tempat pemungutan suara (TPS), Sarpani unggul dengan total 900 suara.

Pada TPS 01, Sarpani memperoleh 446 suara, Abdur Rahman 254 suara, dan Amran Hafiz 164 suara. Sementara di TPS 02, Sarpani kembali unggul dengan 454 suara, disusul Abdur Rahman 217 suara dan Amran Hafiz 138 suara.

Secara keseluruhan, Sarpani meraih 900 suara, unggul atas Abdur Rahman yang memperoleh 468 suara dan Amran Hafiz dengan 302 suara.

Sementara itu, di Desa Semabu calon nomor urut 1 Zulkipli meraih kemenangan telak dengan memperoleh 966 suara atau sekitar 88,21 persen dari total suara sah. Ia mengalahkan petahana M Hatta yang hanya memperoleh 129 suara.

Kekalahan petahana juga terjadi di Desa Mangun Jayo. Berdasarkan hasil penghitungan suara di lima TPS, incumbent Ihsan yang maju dengan nomor urut 1 memperoleh 811 suara. Perolehan tersebut masih berada di bawah rivalnya, Revi, nomor urut 2, yang meraih 852 suara.

Hasil Pilkades Serentak 2026 di sejumlah desa di Kecamatan Tebo Tengah menunjukkan terjadinya pergantian kepemimpinan di tingkat desa, ditandai dengan tumbangnya beberapa calon petahana yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs