Penasihat hukum sekaligus anak Muin, Dewi Mahdalia, mempertanyakan sistem keselamatan BCA sehingga dengan gampang memperlihatkan uang terhadap orang yang bukan pemilik orisinil rekening.
“Masa bank internasional sekelas BCA keamanannya kurang terjamin? Bayangkan, mampu dibobol sekelas tukang becak. Padahal orang bank kan sarjana-sarjana. Ini bukan mengada-ada, namun memang terjadi,” kata Dewi, dikutip dari detikcom, Rabu , 25 Januari 2023.
Dewi mengatakan pihaknya siap melayangkan gugatan terlebih dahulu terhadap BCA dan melaporkan bank tersebut ke Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia baru kemudian akan melaporkan sang teller ke Polda Jawa Timur.
“Teller dong, tetapi personalnya. Pertama personaliti ke kasirnya (teller), kenapa kok enggak di-crosscheck KTP dengan tampang? Kenapa kok enggak ditelepon? Malah bilang itu nasabahnya,” ujar Dewi.
Sebelumnya, tabungan Rp345 juta di rekening BCA milik Muin Zahry dibobol oleh tukang becak bernama Setu.
Mulanya, Setu ternyata ditugaskan oleh seorang laki-laki bernama Mohammad Thoha yang merupakan penyewa kamar kost di rumah Muin.
Thoha memiliki rencana yang masak untuk membobol rekening Muin dengan mencuri KTP, buku simpanan, sampai kartu ATM Muin saat pemilik tabungan berangkat ke masjid untuk Salat Jumat.
Kemudian, Thoha mencari orang yang memiliki postur dan paras yang mirip dengan Muin. Tak lama, dia berjumpa dengan Setu, tukang becak yang sedang mangkal.
Setu kemudian mengunjungi kantor cabang BCA Jalan Indrapura. Ia bertemu dengan teller bernama Maharani Istono Putri. Putri mengaku benar-benar terkecoh dengan tampilan Setu yang sangat seperti dengan Muin.
Tanpa keraguan, Putri secepatnya memproses penarikan tunai simpanan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
BCA sendiri menghormati proses hukum yang berjalan atas kasus pembobolan rekening simpanan tersebut.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga BCA belum dapat memberikan balasan terkait materi atau pokok perkara, tetapi kami percaya dan percaya bahwa tata cara peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat menunjukkan keadilan dalam menuntaskan perkara ini,” ujar Vice President Corporate Communication & Social Responsibility Hera F Haryn dalam keterangan tertulis, Kamis , 19 Januari 2023.
(fby/sfr)