Connect with us
Advertisement

DAERAH

Soal Pemberian Dua Opsi Pemprov Jambi, Herlambang Akhirnya Menyikapi

Published

on

Jambi – Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Dr. dr. Herlambang, SpOG-FKM akhirnya menyatkan sikap terkait penegasan status kepegawaian yang diminta oleh Pemerintah Provinsi Jambi melalui surat Nomor: S- 204/BKD-3.1/I/2023 tanggal 16 Januari 2023.

Surat yang ditandatangani oleh Sekda, Sudirman itu menawarkan 2 pilihan kepada Herlambang. Tetap bertugas sebagai Direktur RSUD Mattaher, selanjutnya melakukan mutasi dari Kemendikbudristek ke Pemprov Jambi atau kembali bertugas pada Universitas Jambi dan mengajukan pengunduran diri sebagai Direktur RSUD Mattaher.

Surat dibalas surat. Herlambang kemudian menanggapi permintaan pernyataan sikap tersebut melalui surat tertanggal 20 Januari 2023.

Dalam surat yang diterima detail.id/ pada Minggu, 22 Januari 2023, Herlambang menyampaikan beberapa hal. Pertama, ia menegaskan jika dirinya telah diangkat sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher yang dilantik oleh Gubernur Jambi pada 25 Mei 2022.

“Sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 422/KEP.GUB/BKD-3.3/2022 tanggal 25 Mei 2022,” katanya.

Kemudian Herlambang menyampaikan jika dirinya telah melewati proses dan tahapan seleksi secara terbuka sebelum diangkat sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher.

Ia mempertegas tidak ada satupun yang mensyaratkan adanya pemberhentian dari jabatan dosen dan mutasi dalam persyaratan, seleksi administrasi hingga tahap akhir seleksi. Hal yang sama tidak ia temukan hingga akhirnya ia dilantik oleh Gubenur Jambi sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher.

Sebagai ASN, Herlambang mengaku sangat menaati aturan dan arahan serta perintah dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Pemprov Jambi, yakni Gubernur Jambi, Al Haris.

Ia menyebut patuh terhadap perintah Gubernur Jambi yang notabene memiliki kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN dan pembinaan manajemen ASN di Pemerintah Provinsi Jambi.

“Di samping itu saya sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi diangkat oleh Gubenur Jambi dan sampai saat masih menjabat sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi,” ujar Herlambang dalam surat tersebut.

“Sebagai ASN/PNS tentunya saya akan mengikuti arahan dan keputusan dari Gubenur Jambi selaku PPK, yang saat ini sedang proses di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan R.I,” tuturnya.

Di akhir, dalam menyelesaikan persoalan tersebut, ia meminta untuk menunggu arahan dan keputusan dari Gubenur Jambi sekaligus selaku PPK yang saat ini sedang menunaikan ibadah Umroh di Makkah.

“Bahwa jamak diketahui saat ini Gubenur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. sedang menunaikan ibadah Umroh di Makkah, tentunya tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada Bapak H. Sudirman, S.H.M.H selaku Sekda Provinsi Jambi untuk menunggu arahan dan keputusan dari Gubenur Jambi sekaligus selaku PPK, hingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baik mungkin sesuai dengan Surat Gubenur Jambi Nomor : S-3300/BKD-2.3/VII/2022 tertanggal 28 Juli 2022 dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Reporter: Frangki Pasaribu

DAERAH

Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis, 20 Agustus 2026.   Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi dan sinergi dalam mendukung pengembangan panas bumi (geotermal) di Indonesia.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC atas penghargaan ini,” ujar Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, usai menerima penghargaan di Jakarta Convention Center (JCC).

Penghargaan “Outstanding Government Collaboration” yang diraih Kementerian ATR/BPN diberikan dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026. Kementerian ESDM mengapresiasi seluruh pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata, termasuk melalui peran Kementerian ATR/BPN dalam menangani berbagai aspek pertanahan yang dibutuhkan untuk pembangunan geotermal.

Deni Santo menjelaskan, dukungan Kementerian ATR/BPN dilakukan melalui sejumlah aspek. Pada tahap awal, Kementerian ATR/BPN mendukung pengadaan tanah bagi proyek-proyek pengembangan geotermal, termasuk proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN). Selanjutnya dukungan juga diberikan dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan dalam pengembangan geotermal di Indonesia.

“Proyek-proyek pengembangan geotermal itu ada yang masuk sebagai PSN dan kategorinya untuk kepentingan umum. Karena itu, peran kami dimulai dari pengadaan tanah. Setelah selesai, kami juga memberikan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum, dan apabila ada sengketa pertanahan, kami harus berperan dalam menyelesaikannya,” kata Deni Santo.

Apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian ESDM serta para pihak terlibat dalam mendukung pengembangan geotermal di Indonesia. Dukungan dari sisi pertanahan diharapkan dapat membantu memastikan proyek-proyek geotermal berjalan dengan kepastian hukum sekaligus mendukung pengembangan energi terbarukan nasional. (*)

Continue Reading

DAERAH

Groundbreaking Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengikuti rangkaian Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai, di Kawasan Perumahan Perusahaan PT KAI, Jumat, 21 Agustus 2026. Usai peresmian, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, menjelaskan bahwa program Hunian Terjangkau juga didukung oleh Kementerian ATR/BPN melalui program Sertipikasi Gratis.

“Ada program baru yang dilaksanakan pemerintah oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Pak Nusron Wahid, yaitu pemberian sertipikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini (sertipikat gratis) bagi mereka yang punya tanah, tapi belum bersertipikat. Ini semua kabar baik untuk masyarakat,” ujar Hashim Djojohadikusumo di hadapan awak media usai Groundbreaking Hunian Terjangkau di Manggarai, Jakarta.

Program tersebut merupakan bagian dari kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mempercepat pendaftaran tanah bagi MBR. Kolaborasi ini diperkuat dengan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang ditandatangani pada 21 Juli 2026 lalu.

Menurut Hashim Djojohadikusumo, program sertipikasi gratis mendukung terciptanya legalitas aset hingga penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Dengan kepastian hukum atas tanah, ia menilai masyarakat bisa mendapatkan manfaat lebih luas, termasuk meningkatkan produktivitas. “Untuk yang menjalankan usaha, UMKM, koperasi, ada agunan atau harta yang bisa dipakai untuk modal usaha,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyebut kolaborasi Kementerian ATR/BPN jadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program perumahan rakyat. Hal tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Satgas Perumahan RI untuk membangun hunian terjangkau di aset-aset negara, salah satunya di aset PT KAI.

“Ini terobosan paling baru, kolaborasi dengan Menteri ATR, sertipikat tanah gratis bagi MBR dan ini sudah dijalankan ya, bukan akan dijalankan,” kata Maruarar Sirait.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan meyakini bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program perumahan rakyat. Menurutnya, penyediaan hunian yang layak perlu berjalan beriringan dengan pemberian kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

“Kementerian ATR/BPN siap mendukung program pemerintah dengan kolaborasi bersama Kementerian PKP untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang menjadi bagian dari kehidupan dan aset mereka,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy bersama sejumlah pejabat yang hadir mengikuti groundbreaking juga meninjau ke rumah contoh dan maket perumahan Hunian Terjangkau. Turut hadir, Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi; Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) RI, Muhammad Qodari; Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin serta sejumlah kepala kementerian/lembaga lainnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Sebanyak 23 Perusahaan Asal Jambi Masuk Daftar Pemasok Batu Bara PLTU, Total Alokasi Capai 3 Juta Ton

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Peta pemasok batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik menunjukkan sejumlah perusahaan pertambangan asal Provinsi Jambi mendapat jatah alokasi pasokan ke berbagai Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN Group.

Data yang tercantum dalam lampiran surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor B-1839/MB.05/DBB.OP/2023 tertanggal 2 Desember 2023 itu memuat alokasi pemenuhan kebutuhan batu bara untuk kelistrikan umum dan industri nonkelistrikan periode 2024–2026.

Dari penelusuran terhadap data tersebut, sedikitnya 23 perusahaan yang berlokasi di sejumlah kabupaten di Jambi tercatat memperoleh alokasi pasokan. Tujuan pengiriman tersebar ke berbagai PLTU di Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Kepulauan Riau.

Jika seluruh angka alokasi yang tercantum untuk 22 perusahaan pemasok kelistrikan dijumlahkan, volumenya mencapai sekitar 2,89 juta metrik ton (MT). Angka tersebut belum memasukkan PT Hutamas Kuoda karena dalam data yang dihimpun tidak tercantum volume pasokannya. Sekalipun tercatat sebagai salah satu pemasok PLN.

Sementara satu perusahaan lainnya, yakni PT Anugerah Alam Andalas, mendapat alokasi untuk kebutuhan industri nonkelistrikan sebesar 50.000 ton melalui Gudang Indarung/Pelabuhan Teluk Bayur.

Pemasok dengan Alokasi Terbesar

Salah satu perusahaan dengan alokasi terbesar adalah PT Jambi Prima Coal yang berlokasi di Kabupaten Sarolangun. Perusahaan ini tercatat mendapat alokasi pasokan ke sejumlah PLTU dengan total sekitar 802.750 MT.

Pasokan PT Jambi Prima Coal tersebar ke PLTU Suralaya Baru sebesar 37.500 MT, Lontar 63.750 MT, Pelabuhan Ratu 57.500 MT, Sebalang 30.000 MT, Belitung 24.000 MT, Tembilahan 15.000 MT, Pangkalan Susu 110.000 MT, Tanjung Balai Karimun 21.000 MT, Teluk Sirih 242.500 MT, Parit Baru Bengkayang 65.000 MT, Sanggau 47.500 MT dan Sintang 89.000 MT.

Selain itu, PT Karya Bumi Baratama, juga dari Sarolangun, mendapat alokasi sekitar 452.500 MT untuk sejumlah PLTU. Rinciannya antara lain Suralaya Baru 42.500 MT, Lontar 25.000 MT, Sebalang 45.000 MT, Teluk Sirih 240.000 MT dan PLTU Bengkulu 100.000 MT.

Kemudian terdapat PT Kamalindo Sompurna dengan alokasi sekitar 360.720 MT, terdiri dari 210.720 MT untuk PLTU Suralaya 1–7 dan 150.000 MT untuk PLTU Pangkalan Susu.

Sementara PT Dinar Kalimantan Coal tercatat mendapat alokasi 204.000 MT untuk PLTU Suralaya 1–7.

Dari Batanghari Hingga Sarolangun

Perusahaan pemasok tersebut tersebar di beberapa wilayah penghasil batu bara Jambi.

Di Kabupaten Batanghari, antara lain terdapat PT Alam Semesta Sukses Batu Bara dengan alokasi 20.000 MT ke PLTU Suralaya Baru, PT Batu Hitam Jaya sebesar 75.000 MT ke PLTU Pelabuhan Ratu, PT Batu Hitam Sukses sekitar 90.300 MT ke sejumlah PLTU, PT Bumi Bara Makmur Mandiri sebesar 60.000 MT serta PT Inti Bara Nusa Lima sebesar 30.000 MT.

PT Triadat Quantum juga tercatat dari Batanghari dengan alokasi 25.000 MT untuk PLTU Parit Baru Bengkayang dan Sintang.

Dari Kabupaten Bungo, terdapat PT Andalas Nusa Indah dengan alokasi 20.000 MT untuk PLTU Ombilin, PT Anugrah Mining Persada dengan total sekitar 105.000 MT ke lima PLTU, serta PT Baratama Rezeki Anugrah Sentosa Utama sebesar 30.000 MT ke PLTU Ombilin.

Sementara dari Tanjung Jabung Barat, PT Bumi Indo Power mendapat alokasi yang cukup besar, mencapai sekitar 134.000 MT, yang tersebar ke sembilan PLTU.

Dari Kabupaten Tebo, tercatat PT Daya Bambu Sejahtera dengan alokasi 300.000 MT, PT Tebo Agung International sebesar 104.000 MT dan PT Tebo Prima sebesar 57.500 MT.

Adapun dari Sarolangun, selain PT Jambi Prima Coal, PT Dinar Kalimantan Coal, PT Kamalindo Sompurna dan PT Karya Bumi Baratama, terdapat PT Kirana Graha Buana dengan 100.000 MT, PT Minemex Indonesia 48.000 MT, PT Sarolangun Bara Prima sekitar 85.100 MT dan PT Sarolangun Prima Coal sekitar 270.000 MT.

Tujuan Pasokan Tersebar di Banyak Wilayah

Data tersebut menunjukkan bahwa batu bara dari perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Jambi tidak hanya diarahkan ke satu pembangkit.

Sejumlah nama PLTU muncul berulang dalam daftar, antara lain Suralaya Baru, Suralaya 1–7, Lontar, Pelabuhan Ratu, Pangkalan Susu, Sebalang, Teluk Sirih, Ketapang, Parit Baru Bengkayang, Sanggau dan Sintang.

PLTU Teluk Sirih menjadi salah satu tujuan dengan volume besar. PT Jambi Prima Coal sendiri tercatat mendapat alokasi 242.500 MT untuk pembangkit tersebut, sedangkan PT Karya Bumi Baratama mendapat 240.000 MT.

Di sisi lain, PLTU Pangkalan Susu juga menerima alokasi besar dari sejumlah perusahaan Jambi, termasuk PT Daya Bambu Sejahtera sebesar 150.000 MT, PT Kamalindo Sompurna 150.000 MT, PT Jambi Prima Coal 110.000 MT, PT Sarolangun Bara Prima 45.000 MT, PT Sarolangun Prima Coal 45.000 MT, PT Bumi Bara Makmur Mandiri 52.500 MT dan PT Bumi Indo Power 22.500 MT.

Data Ini Membuka Sejumlah Pertanyaan

Besarnya alokasi tersebut sekaligus membuka ruang untuk menelusuri lebih jauh rantai pasokan batu bara dari tambang di Jambi hingga pembangkit.

Sebab, alokasi dalam dokumen pemerintah pada dasarnya menunjukkan besaran kebutuhan/pemenuhan pasokan, tetapi belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh volume tersebut telah benar-benar ditambang, dikirim dan diterima pembangkit sesuai angka alokasi.

Karena itu, sejumlah aspek penting masih perlu diuji, mulai dari realisasi pengiriman, asal tambang, kualitas atau spesifikasi batu bara, dokumen pengangkutan, transaksi penjualan hingga penerimaan batu bara di masing-masing PLTU.

Pertanyaan lainnya adalah apakah seluruh perusahaan yang memperoleh alokasi tersebut benar-benar memiliki kapasitas produksi dan perizinan yang sesuai dengan volume yang dialokasikan.

Begitu pula dengan kesesuaian antara batu bara yang dikirim dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pembangkit.

Data alokasi ini dengan demikian dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri rantai pasok batu bara Jambi: dari tambang, stockpile, pelabuhan, pengangkutan, hingga akhirnya masuk ke PLTU.

Terlebih, jumlah dan sebaran perusahaan yang terlibat menunjukkan bahwa pasokan batu bara dari Jambi memiliki jaringan distribusi yang cukup luas untuk memenuhi kebutuhan pembangkit di berbagai daerah.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs