DAERAH
Soal Pemberian Dua Opsi Pemprov Jambi, Herlambang Akhirnya Menyikapi
Jambi – Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Dr. dr. Herlambang, SpOG-FKM akhirnya menyatkan sikap terkait penegasan status kepegawaian yang diminta oleh Pemerintah Provinsi Jambi melalui surat Nomor: S- 204/BKD-3.1/I/2023 tanggal 16 Januari 2023.
Surat yang ditandatangani oleh Sekda, Sudirman itu menawarkan 2 pilihan kepada Herlambang. Tetap bertugas sebagai Direktur RSUD Mattaher, selanjutnya melakukan mutasi dari Kemendikbudristek ke Pemprov Jambi atau kembali bertugas pada Universitas Jambi dan mengajukan pengunduran diri sebagai Direktur RSUD Mattaher.
Surat dibalas surat. Herlambang kemudian menanggapi permintaan pernyataan sikap tersebut melalui surat tertanggal 20 Januari 2023.
Dalam surat yang diterima detail.id/ pada Minggu, 22 Januari 2023, Herlambang menyampaikan beberapa hal. Pertama, ia menegaskan jika dirinya telah diangkat sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher yang dilantik oleh Gubernur Jambi pada 25 Mei 2022.
“Sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 422/KEP.GUB/BKD-3.3/2022 tanggal 25 Mei 2022,” katanya.
Kemudian Herlambang menyampaikan jika dirinya telah melewati proses dan tahapan seleksi secara terbuka sebelum diangkat sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher.
Ia mempertegas tidak ada satupun yang mensyaratkan adanya pemberhentian dari jabatan dosen dan mutasi dalam persyaratan, seleksi administrasi hingga tahap akhir seleksi. Hal yang sama tidak ia temukan hingga akhirnya ia dilantik oleh Gubenur Jambi sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher.
Sebagai ASN, Herlambang mengaku sangat menaati aturan dan arahan serta perintah dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Pemprov Jambi, yakni Gubernur Jambi, Al Haris.
Ia menyebut patuh terhadap perintah Gubernur Jambi yang notabene memiliki kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN dan pembinaan manajemen ASN di Pemerintah Provinsi Jambi.
“Di samping itu saya sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi diangkat oleh Gubenur Jambi dan sampai saat masih menjabat sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi,” ujar Herlambang dalam surat tersebut.
“Sebagai ASN/PNS tentunya saya akan mengikuti arahan dan keputusan dari Gubenur Jambi selaku PPK, yang saat ini sedang proses di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan R.I,” tuturnya.
Di akhir, dalam menyelesaikan persoalan tersebut, ia meminta untuk menunggu arahan dan keputusan dari Gubenur Jambi sekaligus selaku PPK yang saat ini sedang menunaikan ibadah Umroh di Makkah.
“Bahwa jamak diketahui saat ini Gubenur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. sedang menunaikan ibadah Umroh di Makkah, tentunya tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada Bapak H. Sudirman, S.H.M.H selaku Sekda Provinsi Jambi untuk menunggu arahan dan keputusan dari Gubenur Jambi sekaligus selaku PPK, hingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baik mungkin sesuai dengan Surat Gubenur Jambi Nomor : S-3300/BKD-2.3/VII/2022 tertanggal 28 Juli 2022 dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Reporter: Frangki Pasaribu
DAERAH
Forkopimka Tiris, Dinsos dan BPBD Bersinergi Cepat Tanggap Bantu Korban Kebakaran
DETAIL.ID, Probolinggo – Musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah milik Asmawati serta Sukir. Akibat kebakaran itu diduga menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp 30 juta, tanpa ada korban jiwa.
Menindaklanjuti laporan masyarakat sekitar, BPBD segera melakukan penanganan darurat dan koordinasi lapangan serta Dinsos turut melakukan asessmen juga menyalurkan bantuan kebutuhan dasar bagi keluarga terdampak. Sementara itu Forkopimka Tiris hadir memastikan dukungan keamanan dan pendampingan serta koordinasi lintas unsur berjalan dengan optimal.
Sinergi cepat antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo dan Forkopimka Tiris bergerak tanggap menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Dusun Togur Desa Tegalwatu Kecamatan Tiris pada Jumat, 20 Februari 2026.
Kepala Desa Tegalwatu, Supardi memaparkan serta mengapresiasi langkah cepat lintas instansi Kolaborasi ke BPBD, Dinsos dan Forkopimka Kecamatan Tiris menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat saat terjadi musibah.
“Respons cepat dari BPBD, Dinas Sosial dan Forkopimka Tiris sangat membantu warga sekitar yang terdampak. Sinergi seperti ini membuat masyarakat merasa tidak sendiri saat menghadapi musibah,” ujar Supardi kepada DETAIL.ID pada Jumat, 20 Februari 2026.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan proses pemulihan pasca kebakaran dapat berjalan lebih cepat, sekaligus memperkuat koordinasi antar instansi dalam penanganan kebencanaan di wilayah Kecamatan Tiris. (Tina)
DAERAH
Sambut Ramadan, Kapolres Pasuruan Mengajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
DETAIL.ID, Pasuruan – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono mengeluarkan seruan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
AKBP Harto Agung Cahyono menekankan bahwa gangguan suara seperti menyalakan petasan serta aksi balap liar dan juga keselamatan menjadi perhatian utama kepolisian kita harus mengimbau warga untuk meninggalkan aktivitas yang merugikan kepentingan umum
“Masyarakat harus menghindari penggunaan petasan atau kembang api berbahaya yang berisiko memicu kebakaran dan keresahan warga. Masyarakat diminta tertib berlalu lintas,” kata AKBP Harto Agung Cahyono pada Jumat, 20 Februari 2026.
Ia menegaskan akan menindak tegas aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) yang kerap meningkat di waktu menjelang berbuka maupun sahur.
“Tertiblah dalam berlalu lintas. Jangan biarkan momentum ibadah terganggu oleh kebisingan knalpot atau aksi balap liar yang membahayakan nyawa,” ujarnya.
Salah satu fenomena remaja yang menjadi perhatian serius kepolisian adalah tawuran berkedok “perang sarung”. Kapolres meminta peran aktif orang tua untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pergaulan anak remaja mereka, terutama pada malam hari hingga subuh.
Guna mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian (Curat/Curanmor), Kapolres memberikan panduan keamanan bagi warga memastikan pintu dan jendela terkunci sewaktu ke masjid serta upayakan mematikan kompor juga mencabut selang gas, dan matikan aliran listrik yang tidak diperlukan sebelum meninggalkan rumah.
Lalu, masyarakat diimbau menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor dan jangan mengenakan perhiasan mencolok saat berada di tempat umum.
Polres Pasuruan memastikan kehadiran pihak kepolisian di tengah masyarakat dengan menyiagakan layanan Call Center 110. Layanan ini tersedia gratis selama 24 jam untuk menerima laporan pengaduan atau informasi terkait gangguan keamanan.
“Mari kita jadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat persaudaraan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kita wujudkan Kabupaten Pasuruan yang aman, tertib, dan damai,” tuturnya. (Tina)
DAERAH
Bupati Pasuruan Buka Buka Forum Konsultasi Publik 2026, Ini Pesannya
DETAIL.ID, Pasuruan – Bupati Rusdi Sutejo membuka Forum Konsultasi Publik 2026 dan Forum Perangkat Daerah RKPD 2027 Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan pada Jumat, 19 Februari 2026 di Hotel Dalwa Syariah Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Dalam acara Forum konsultasi publik 2026 dihadiri Asisten Administrasi Umum, Diana Lukita Rahayu juga Kepala Bapperida, Bakti Jati Permana serta dalam forum tersebut juga sebagai penanda purnatugas dari Kepala Bapenda Kabupaten Pasuruan, Lilik Widji Asri.
Bupati Rusdi Sutejo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bapenda atas pengabdian selama ini dan juga kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan, tidak terkecuali juga ucapan terima kasih kepada seluruh staf dan jajaran.
Bupati Rusdi mengatakan, Bapenda merupakan sektor yang diharapkan dapat mensubstitusi ketika dana transfer daerah berkurang, karena tanpa Bapenda apa yang telah direncanakan juga tidak dapat terlaksana.
“Bapenda ini adalah sektor yang kita harapkan sebagai instansi yang bisa mensubstitusi ketika transfer ke daerah berkurang maka penguatannya di Bapenda. Bapperida juga tidak akan bisa merencanakan jika tidak ada anggaran kas daerah,” katanya.
Selain itu juga seluruh staf yang ada di Bapenda juga diminta untuk dapat bekerja secara cerdas sekaligus cermat. Hal terpenting adalah dengan seluruh target yang ada dapat berbanding lurus dengan target yang telah ditetapkan oleh kementerian.
“Sehingga jika terdapat kekurangan hal tersebut akan menjadi koreksi agar target bisa sesuai. Karena saat ini beberapa daerah mengalami keterbatasan fiskal akibat pemotongan dari pusat maka diharapkan dapat menyesuaikan serta semakin mempercepat pelayanan terutama kepada masyarakat Pasuruan,” kata Bupati Rusdi.
Birokrasi saat ini Bupati Rusdi harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman agar tidak ketinggalan dengan daerah lain harus menyesuaikan zaman kalau tidak mengikuti maka akan ketinggalan zaman.
“Kita harus bisa lebih baik dari yang lain. Dan karena keterbatasan fiskal kita harus kerja lebih cerdas serta pelayanan kepada masyarakat harus maksimal serta kondusif,” ujarnya. (Tina)


