NASIONAL
Ustaz Muda Di Trenggalek Aniaya 2 Santri, Korban Alami Patah Tulang

Salah satu korban dilaporkan mengalami patah tulang di bagian pergelangan tangan
Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim menyampaikan kejadian penganiayaan terjadi pada Kamis , 20 Januari 2023 sore di pondok pesantren. Pelaku berinisial MDP masih berusia 17 tahun, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
MDP ialah ustaz muda binaan salah satu ponpes ternama di Ponorogo yang sedang menjalani era dedikasi sebagai guru di Kabupaten Trenggalek.
“Kami sudah periksa saksi, korban, juga terlapor. Dan sehabis dilakukan gelar kasus tadi siang, kesudahannya kerabat MDP kami menetapkan sebagai tersangka,” kata Iptu Agus Salim dikutip dari Antara, Sabtu , 21 Januari 2023.
MDP terancam dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Adapun dugaan penganiayaan itu dilaporkan Purwanto, wali salah satu santri yang jadi korban. Dia tak terima anaknya jadi korban penganiayaan, bahkan sampai mesti dirawat di IGD.
“Saya baru tahu setelah menerima kabar dari wali santri lain yang mengatakan anak saya masuk IGD. Ternyata mengalami penganiayaan oleh ustadznya sendiri,” kata Purwanto.
“Kami tak ingin kasus serupa terjadi pada santri yang lain,” ucapnya.
GD telah menjalani tindakan operasi. Sementara korban LM sempat mengalami nyeri pinggang, namun saat ini hanya menjalani rawat jalan.
Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sujiono, mengatakan pasien GD mengalami patah tulang tertutup pada pergelangan tangan kiri. Menurutnya, operasi berjalan tanpa gangguan.
Sujiono memutuskan pihaknya proaktif mengawasi kemajuan kondisi kedua pasien pasca tindakan operasi.
(Antara/tsa)
NASIONAL
LPI Tipikor Kembali Surati Pemerintah Pusat, Desak Transparansi Serta Penegakan Hukum Terhadap Korporasi Pelaku Karhutla
DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Investigasi Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPP LPI Tipikor RI) kembali melayangkan surat kepada pemerintah pusat terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Kali ini, lembaga tersebut meminta keterbukaan dokumen sanksi administratif oleh Kementerian Kehutanan terhadap 32 perusahaan yang disebut masuk dalam daftar penindakan karhutla, khususnya PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REI) dan PT Alam Lestari Nusantara (ALN) di Provinsi Jambi.
Dalam suratnya, DPP LPI Tipikor RI meminta salinan keputusan sanksi administratif terhadap 32 perusahaan, termasuk dokumen khusus terkait PT REI dan PT ALN. Informasi yang diminta meliputi bentuk sanksi, tanggal penetapan, hingga status pelaksanaannya.
”Selain itu, kita juga meminta salinan berita acara pemeriksaan, hasil pengawasan, laporan penindakan, dokumen pengenaan denda administratif, perintah penghentian kegiatan, serta langkah pemulihan lingkungan yang dibebankan kepada kedua perusahaan tersebut,” ujar Aidil Fitri, Ketua DPP LPI Tipikor.
DPP LPI Tipikor RI juga meminta penjelasan mengenai tahapan penegakan hukum, tindak lanjut penanganan perkara, serta alasan dan dasar hukum yang digunakan dalam penetapan sanksi.
Menurut Aidil, permohonan tersebut diajukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik terhadap penegakan hukum lingkungan, terutama dalam pencegahan dan penindakan karhutla di Provinsi Jambi.
Selain meminta keterbukaan informasi, DPP LPI Tipikor RI juga mendesak pemerintah mengambil langkah lebih serius menyikapi karhutla dan dampak kabut asap.
Mengutip data yang berasal dari pemantauan NASA Fire Information for Resource Management System (FIRMS) pada 19–20 Oktober 2026 terdapat 1119 titik panas di Sumatera dan Kalimantan.
Rinciannya, 432 titik berada di Sumatera dan 687 titik di Kalimantan. Sejumlah wilayah yang disebut mengalami kondisi kritis meliputi Kalimantan Tengah dengan 298 titik, Kalimantan Selatan 163 titik, Riau 186 titik, serta Jambi 112 titik.
Lebih lanjut, DPP LPI Tipikor RI mengungkap lebih dari 283.000 warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Atas kondisi tersebut mereka mendesak pemerintah menetapkan status darurat nasional karhutla, memperkuat patroli darat dan udara, serta melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) secara terukur di wilayah terdampak.
Mereka juga meminta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, baik korporasi maupun individu, serta audit transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana penanganan karhutla selama 2024–2026.
Selain aspek penegakan hukum, DPP LPI Tipikor RI meminta pemerintah membuka posko siaga darurat kesehatan dan logistik, termasuk memastikan ketersediaan masker, obat-obatan, dan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat terdampak.
”Ini semua merupakan salah satu langkah yang kita tempuh dari DPP LPI Tipikor RI untuk mendorong pengawasan publik terhadap penanganan karhutla,” katanya.
DPP LPI Tipikor RI menyatakan akan terus melakukan pemantauan, investigasi, dan advokasi publik untuk mendorong penegakan hukum serta perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. (*)
NASIONAL
Menteri Era Gus Dur Sebut Niat Tutup TPL Tapi Dihalangi Dua Menteri Lain
DETAIL.ID, Jakarta – Desakan penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) disorot dalam peluncuran dan bedah buku Perjuangan Sang Musafir di Kawasan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Buku yang ditulis tiga pastor tersebut merekam perjalanan pendampingan masyarakat adat serta perjuangan menghadapi persoalan lingkungan di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.
Para penulis itu adalah Pastor Walden Sitanggang OFMCap, Pastor Supriyadi Pardosi OFMCap, dan Ketua Yayasan JPIC Kapusin Medan Moses Elias Situmorang OFMCap.
Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Simon Petrus Lili Tjahjadi yang hadir sebagai penanggap dalam diskusi, mengatakan perjuangan yang diangkat dalam buku tersebut salah satunya berkaitan erat dengan desakan penutupan PT TPL.
Menurut dia, persoalan lingkungan di kawasan Danau Toba tidak bisa dilepaskan dari aktivitas industri yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dan para pendampingnya.
Simon juga mengaitkan perjuangan tersebut dengan bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara pada akhir 2025.
Ia menilai, rangkaian bencana itu menjadi salah satu pemicu menguatnya kembali tuntutan yang selama ini disuarakan para pastor dan kelompok masyarakat sipil.
“Itu yang kemudian menjadi trigger untuk kemudian apa yang selama ini diperjuangkan itu muncul, yaitu penutupan TPL,” kata Simon dalam diskusi.
“Maka TPL sering kali disebutkan di sini. Itu yang saya lihat konteksnya,” ujarnya.
Simon menjelaskan, buku ini tidak hanya memuat refleksi spiritual.
Namun juga pengalaman pendampingan masyarakat dalam menghadapi persoalan lingkungan dan sosial.
“Jadi ini sebenarnya kaya sekali buku ini. Buku ini sangat kaya dengan pendekatan yang multilayers, yang multidimensional,” tuturnya.
“Berkaitan dengan kisah perjuangan, tentu saja cerita-cerita tentang pendampingan. Ada juga pendampingan yang tidak hanya spiritual atau pendampingan hukum. Ada juga pendampingan psikologi,” ucapnya.
Niat Menutup Indorayon
Menteri Lingkungan Hidup era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alexander Sonny Keraf menceritakan pengalamannya saat awal menjabat menteri.
“Hari pertama saya menjabat, datang sekelompok orang Batak, NGO dan meminta PT Indorayon/TPL agar saya tutup. Alasan mereka, karena merusak lingkungan hidup. Mereka gebrak meja, setelah itu, kami berfoto,” ujar Sonny Keraf yang berbicara sebagai penanggap buku Perjuangan Sang Musafir.
Kemudian, kata dosen Universitas Atma Jaya Jakarta itu, hari kedua, datang kelompok lain, yang memintanya agar tidak menutup PT Indorayon. Alasan mereka akan merugikan pekerja, buruh.
Lalu Sonny Keraf meminta staf di kementerian mengkaji keberadaan PT Indorayon/TPL. “Hasilnya, pada satu sidang kabinet yang dipimpin Presiden Gus Dur, saya sudah bawa keputusan, bahwa PT Indorayon harus ditutup. Namun, saya ditentang. Menteri Tenaga Kerja Bomer Pasaribu (almarhum), gebrak meja, minta jangan tutup TPL karena ada buruh. Lalu Menteri Perindustrian Jusuf Kalla juga marah. Jangan tutup perusahaan karena mengganggu investor,” tutur Sonny.
Kemudian dia menempuh jalan tengah. “Saya minta NGO memperhatikan perspektif pemerintah dan investasi. Maka, solusinya, perusahaan Rayon ditutup, sedangkan pulp tetap beroperasi,” ujar Sonny.
PT Inti Indorayon Utama beroperasi sejak 1983. Karena mendapat perlawanan atas kerusakan alam dan pencemaran lingkungan — air dan udara– rakyat kawasan Danau Toba menentang. Sehingga Presiden BJ Habibie menutup operasional PT IIU 19 Maret 1999 sampai dengan 2000.

Buku Perjuangan Sang Musafir, ditulis tiga orang pastor yang merekam perjalanan pendampingan masyarakat adat serta perjuangan menghadapi persoalan lingkungan di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara. (ist)
Manajemen PT IIU janji melakukan perbaikan, sehingga pada pemerintahan Gus Dur – Megawati Soekarnoputri, dibuka kembali, PT IIU berubah nama menjadi PT Toba Pulp Lestari. TPL beroperasi lagi 10 Mei 2000.
Dalam konflik tenurial panjang dan sengketa agraria dengan masyarakat adat serta adanya konflik fisik serta kriminalisasi, juga bencana alam silih berganti.
Puncaknya, terjadi bencana-musibah banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat pada 25 November 2025.
Dampak bencana itu, Presiden Prabowo Subinato yang mencabut izin 28 perusahaan, termasuk PT TPL sejak Selasa (20/1/2026), terkait pemanfaatan kawasan hutan dan terindikasi melakukan pelanggaran hingga memicu banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Perjuangan untuk Lingkungan
Salah satu penulis buku, Walden Sitanggang, mengatakan perjuangan lingkungan berangkat dari kepedulian terhadap alam dan masyarakat yang terdampak.
Juga dari pengalaman pendampingan masyarakat selama bertahun-tahun.
Menurut dia, perjuangan menjaga lingkungan juga membutuhkan konsistensi dan keberanian, terutama ketika berhadapan dengan berbagai kepentingan yang berseberangan.
Walden menyebut ada tiga hal yang harus dimiliki dalam perjuangan tersebut, yakni suara kenabian, karakter kenabian, dan nyali kenabian.
“Jangan sampai bersuara di depan A, di belakang B. Karena itu perlu karakter. Setelah karakter, tak perlu hanya berkarakter melalui kesaksian hidup. Perlu nyali kenabian,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Menteri Lingkungan Hidup Alexander Sonny Keraf menuturkan, persoalan industri dan lingkungan di kawasan Danau Toba telah berlangsung sejak lama.
Ia mengisahkan pengalamannya menangani persoalan PT Inti Indorayon Utama ketika menjabat menteri, saat muncul desakan penutupan perusahaan akibat dampak lingkungan.
Sementara pihak lain mempertimbangkan kepentingan tenaga kerja dan investasi.
Sonny mengatakan, pemerintah saat itu harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.
Pilihan yang diambil adalah menghentikan produksi rayon, tetapi tetap mempertahankan produksi pulp dengan sejumlah persyaratan perbaikan.
“Saya sudah memenangkan setengah pertandingan. Menteri-menteri sebelumnya tidak berani. Saya sudah menutup setengah,” ujar Sonny.
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur sekaligus Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari (TPL), Anwar Lawden, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi transfer pricing yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 2 triliun.
Anwar dijemput paksa penyidik di Medan, Sumatera Utara, pada 15 Oktober 2026, dan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026.
Dalam perkara yang berlangsung pada 2008–2025 itu, PT TPL diduga melakukan manipulasi transaksi penjualan bubur kertas (pulp) kepada perusahaan afiliasi di luar negeri melalui praktik under invoicing, yakni melaporkan nilai transaksi lebih rendah daripada nilai sebenarnya.
Penyidik juga menduga terdapat perbedaan pelaporan jenis produk yang dijual sehingga memengaruhi nilai transaksi dan kewajiban perpajakan perusahaan.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan PT TPL sebagai tersangka korporasi pada 7 September 2026.
Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial BP dan SR juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara terkait.
Dugaan kerugian negara sekitar Rp 2 triliun tersebut masih bersifat sementara dan harus dibuktikan melalui proses hukum. (*)
NASIONAL
Tegas dan Lembut, Menumbuhkan Pribadi Bertanggung Jawab
DETAIL.ID, Yogyakarta – Pendidikan bukan sekadar proses menimba pengetahuan di sekolah, melainkan perjalanan panjang untuk membentuk pribadi yang matang, bebas, dan bertanggung jawab. Dalam perjalanan tersebut, keluarga dan sekolah memiliki peran yang saling melengkapi. Kesadaran inilah yang mengemuka dalam pertemuan orang tua siswa SMA Kolese De Britto Yogyakarta pada 7–9 Oktober 2026, yang berlangsung bertahap untuk kelas X, XI, dan XII.
Pertemuan dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026 untuk kelas X, Kamis, 8 Oktober 2026 untuk kelas XI, dan Jumat, 9 Oktober 2026 untuk kelas XII. Selain menjadi sarana penyampaian informasi mengenai kebijakan dan proses pendidikan, kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk menyelaraskan pemahaman orang tua dan sekolah dalam mendampingi perkembangan siswa sesuai tahap formasi masing-masing.
Ketua Pengurus Yayasan De Britto, Romo Agustinus Sugiyo Pitoyo SJ, dalam pengantarnya menekankan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan kelembutan dalam mendidik anak. Ketegasan diperlukan agar anak belajar mengenali batas, membangun disiplin, serta bertanggung jawab atas pilihan dan tindakannya. Namun, ketegasan perlu disertai kelembutan yang membuat anak merasa diterima, didengarkan, dan dihargai sebagai pribadi.
Dalam pendidikan, orang tua dan sekolah perlu berani memberikan arahan serta koreksi tanpa kehilangan empati. Anak tidak cukup hanya dituntut untuk melakukan hal yang benar, tetapi juga perlu didampingi agar mampu memahami kesalahan, belajar dari pengalaman, dan memperbaiki diri. Dengan demikian, kebebasan tidak dimaknai sebagai keleluasaan tanpa batas, melainkan kemampuan mengambil keputusan secara sadar dan bertanggung jawab.
Kepala SMA Kolese De Britto Yogyakarta, R. Arifin Nugroho, S.Si., M.Pd., menjelaskan bahwa proses pendidikan di De Britto dirancang melalui tiga fase formasi yang berkesinambungan, yakni adaptasi, sosialisasi, dan internalisasi.
Pada kelas X, siswa didampingi untuk beradaptasi dengan lingkungan, budaya, dan pola pembelajaran sekolah. Di kelas XI, mereka diajak memperluas pengalaman, membangun relasi, serta menghidupi nilai-nilai melalui berbagai kegiatan dan proses formasi. Sementara itu, kelas XII menjadi tahap internalisasi, ketika nilai-nilai yang telah dipelajari diharapkan menjadi bagian dari cara berpikir, sikap, pengambilan keputusan, dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Proses formasi tersebut diwujudkan melalui pembelajaran di kelas, pendampingan wali kelas, kegiatan kesiswaan, pendalaman spiritual, serta berbagai aktivitas pengembangan diri dan pelayanan. Pendidikan tidak berhenti pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga mengarahkan siswa agar mampu mengenali dirinya, mengembangkan potensinya, dan hadir bagi sesama.
Rangkaian pertemuan turut diisi dengan penyampaian informasi kurikulum oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Ratna Dwi Astuti, M.Pd., serta informasi kesiswaan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Romo Harry Setianto Sunaryo SJ. Melalui pemaparan tersebut, orang tua memperoleh gambaran mengenai proses pembelajaran, kebijakan sekolah, dan dinamika kehidupan siswa.

Sesi tanya jawab memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menyampaikan pertanyaan serta memperoleh penjelasan terkait pendidikan dan kehidupan persekolahan. Khusus dalam rangkaian pertemuan kelas X, XI, dan XII, sosialisasi Tim Pagar Doa juga menjadi bagian penting kegiatan. Kehadiran tim ini menegaskan bahwa kepedulian spiritual dan dukungan doa turut menjadi bagian dari kehidupan komunitas pendidikan.
Setiap pertemuan kemudian ditutup dengan dialog bersama wali kelas di ruang kelas masing-masing. Melalui percakapan yang lebih dekat, orang tua dan guru dapat membangun komunikasi serta kepercayaan dalam memahami perkembangan siswa. Keterbukaan ini menjadi landasan untuk mendampingi anak secara lebih utuh, termasuk ketika menghadapi persoalan maupun tantangan dalam proses pertumbuhan.
Pertemuan orang tua SMA Kolese De Britto Yogyakarta tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak semata-mata diukur melalui nilai akademik dan prestasi. Keberhasilan juga tampak ketika siswa mampu mengenali dirinya, menghargai orang lain, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, dan menggunakan kemampuannya demi kebaikan bersama.
Sekolah dan keluarga memang memiliki peran yang berbeda, tetapi keduanya bertemu dalam tujuan yang sama: mendampingi anak menjadi pribadi yang utuh. Sebab, mendidik bukan hanya mengantarkan anak menuju keberhasilan hari ini, melainkan menemani mereka bertumbuh agar mampu menghidupi nilai-nilai kebaikan dan mengambil bagian dalam kehidupan masyarakat.
Chr. Danang Wahyu Prasetio
(Humas SMA Kolese De Britto, Yogyakarta)



