Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Waka DPRD Provinsi Jambi Support Ekspedisi Milir Berakit

Published

on

Jambi – Pinto Jayanegara yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi yang sekaligus Ketua Ormas MKGR Provinsi Jambi dan Ketua Yayasan Sahabat Sungai Batanghari (YSSB) menyampaikan dalam konferensi pers nya.

Pinto menyampaikan “Kita mencoba menghidupkan kembali sungai Batanghari, sebagai urat nadi ekononomi dan transportasi di Jambi, dan menjernihkan kembali ekosistem di sungai Batanghari

ekspedisi Milir Berakit I yang diadakan dari tanggal 30 Desember 2022 hingga 6 Januari. Kegiatan ini di fasilitasi ada 17 rakit. 15 unit rakit dari YSSB, 2 rakit dari swadaya masyarakat. Tim milir berakit dimulai dari Sungai Tembesi Sarolangun berakhir dan berlabuh di Sungai Batanghari tepatnya di taman tanggo rajo Kota Jambi.

“2 juta lebih masyarakat Jambi ini minum air sungai batanghari, ayo kita jernihkan. Kita tingkatkan kesadaran revitalisasi sungai batanghari ini”

Lebih lanjut Ketua Panitia, Sigit mengatakan “YSSB khususnya tentang Sungai Batanghari, sungai ini salah satu. Yang disebutkan oleh ketua nantinya ke depan kita akan juga telusuri ada 9 anak sungai atau 9 lurah. Kemudian terkait percandian yang di sampaikan oleh Pak Pinto kenapa candi muara jambi merupakan pusat kebudayaan berdasarkan penelitian ternyata ada ratusan candi selain candi Muara Jambi disepanjang aliran sungai batanghari sampai ke muara sabak, bahkan di sabak pun ada candi”.

Dengan diselenggaranya kegiatan ini diharapkan mampu memberi semangat dan mengedukasikan kepada masyarakat betapa pentingnya mengenali sejarah dari fungsi sungai batanghari ini.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Siapkan Bus Mudik Gratis 2026 Rute Jakarta, Bali, dan Madura

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dishub Kabupaten Jember, Gatot Triyono. (Foto: Diskominfo Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember membuka pendaftaran mudik gratis rute Jakarta, Bali, Madura, hingga Matraman Ponorogo mulai 25 Februari sampai 13 Maret 2026 pada jam kerja pukul 08.00 sampai 15.00 WIB menjelang Idulfitri.

Program bertajuk ‘Mudik Aman Berbagi Cinta 2026’ ini merupakan agenda tahunan Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, dalam mencakup arus mudik dan balik.

Dishub Jember menjadwalkan keberangkatan menuju Jember dari Bali pada 16 Maret dan dari Jakarta pada 18 Maret.

Untuk keberangkatan dari Jember menuju Madura dan kawasan Matraman Ponorogo berlangsung pada 19 Maret.

Layanan arus balik dari Madura dan Ponorogo menuju Jember mulai berjalan pada 24 Maret 2026.

“Pemberian fasilitas bus gratis ini diharapkan mampu mengalihkan minat masyarakat dari penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jauh yang memiliki risiko kecelakaan lebih tinggi,” kata Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono.

Ia memastikan seluruh armada telah menjalani ramp check atau pemeriksaan kelayakan jalan sebelum melayani penumpang.

“Bagi warga yang berminat mengikuti program ini, periode pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 25 Februari hingga 13 Maret 2026 pada jam kerja, yakni pukul 08.00 sampai 15.00 WIB,” ucapnya.

Pendaftaran berlangsung secara digital melalui tautan bit.ly/jembermudik2026 atau pemindaian kode QR pada kanal resmi.

Warga yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi Rifaldi di 085178927015 atau Haikal di 082143986380 melalui WhatsApp.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Flyover Mangli Didorong Tuntas, Gus Fawait dan Menteri PU Siapkan Empat Jalur untuk Jember 20 Tahun ke Depan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember mendampingi Menteri PU RI meninjau sejumlah titik pembangunan prioritas, Minggu (22/2/2026). (Foto: Diskominfo Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember – Menteri Pekerjaan Umum RI, Dody Hanggodo, bersama Bupati Jember, Mohammad Fawait atau Gus Fawait, membahas rencana pembangunan flyover di kawasan Mangli saat kunjungan kerja di Kabupaten Jember, dengan target awal pelaksanaan pada 2026.

Flyover sepanjang kurang lebih 1,1 kilometer itu akan menghubungkan kawasan Mangli menuju pusat kota.

Estimasi anggaran berada pada kisaran Rp700–800 miliar, sementara Detail Engineering Design (DED) masih dalam tahap persiapan.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PU memaparkan bahwa secara teknis simpang Mangli masih bisa diatur melalui manajemen lalu lintas.

Namun, ia melihat proyeksi pertumbuhan kawasan dan arah industrialisasi Jember membutuhkan infrastruktur jangka panjang yang lebih kuat.

“Kalau kita bangun, sebaiknya sekalian empat jalur agar 20 tahun ke depan masih aman. Kalau hanya dua jalur, saya khawatir lima tahun sudah penuh lagi. Kemacetan di flyover jauh lebih berbahaya dibandingkan kemacetan di jalan biasa,” katanya menjelaskan.

Ia juga menyebutkan kesiapan lahan menjadi prasyarat utama agar proyek bisa berjalan.

Pemerintah pusat menargetkan kick-off pembangunan pada 2026 dengan estimasi waktu pengerjaan normal sekitar tiga tahun.

Atas permintaan Bupati, dua jalur awal diupayakan selesai lebih cepat.

Gus Fawait memandang proyek flyover Mangli sebagai langkah membuka ruang investasi di Jember.

Ia menilai kemacetan yang terjadi hampir setiap hari di simpang tersebut berpotensi menghambat minat investor.

“Kalau kemacetan dibiarkan, ini tidak menarik bagi investor. Industrialisasi membutuhkan infrastruktur yang memadai. Kita ingin Jember lebih maju, dan itu harus disiapkan dari sekarang,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

104 Rumah Terindikasi Langgar Bantaran Sungai, Satgas Tata Ruang Jember Siapkan Penertiban

DETAIL.ID

Published

on

Audiensi antara Satgas Tata Ruang Pemkab Jember dan warga Villa Indah Tegal Besar, Sabtu (21/2/2026) malam. (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember mengidentifikasi 104 rumah di Villa Indah Tegal Besar yang berpotensi melanggar aturan bantaran sungai dan memicu banjir di wilayah ini.

Satgas menyampaikan langkah ini usai menerima aspirasi warga Villa Indah Tegal Besar di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Sabtu malam, 21 Februari 2026.

Anggota Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Edi Budi Susilo, menyebut penanganan tersebut berjalan atas arahan langsung Bupati Jember untuk membenahi tata kelola ruang.

“Bencana banjir ini ternyata tidak hanya disebabkan faktor alam, tetapi juga faktor manusia. Ketua Satgas telah menyampaikan ada 104 perumahan yang berpotensi melanggar dan memicu banjir,” katanya.

Satgas mencatat, dari total 104 rumah, 13 rumah telah menjalani identifikasi mendalam, sementara 91 lainnya akan segera disurvei untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

“Nanti akan kita putuskan apakah posisinya memang melanggar atau tidak. Ke depan, hal-hal yang menyangkut pelanggaran di bantaran sungai akan kita tertibkan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan arahan pimpinan daerah terkait penertiban tersebut.

“Kita mencoba di eranya Gus Bupati, beliau memberikan arahan kepada kita Satgas untuk menertibkan hal-hal yang selama ini tidak tertangani dengan baik,” ucapnya.

Perwakilan warga Villa Indah Tegal Besar, Udin, menyambut langkah Satgas dan berharap tuntutan warga segera mendapat tindak lanjut.

“Ini kabar baik bagi kami. Kami berterima kasih karena Satgas dan Bupati Gus Fawait yang mengutamakan korban di atas hal lainnya. Kami berharap agar tuntutan kami segera direalisasikan melalui penegakan hukum yang ada,” tuturnya.

Warga Villa Indah Tegal Besar mengajukan sembilan tuntutan sebagai berikut:

  1. Bahwa kami menginginkan mempunyai hunian perumahan yang aman dan nyaman;
  2. Atas peristiwa banjir yang terjadi dalam beberapa waktu sebelumnya, kami menilai perlu adanya normalisasi sungai bedadung;
  3. Menuntut pihak pengembang PT. S8L untuk Membangun tanggul yang kokoh sebagai penahanan air Sungai Bedadung;
  4. Menuntut pihak pengembang PT. SBL untuk membangun pagar pengaman;
  5. Menuntut pihak pengembang PT. SBL untuk melakukan rekayasa drainase yang bisa mencegah air Sungai masuk melatui saluran pembuangan rumah tangga;
  6. Menuntut pihak pengembang PT. SBL untuk merelokasi warga terdampak, tanpa biaya apapun yang dikeluarkan warga;
  7. Kami meminta adanya keringanan angsuran, baik potongan bunga dan kelonggaran angsuran (retaksasi);
  8. Kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember untuk segera melakukan pengukuran batas sepadan atau bantaran sungai;
  9. Kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember untuk meninjau ulang semua.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs