Jambi – Ratumas Yunita Sari Anggraini (YS) pelaku dari kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak dan juga seorang ibu muda di daerah Rawasari, Kota Jambi masih diselidiki pihak berwajib.
Ratumas Yunita Sari Anggraini (YS) telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak dibawah umur dan sudah diamankan polisi.
AF, Suami dari Ratumas Yunita Sari Anggraini juga mengungkapkan fakta baru saat dimintai keterangan oleh Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi bahwa istrinya Ratumas Yunita Sari Anggraini memiliki perilaku seksual menyimpang.
AF mengatakan kepada polisi bahwa istrinya cenderung berperilaku menyimpang, karena sering melukai diri sendiri.
“Kamis malam lalu suaminya juga memberi keterangan dia melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.
Bukan hanya itu, Yunita Sari juga kerap mengancam suaminya jika hasrat berhubungan intim tidak terpenuhi atau tidak terpuaskan.
“Selain sering melukai dirinya, istrinya juga ada peyimpangan seksual, jika tidak merasa puas saat menjalani hubungan suami istri, YS sering mengancam akan membunuh anaknya yang masih berusia 1 tahun,” ujarnya.
Bukan soal kepuasan saja, Yunita Sari juga sering mengancam jika sang suami tak melayani hasrat seksualnya maka ia akan melukai anaknya.
“Jika suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya,” tuturnya.
Penyidik Polda Jambi akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku di Rumah Sakit Jiwa, Karena adanya dugaan pelaku memiliki penyimpangan pada dirinya.
“Kita dengan UPTD PPA Provinsi Jambi lagi menjadwal untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa,” kata Andri.
Polisi Masih Fokus Penanganan Pasca Peristiwa Pengeroyokan
DETAIL.ID, Merangin - Polres Merangin masih fokus pada penanganan pasca pengeroyokan massa. Puluhan personil Polres juga dibantu personil Kodim masih...
Read more
Discussion about this post