Connect with us

DAERAH

Proyek Terminal Rawasari Kota Jambi Diduga Tak Sesuai Spek, Sikap dan Pernyataan Pihak Cipta Karya DPUPR Malah Begini

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Hingga kini gedung Terminal Rawasari yang terletak di kawasan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi masih menyimpan sejumlah tanda tanya. Sebab gedung yang menelan anggaran senilai Rp 15 miliar tersebut tampak jauh dari yang diangan-angankan.

Bahkan diduga, gedung Terminal Rawasari yang sudah selesai pengerjaaanya pada 2022 lalu itu tidak sesuai dengan spesifikasi rencana awalnya. Di terminal itu, tim awak media menemukan sejumlah hal yang menguatkan dugaan tidak sesuai spesifikasi.

Hal itu kemudian diperkuat oleh pernyataan salah seorang pedagang di lokasi. Di antaranya, material pintu kaca pada bagian bawah yang tampak berbeda dengan atas. Pada bagian bawah tampak jelas hingga mereknya. Berbeda dengan bagian atas yang tidak jelas tertera.

Kemudian, di bagian belakang gedung juga terdapat sejumlah temuan yakni titik atau bekas rembesan air hujan dan juga ada retakan yang cukup panjang.

“Iya kalau hujan merembeslah ini,” kata Marbun, pedagang di lokasi, Rabu, 8 Februari 2023.

Terkait kondisi terminal serta sejumlah temuan masalah itu, awak media telah mencoba mengonfirmasi pihak terkait yakni Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana.

Namun beberapa kali dicari ke kantor Dinas PUPR, dia tak pernah ada. Beberapa pegawai PUPR yang ditanyai awak media mengatakan Momon sedang cuti. Hari-hari selanjutnya, Momon disebut sedang turun ke lapangan. Dikonfirmasi via telepon pun tak ada jawaban dari Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi itu.

Terakhir saat awak media mencoba mengonfirmasi ke kantor Dinas PUPR Kota Jambi pada Selasa, 14 Februari 2023. Zamzami, Kasi Penataan Bangunan dan Lingkungan DPUPR Kota Jambi mengaku dirinya mendapat pesan untuk menyampaikan konfirmasi dari Kabid Cipta Karya.

Zamzani menyangkal dugaan soal gedung Terminal Rawasari tidak sesuai spesifikasi. Soal pintu kaca pada bagian bawah dan atas. Menurutnya memang bahwa pintu yang berada di lantai satu sengaja karena untuk menahan beban. Memang berbeda dengan di lantai 2.

Kemudian, soal sejumlah rembesan air yang ditemukan oleh awak media, dia menyampaikan jika pihak DPUPR Kota Jambi sudah turun melakukan perbaikan beberapa waktu lalu. Sekalipun di bagian belakang masih jelas terlihat bekas-bekas rembesan dan juga retakan memanjang pada bagian belakang gedung.

Namun anehnya, di akhir wawancara, Zamzami menolak untuk direkam baik secara visual maupun suara. Padahal berdasarkan pengakuannya sendiri di awal, Kabid Cipta Karya, Momon sudah memintanya untuk menanggapi konfirmasi awak media.

“Jangan direkam, kalau mau konfirmasi saya konfirmasi. Ditulis aja,” tuturnya pada Selasa, 14 Februari 2023.

Terkait sikapnya yang seolah-olah enggan terhadap keterbukaan informasi publik, lagi-lagi, Zamzami membantah. Seakan tak ingin pernyataanya dikutip oleh awak media.

Hingga saat ini, data dan kondisi lapangan yang ditemukan oleh awak media masih belum sepenuhnya terjawab. Pun tim awak media masih terus berupaya mengonfimasi langsung pada Kabid Cipta Karya, Momon Sukmana soal gedung terminal yang menelan duit milliaran rupiah dengan sejumlah persoalannya itu.

Reporter: Juan Ambarita

DAERAH

Proyek DAK SMAN 16 Tanjabbar Rp 2,7 Miliar Garapan Kepsek Jadi Temuan BPK, Hasilnya Tak Sesuai Perencanaan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung SMAN 16 Tanjungjabung Barat tahun anggaran 2024. Proyek tersebut dilaksanakan secara swakelola tipe I dengan total anggaran mencapai Rp 2,77 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, disebutkan bahwa pekerjaan gedung dikerjakan oleh tim swakelola yang diketuai oleh Kepala SMAN 16, yang tidak memiliki kompetensi teknis yang memadai untuk mengerjakan konstruksi bangunan. Hal ini pun terbukti sebagaimana pemeriksaan fisik yang dilakukan pada 24 Februari 2025 mengungkap sejumlah ketidaksesuaian, seperti dimensi ring balok kolom beton bertulang yang lebih kecil dari standar dan ditemukannya retakan pada beberapa struktur bangunan.

“Pelaksanaan pembangunan secara swakelola pada SMAN 16 Tanjungjabung Barat tidak disertai dengan kompetensi teknis yang memadai dan menghasilkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan,” tulis BPK dalam laporannya yang diperoleh DETAIL.ID.

Selain masalah teknis, BPK juga menemukan ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban belanja. Terdapat kelebihan belanja bahan material yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai kondisi rill sebesar Rp 59.918.500. Dana tersebut berasal dari lima paket pekerjaan yang meliputi pembangunan ruang guru, kepala sekolah, laboratorium fisika, perpustakaan, dan tata usaha.

Atas temuan tersebut, Kepala SMAN 16 lantas mengembalikan kelebihan belanja tersebut ke Kas Daerah pada 5 Juni 2025.

BPK juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi selaku pengguna anggaran. Kepala dinas dinilai tidak cermat dalam menentukan metode pengadaan dan menetapkan pelaksanaan swakelola.

Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Gubernur Jambi menyatakan sepakat dengan temuan BPK dan berkomitmen menindaklanjuti sesuai rekomendasi.

BPK merekomendasikan agar Gubernur Jambi menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk lebih cermat dalam memilih metode pengadaan, serta meminta Kepala SMAN 16 Tanjungjabung Barat bertanggung jawab atas penggunaan dana secara sesuai.

Sementara itu Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Zet Herman dikonfirmasi lebih lanjut lewat pesan WhatsApp, belum merespons hingga berita ini terbit.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati H M Syukur Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Sekda Merangin Fajarman, membuka pembinaan dan pelatihan lembaga adat desa se-Kabupaten Merangin, yang berlangsung di Aula kantor Bupati Merangin, pada Selasa, 15 Juli 2025.

Pelatihan lembaga adat desa yang diikuti sebanyak 175 orang peserta lembaga adat desa itu, dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azrai, Kadis PMD Andrei Fransusman dan undangan lainnya.

Dikatakan Bupati pada sambutan pembuka acara, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan lembaga adat desa, untuk memperkuat posisi lembaga adat desa dan kecamatan dalam meningkatkan sumber daya manusia.

Selain itu guna mewujudkan sinergi antar budaya dan pembagunan daerah.

“Salah satu visi misi kami adalah Merangin pintar dan beradat. Ke depan bagimana untuk melestarikan adat ini bisa dituangkan dalam kurikulum pendidikan di tingkat SD dan SMP,” ujar Bupati.

Jadi lanjut Bupati, dalam seminggu itu ada satu kali dilakukan proses belajar mengajar adat istiadat, sehingga adat budaya Melayu yang dijalankan dapat terus dilestarikan sampai ke generasi berikutnya.

Tidak hanya itu, intinya Bupati ingin program lembaga adat Melayu Kabupaten Merangin, sejalan dengan program Pemerintah Daerah, sejalan dengan program pendidikan. Bupati tidak membedakan adat antar suku.

“Saya sebagai Bupati akan berkomitmen melestarikan adat dan menghormati adat. Nanti meskipun warga Merangin asal Jawa dalam melakukan pesta perkawinan menggunakan adat Jawa, tapi di acara pembuka tetap memakai petitah-petitih seloko budaya Melayu,” kata Bupati.

Untuk itu jelas Bupati perlu dibuat peraturan adatnya. Diakui Bupati, selama lima bulan menjabat bupati, banyak masalah-masalah yang berhubungan soal adat terjadi, termasuk masalah yang menimpa kades sendiri, sebagai ketua lembaga adat desa. (*)

Continue Reading

DAERAH

Mulai 14 Juli 2025 Polres Sarolangun Gelar Operasi Patuh, Ini Pelanggaran yang Jadi Target

DETAIL.ID

Published

on

Polres Sarolangun hari ini menggelar Operasi Patuh 2025. (ist)

DETAIL.ID, Sarolangun – Sarolangun – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Polres Sarolangun akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi Patuh 2025 bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya untuk menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K, M.H diwakili oleh Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh akan digelar serentak se-Indonesia serta bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas.

“Polres Sarolangun dalam hal ini Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Wakapolres pada Senin, 14 Juli 2025.

Dalam pengawasan dan pencegahan, polisi akan mengedukasi masyarakat dengan berdialog bersama komunitas kendaraan roda dua dan empat, serta pengemudi untuk membahas keselamatan berkendara.

Operasi Patuh 2025 menyorot berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan prioritas utama terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), agar mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering berakibat fatal.

Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas lain yang menjadi perhatian di antaranya adalah:

  1. Kendaraan tanpa kelengkapan surat (SIM/STNK)
  2. Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas
  3. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan
  4. Penggunaan ponsel saat berkendara
  5. Pengemudi di bawah umur
  6. Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi
  7. Knalpot bising (brong)
  8. Penggunaan rotator dan sirene tak sesuai ketentuan.

Fokus utama Operasi Patuh 2025 adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pengusaha angkutan terlebih dahulu.

“Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebelum upaya penegakan hukum diberlakukan. Penindakan hukum dapat menjadi langkah lanjutan apabila para pengendara abai dengan edukasi yang disampaikan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi antar Pemkab Sarolangun, TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan, serta komunitas dan sejumlah elemen masyarakat.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs