Connect with us
Advertisement

DAERAH

Rakor Kades se-Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Ini

Published

on

Sungaipenuh – Bertempat di DEJ Convention Hall di Kota Sungaipenuh, Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi penguatan kelembagaan desa se-Provinsi Jambi tahun 2023 pada Selasa pagi, 28 Februari 2023.

Kegiatan yang mengambil tema, memantapkan strategi guna mempercepat pembangunan desa ini, langsung dibuka oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris S.Sos MH. Dihadiri lebih dari 700 Kepala Desa dari empat kabupaten/kota Jambi wilayah barat. Yakni, Kota Sungaipenuh, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun.

Tampak hadir, Anggota DPR RI Komisi V, H. Bakri, Wali Kota Sungaipenuh Ahmad Zubir, Anggota DPRD Provinsi, Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia Provinsi Jambi dan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris meminta para Kepala Desa untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa yang diberikan oleh pemerintah, baik dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Dimana di tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Jambi mengucurkan dana dengan jumlah 1.414 desa se-Provinsi, Bantuan Keuangan Bersifat Khusus sebesar Rp 141.400.000.000 (seratus empat puluh satu miliar empat ratus juta rupiah).

“Untuk memajukan desa, kita (Pemprov Jambi) juga memberikan dana BKBK ke desa sebesar seratus juta setiap desa. Saya berharap dana tersebut dipergunakan untuk kemaslahatan masyarakat desa,” kata Al Haris.

Al Haris juga menyampaikan 7 pesan Presiden Jokowi saat membuka rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Kalimantan. Yaitu, peningkatan konsumsi dan belanja masyarakat, hilirisasi produk, ketersediaan pangan, belanja produk dalam negeri, peningkatan iklim investasi, penurunan stunting dan masa depan tenaga honorer.

“Di sini saya juga ingin menyampaikan tujuh pesan Bapak Presiden saat membuka Rakornas APPSI di Kalimantan beberapa waktu lalu. Beliau menekankan agar kita meningkatkan konsumsi dan belanja masyarakat, agar terjadi pertukaran uang di daerah kita sendiri. Selain itu juga kita diminta menjaga ketersediaan pangan, belanja produk lokal,” ujar Al Haris.

Soal stunting Gubernur Al Haris meminta Kepala Desa berperan aktif dalam upaya penurunan angka stunting di daerah masing-masing.

“Stunting juga persoalan serius yang harus kita berantas bersama-sama, saya minta Bapak Ibu Kades untuk menekan angka stunting di daerah Bapak Ibu masing-masing,” tutur Al Haris.

Wali Kota Sungaipenuh, Ahmad Zubir, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi karena telah dipercaya menjadi tuan rumah rakor kades empat desa Jambi wilayah barat.

“Kami merasa bahagia dan bangga sekali karena ditunjuk sebagai tuan rumah oleh Pemerintah Provinsi Jambi, ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami Kota Sungaipenuh,” kata A. Zubir dalam sambutannya.

Reporter: Jogi Sirait

Advertisement

DAERAH

Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Lima Ranperda

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pasuruan Non APBD 2026 di di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin, 28 September 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan Shobi Asrori mewakili Bupati Pasuruan, Ketua Fraksi DPRD, Anggota DPRD, OPD, Camat dan para undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan pihaknya mendengarkan rancangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2026.

Selanjutnya, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan lima rancangan daerah Non APBD 2026. Lima Raperda yang diajukan di antaranya: Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Perubahan keempat atas Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Pemdes, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal dan Raperda tentang Pencabutan Raperda No 9 tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas Pasuruan Migas.

Shobih Asrori juga menyampaikan bahwa kelima Perda tersebut merupakan upaya dalam rangka Pemerintah Daerah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan represif.

“Raperda ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, di samping mempunyai kepastian hukum, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, kemitraan pembangunan dan perekonomian desa serta penyempurna tata kelola BUMD serta kelembagaan daerah,” katanya.

Raperda yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan akan direspons oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Rapat Paripurna kedua dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Non APBD 2026.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Transformasi layanan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diarahkan untuk memberikan kepastian lebih kepada masyarakat. Di momen Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 pada Kamis, 24 September 2026, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengajak jajaran untuk bersungguh-sungguh dalam bertugas memenuhi kebutuhan masyarakat, sebagaimana tema HANTARU tahun ini, yaitu “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.

“Ini pula momentum kita untuk membuktikan bahwa transformasi ATR/BPN bukan hanya perubahan sistem dan teknologi, tetapi transformasi yang sejujurnya adalah perubahan dari sisi budaya kerja kita dalam menyokong masyarakat. Dari yang tidak pasti menjadi lebih pasti, dari yang rumit mudah-mudahan bisa menjadi sederhana, dari yang tertutup menjadi terbuka, dan dari yang sekadar memastikan berkas menjadi benar-benar memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar Wamen Ossy dalam Ramah Tamah HANTARU 2026, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Perubahan tersebut telah dijalankan bertahap dalam dua tahun terakhir melalui sejumlah langkah. Di antaranya, dalam Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak, transformasi Organisasi Berbasis Wilayah, serta digitalisasi layanan. Berbagai perubahan terus didorong agar proses pelayanan semakin jelas dan kepastian yang dibutuhkan masyarakat dapat diberikan dengan lebih baik.

Dengan transformasi layanan, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat perubahannya. Kemudahan pelayanan, kepastian atas tanah, proses yang transparan, serta layanan yang diberikan dengan sungguh-sungguh menjadi bagian penting dari ukuran keberhasilan Kementerian ATR/BPN.

“Karena itu, dalam momentum HANTARU tahun ini, jangan kita sekadar memaknai sebagai sebuah perintah pembangunan. Mari kita jadikan bersama sebagai tekad dan momentum kita semua agar ini bisa menjadi titik tolak pembaharuan kita ke depan,” ujar Wamen ATR/Waka BPN).

Kegiatan Ramah Tamah yang jadi rangkaian acara Peringatan HANTARU 2026, berlangsung sesaat setelah upacara selesai dilaksanakan. Dalam kegiatan ini, turut hadir para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Di momen peringatan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan pentingnya menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk kedaulatan dan ketahanan pangan nasional. Di hari yang juga bertepatan dengan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa berdasarkan usulan pemerintah daerah, data LP2B secara nasional kini sudah mencapai 87,63%.

“LP2B secara nasional telah mencapai 87,63%, ini melampaui target 87% sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029,” ujar Menteri Nusron dalam Upacara Peringatan HANTARU yang diadakan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penetapan LP2B minimal 87% pada 2029, dengan target bertahap 78% pada 2026, 81% pada 2027, dan 84% pada 2028.

Meski sudah melampaui target, Menteri Nusron menegaskan bahwa upaya perlindungan LP2B belum selesai. Seluruh data LP2B yang telah diusulkan pemerintah daerah perlu segera diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR), baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Untuk itu, saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” kata Menteri Nusron.

Menurutnya, integrasi tersebut juga bagian dari upaya menjadikan tata ruang sebagai dasar dalam rencana pembangunan. “Setiap pembangunan harus mengacu kepada RTR agar pemanfaatan ruang berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs