Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Diundang ke Jakarta Oleh Presiden Jokowi Dalam Rangka Peduli Zakat

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi H. Al Haris diundang secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Istana Negara Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.

Undangan tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia dalam rangka untuk menghadiri penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2023 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negera.

Hanya enam Gubernur yang diundang secara khusus oleh Presiden. Selain Gubernur Jambi, kepala daerah yang diundang adalah Gubernur Riau, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Gubernur Jambi dinilai kepala daerah yang peduli terhadap zakat, dimana sebelumnya Al Haris menerima penghargaan Baznaz Award 2023 untuk kategori Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat, karena perannya yang berhasil mendorong dan meningkatkan pengelolaan zakat secara maksimal di daerah.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengingatkan kembali pentingnya kewajiban berzakat bagi setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT.

“Dengan berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaan, menafkahkan sebagian harta kita untuk diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menyebut bahwa pemerintah terus berusaha untuk mengurangi angka kemiskinan di Tanah Air. Karena itu, Presiden menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk menunaikan kewajiban berzakat melalui amil zakat resmi agar turut berpartisipasi dalam usaha pemerintah mengurangi angka kemiskinan.

“Saya menghimbau kepada seluruh umat Islam, khususnya pejabat-pejabat negara, aparatur sipil negara, BUMN, dan seluruh kepala daerah di seluruh Tanah Air untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional, transparan,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi pun berharap agar dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat disalurkan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan keberkahan serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sementara Gubernur Jambi, Al Haris usai kegiatan itu, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menyalurkan zakatnya ke Baznas.

“Alhamdulillah, telah banyak BAZNAS memberikan manfaat ke masyarakat. Mulai modal usaha, untuk bantuan rumah tangga miskin dan kepada mereka yang disabilitas,” katanya.

“Teruslah memberikan zakat pada BAZNAS, dan yakinlah bahwa akan di salurkan kepada orang yang tepat nantinya. Terimakasih, atas arahan yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Dan pada pak Presiden, kami terimakasih banyak atas arahannya,” katanya.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua Baznas Noor Achmad.

Tampak hadir pula Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Tahun 2022 Lalu.

Tahun lalu, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris Ssos MH juga menerima Penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022, bertempat di Golden Ballroom The Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2022. Baznas Award 2022 merupakan rangkaian kegiatan dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 Baznas RI.

Ada 12 (dua belas) Provinsi yang meraih penghargaan Baznas Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022 yaitu sebagai berikut, 1. Jambi, 2. DKI Jakarta, 3. Jawa Barat, 4. Jawa Tengah, 5. Jawa Timur, 6. Aceh, 7. Sumatera Utara, 8. Sumatera Barat, 9. Sumatera Selatan, 10. Riau, 11. Bengkulu, dan 12.Kalimantan Timur.

Al Haris saat itu menuturkan, zakat telah menggerakkan kesadaran masyarakat dalam berbagi rejeki kepada masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kepedulian sosial serta solidaritas saling berbagi antar sesama. Sistem penyaluran zakat menjadi lebih terstruktur melalui program program yang ada di Baznas dalam upaya membantu permasalahan dan memperkuat ekonomi umat.

“Pemerintah Provinsi Jambi pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Baznas Provinsi Jambi terkait Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh pada lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) menyalurkan zakatnya ke Baznas melalui Bank 9 Jambi,” tutur Al Haris.

“Tujuan dari MoU bersama Baznas Provinsi Jambi ini adalah untuk lebih mengintensifkan bantuan amil zakat dari ASN Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga dapat membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi dan meningkatkan pemerataan pembangunan serta mengurangi ketimpangan sosial,” lanjut Al Haris.

Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki potensi zakat yang luar biasa dari para ASN yang jumlahnya lebih kurang 11.800 orang, sehingga perkiraan dalam satu bulan bisa mengumpulkan zakat sebanyak lebih kurang Rp 1,6 miliar dengan asumsi wajib zakat 2,5% sebesar Rp 150 ribu.

Potensi tersebut baru dari sektor Pemerintah Provinsi Jambi, belum termasuk potensi dari pihak swasta maupun perorangan yang pasti lebih besar lagi.

“Pemerintah Provinsi Jambi kedepannya akan membuat regulasi yang kuat dalam upaya memaksimalkan potensi zakat yang ada melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. Kita akan mengajak masyarakat Jambi untuk membayar zakat melalui Baznas,” ujar Al Haris.

Al Haris mengharapkan, pengelolaan dan pemanfaatan zakat dapat berupa bentuk zakat produktif sebagai cikal bakal pemberdayaan dan kebangkitan ekonomi umat dalam rangka mewujudkan masyarakat Jambi yang madani dibawah ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta turut berkontribusi dalam upaya menekan dan mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi.

Advertisement

ADVERTORIAL

Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET

DETAIL.ID

Published

on

Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.

Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.

Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.

Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.

Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.

“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.

Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.

Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.

“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.

Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.

“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Lobi Kemensos Soal Bansos dan Disabilitas

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dinsos PPPA dan Kepala Diskominfo Jember saat berkunjung ke Kementerian Sosial RI, Rabu (23/9/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mendatangi Kementerian Sosial RI pada Rabu, 23 September 2026.

Kedatangan rombongan Pemkab Jember ini bertujuan membereskan persoalan kuota bantuan sosial yang belum terpenuhi sekaligus memperjuangkan bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas.

Kepala Dinsos PPPA Jember, Lingga Diputra, memimpin langsung koordinasi tersebut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Akhmad Helmi Luqman.

Tim Pemkab Jember menggelar pertemuan khusus bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos.

Data evaluasi Pusdatin Kemensos per Agustus 2026 mengungkapkan adanya under kuota sebanyak 9.815 data penerima manfaat di Kabupaten Jember.

Menyikapi selisih angka tersebut, Pemkab Jember mengajukan penyesuaian data agar keterisian kuota bansos di wilayahnya dapat digenjot hingga di atas 80 persen.

“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain,” kata Lingga.

Di samping pembenahan data bansos, Lingga memaparkan kebutuhan 49 unit alat bantu berupa tangan dan kaki palsu bagi warga kurang mampu.

Dari total usulan tersebut, Kemensos telah memasukkan 20 permohonan ke dalam prioritas desil penerima.

Adapun 29 permohonan alat bantu lainnya masih perlu melewati tahapan pemutakhiran data administratif.

Langkah ini wajib dilakukan agar alokasi bantuan fisik dari kementerian tidak salah sasaran.

“Namun sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu,” ucapnya.

Dalam dialog itu, Pemkab Jember juga menyampaikan kebutuhan kaki palsu berbahan carbon bagi atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang bertanding di tingkat internasional.

Lantaran pengadaan alat bantu olahraga tersebut memerlukan biaya tinggi dan spesifikasi khusus, Kemensos menyarankan Pemkab Jember untuk turut menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

UNJA dan DEN Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

DETAIL.ID

Published

on

Telanaipura — Universitas Jambi (UNJA) bersama Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional (KEN) bertema “Akselerasi Kapasitas Publik dalam Pemahaman KEN dan Isu Strategis serta Cadangan Energi Nasional” di Aula Pascasarjana Gedung Singadekane UNJA, Kampus Telanaipura, Rabu, 23 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik UNJA, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Ketua senat UNJA, Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., Direktur Pascasarjana UNJA, Prof. Dr. Dra. Muazza, M.Si., Kepala Pusat Unggulan Iptek Bio-Geo Material dan Energi (PUI BIGME) LPPM UNJA, Nazarudin, S.Si., M.Si., Ph.D., Kepala LPPM UNJA, Prof. Amirul Mukminin, S.Pd., M.Sc. Ed., Ph.D., sebagai moderator.

Turut hadir sejumlah pemangku kepentingan di bidang energi, di antaranya Anggota Dewan Energi Nasional, Dr. Muhammad Khalid Syeirazi, M.Si., Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, Dr. Ir. Dadan Kusdiana, M.Sc., Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara, S.STP., M.Si., Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Hulu Rokan Eviyanti Rofraida, S.IP., M.M.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNJA, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., mengapresiasi kolaborasi antara UNJA dengan Dewan Energi Nasional dalam penyelanggaraan kegiatan tersebut.

Menurut Prof. Hafrida, kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada penyampaian informasi mengenai kebijakan energi nasional, tetapi dapat menghasilkan tindak lanjut yang konkret.

“Mudah-mudahan hari ini tidak berhenti sebatas sosialisasi kebijakan energi saja, tetapi ada tindak lanjut-tindak lanjut konkret yang bisa kita lakukan ke depannya dalam rangka pemenuhan kebijakan energi nasional,” ujarnya.

Ia menilai isu energi berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat secara luas dan masa depan Indonesia. Oleh karena itu, kolaborasi antara UNJA, Dewan Energi Nasional, pemerintah, dan berbagai lembaga terkait dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan dan kebutuhan energi nasional.

Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional, Dr. Muhammad Khalid Syeirazi, M.Si. dalam keynote speech-nya menyampaikan pentingnya energi bagi kehidupan masyarakat dan pembangunan negara.

Ia menekankan bahwa energi merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat maupun perkembangan suatu negara.

“Energi adalah hajat hidup orang banyak, semua orang butuh energi. Karena itu tidak mungkin ada negara, ada bangsa yang bisa maju tanpa bahan bakaran energi,” tuturnya.

Menurut Dr. Khalid, pemahaman publik terhadap Kebijakan Energi Nasional menjadi penting karena energi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari, tetapi juga berhubungan dengan keberlanjutan pembangunan dan masa depan Indonesia.

Oleh karena itu, pemahaman publik terhadap arah kebijakan energi perlu terus diperkuat. Sosialisasi tersebut menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan UNJA, Dewan Energi Nasional, pemerintah daerah, dan pihak terkait dalam membahas kebijakan serta isu strategis dan cadangan energi nasional.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai kebijakan energi nasional, tantangan pemenuhan kebutuhan energi di masa mendatang, serta isu strategis dan cadangan energi nasional. (www.unja.ac.id)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs