Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Diundang ke Jakarta Oleh Presiden Jokowi Dalam Rangka Peduli Zakat

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi H. Al Haris diundang secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Istana Negara Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.

Undangan tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia dalam rangka untuk menghadiri penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2023 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negera.

Hanya enam Gubernur yang diundang secara khusus oleh Presiden. Selain Gubernur Jambi, kepala daerah yang diundang adalah Gubernur Riau, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Gubernur Jambi dinilai kepala daerah yang peduli terhadap zakat, dimana sebelumnya Al Haris menerima penghargaan Baznaz Award 2023 untuk kategori Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat, karena perannya yang berhasil mendorong dan meningkatkan pengelolaan zakat secara maksimal di daerah.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengingatkan kembali pentingnya kewajiban berzakat bagi setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT.

“Dengan berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaan, menafkahkan sebagian harta kita untuk diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menyebut bahwa pemerintah terus berusaha untuk mengurangi angka kemiskinan di Tanah Air. Karena itu, Presiden menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk menunaikan kewajiban berzakat melalui amil zakat resmi agar turut berpartisipasi dalam usaha pemerintah mengurangi angka kemiskinan.

“Saya menghimbau kepada seluruh umat Islam, khususnya pejabat-pejabat negara, aparatur sipil negara, BUMN, dan seluruh kepala daerah di seluruh Tanah Air untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional, transparan,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi pun berharap agar dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat disalurkan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan keberkahan serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sementara Gubernur Jambi, Al Haris usai kegiatan itu, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menyalurkan zakatnya ke Baznas.

“Alhamdulillah, telah banyak BAZNAS memberikan manfaat ke masyarakat. Mulai modal usaha, untuk bantuan rumah tangga miskin dan kepada mereka yang disabilitas,” katanya.

“Teruslah memberikan zakat pada BAZNAS, dan yakinlah bahwa akan di salurkan kepada orang yang tepat nantinya. Terimakasih, atas arahan yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Dan pada pak Presiden, kami terimakasih banyak atas arahannya,” katanya.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua Baznas Noor Achmad.

Tampak hadir pula Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Tahun 2022 Lalu.

Tahun lalu, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris Ssos MH juga menerima Penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022, bertempat di Golden Ballroom The Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2022. Baznas Award 2022 merupakan rangkaian kegiatan dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 Baznas RI.

Ada 12 (dua belas) Provinsi yang meraih penghargaan Baznas Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022 yaitu sebagai berikut, 1. Jambi, 2. DKI Jakarta, 3. Jawa Barat, 4. Jawa Tengah, 5. Jawa Timur, 6. Aceh, 7. Sumatera Utara, 8. Sumatera Barat, 9. Sumatera Selatan, 10. Riau, 11. Bengkulu, dan 12.Kalimantan Timur.

Al Haris saat itu menuturkan, zakat telah menggerakkan kesadaran masyarakat dalam berbagi rejeki kepada masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kepedulian sosial serta solidaritas saling berbagi antar sesama. Sistem penyaluran zakat menjadi lebih terstruktur melalui program program yang ada di Baznas dalam upaya membantu permasalahan dan memperkuat ekonomi umat.

“Pemerintah Provinsi Jambi pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Baznas Provinsi Jambi terkait Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh pada lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) menyalurkan zakatnya ke Baznas melalui Bank 9 Jambi,” tutur Al Haris.

“Tujuan dari MoU bersama Baznas Provinsi Jambi ini adalah untuk lebih mengintensifkan bantuan amil zakat dari ASN Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga dapat membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi dan meningkatkan pemerataan pembangunan serta mengurangi ketimpangan sosial,” lanjut Al Haris.

Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki potensi zakat yang luar biasa dari para ASN yang jumlahnya lebih kurang 11.800 orang, sehingga perkiraan dalam satu bulan bisa mengumpulkan zakat sebanyak lebih kurang Rp 1,6 miliar dengan asumsi wajib zakat 2,5% sebesar Rp 150 ribu.

Potensi tersebut baru dari sektor Pemerintah Provinsi Jambi, belum termasuk potensi dari pihak swasta maupun perorangan yang pasti lebih besar lagi.

“Pemerintah Provinsi Jambi kedepannya akan membuat regulasi yang kuat dalam upaya memaksimalkan potensi zakat yang ada melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. Kita akan mengajak masyarakat Jambi untuk membayar zakat melalui Baznas,” ujar Al Haris.

Al Haris mengharapkan, pengelolaan dan pemanfaatan zakat dapat berupa bentuk zakat produktif sebagai cikal bakal pemberdayaan dan kebangkitan ekonomi umat dalam rangka mewujudkan masyarakat Jambi yang madani dibawah ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta turut berkontribusi dalam upaya menekan dan mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi.

Advertisement

ADVERTORIAL

Terobosan Baru! Pemkab Jember Hadirkan Layanan “Dokter Pribadi” untuk Warga Miskin, Pertama di Indonesia

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait menghadiri soft launching layanan homecare di halaman Dinkes Jember, Kamis (23/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali mencatatkan terobosan baru dalam upaya mengikis ketimpangan akses kesehatan.

Melalui program homecare, warga dari kalangan kurang mampu kini bisa menikmati fasilitas pemeriksaan kesehatan langsung di rumah layaknya memiliki dokter pribadi.

Rangkaian program ini diawali dengan prosesi soft launching di Kantor Dinas Kesehatan Jember pada Kamis, 23 Juli 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan peresmian penuh di Puskesmas Sumberbaru pada Jumat, 24 Juli 2026.

Wujudkan Keadilan Akses Kesehatan

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa program homecare dirancang khusus untuk memotong jurang pemisah antara kelompok masyarakat mampu dan warga yang selama ini kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan formal.

“Kalau mereka yang mampu punya dokter keluarga, Jember mewujudkan keluarga yang tidak mampu mempunyai dokter pribadi atau dokter keluarga lewat pelayanan homecare,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut.

Gus Fawait juga mengklaim bahwa skema pelayanan kesehatan warga miskin berbasis kunjungan rumah yang digagas pemerintah daerah ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.

“Ini pertama kali di Indonesia dan kita boleh berbangga,” katanya.

Optimalisasi Kendaraan OPD

Demi memastikan eksekusi program berjalan optimal, Pemkab Jember tidak tanggung-tanggung dalam menyiapkan infrastruktur pendukung di lapangan.

Sebanyak 1.200 tenaga kesehatan (nakes) dikerahkan dan dibekali Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus untuk menjaga standar layanan tetap profesional.

Sementara itu, untuk mobilitas petugas, pemerintah daerah menyiagakan 10 unit armada operasional baru.

Guna menjaga efisiensi anggaran, pengoperasian di lapangan juga memanfaatkan kendaraan dinas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini kurang dimaksimalkan.

“Ada Grand Livina, Innova dan macam-macam, karena memang masing-masing OPD ya,” tutur Gus Fawait.

Di penghujung keterangannya, Gus Fawait terbuka terhadap potensi kendala teknis yang lazim terjadi pada tahap awal program skala besar.

Ia memastikan evaluasi berkala akan terus dilakukan demi perbaikan layanan ke depan.

“Tentu di awal-awal pasti ada kekurangan dan lain sebagainya. Pasti ada sesuatu yang miss_. Kita akan terus berbenah,” ucapnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Minta RT, RW dan Kader Posyandu Sebarkan Program Berobat Gratis ber-KTP Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember berpidato dalam acara Bunga Desaku di Desa Sumberkejayan, Rabu (22/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengajak pengurus RT/RW, kader Posyandu, dan Tim Penggerak PKK menjadi ujung tombak penyebarluasan berbagai program pembangunan daerah, terutama layanan berobat gratis melalui skema Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait saat menghadiri program Bunga Desaku di Lapangan Kejayan, Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, Rabu, 22 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, Gus Fawait mengapresiasi peran para kader Posyandu, RT, dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Menurutnya, dedikasi mereka sangat besar meski insentif yang diterima masih terbatas.

“Saya tahu honor panjenengan tidak seberapa, tapi kita tahu semua peran kader Posyandu, peran RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan Kabupaten Jember,” ujar Gus Fawait.

Ia juga memastikan pemerintah daerah akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para kader.

“Ya sudah sabar, jaman Gus Fawait pasti naik, tak usah khawatir,” katanya.

Selain itu, Gus Fawait meminta para kader aktif menyampaikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat.

Menurutnya, masih banyak warga yang belum mengetahui layanan yang telah disediakan Pemkab Jember.

“Bantu Gus Fawait untuk menyampaikan program-program pemerintah Kabupaten Jember. Banyak program Pemkab, tapi tidak banyak orang yang tahu,” ucapnya.

Salah satu program yang diminta terus disosialisasikan adalah UHC Prioritas.

Melalui program tersebut, warga yang memiliki KTP Jember dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semenjak 1 April, seluruh warga Jember yang ber-KTP Jember kalau sakit bisa berobat gratis di seluruh Puskesmas dan seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia, alhamdulillah,” ucapnya.

Gus Fawait berharap tidak ada lagi warga yang menunda berobat karena alasan biaya.

“Di era Presiden Prabowo, di era Gus Fawait, tidak boleh lagi ada orang sakit tidak ke rumah sakit karena faktor biaya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bupati juga meminta kader Posyandu dan PKK terus mengedukasi masyarakat, khususnya ibu hamil, agar rutin memeriksakan kehamilan di fasilitas kesehatan.

Ia menegaskan seluruh layanan persalinan telah dijamin tanpa biaya.

“Melahirkan mau caesar, mau normal, gratis. Berangkat ke Posyandu, berangkat ke Puskesmas, gratis,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Alur Akses Layanan Homecare Jember, Panduan Lengkap Pendaftaran dan Syarat Bagi Warga

DETAIL.ID

Published

on

Tim medis Pemkab Jember saat mengunjungi pasien di rumahnya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember bersiap meresmikan program layanan kesehatan inovatif berupa Homecare pada 24 Juli 2026 mendatang.

Bertempat di Puskesmas Sumberbaru, peresmian program jemput bola ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Program ini digagas di bawah kepemimpinan Bupati Jember Gus Fawait sebagai solusi nyata untuk mendekatkan akses pelayanan medis berkualitas bagi masyarakat kurang mampu langsung di rumah mereka.

Alur Permohonan Layanan Homecare

Bagi warga Jember yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan medis di kediaman masing-masing, permohonan dapat diajukan melalui dua kanal resmi yang telah disediakan oleh Pemkab Jember:

  • Melalui Kanal Wadul Gus’e: Warga dapat mengirimkan pengaduan atau permohonan melalui wadah aspirasi resmi Pemkab Jember.
  •  Melalui Hotline Layanan HomeCare Puskesmas: Permohonan juga dapat langsung diajukan lewat kontak hotline khusus yang dikelola oleh unit Puskesmas terdekat.

Setelah permohonan masuk, petugas kesehatan di Puskesmas akan melakukan analisis verifikasi serta skrining awal secara cermat berdasarkan data sasaran.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria prioritas, yang meliputi:

  • Pasien dari keluarga tidak mampu.
  • Masyarakat yang mempunyai penyakit kronis.
  • Balita dengan masalah kualitas stunting.
  • Ibu hamil dan ibu pasca melahirkan berisiko tinggi.
  • Penyandang disabilitas serta kategori penerima layanan prioritas lainnya.

Persyaratan Dokumen

Masyarakat Jember yang ingin memanfaatkan layanan HomeCare diimbau untuk segera menyiapkan sejumlah dokumen penting guna memperlancar proses verifikasi, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Handphone dengan aplikasi WhatsApp aktif.
  • Rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya (bila ada).

Bagi pasien yang telah lolos tahap verifikasi, petugas akan langsung menyusun jadwal kunjungan.

Tim kesehatan multidisiplin yang terdiri dari perawat, bidan, tenaga gizi, hingga tenaga penunjang akan diterjunkan ke rumah dengan membawa perlengkapan medis lengkap serta obat-obatan.

Selain memberikan tindakan pengobatan dasar, tim homecare juga dibekali sarana telemedicine.

Jika pasien memerlukan konsultasi lanjutan, petugas di lapangan dapat langsung terhubung secara real-time dengan dokter umum Puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit.

Petugas juga akan melatih keluarga pasien agar mampu melakukan perawatan mandiri secara bertahap.

“Layanan ini menjadi komitmen Pemkab Jember dalam merangkul masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan penanganan medis intensif langsung di kediaman mereka,” kata Muhammad Zamroni, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember.

Sebagai langkah pemantauan, setiap perkembangan kondisi pasien pasca kunjungan akan dicatat secara digital melalui sistem informasi kesehatan (SIMKES) serta dipantau secara berkala melalui kunjungan ulang.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs