ADVERTORIAL
Al Haris Diundang ke Jakarta Oleh Presiden Jokowi Dalam Rangka Peduli Zakat
Jambi – Gubernur Jambi H. Al Haris diundang secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Istana Negara Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.
Undangan tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia dalam rangka untuk menghadiri penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2023 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negera.
Hanya enam Gubernur yang diundang secara khusus oleh Presiden. Selain Gubernur Jambi, kepala daerah yang diundang adalah Gubernur Riau, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Gubernur Jambi dinilai kepala daerah yang peduli terhadap zakat, dimana sebelumnya Al Haris menerima penghargaan Baznaz Award 2023 untuk kategori Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat, karena perannya yang berhasil mendorong dan meningkatkan pengelolaan zakat secara maksimal di daerah.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengingatkan kembali pentingnya kewajiban berzakat bagi setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT.
“Dengan berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaan, menafkahkan sebagian harta kita untuk diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga menyebut bahwa pemerintah terus berusaha untuk mengurangi angka kemiskinan di Tanah Air. Karena itu, Presiden menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk menunaikan kewajiban berzakat melalui amil zakat resmi agar turut berpartisipasi dalam usaha pemerintah mengurangi angka kemiskinan.
“Saya menghimbau kepada seluruh umat Islam, khususnya pejabat-pejabat negara, aparatur sipil negara, BUMN, dan seluruh kepala daerah di seluruh Tanah Air untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional, transparan,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi pun berharap agar dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat disalurkan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan keberkahan serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Sementara Gubernur Jambi, Al Haris usai kegiatan itu, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menyalurkan zakatnya ke Baznas.
“Alhamdulillah, telah banyak BAZNAS memberikan manfaat ke masyarakat. Mulai modal usaha, untuk bantuan rumah tangga miskin dan kepada mereka yang disabilitas,” katanya.
“Teruslah memberikan zakat pada BAZNAS, dan yakinlah bahwa akan di salurkan kepada orang yang tepat nantinya. Terimakasih, atas arahan yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Dan pada pak Presiden, kami terimakasih banyak atas arahannya,” katanya.
Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua Baznas Noor Achmad.
Tampak hadir pula Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Tahun 2022 Lalu.
Tahun lalu, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris Ssos MH juga menerima Penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022, bertempat di Golden Ballroom The Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2022. Baznas Award 2022 merupakan rangkaian kegiatan dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 Baznas RI.
Ada 12 (dua belas) Provinsi yang meraih penghargaan Baznas Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022 yaitu sebagai berikut, 1. Jambi, 2. DKI Jakarta, 3. Jawa Barat, 4. Jawa Tengah, 5. Jawa Timur, 6. Aceh, 7. Sumatera Utara, 8. Sumatera Barat, 9. Sumatera Selatan, 10. Riau, 11. Bengkulu, dan 12.Kalimantan Timur.
Al Haris saat itu menuturkan, zakat telah menggerakkan kesadaran masyarakat dalam berbagi rejeki kepada masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kepedulian sosial serta solidaritas saling berbagi antar sesama. Sistem penyaluran zakat menjadi lebih terstruktur melalui program program yang ada di Baznas dalam upaya membantu permasalahan dan memperkuat ekonomi umat.
“Pemerintah Provinsi Jambi pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Baznas Provinsi Jambi terkait Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh pada lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) menyalurkan zakatnya ke Baznas melalui Bank 9 Jambi,” tutur Al Haris.
“Tujuan dari MoU bersama Baznas Provinsi Jambi ini adalah untuk lebih mengintensifkan bantuan amil zakat dari ASN Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga dapat membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi dan meningkatkan pemerataan pembangunan serta mengurangi ketimpangan sosial,” lanjut Al Haris.
Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki potensi zakat yang luar biasa dari para ASN yang jumlahnya lebih kurang 11.800 orang, sehingga perkiraan dalam satu bulan bisa mengumpulkan zakat sebanyak lebih kurang Rp 1,6 miliar dengan asumsi wajib zakat 2,5% sebesar Rp 150 ribu.
Potensi tersebut baru dari sektor Pemerintah Provinsi Jambi, belum termasuk potensi dari pihak swasta maupun perorangan yang pasti lebih besar lagi.
“Pemerintah Provinsi Jambi kedepannya akan membuat regulasi yang kuat dalam upaya memaksimalkan potensi zakat yang ada melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. Kita akan mengajak masyarakat Jambi untuk membayar zakat melalui Baznas,” ujar Al Haris.
Al Haris mengharapkan, pengelolaan dan pemanfaatan zakat dapat berupa bentuk zakat produktif sebagai cikal bakal pemberdayaan dan kebangkitan ekonomi umat dalam rangka mewujudkan masyarakat Jambi yang madani dibawah ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta turut berkontribusi dalam upaya menekan dan mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi.
ADVERTORIAL
UHC Jember Capai 98,69 Persen, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Apresiasi Mobil Cinta
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama BPJS Kesehatan melaksanakan Launching Layanan Mobil Cinta dan Peringatan Ulang Tahun Universal Health Coverage (UHC) Ke-2 Kabupaten Jember sebagai bentuk komitmen menghadirkan akses kesehatan yang semakin mudah, cepat, setara dan solutif bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis, 8 Oktober 2026 tersebut dihadiri oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember beserta jajaran, Bupati Jember Muhammad Fawait, jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, serta seluruh pemangku kepentingan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Jember, termasuk unsur fasilitas kesehatan, organisasi perangkat daerah, dan mitra penyelenggara Program JKN.
Dalam sambutannya, Akmal Budi Yulianto menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN serta menjaga keberlangsungan status Universal Health Coverage (UHC).
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak.
“Sampai dengan 1 Oktober 2026, cakupan kepesertaan JKN Kabupaten Jember telah mencapai 98,69 persen atau sebanyak 2.613.815 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,35 persen atau 2.128.173 jiwa dari jumlah penduduk sejumlah 2.648.587 jiwa. Capaian ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Jember, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap komitmen ini terus berlanjut demi keberlangsungan Program JKN dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Jember,” ujar Akmal.
Akmal menambahkan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung Program JKN juga tercermin dari besarnya manfaat pelayanan kesehatan yang telah diterima masyarakat.
Hingga periode tahun 2026, biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan BPJS Kesehatan untuk peserta JKN di Kabupaten Jember mencapai Rp1.425.917.682.601 atau sekitar Rp1,42 triliun.
“Dari total biaya pelayanan kesehatan tersebut, pembiayaan pelayanan kesehatan untuk segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah mencapai Rp593.033.201.982 atau sekitar Rp593 miliar, setara dengan 42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan. Sementara itu, klaim rasio segmen PBPU Pemerintah Daerah mencapai 101,30 persen. Angka ini menunjukkan bahwa manfaat pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat jauh lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan. Ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Jember melalui Program JKN telah memberikan perlindungan kesehatan yang sangat besar bagi masyarakat,” kata Akmal.
Akmal juga mengapresiasi hadirnya inovasi Mobil Cinta yang dinilai selaras dengan semangat Program JKN dalam memastikan peserta memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tanpa hambatan.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa, berpesan agar seluruh pemangku kepentingan tetap solid dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta terus mendorong peningkatan kepesertaan aktif JKN.
“Sinergi yang selama ini terbangun harus terus dipertahankan. Upaya peningkatan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN juga perlu terus dilakukan agar Kabupaten Jember mampu mempertahankan predikat Universal Health Coverage. Kami memahami bahwa anggaran daerah tentu memiliki keterbatasan. Namun, berkat komitmen, kepedulian, dan kecintaan Bupati Jember, Gus Fawait, terhadap masyarakatnya, lahirlah inovasi Mobil Cinta yang menjawab kebutuhan riil warga di lapangan. Inovasi ini menjadi bukti bahwa dengan keberpihakan kepada masyarakat dan kolaborasi yang kuat Kabupaten Jember mampu mempertahankan Universal Health Coverage sekaligus memastikan manfaat Program JKN benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Di bawah kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, Pemerintah Kabupaten Jember terus menunjukkan keseriusannya dalam pembangunan kesehatan melalui dukungan anggaran yang besar untuk menjamin kepesertaan masyarakat dalam Program JKN.
Menurut Gus Fawait, peluncuran Mobil Cinta merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan manfaat Program JKN dan layanan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok yang paling rentan.
“Pemerintah Kabupaten Jember akan terus menjaga komitmen dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dalam memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Alhamdulillah, sejak April 2025 Kabupaten Jember berhasil menyandang predikat UHC Prioritas. Capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami makna Universal Health Coverage secara utuh. Gus Fawait menambahkan bahwa kehadiran Mobil Cinta melengkapi capaian UHC yang telah diraih Kabupaten Jember.
“UHC berarti seluruh masyarakat memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa mengalami kesulitan finansial. Di Kabupaten Jember, manfaat tersebut dapat dirasakan secara nyata. Warga yang memiliki KTP Jember dan belum terdaftar sebagai peserta JKN, saat sakit dapat dibantu untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.
Peluncuran Mobil Cinta sekaligus menjadi momentum peringatan dua tahun capaian UHC Kabupaten Jember yang menunjukkan keberhasilan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan BPJS Kesehatan dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Inovasi tersebut diharapkan semakin memperkuat akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat rentan, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN di Kabupaten Jember. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta, Terobosan Gus Fawait Antar Pulang Pasien Kurang Mampu Gratis
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember resmi meluncurkan fasilitas Mobil Cinta untuk membantu pengantaran pulang pasien kurang mampu secara gratis setelah selesai menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Peluncuran program pelayanan masyarakat tersebut digelar bertepatan dengan peringatan dua tahun Universal Health Coverage yang bertempat di halaman RSD Balung, Kamis, 8 Oktober 2026.
Kehadiran program ini ditujukan untuk memangkas beban biaya transportasi yang selama ini kerap menjadi kendala warga berpenghasilan rendah saat hendak kembali ke rumah.
Bupati Jember Muhammad Fawait menjelaskan, Pemkab Jember mencermati adanya persoalan sosial yang masih dialami warga miskin meski sudah mendapatkan akses pengobatan gratis.
“Warga yang tidak mampu mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit, tetapi pulangnya masih punya tanggungan,” kata Gus Fawait.
Ia menegaskan, penyediaan armada pengantaran ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan dasar bagi masyarakat kelas bawah.
“Pemerintah Kabupaten Jember sesuai arahan Presiden Prabowo untuk betul-betul membela wong cilik, terutama mereka yang tidak mampu,” ujar Gus Fawait.
Sebagai tahap awal pelaksanaan, Pemkab Jember mengerahkan armada ini di tiga rumah sakit milik pemerintah daerah.
Total ada 38 unit armada yang disiapkan, dengan rincian 31 unit kendaraan sudah siap beroperasi dan tujuh unit sisanya akan menyusul dalam waktu dekat.
Pemkab Jember juga meluruskan bahwa armada Mobil Cinta memiliki fungsi berbeda dengan ambulans.
Ambulans bertugas menjemput warga yang sakit, sedangkan Mobil Cinta khusus mengantar pasien yang sudah dinyatakan sembuh agar merasa lebih nyaman dalam perjalanan pulang.
Guna menjaga kualitas pelayanan, Pemkab Jember membuka ruang evaluasi dan mengajak masyarakat untuk memberikan masukan maupun kritik melalui saluran aduan Wadul Gus’e.
“Pasti ada kelemahan, pasti ada kekurangan. Maka justru saya perlu masukan dari masyarakat,” kata Gus Fawait.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan RI Akmal Budi Yulianto mengapresiasi langkah inovatif Pemkab Jember yang memanfaatkan skema Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 untuk menghadirkan manfaat tambahan di luar cakupan JKN.
“Ini adalah inovasi wujud kolaborasi antara BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah kabupaten. Dengan kreativitas Pak Bupati, ini ternyata bisa diwujudkan program-program yang memang pro-rakyat dan terlihat,” ucap Akmal. (*)
ADVERTORIAL
Peluang Kerja Luar Negeri Terbuka, 1.828 Warga Jember Jadi Pekerja Migran
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencatat sebanyak 1.828 warga daerahnya bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di berbagai negara hingga 7 Oktober 2026.
Angka tersebut disampaikan dalam kegiatan Edukasi Pelindungan dan Migran Aman untuk mendukung program SMK Go Global yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Inisiatif ini dirancang guna membuka jalan bagi para lulusan SMK negeri, swasta, hingga sekolah berbasis pondok pesantren agar mampu menembus pasar kerja internasional dengan berbekal keterampilan serta jaminan perlindungan yang memadai.
Bupati Jember Muhammad Fawait, yang hadir secara daring, menyebut peluang berkarier di mancanegara dapat menjadi opsi nyata bagi para lulusan sekolah kejuruan.
Ia menegaskan agar setiap calon PMI menempuh jalur resmi guna memastikan hadirnya perlindungan penuh dari negara selama mereka bekerja di luar negeri.
“Ketika prosedural, maka itu berangkat secara resmi. Ketika terjadi apa-apa, bisa dilakukan komunikasi antara pemerintah dengan pemerintah,” tutur Gus Fawait.
Ia menambahkan, pembekalan berupa pelatihan dan pengawalan sejak awal sangat krusial agar proses penempatan berjalan sesuai aturan hukum.
“Diberi pelatihan, bahkan dikawal sampai keberangkatan untuk menjadi PMI yang prosedural,” ujarnya.
Upaya ini dipandang tidak hanya mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja dunia dan mendongkrak kesejahteraan warga usia produktif, tetapi juga memberi rasa tenang bagi keluarga di rumah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BP3MI Jawa Timur Kombes Pol Tyas Puji Rahadi mengingatkan bahwa para lulusan harus menyiapkan kapasitas diri secara matang sebelum melangkah ke pasar global.
Penguasaan bahasa, kepemilikan sertifikasi, keahlian teknis, pemahaman kultur lokal, hingga ketaatan pada regulasi ketenagakerjaan menjadi modal utama yang wajib dimiliki setiap calon pekerja.
“Peningkatan kapasitas perlu disusun berbasis kebutuhan riil pasar kerja luar negeri agar peserta pelatihan memiliki peluang yang lebih besar untuk ditempatkan,” kata Tyas.
Data KP2MI per 7 Oktober 2026 merekam mayoritas PMI asal Jember berada di kawasan Asia dengan jumlah 1.805 orang.
Sebanyak 16 orang tercatat bekerja di Eropa, sementara sisanya tersebar di benua Australia, Afrika, serta Amerika.
Mengenai program SMK Go Global sendiri, Jember telah menyumbang 76 pendaftar yang terbagi dalam dua gelombang awal.
“Harapan kami akan bertambah secara signifikan warga Jember yang akan bergabung dengan program SMK Go Global,” ucap Tyas.
Program SMK Go Global merupakan bagian dari instruksi Presiden yang menargetkan peningkatan kapasitas 500.000 calon PMI atau PMI secara bertahap dalam rentang 2026 hingga 2029.
Khusus wilayah Jawa Timur, target sasaran pada tahun 2026 ditetapkan sebanyak 6.800 peserta.
Keberhasilan agenda ini mengandalkan sinergi erat antara pemerintah daerah, instansi pendidikan, dan lembaga pelatihan agar para lulusan tidak sekadar terserap di pasar kerja asing, namun juga mengantongi perlindungan menyeluruh sejak masa persiapan. (*)



