Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Diundang ke Jakarta Oleh Presiden Jokowi Dalam Rangka Peduli Zakat

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi H. Al Haris diundang secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Istana Negara Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.

Undangan tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia dalam rangka untuk menghadiri penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2023 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negera.

Hanya enam Gubernur yang diundang secara khusus oleh Presiden. Selain Gubernur Jambi, kepala daerah yang diundang adalah Gubernur Riau, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Gubernur Jambi dinilai kepala daerah yang peduli terhadap zakat, dimana sebelumnya Al Haris menerima penghargaan Baznaz Award 2023 untuk kategori Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat, karena perannya yang berhasil mendorong dan meningkatkan pengelolaan zakat secara maksimal di daerah.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengingatkan kembali pentingnya kewajiban berzakat bagi setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT.

“Dengan berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaan, menafkahkan sebagian harta kita untuk diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menyebut bahwa pemerintah terus berusaha untuk mengurangi angka kemiskinan di Tanah Air. Karena itu, Presiden menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk menunaikan kewajiban berzakat melalui amil zakat resmi agar turut berpartisipasi dalam usaha pemerintah mengurangi angka kemiskinan.

“Saya menghimbau kepada seluruh umat Islam, khususnya pejabat-pejabat negara, aparatur sipil negara, BUMN, dan seluruh kepala daerah di seluruh Tanah Air untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional, transparan,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi pun berharap agar dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat disalurkan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan keberkahan serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sementara Gubernur Jambi, Al Haris usai kegiatan itu, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menyalurkan zakatnya ke Baznas.

“Alhamdulillah, telah banyak BAZNAS memberikan manfaat ke masyarakat. Mulai modal usaha, untuk bantuan rumah tangga miskin dan kepada mereka yang disabilitas,” katanya.

“Teruslah memberikan zakat pada BAZNAS, dan yakinlah bahwa akan di salurkan kepada orang yang tepat nantinya. Terimakasih, atas arahan yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Dan pada pak Presiden, kami terimakasih banyak atas arahannya,” katanya.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua Baznas Noor Achmad.

Tampak hadir pula Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Tahun 2022 Lalu.

Tahun lalu, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris Ssos MH juga menerima Penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022, bertempat di Golden Ballroom The Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2022. Baznas Award 2022 merupakan rangkaian kegiatan dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 Baznas RI.

Ada 12 (dua belas) Provinsi yang meraih penghargaan Baznas Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022 yaitu sebagai berikut, 1. Jambi, 2. DKI Jakarta, 3. Jawa Barat, 4. Jawa Tengah, 5. Jawa Timur, 6. Aceh, 7. Sumatera Utara, 8. Sumatera Barat, 9. Sumatera Selatan, 10. Riau, 11. Bengkulu, dan 12.Kalimantan Timur.

Al Haris saat itu menuturkan, zakat telah menggerakkan kesadaran masyarakat dalam berbagi rejeki kepada masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kepedulian sosial serta solidaritas saling berbagi antar sesama. Sistem penyaluran zakat menjadi lebih terstruktur melalui program program yang ada di Baznas dalam upaya membantu permasalahan dan memperkuat ekonomi umat.

“Pemerintah Provinsi Jambi pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Baznas Provinsi Jambi terkait Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh pada lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) menyalurkan zakatnya ke Baznas melalui Bank 9 Jambi,” tutur Al Haris.

“Tujuan dari MoU bersama Baznas Provinsi Jambi ini adalah untuk lebih mengintensifkan bantuan amil zakat dari ASN Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga dapat membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi dan meningkatkan pemerataan pembangunan serta mengurangi ketimpangan sosial,” lanjut Al Haris.

Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki potensi zakat yang luar biasa dari para ASN yang jumlahnya lebih kurang 11.800 orang, sehingga perkiraan dalam satu bulan bisa mengumpulkan zakat sebanyak lebih kurang Rp 1,6 miliar dengan asumsi wajib zakat 2,5% sebesar Rp 150 ribu.

Potensi tersebut baru dari sektor Pemerintah Provinsi Jambi, belum termasuk potensi dari pihak swasta maupun perorangan yang pasti lebih besar lagi.

“Pemerintah Provinsi Jambi kedepannya akan membuat regulasi yang kuat dalam upaya memaksimalkan potensi zakat yang ada melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. Kita akan mengajak masyarakat Jambi untuk membayar zakat melalui Baznas,” ujar Al Haris.

Al Haris mengharapkan, pengelolaan dan pemanfaatan zakat dapat berupa bentuk zakat produktif sebagai cikal bakal pemberdayaan dan kebangkitan ekonomi umat dalam rangka mewujudkan masyarakat Jambi yang madani dibawah ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta turut berkontribusi dalam upaya menekan dan mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi.

Advertisement

ADVERTORIAL

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan.

“Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono saat penandatanganan PKS di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu, 10 Juni 2026.

Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup penguatan pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset di bidang pertanahan. Selain itu, kedua instansi juga akan meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk upaya penyelamatan aset negara dan pemberantasan mafia tanah.

Dirjen PSKP menuturkan, pada praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman antara lembaga terkait agar hak-hak korban dapat dipulihkan secara efektif dan tidak terhambat oleh persoalan administrasi pertanahan.

“Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu,” kata Iljas Tedjo Prijono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, juga menilai kerja sama yang disahkan hari ini jadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas penanganan persoalan pertanahan yang kerap melibatkan berbagai aspek hukum. Menurutnya, kompleksitas sengketa pertanahan membutuhkan penanganan yang terintegrasi antarinstansi.

“Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri oleh jajaran dari kedua instansi. Turut hadir mendampingi Dirjen PSKP, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Jember Pimpin Pertumbuhan Ekonomi di Sekar Kijang

DETAIL.ID

Published

on

Kepala BPS Kabupaten Jember, Peni Dwi Wahyu Winarsih. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,35 persen pada Triwulan I 2026 dan menjadi yang tertinggi di kawasan Sekar Kijang.

Capaian tersebut juga melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,96 persen dan nasional yang berada di angka 5,61 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi Jember lebih tinggi dibandingkan Banyuwangi yang mencapai 6,14 persen, Lumajang 5,89 persen, Situbondo 5,50 persen, serta Bondowoso 5,42 persen.

Kepala BPS Kabupaten Jember, Peni Dwi Wahyu Winarsih, menjelaskan penguatan ekonomi daerah didukung sejumlah lapangan usaha utama yang terus tumbuh sepanjang awal tahun.

“Lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang terbesar dengan andil 1,51 persen, diikuti industri pengolahan sebesar 1,45 persen, perdagangan sebesar 0,89 persen, serta informasi dan komunikasi sebesar 0,72 persen,” kata Peni Dwi Wahyu Winarsih.

Selain sektor pertanian, industri pengolahan dan konstruksi juga memberikan dorongan besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Produksi industri makanan dan minuman meningkat sekitar 7 persen, sedangkan pembangunan Sarana Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang jumlahnya mendekati 200 unit ikut menggerakkan aktivitas konstruksi di berbagai wilayah.

Di sektor jasa, peningkatan aktivitas rekreasi masyarakat dan tingginya minat perjalanan wisata keagamaan seperti umrah ikut mendongkrak pertumbuhan jasa perusahaan.

Penyediaan akomodasi makan dan minum juga berkembang seiring meningkatnya kebutuhan konsumsi untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Pertumbuhan ekonomi Jember yang lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur maupun nasional terutama ditopang oleh sektor pertanian dan industri pengolahan yang tumbuh lebih cepat serta memiliki kontribusi dominan dalam struktur perekonomian daerah,” ujar Peni.

Ia juga mengingatkan bahwa dominasi sektor pertanian membuat perekonomian Jember cukup dipengaruhi kondisi cuaca.

Karena itu, dukungan sektor-sektor lain diperlukan agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga secara berkelanjutan hingga akhir tahun.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengambil sumpah/janji 1.322 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru serta melantik 212 Pejabat Fungsional (Jabfung) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026. Pengambilan sumpah/janji sekaligus pelantikan ini bukan sekadar seremoni, namun menjadi titik mula seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengabdi kepada bangsa.

“Sebagai ASN, Saudara-saudara dituntut untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika dalam bekerja. Momen ini menjadi awal dimulainya tanggung jawab yang sesungguhnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam monen yang berlangsung secara luring dan daring serentak di penjuru Indonesia ini, Wamen Ossy mengingatkan bahwa perilaku seorang ASN juga menjadi cerminan citra institusi dan pemerintah. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta untuk senantiasa menjunjung tinggi etika, disiplin, serta nilai-nilai dasar ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Menurut Wamen Ossy, status ASN ini bukan sekadar kedudukan atau pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap ASN harus mampu menjaga kepercayaan publik dan mengutamakan kepentingan bangsa serta masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.

Terkhusus bagi para Jabfung, Wamen Ossy menyebut bahwa posisi yang diamanahkan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian target organisasi.

“Sebagai Jabfung yang profesional, Saudara-saudara harus menjadi penggerak organisasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis kompetensi. Karena itu, diperlukan penguasaan teknis yang mendalam serta kinerja yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas,” tuturnya.

Wamen Ossy mendukung agar setiap Jabfung terus mengembangkan kualitas diri, menguatkan penguasaan kompetensi teknis, dan mengasah kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan serta tantangan organisasi. Ia juga ingin para ASN terlantik untuk menjadi bagian dari generasi ASN yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif.

“Selamat kepada Saudara-saudara yang pada hari ini telah mengucapkan sumpah dan janji sebagai PNS maupun Jabfung. Khususnya bagi para CPNS yang telah menjalani masa percobaan selama satu tahun dan kini resmi menjadi PNS. Saya berharap Saudara-saudara mampu memberikan kinerja terbaik bagi organisasi, bangsa, dan negara,” ucap Wamen Ossy.

Seluruh peserta pelantikan kali ini mengikuti rangkaian acara dengan mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Dalam momen ini dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan oleh para PNS dan Jabfung terlantik. Untuk pelantikan yang berlangsung di pusat, bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, Ahmad Suhaimi, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara luring. Sementara itu, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dari seluruh Indonesia juga mengikuti prosesi pelantikan secara daring.

(*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs