DAERAH
Terjadi Peningkatan Harga Barang yang Signifikan
Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan berbagai kenaikan harga berbagai komoditas pangan, baik di tingkat produsen maupun konsumen.
Kenaikan di tingkat produsen terjadi di beberapa komoditas pangan khususnya pada wilayah Pulau Kalimantan (Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat).
Lalu Pulau Jawa (Banten dan Jateng), Jambi, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Pada tingkat konsumen, kenaikan terjadi hampir di seluruh wilayah.
Dari pengawasan, kenaikan perlu diwaspadai dan diantisipasi pada komoditas beras premium, beras medium, cabe rawit merah serta jagung pilpilan kecil.
Ini dikarenakan komoditas tersebut merupakan salah satu bahan baku utama untuk memproduksi produk penting lainnya.
Antisipasi tersebut perlu dilakukan guna menghindari terjadinya kelangkaan yang berdampak pada kenaikan harga.
Temuan tersebut dikemukakan Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Renamanggala, beserta
Kepala Kantor Perwakilan KPPU di seluruh wilayah Indonesia dalam forum dengan jurnalis tentang antisipasi tindakan antipersaingan menjelang Ramadhan yang dilaksanakan secara daring Senin sore, 20 Maret 2023.
Sebagai informasi, KPPU bertugas memastikan persaingan usaha berjalan dengan baik agar inflasi dapat dikendalikan.
Momentum hari besar keagamaan seringkali memberikan tekanan pada harga berbagai komoditas bahan pokok.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPPU baik di tingkat pusat maupun wilayah aktif melakukan pengawasan di lapangan atas berbagai komoditas penting.
Dalam masa menjelang Ramadhan 1444 H ini, KPPU menemukan berbagai kenaikan harga di berbagai komoditas.
Dari koordinasi yang dilaksanakan dengan pemerintah, berbagai kelangkaan barang tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor.
Seperti faktor cuaca dan hama, kenaikan permintaan menjelang hari besar keagamaan, pengurangan subsidi biaya produksi, atau adanya peremajaan tanaman pangan.
Untuk itu, KPPU memfokuskan observasinya pada tiga komoditas, yakni beras, minyak goreng rakyat, dan daging sapi/kerbau.
Pada komoditas beras, diketahui harga beras nasional terus mengalami kenaikan sejak September 2022,
yang diduga dipicu oleh kenaikan biaya produksi beras.
Namun dari sisi pasokan, masih terdapat surplus produksi beras sebanyak 2,6 juta ton (Maret) dan 800 ton (April).
Pada minyak goreng, volume Minyakita meningkat dibandingkan bulan Januari 2023, namun secara proporsi masih lebih rendah dibandingkan minyak curah.
Pendistribusian DMO Minyak Goreng Rakyat dalam bentuk Minyakita bulan Februari 2023 sebesar 88.811 ton atau 24,66% dari total DMO.
Diharapkan, DMO Minyakita dapat mencapai 40%. Untuk menjaga ketersediaan minyak goreng
(antisipasi menjelang puasa dan lebaran), pemerintah telah melakukan pasokan minyak goreng curah dan kemasan hingga 450.000 ton (naik sebesar 50% dari kebutuhan nasional 300.000 ton).
Ini dilakukan sepanjang periode bulan Februari, Maret, dan April. Pada komoditas daging sapi, produksi dalam negeri periode Maret dan April 2023 adalah 42.623 ton dan 45.319 ton.
Sementara kebutuhan daging sapi selama Ramadhan dan Idul Fitri 2023 diperkirakan sebanyak 65.987 ton (Maret) dan 69.277 ton (April).
Sehingga terdapat potensi defisit, yang kemungkinan diantisipasi pemerintah dengan stok awal 2023 dan impor daging sapi/kerbau.
Kenaikan memang terjadi setiap kali melewati periode Ramadhan dan Idul Fitri.
Untuk itu, KPPU akan melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok daging sapi dan substitusinya untuk memastikan ketersediaan stok daging selama periode hari besar
keagamaan tersebut.
Jelang Ramadhan tahun ini KPPU akan memfokuskan pada sisi penawaran komoditas atau supply push.
Apabila terdapat indikasi gangguan stok pangan karena praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat KPPU dapat melakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
KPPU juga secara aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, serta Pemerintah Daerah.
Tujuannya untuk memperkuat pengawasan dan penanganan tindakan anti persaingan di sektor bahan pokok guna memantau distribusi dan memastikan komoditas pangan tersedia di pasar dengan harga yang
wajar.
Di wilayah, langkah antisipatif telah mulai dilakukan oleh Kantor Wilayah KPPU, khususnya dalam pengawasan hambatan pasokan di pasar serta pengawasan praktik penjualan bersyarat.
Di beberapa wilayah, tindakan antisipatif tersebut telah membuahkan hasil, paska berbagai advokasi yang dilakukan KPPU kepada pelaku usaha.
Secara simultan, KPPU di seluruh wilayah juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah guna pencegahan praktik anti persaingan.
Reporter: Heno
DAERAH
Ada Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Bulukandang, Biaya Pengurusan Sertifikat Dimintai Rp 600 Ribu
DETAIL.ID, Pasuruan – Biaya pengurusan sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur sebenarnya hanya Rp 150 ribu. Namun ada warga yang dimintai biaya Rp 600 ribu.
Salah seorang warga mengatakan, dia tak pernah diundang untuk sosialiasi soal PTSL. Menurutnya, hanya perwakilan saja yang diundang. “Saya sendiri tidak pernah diundang untuk sosialisasi akan tetapi saya mengikuti arahan sesama warga di untuk bayar Rp 600 ribu kalau ingin mendaftarkan progam PTSL,” kata warga berinisial Ubii itu pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Ia mengaku sudah membayar. “Pembayaran sudah saya lakukan sewaktu ada informasi sewaktu di tahun 2025 padahal saya dengar dari desa sebelah ada yang bayar Rp 400 ribu atau Rp 500 ribu itu agar cepat selesai saya tidak bertanya lagi,” ujarnya.
Salah satu rekan media mencoba menghubungi melalui telepon ke salah satu pemohon sekaligus oknum wartawan yang memback up program PTSL di Desa Bulukandang. Inisial Ti memaparkan melalui telepon menyebutkan kalau sekarang dialihkan ke anak media berinisial Nas. “Hubungi dia saja sekarang dia yang memback up progam PTSL,” ucapnya.
Kepala Desa Bulukandang, sewaktu hendak dikonfirmasi awak media tepatnya di lokasi perbaikan jembatan langsung menghindar pada Sabtu, 23 Mei 2026. Ia tidak mau dikonfirmasi awak media dan langsung melarikan diri dari tim media.
Ketua PTSL, Tajuli yang hendak dikonfirmasi di kantor balai desa ternyata sedang tidak berada di tempat. Salah satu perangkat desa menyarankan agar langsung menghubungi kepala desa.
Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak terkait.
Reporter: Tina
DAERAH
Samsat Bangil Rutin Mengedukasi Pajak Kendaraan kepada Masyarakat Sebelum Dilayani
DETAIL.ID, Pasuruan – Pelayanan pengurusan surat kendaraan telah tersedia di kantor Samsat Bangil Kabupaten Pasuruan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang pajak atau balik nama unit motor atau mobil.
Demi meningkatkan kepatuhan dan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memberikan pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bangil.
Baur Cek Fisik Samsat Bangil, Aiptu Harid Kurniawan siap memberikan pelayanan prima serta memberikan edukasi langsung kepada para wajib pajak. “Saya secara langsung di saat bertugas di setiap hari menyapa masyarakat Pasuruan atau luar daerah yang datang ke Samsat memastikan setiap proses pemeriksaan berjalan cepat, tertib, dan transparan,” kata Harid pada Jumat, 22 Mei 2026.
Tidak hanya sekadar menyelesaikan tugas administrasi, ia juga meluangkan waktu untuk menjelaskan secara rinci mengenai tata cara pembayaran pajak tahunan maupun perpanjangan lima tahunan, persyaratan berkas yang wajib dibawa, hingga dampak dan risiko jika menunggak pembayaran pajak kendaraan.
“Kami dari Satlantas Polres Pasuruan ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya dilayani dengan baik akan tetapi harus paham betul pentingnya membayar pajak tepat waktu. Karena dari pembayaran pajak masyarakat anggaran yang sudah terkumpul bisa digunakan untuk pembangunan daerah dan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat sendiri,” ujarnya.
Harid memaparkan mengenai kemudahan layanan digital yang tersedia, agar wajib pajak semakin mudah dan tidak perlu mengantre lama.
“Kami memberikan pendekatan pelayanan yang humanis dan informatif ini agar masyarakat mendapatkan respons positif agar warga merasa terbantu supaya dalam pengurusan sesuai prosedur tidak lagi kata kebingungan yang baru dalam pengurusan perpajakan,” tuturnya.
Ia berharap semangat pelayanan seperti ini terus dipertahankan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan layanan publik semakin meningkat.
Reporter: Tina
DAERAH
DKP3 Kabupaten Pasuruan Memeriksa Dua Lapak Memastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit
DETAIL.ID, Pasuruan – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Pasuruan berkeliling ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban.
Seperti yang terlihat di dua lapak penjualan hewan kurban di wilayah Kecamatan Pohjentrek pada Rabu, 20 Mei 2026, salah satu dokter hewan dibantu petugas peternakan melakukan pemeriksaan antemortem, yakni prosedur pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada hewan kurban sebelum disembelih atau dipotong.
Selama pemeriksaan hewan yang akan dijadikan kurban, mereka mengamati kondisi fisik luar hewan meliputi mata, hidung, mulut, bulu, kulit, dan suhu tubuh, serta memastikan hewan dapat berdiri dan berjalan dengan normal.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Pasuruan, Muhammad Syaifi mengatakan pemeriksaan antemortem penting untuk dilakukan. Terutama memastikan hewan bebas dari penyakit menular atau zoonosis, layak dijadikan kurban, serta menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
“Penyakit ternak masih ada seperti penyakit mulut dan kuku yang masih harus kita waspadai dan penyakit menular lainnya. Selain itu, kelayakan ternak untuk bisa digunakan sebagai hewan kurban atau tidak harus diperhatikan, dilihat poel tidaknya dan lainnya,” katanya.
Untuk melaksanakan pemeriksaan antemortem, para petugas dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri) seperti masker, sarung tangan, apron dan lainnya.
Menurut Syaifi, total ada 100 orang petugas dan pengawas hewan kurban se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan antemortem maupun post mortem pada H+3 Hari Raya Idul Adha.
“Jadi kami bentuk Tim Pengawas Hewan Kurban ada 100 orang yang kita sebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan hewan kurban,” ujarnya.
Dari dua lapak yang diperiksa, seluruh ternak dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban. Kelayakan tersebut dibuktikan dengan diberikannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada pemilik lapak untuk kemudian ditempel selama berjualan.
“Setelah kita periksa bersama, di lapak pertama ada 10 ekor sapi dan 28 ekor kambing. Sudah diperiksa dokter hewan dan petugas dengan hasil semuanya sehat dan kami berikan surat keterangan kesehatan hewan,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik lapak hewan kurban, Irfan mengaku punya 10 ekor sapi dan 80 ekor kambing yang dijual untuk kebutuhan kurban.
Dari jumlah tersebut, separuhnya telah terjual dengan harga mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 4,5 juta untuk 1 ekor kambing serta Rp 20 juta untuk 1 ekor sapi Bali.
Reporter: Tina



