Jambi – Pansus III DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Riau.
Kegiatan ini dilakukan guna menambah bahan untuk pembahasan pansus III DPRD Provinsi Jambi dalam mengevaluasi capaian target indikator kinerja utama dalam RPJMD Gubernur Jambi pada tahun 2022.
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Ansori menyebut bahwa dari hasil studi banding tersebut pihaknya mendapatkan gambaran terkait dengan mekanisme evaluasi terhadap rencana kerja Pemerintah daerah.
“Kemudian juga kami mendapatkan gambaran evaluasi terhadap APBD dan evaluasi terhadap LKPJ, karena sangat di butuhkan sebagai bahan pembanding antara target yang ditetapkan dengan capaian yang diperoleh,” tegasnya.
Studi banding yang diikuti oleh anggota Pansus III DPRD Provinsi Jambi ini juga dikatakan oleh Fauzi Anshori bahwa pihaknya juga mendapatkan gambaran dalam mengevaluasi kinerja utama di dalam RPJMD Gubernur Jambi tahun 2022.
“Ada beberapa pertanyaan yang kami sampaikan ke bapeda riau ini dan alhamdulilah kami mendapatkan gambaran bagaimana pansus ini harus memulai evaluasi terhadap LKPJ Gubernur Jambi tahun 2022 di kaitkan capaian indikator kinerja utama dalam RPJMD 2020-2026,” ujarnya.
Discussion about this post