No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • Advertorial
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
No Result
View All Result
Home DAERAH

Tiga Kasus Dihentikan dengan Pendekatan Restorative Justice

April 13, 2023
in DAERAH
A A
Tiga Kasus Dihentikan dengan Pendekatan Restorative Justice
13
VIEWS
ShareTweetSendScan

Medan – Tiga kasus pidana di sejumlah daerah dihentikan penuntutan perkaranya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice atau Keadilan Restoratif (RJ/KR).

Tiga kasus pidana tersebut yakni dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Kejari Serdang Bedagai (Sergai), dan Kejari Asahan.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos Arnold Tarigan SH MH, dalam keterangan resmi kepada sejumlah media di Medan, Kamis, 13 April 2023.

ArtikelTerkait

Masih Momentum Hari Guru Nasional, Ini Harapan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Masih Momentum Hari Guru Nasional, Ini Harapan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

November 28, 2023
12
Dianggap main-main, GMNI Jambi bersama Koptan Mandiri Purwodadi Kembali Berunjuk Rasa

Dianggap main-main, GMNI Jambi bersama Koptan Mandiri Purwodadi Kembali Berunjuk Rasa

November 27, 2023
48
Ketua PAN Jambi Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan Daerah Bagi Pasangan Prabowo dan Gibran

Ketua PAN Jambi Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan Daerah Bagi Pasangan Prabowo dan Gibran

November 27, 2023
14
Para guru berfoto bersama usai pelaksanaan upacara. (DETAIL/Daryanto)

Hikmat Upacara Peringatan Hari Guru Nasional di Renah Pamenang, Iringi 11 Guru Purna Tugas

November 27, 2023
35

Kata dia, proses RJ itu diawali sebelumnya dengan ekspos ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung RI Fadil Zumhana.

Saat itu, kata Yos, JAM Pidum didampingi oleh Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda (Direktur TP Oharda) pada Jampidum Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani SH MH, beserta jajaran.

“Proses restorative justice dilakukan pada hari Rabu 12 April 2023 lalu,” ujar Yos.

Kemudian, kata Yos, ekspos perkara dilakukan di ruang vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution.

Proses itu dilakukan oleh Kajati Sumut Idianto, SH MH, didampingi Wakajati Joko Purwanto SH MH, Aspidum Luhur Istighfar SH MH, Kabag TU dan para Kasi

Yos yang mewakili Kajatisu Idianto SH MH menyebutkan, perkara yang dihentikan penuntutannya dengan pendekatan keadilan restoratif adalah dari Kejari Belawan atas nama tersangka Muhammad Yunus Zulkarnain.

Yos bilang tersangka melanggar pasal pertama 310 ayat 3 undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Atau, kedua, pasal 310 ayat 2 UU No. 22 Tahun 2009 ttg Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Kemudian, dari Kejari Sergai atas nama tersangka Gelpin Simanjuntak alias Gelpin yang melanggar pasal 80 ayat 2 jo Pasal 76c UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Perkaran ketiga, kata Yos, dari Kejari Asahan atas nama tersangka Warseno alias Seno yang melanggar pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana atau Pasal 107 huruf dan UU RI Nomor 30 tentang perkebunan Jo Pasal 55 KUHP.

“Tersangka ini ‘terpaksa’ mencuri sawit karena butuh biaya untuk persalinan isterinya,” kata Yos A Tarigan.

Adapun alasan dan pertimbangan dilakukannya penghentian penuntutan dengan penerapan restorative jusctice, lanjut Yos A Tarigan, berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2020.

Yaitu, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.

Lalu, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban dan direspons positif oleh keluarga.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan bahwa antara tersangka dan korban ada kesepakatan berdamai.

Kata Yos, tersangka menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Ia katakan, proses pelaksanaan perdamaian juga disaksikan oleh keluarga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta difasilitasi oleh Kajari, dan jaksa yang menangani perkaranya.

Ia menyebutkan, penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif ini membuka ruang yang sah menurut hukum bagi pelaku dan korban.

“Khususnya secara bersama merumuskan penyelesaian permasalahan guna dilakukannya pemulihan keadaan ke keadaan semula,” kata Yos Arnold Tarigan.

Reporter: Heno

Related

Previous Post

Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Edi Purwanto Minta Pemprov Jambi dan BPJN Perbaiki Jalan yang Rusak

Next Post

Pj Bupati Muarojambi Menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Se-Provinsi Jambi

Related Posts

Masih Momentum Hari Guru Nasional, Ini Harapan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Masih Momentum Hari Guru Nasional, Ini Harapan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
November 28, 2023
12

DETAIL.ID, Jambi - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal sampaikan harapannya terhadap guru-guru di Provinsi Jambi pada Selasa, 28 November...

Read more

Dianggap main-main, GMNI Jambi bersama Koptan Mandiri Purwodadi Kembali Berunjuk Rasa

Dianggap main-main, GMNI Jambi bersama Koptan Mandiri Purwodadi Kembali Berunjuk Rasa
November 27, 2023
48

DETAIL.ID, Jambi - Kembali diberi angin surga, GMNI Jambi bersama Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi kembali menuntut hak petani Purwodadi...

Read more

Ketua PAN Jambi Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan Daerah Bagi Pasangan Prabowo dan Gibran

Ketua PAN Jambi Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan Daerah Bagi Pasangan Prabowo dan Gibran
November 27, 2023
14

DETAIL.ID, Jambi - Ketua DPW PAN Jambi, A Bakri kini resmi ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan daerah atau tim koalisi...

Read more

Hikmat Upacara Peringatan Hari Guru Nasional di Renah Pamenang, Iringi 11 Guru Purna Tugas

Para guru berfoto bersama usai pelaksanaan upacara. (DETAIL/Daryanto)
November 27, 2023
35

DETAIL.ID, Merangin - Upacara peringatan Hari Guru Nasional yang ke-78 juga turut dilaksanakan di Kecamatan Renah Pamenang, tepatnya di Desa...

Read more
Next Post
Pj Bupati Muarojambi Menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Se-Provinsi Jambi

Pj Bupati Muarojambi Menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Se-Provinsi Jambi

Bupati Batanghari Ingatkan Pentingnya Peningkatan Skill Peserta Didik Pada Pembukaan Festival Anak Soleh

Bupati Batanghari Ingatkan Pentingnya Peningkatan Skill Peserta Didik Pada Pembukaan Festival Anak Soleh

Pemerintah Kabupaten Batanghari Mendapatkan Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Jambi

Pemerintah Kabupaten Batanghari Mendapatkan Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Jambi

Kapal Penumpang Kecelakaan dengan Kapal Motor di Tungkal: 15 Korban Selamat, 2 dalam Pencarian Basarnas

Kapal Penumpang Kecelakaan dengan Kapal Motor di Tungkal: 15 Korban Selamat, 2 dalam Pencarian Basarnas

Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam kegiatan Safari Ramadhan, Kamis, 13 April 2023.

Pemko Medan Kucurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah ke Masyarakat dalam Safari Ramadhan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Andri Siregar Terpilih Menjadi Ketua BPC GMKI Jambi Masa Bakti 2023-2025

Andri Siregar Terpilih Menjadi Ketua BPC GMKI Jambi Masa Bakti 2023-2025

November 27, 2023
129

DETAIL.ID, Jambi - Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi menggelar Konferensi...

Download Apps Golns, Like Instagram Dapat Uang

Download Apps Golns, Like Instagram Dapat Uang

August 20, 2020
71k

DETAIL.ID, Teknologi - Viral aplikasi penghasil uang hanya dengan Like di Instagram, aplikasi ini memberikan...

LABH Bulan Bintang bersama Yusril Izha Mahendra (atas), Ketua Umum PBB saat penandatanganan deklarasi kampanye damai (bawah). (DETAIL/ist)

Deklarasi Pemilu Damai, LABH Bulan Bintang Kawal Yusril Ihza Mahendra

November 28, 2023
54

DETAIL.ID, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (DPP LABH) Bulan Bintang...

Currently Playing

BERITA PILIHAN

  • Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

    Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

    13257 shares
    Share 5338 Tweet 3300
  • Download Apps Golns, Like Instagram Dapat Uang

    10648 shares
    Share 4262 Tweet 2661
  • Disbun Umumkan Harga Sawit Jambi Naik Periode 29 April – 12 Mei 2022, Bagaimana Harga di Tingkat Petani?

    6316 shares
    Share 2526 Tweet 1579
  • Sangat Mengejutkan, Alimama Penipu?

    5056 shares
    Share 2027 Tweet 1262
  • Harga Sawit Turun Terus Menerus, Berikut Update Harga Sawit Periode 10-16 Juni 2022

    4857 shares
    Share 1943 Tweet 1214
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

August 15, 2020
Download Apps Golns, Like Instagram Dapat Uang

Download Apps Golns, Like Instagram Dapat Uang

August 20, 2020
Disbun Umumkan Harga Sawit Jambi Naik Periode 29 April – 12 Mei 2022, Bagaimana Harga di Tingkat Petani?

Disbun Umumkan Harga Sawit Jambi Naik Periode 29 April – 12 Mei 2022, Bagaimana Harga di Tingkat Petani?

April 29, 2022
Sangat Mengejutkan, Alimama Penipu?

Sangat Mengejutkan, Alimama Penipu?

August 24, 2020
Oknum Polisi Anggota Gakkumdu

Syaiful Desak Kapolda Periksa Oknum Polisi Anggota Gakkumdu Tanjungjabung Timur

SafePIT, Token Murah Saingan VANCAT

SafePIT, Token Murah Saingan VANCAT

Tertangkap Sebar Uang CE

Emak-emak Tertangkap Sebar Uang CE di Muarojambi, Nazli: Kata Wo, Lepaskan Saja

Dua Tender Lapas Perempuan Jambi Diduga “Diatur”

Dua Tender Lapas Perempuan Jambi Diduga “Diatur”

Tidak Pakai Lama, Polres Tebo Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun

Tidak Pakai Lama, Polres Tebo Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun

November 29, 2023
Edi Purwanto Imbau Seluruh Kader Turun ke Akar Rumput

Edi Purwanto Imbau Seluruh Kader Turun ke Akar Rumput

November 28, 2023
LABH Bulan Bintang bersama Yusril Izha Mahendra (atas), Ketua Umum PBB saat penandatanganan deklarasi kampanye damai (bawah). (DETAIL/ist)

Deklarasi Pemilu Damai, LABH Bulan Bintang Kawal Yusril Ihza Mahendra

November 28, 2023
Masih Momentum Hari Guru Nasional, Ini Harapan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Masih Momentum Hari Guru Nasional, Ini Harapan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

November 28, 2023

BERITA PERISTIWA

Tiba di Jambi, Danrem 042/Gapu Disambut Hangat Ketua DPRD Provinsi Jambi

November 27, 2023
11
Tiba di Jambi, Danrem 042/Gapu Disambut Hangat Ketua DPRD Provinsi Jambi
PERISTIWA

DETAIL.ID, Jambi - Danrem 042/Gapu,Kolonel Inf Rachmad tiba di Jambi pada Senin, 27 November 2023....

Read more

Andri Siregar Terpilih Menjadi Ketua BPC GMKI Jambi Masa Bakti 2023-2025

November 27, 2023
129
Andri Siregar Terpilih Menjadi Ketua BPC GMKI Jambi Masa Bakti 2023-2025
PERISTIWA

DETAIL.ID, Jambi - Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi menggelar Konferensi...

Read more

Warga Tebo Temukan Mayat di Kebun, Tim Inafis Olah TKP

November 27, 2023
41
Warga Tebo Temukan Mayat di Kebun, Tim Inafis Olah TKP
PERISTIWA

DETAIL.ID, Tebo - Polres Tebo menerima laporan dari masyarakat pada Minggu, 26 November 2023) terkait...

Read more

Dapatkan 58 Suara, Prof Helmi Terpilih Jadi Rektor Universitas Jambi Periode 2024-2028

November 22, 2023
66
Dapatkan 58 Suara, Prof Helmi Terpilih Jadi Rektor Universitas Jambi Periode 2024-2028
PERISTIWA

DETAIL.ID, Jambi - Kontestasi pemilihan rektor Universitas Jambi (UNJA) telah sampai pada babak akhir. Pemilihan...

Read more
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail Lorong Pattimura RT.12 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, Kota Jambi 36129.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA