Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut dan menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Jambi Masa Persidangan IV Tahun sidang 2022–2023 dalam rangka Pengawasan Program dan Kinerja dibidang Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Penanggulangan Bencana di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 8 Mei 2023.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Jambi kami mengucapkan selamat datang Komisi VIII DPR RI di Provinsi Jambi, kami sangat berbahagia sekali dikunjungi oleh orang tua kami dari Jakarta Komisi VIII DPR RI yang banyak bicara kemanusiaan, sosial, agama dan penaggulangan bencana. Untuk itu, kami sudah siap untuk menyambut kedatangannya di Provinsi Jambi ini. Saya perintahkan untuk sementara tidak ada yang keluar kota dulu,” ucap Gubernur Al Haris.

Dihadapan Anggota Komisi VIII DPR RI, Gubernur Al Haris memaparkan kondisi laju pertumbuhan ekonomi terkini Provinsi Jambi.

“Laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi secara y-on-y pada Triwulan I Tahun 2023 tumbuh sebesar 5 persen. Lapangan Usaha dengan pertumbuhan tertinggi pada Triwulan I Tahun 2023 adalah Transportasi & Pergudangan dan Akomodasi dan Makan Minum serta perkembangan kemiskinan Provinsi Jambi. Tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi pada periode Maret 2021–September 2022 mengalami fluktuasi. Persentase Penduduk Miskin pada September 2022 sebesar 7,7 persen, naik 0,08 persen poin terhadap Maret 2022, dan naik 0,03 persen poin terhadap September 2021. Terjadi sedikit kenaikan akibat Kebijakan Kenaikan Harga BBM pada tanggal 3 September 2023,” kata Gubernur Al Haris.

“Capaian IPM Jambi Tahun 2022 senilai 72,14 Poin, meningkat sebesar 0,51 poin dari tahun 2021. Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Jambi sejak tahun 2020 terus mengalami peningkatan dan masuk dalam kategori tinggi menurut UNDP,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menjelaskan, NTP Provinsi Jambi Januari 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,39 persen dibandingkan NTP Januari-April 2022.

“Pada April 2023 NTP Provinsi Jambi sebesar 142,71 atau turun sebesar 1,14 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” kata Gubernur Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, sebagai antisipasi terjadinya karhutla di Provinsi Jambi, Provinsi Jambi telah menetapkan status Siaga Darurat dengan menetapkan :
1. SK Gubernur Jambi Nomor : 241 Tahun 2023 Tanggal 13 Maret 2023 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla di Provinsi Jambi 2023.

  1. SK Gubernur Jambi Nomor : 252 Tahun 2023 Tanggal 13 Maret 2023 Tentang Penetapan Organisasi dan Personil Posko Satgas Siaga Darurat Bencana Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2023.

  2. Provinsi Jambi melaksanakan Apel Siaga Darurat Karhutla pada tanggal 8 Mei 2023,

  3. Selanjutnya dalam rangka pencegahan bencana karhutla, Provinsi Jambi akan melaksanakan kegiatan pengerahan personil ke daerah rawan bencana karhutla.

“Sedangkan Untuk Persiapan Pelaksanaan Seleksi Tilawah Qur’an dan Al-Hadits (STQH) Nasional, Pemprov Jambi telah menyurati Kemenag RI untuk Estimasi Pelaksanaan yaitu tanggal 29 Oktober s.d 8 November 2023. Persiapan yang telah dilakukan saat ini, melaksanakan rapat-rapat persiapan, peninjauan/cek rutin kesiapan lokasi acara dan rehab arena utama serta rehab venue-venue,” ujar Gubernur Al Haris.

Sementara itu, ketua rombongan Dr. TB. H.Ace Hasan Syadzily, M.Si mengemukakan, maksud dan tujuan melakukan komunikasi intensif antara DPR RI khususnya komisi VIII dengan pemerintah daerah maupun dengan lembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dibidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta Penanggulangan Bencana.

“Melaksanakan fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang undang termasuk anggaran pendapatan belanja negara,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, ketua rombongan Dr. TB. H. Ace Hasan Syadzily, M.Si juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Gubernur Jambi Al Haris Program Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2023 untuk 15 titik sarana dan prasarana pendidikan, ibadah dan kesehatan diwalayah Provinsi Jambi senilai Rp 1,4 Miliar.

Advertisement

ADVERTORIAL

Kawal Kualitas Makan Gratis, Pemkab Jember Terjunkan Tim ke 209 SPPG

DETAIL.ID

Published

on

Pemkab Jember sidak dapur SPPG, Jumat (29/5/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menunjukkan komitmennya dalam mengawal kesuksesan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui instruksi langsung dari Bupati Jember dan Sekretaris Daerah, pemerintah daerah menggelar Supervisi Pemetaan Potensi Masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di seluruh wilayah Jember.

Berbeda dari evaluasi biasa, supervisi kali ini menggunakan metode door-to-door untuk menyisir total 209 SPPG di 31 kecamatan.

Fokus utama dari gerakan massal ini adalah memastikan standardisasi kualitas pelayanan telah berjalan sesuai parameter yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Tujuannya adalah untuk memotret kondisi eksisting Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini secara objektif. Kami ingin memastikan kualitasnya benar-benar terjaga dengan baik, sehingga ke depannya dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya potensi masalah, seperti kasus keracunan makanan atau kendala operasional lainnya,” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, Jumat, 29 Mei 2026.

Indra memaparkan bahwa kunci keberhasilan standardisasi ini berada di tangan kepala dapur dan ahli gizi sebagai personel bentukan BGN.

Seluruh petugas dapur diminta untuk bekerja profesional, mematuhi SOP secara ketat, serta tidak berkompromi dengan mitra kerja jika ditemukan hal yang menyimpang dari standar kesehatan.

“Tercatat ada sebanyak 209 SPPG yang tersebar di 31 kecamatan yang dikunjungi,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Sukses Pertahankan Predikat WTP

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember (kanan) menerima piagam penghargaan predikat WTP dari BPK RI. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuktikan akuntabilitasnya dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 29 Mei 2026.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir secara langsung dan mengapresiasi ketelitian tim pemeriksa BPK serta kerja keras seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember.

“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” ujar Gus Fawait.

Menurutnya, opini WTP yang diraih secara beruntun ini merupakan cerminan dari komitmen nyata seluruh elemen daerah dalam mengelola keuangan negara, bukan sekadar mengejar piala formalitas.

“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” ucapnya.

Gus Fawait mengimbau jajarannya untuk tetap mengevaluasi catatan kecil yang ada demi menyempurnakan laporan ke depan. Ia mengingatkan bahwa substansi dari pengelolaan anggaran adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan kini bisa lebih mudah menyampaikannya secara online.

“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu pemetaan bidang tanah yang belum terdata ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Fitur ini diperlukan bagi para pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik tanah dengan sertipikat analog. Kehadiran fitur ini membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan partisipatif.

“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.

Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama Sentuh Tanahku yang tersedia dalam perangkat dengan sistem operasi Android maupun iOS. Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.

Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”. Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang. Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.

Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.

Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs