Connect with us
Advertisement

DAERAH

Keren! Produksi Ikan Tilapia Capai 71.000 Ton

Published

on

Ratna Yudithtya, Senior Marketing Regal Springs Indonesia (RSI) saat menjelaskan tentang seputar ikan tilapia dalam acara talk show.(Ist)
Ratna Yudithtya, Senior Marketing Regal Springs Indonesia (RSI) saat menjelaskan tentang seputar ikan tilapia dalam acara talk show.(Ist)

Ratna Yudithtya, Senior Marketing Regal Springs Indonesia (RSI) saat menjelaskan tentang seputar ikan tilapia dalam acara talk show.(Ist)

Medan – Sepanjang tahun 2022 lalu, produksi ikan tilapia atau nila di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencapai 71.000 ton.

Jumlah ini turut menyumbang produksi ikan di Sumut secara keseluruhan di tahun yang sama yang tercatat 250.000 ton.

Hal ini diungkapkan oleh Widodo dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut, kepada para wartawan, kemarin.

Ia mengatakan bahwa permintaan domestik akan ikan nila, baik di Sumut maupun di dalam negeri, masih besar.

“Hampir seluruh wilayah di Sumut dapat menjadi budidaya ikan nila,” kata Widodo.

Namun, ujarnya, ada beberapa lokasi yang menjadi sentra, di antaranya Samosir, Toba, Simalungun, Dairi dan Langkat.

Hal itu katakan saat tampil sebagai salah satu pembicara dalam Talk Show yang diadakan produsen ikan tilapia, Regal Springs Indonesia (RSI).

Acara itu dilakukan di stan RSI dalam acara Pekan Inovasi dan Investasi Sumut yang berlangsung di Istana Maimun.

Widodo mengatakan, ikan nila atau yang juga dikenal dengan nama tilapia ini masuk ke Indonesia pada tahun 1969.

“Dan hingga saat ini melalui beberapa rekayasa, telah dihasilkan 13 jenis atau strain terbaik,” kata dia.

Contohnya, kata dia, Nila Salina, Anjani, Nial Best Jatimbulan, JICA, dan aneka nila lainnya.

“Ada jenis ikan nila yang mampu hidup di air tawar ada yang dapat hidup di air payau,” ujarnya.

Widodo mengatakan, ikan nila juga dapat menjadi sumber devisa, baik bagi perekonomian Sumut maupun nasional.

Hal ini terjadi karena permintaan ikan nila oleh luar negeri sangat besar, sehingga tak heran jika ikan nila juga menjadi komoditas ekspor bersama ikan air tawar lainnya.

“Sekitar 30% dari total produksi ikan air tawar di Sumut diekspor ke luar negeri, termasuk ikan nila. Sehingga memberikan kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian,” ucapnya dalam acara yang sama.

Salah satu produsen ikan nila di Sumut adalah Regal Springs Indonesia. Menurut Ratna Yudithtya, Senior Marketing Regal Springs Indonesia (RSI), permintaan tilapia baik di pasar ekspor maupun domestik terus meningkat.

“Saat ini 80% ikan Tilapia yang kita hasilkan masih diekspor ke berbagai negara. Tapi kita juga terus mengembangkan pasar domestik. Kita terus melakukan edukasi mengenai manfaat dari konsumsi ikan nila bagi kesehatan, terutama untuk kesehatan dan pertumbuhan anak-anak,” ujarnya.

Ratna mengatakan, edukasi yang dilakukan oleh RSI tidak hanya mengenai manfaat ikan tersebut bagi kesehatan saja, namun juga cara mengolah ikan tersebut agar dapat dinikmati masyarakat.

“Sampai saat ini ada lebih dari 100 resep cara memasak ikan tilapia. Masyarakat dapat melihat resep ini dalam website regalsprings.co.id dan media sosial kita. Dan dalam Pekan Inovasi dan Investasi Sumut ini kita juga menghadirkan chef Yadi yang mengajarkan olahan Tilapia,” tuturnya.

Ratna juga mengatakan, masyarakat banyak menyukai untuk mengkonsumsi ikan nila, karena beragam manfaatnya.

“Ikan nila yang dibudidayakan di kawasan Danau Toba, khususnya oleh Regal Springs Indonesia, memiliki kelebihan tidak berbau lumpur. Di samping itu ikan nila juga sudah dikenal tinggi protein, rendah lemak, bebas antibiotik, rendah lemak, bebas pengawet, bebas bahan kimia, tinggi vitamin D dan mengandung omega 3,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, RSI menyediakan ikan nila dalam berbagai bentuk di antaranya fillet dan kepala ikan. Hal ini memudahkan masyarakat dalam mengolah tilapia tersebut sesuai selera.

RSI sendiri hadir di Indonesia pada tahun 1988. Saat ini RSI memiliki lokasi operasi di kawasan Danau Toba dan Serdang Bedagai dan memperkerjakan ribuan karyawan.

Regal Springs Indonesia merupakan perusahaan produsen ikan nila bertanggung jawab yang terbesar di Indonesia.

Pembicara lainnya, dr. Liza Aspera, mengatakan bahwa ikan tilapia dapat menjadi salah satu sumber protein yang dibutuhkan, khususnya pada anak-anak.

Liza mengatakan, protein bagi balita berfungsi untuk membangun massa otot dan pertumbuhan sel, meningkatkan metabolisme, untuk produksi hemoglobin, sumber energi serta mencegah stunting.

“Bagi ibu hamil, protein berfungsi sebagai sumber kalori, zat pembangun serta memperbaiki jaringan tubuh pada janin seperti otot, tulang, mata kulit, jantung dan hati, membantu pembentukan darah dan cairan ketuban serta sel-sel janin, mendukung pertumbuhan jaringan dan plasenta, membentuk antibodi bagi ibu dan janin serta menjaga kesehatan tulang dan janin,” ujarnya.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Bupati H M Syukur: Mari Kita Sukseskan Pilkades Serentak 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Semua lapisan masyarakat Kabupaten Merangin diminta untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, yang akan digelar pada Rabu, 25 November 2026 mendatang.

Himbauan tersebut sebagaimana disampaikan Bupati H M Syukur melalui Kadis Kominfo Ahmad Khoiruddin Agung Saputro, menyusul telah terbitnya Keputusan Bupati Merangin nomor 238/DPMD/2026 tentang Tahapan Pilkades Serentak 2026.

“Jadi pada 2026 ini ada sebanyak 24 desa dari 205 desa yang tersebar di 24 kecamatan dalam Kabupaten Merangin, yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2026,”ujar Bupati, Jumat, 9 Oktober 2026.

Dikatakan bupati, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan pada pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, agar pesta demokrasi di tingkat desa tersebut berjalan dengan lancar, aman, tertib dan kondusif.

Seluruh elemen masyarakat diminta bupati untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan sukses sesuai tahapan jadwal yang telah ditetapkan.

“Jaga betul persatuan dan kesatuan dan harus saling menghormati satu sama lainnya atas terjadinya perbedaan pilihan, demi terciptanya suasana demokrasi yang baik,” kata Bupati.

Pilkades Serentak 2026 saat ini jelas H M Syukur, sudah memasuki tahapan Pendataan pemilih, yang sudah berlangsung dari tanggal 06 hingga 14 Oktober 2026 mendatang. Masyarakat diminta dapat menyampaikan data dengan baik dan benar.

Melalui pelaksanaan Pilkades Serentak ini, bupati berharap proses demokrasi di tingkat desa itu dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan kades yang mampu menjalankan amanah masyarakat dan mendukung pembangunan desa. (*)

Continue Reading

DAERAH

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Pertanahan yang diselenggarakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) pada Kamis, 8 Oktober 2026 secara daring. Di kesempatan ini, ia mengingatkan akan pentingnya integrasi data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan tata ruang dan wilayah.

“Ketika kita memiliki satu peta tanah, kita mengetahui status haknya, kita mengetahui pemanfaatannya, rencana tata ruangnya, infrastrukturnya, serta informasi mengenai nilai tanahnya secara sama. Inilah yang kita sangat harapkan. Dari One Map menjadi One Parcel, dan kemudian menjadi One Integrated Land Information Ecosystem,” ujar Wamen Ossy dalam seminar bertajuk Peran Penilai dalam Solusi Permasalahan Tata Ruang dan Wilayah, Kesenjangan Data Nilai Tanah, dan Kepentingan One Map Policy.

Menurut Wamen Ossy, integrasi tersebut dibutuhkan karena data hak, ruang, dan nilai tanah masih terlalu sering berjalan dalam sistem dan basis data masing-masing. Padahal, ketiganya bertemu pada bidang tanah yang sama. Kondisi tersebut juga perlu diantisipasi karena nilai tanah dapat berubah ketika terjadi perubahan aksesibilitas, pembangunan infrastruktur, aktivitas ekonomi, maupun tata ruang di suatu wilayah.

“Tanahnya tidak berpindah. Luasnya juga tidak berubah. Tetapi, nilai ekonominya dapat berubah secara drastis karena nilai tanah bukan sekadar angka rupiah per meter persegi. Nilai tanah merupakan hasil interaksi lokasi, aksesibilitas, infrastruktur, tata ruang, aktivitas ekonomi, kepastian hukum, dan lain-lain,” kata Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam kondisi tersebut, Wamen Ossy menilai profesi penilai memiliki peran strategis untuk menjelaskan perubahan nilai tanah sekaligus faktor yang mempengaruhinya. Dengan dukungan data yang terintegrasi, informasi nilai tanah tidak hanya digunakan untuk mengetahui besaran nilai suatu bidang, namun juga untuk membaca perkembangan kawasan, melihat dampak pembangunan infrastruktur, dan memahami konsekuensi ekonomi dari suatu keputusan tata ruang.

“Jangan sampai kita memiliki peta hak yang baik, peta tata ruang yang baik, peta nilai tanah yang baik, tapi ketiganya hidup di dunia yang berbeda, terfragmentasi di sana-sini. Ketika ketiganya dapat terhubung, kita tidak hanya akan mengetahui di mana tanah berada, tetapi juga siapa yang memiliki hak, apa yang dapat dilakukan di atasnya, dan bagaimana nilai ekonominya berkembang,” ucap Wamen Ossy.

Dalam seminar yang digelar secara daring ini, turut hadir Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Erawati yang juga menjadi pembuka acara. Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari sejumlah kementerian/lembaga, Anggota MAPPI dan perwakilan pemerintah daerah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Ternate – Urusan pertanahan sering dikaitkan dengan kata rumit oleh sebagian masyarakat karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi. Kekhawatiran harus menyiapkan banyak dokumen, tidak memahami prosedur, hingga harus bolak-balik ke Kantor Pertanahan (Kantah) membuat tak sedikit masyarakat yang menggunakan jasa perantara. Padahal, beberapa layanan pertanahan, salah satunya layanan roya bisa dengan mudah diurus secara mandiri ketika persyaratan layanan sudah terpenuhi di awal penyetoran berkas.

“Proses roya saat ini sangat cepat karena bisa selesai dalam satu hari. Terlebih lagi, sejak awal pendaftaran saya sudah diberikan informasi mengenai persyaratan yang harus disiapkan,” ujar Rizky, pemohon layanan pertanahan asal Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, saat ditemui di Kantah Kota Ternate.

Rizky mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kejelasan informasi dan arahan dari petugas membuat masyarakat awam sepertinya lebih mudah memahami tahapan yang harus dilakukan dalam mengurus layanan pertanahan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan Kantah Kota Ternate atas pelayanan yang cepat, mudah, dan jelas. Saya mengajak masyarakat semua untuk datang ke Kantah, ayo urus sendiri tanpa calo. Semoga pelayanan seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga semakin memudahkan masyarakat,” tutur Rizky.

Pengurusan roya ini jadi salah satu layanan yang bisa selesai cepat di Kantah. Catatan utamanya adalah berkas yang diajukan di awal sudah lengkap sesuai persyaratan yang ditetapkan. Ahmad Sawari, warga Kabupaten Lamongan, sudah mencoba sendiri mengurus roya atas dua sertipikat tanahnya di Kantah Kabupaten Lamongan.

“Untuk pengurusan seperti saya ini, saya lakukan sendiri tanpa melalui notaris atau pihak ketiga. Pengurusannya juga mudah dan tidak bertele-tele. Saya sangat puas dengan pelayanan Bapak dan Ibu,” kata Ahmad Sawari.

Bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan roya atau penghapusan hak tanggungan, masyarakat dapat memenuhi persyaratan, di antaranya formulir permohonan; fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) yang telah dicocokkan aslinya dengan petugas loket; sertipikat tanah dan sertipikat hak tanggungan; surat roya/keterangan lunas/pelunasan hutang dari kreditur; serta fotokopi KTP pemberi hak tanggungan (debitur) dan penerima HT (kreditur) yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket. Masyarakat akan dikenakan biaya untuk pembayaran tarif PNBP Rp 50.000 per sertipikat hak atas tanah.

Informasi lebih lengkap terkait layanan roya, dapat masyarakat temukan dalam Aplikasi Sentuh Tanahku, pada menu Info Layanan dan layanan Roya. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan info lengkap persyaratan layanan di Kantah Kota/Kabupaten setempat. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs