ADVERTORIAL
Al Haris Mengukuhkan Pengurus Persatuan Mahasiswa Jambi-Sumbar
Jambi – Gubernur Jambi, H. Al Haris, mengukuhan Pengurus Persatuan Mahasiswa Jambi–Sumbar, (PERMAJA), Provinsi Jambi–Sumatera Barat riode 2022 – 2023, bertempat di Hotel Axena, Padang, Jumat malam, 9 Juni 2023.
Adapun Tema” Memperkokoh Silaturrahmi untuk berkolaborasi dalam mendukung SDM Jambi Mantap”. Adapun yang dilantik sebagai Ketua Umum Permaja adalah Yordipa Rizali, Ketua Harian Arrafi Siraj, dan Sekretaris Seliana Fitri.
Acara ini dihadiri oleh Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, Karo Umum Sekda Provinsi Jambi Muzakkir, Karo Adpim Sekda Provinsi Jambi Edi Kusmiran, Kadis Kominfo Ariansyah, Kadisdik Syamsurizal, Kadis Ketahanan Pangan Asraf, Kadis Pertanian Provinsi Jambi.
Dalam penyampaiannya, Gubernur mengemukakan bahwa mahasiswa Provinsi Jambi yang berada saat ini adalah aset daerah yang penerus estafet perjuangan serta kepemimpinan Provinsi/Kabupaten/kota di masa mendatang, pembinaan mahasiswa secara konseptual dan terarah merupakan kewajiban dan tanggungjawab semua pihak.
”Selamat kepada pengurus Permaja Sumbar yang baru dilantik, tolong buat proggres pendataan seluruh mahasiswa provinsi Jambi yang ada di Sumbar, agar kita mengetahui berapa jumlah keseluruhannya, saya yakin, banyak sekali mahasiswa yang belum terdaftar, kita tahun selain Jambi Sumbar merupakan tempat tujuan para anak anak kita menuntut ilmu,” ujar Gubernur.
Gubernur menjelaskan bahwa melalui organisasi ini, para mahasiswa bisa berkumpul dan bersilaturrahmi saling mengenal antara mereka bersama bersatu. Belajar mengenal adat istiadat yang ada di daerah ini, diedukasi, yang baik diterapkan diwilayah masing masing.
“Mahasiswa Jambi yang berada di Sumbar merupakan sama-sama perantauan, pendatang ini tentu butuh saudara, butuh silaturahmi antar sesama daerah, jadi Permaja inilah wadahnya. Tempat saling silaturahmi dengan teman seperjuangan di perantauan, karena kita merantau ini yang pertama kali kita cari adalah teman atau saudara, maka inilah Permaja tempat kita,” tuturnya
Al Haris juga berpesan kepada seluruh mahasiswa Jambi yang sedang kuliah di Sumbar agar rajin tetap semangat dan serius dengan tujuan utamanya yakni menuntut ilmu.
“Permaja ini saya harap mampu menjadi pemersatu antara kita semua, dari Kabupaten, Kerinci, Merangin, Sungai Penuh, Tanjabtim, Tanjabar, Sarolangun, Bungo, Tebo, Muaro Jambi dan Kota Jambi mahasiswa Jambi di Sumbar ini. Ingatlah sesini menimpa ilmu memperkaya khasanah ilmu, banyak ilmu dari Sumbar ini yang perlu kita pelajari, budaya, dagang dan mengelola wisata. Jadi kita belajar raih ilmu itu, kita terapkan di wilayah kita masing masing.”katanya.
“Disini juga hadir kepala dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan Kabit PUPR Provinsi Jambi, karena di daerah lain sudah ada dibangun asrama mahasiswa, tempat berkumpul, belajar, jadi di Sumbar ini perlu kita bangun, tadi saya sudah perintahkan Dinas Pendidikan dan PUPR untuk mencarikan lokasi dan bangun, melihat mahasiswa Jambi cukup banyak di Sumbar perlu segera dibangun asrama bang siswa,” katanya.
Selain itu Al Haris ingatkan mahasiswa Jambi jangan ada siswa sampai DO karena biaya.” Saya tidak mau ada mahasiswa Jambi di DO karena tidak ada biaya, kita harus berani terus terang, mereka mampu kita punya bea siswa bagi mereka yang tidak mampu,” ujarnya.
Dalam sambutan Ketua Umum Permaja Yordipa Rizali menyampaikan, ucapan terima kasih dengan kehadiran Gubernur Jambi Bapak Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH dan Ketua TP.PKK Provinsi Jambi Hj Hesnidar Al Haris dan para OPD Provinsi Jambi.” Saya merasa haru dan bangga dengan kehadiran beliau, kami merasa dihargai, kami mahasiswa provinsi jambi yang ada di Sumatra barat yang sudah di data lebih kurang 4000 siswa.” ucapnya.
ADVERTORIAL
Tak Perlu Cemas Biaya, Ibu di Jember Rasakan Sendiri Mudahnya Melahirkan Gratis Pakai Kartu JKN
DETAIL.ID, Jember — Kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan tanpa bayang-bayang biaya mahal dirasakan oleh Fitriyani (32), seorang warga Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.
Menjadi bagian dari peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Fitriyani mengaku sangat terbantu saat harus menghadapi proses persalinan anak pertamanya di Puskesmas Silo I tanpa perlu mengeluarkan uang sepeser pun.
Meski sempat diprediksi dokter harus naik meja operasi caesar lantaran kondisi panggulnya, Fitriyani justru mengalami kontraksi lebih awal dan berhasil melahirkan secara normal dengan lancar.
Di luar dugaan pribadinya, seluruh rangkaian perawatan yang ia terima berjalan sangat humanis.
Ia menegaskan, fasilitas kesehatan tempatnya bersalin memberikan hak dan mutu pelayanan yang sama rata, tanpa memandang status kepesertaan gratisan yang ia miliki.
Pengalaman berharga inilah yang kemudian menggerakkan hati Fitriyani untuk mengingatkan warga di sekitarnya agar tidak lalai dalam memastikan keaktifan kartu BPJS Kesehatan mereka.
Menurutnya, mengurus kepesertaan JKN sejak dini adalah langkah bijak sebelum risiko sakit datang tiba-tiba, terlebih kini sudah ada layanan digital yang praktis seperti aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA.
“Pelayanannya juga sangat baik sejak pertama masuk hingga selesai dirawat. Yang paling membuat saya senang adalah tidak ada perbedaan pelayanan. Kami diperlakukan sama seperti pasien lainnya,” tutur Fitriyani dengan nada puas. (*)
ADVERTORIAL
Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
DETAIL.ID, Bandar Lampung – Penguatan kualitas pelayanan menjadi salah satu fokus yang disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat memberikan pembinaan ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Lampung, Minggu, 28 Juni 2026. Pelayanan pertanahan menurutnya perlu didukung oleh profesionalisme jajaran dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Pelayanan ATR/BPN 80% adalah pelayanan yang bersifat publik sehingga ukuran keberhasilan kita di daerah, baik di Kanwil maupun Kantah adalah jika masyarakat yang datang meminta pelayanan bisa terlayani dengan sebaik-baiknya,” ujar Wamen Ossy di Kantah Kota Bandar Lampung.
Wamen Ossy menilai, salah satu wujud pelayanan yang baik adalah ketika masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait layanan atau program yang dibutuhkan.
“Betapa pentingnya fungsi dari loket yang ada di depan sebagai sumber informasi, tempat berkeluh kesah masyarakat, dan mudah-mudahan bisa menjadi sumber dari solusi yang diharapkan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy meninjau pelaksanaan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Bandar Lampung. Dengan didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala dan Kepala Kantah Kota Bandar Lampung, Ulin Nuha, Wamen Ossy melihat aktivitas loket dan proses pencetakan Sertipikat Elektronik warga Lampung yang baru saja selesai melakukan layanan roya. Wamen Ossy juga berkesempatan menyerahkan 2 (dua) sertipikat BMN milik Kantor Wilayah Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Usai peninjauan, Wamen Ossy kembali mengingatkan bahwa kualitas pelayanan harus ditopang oleh profesionalisme yang diperkuat dengan integritas.
“Profesional itu artinya secara kompetensi kita betul-betul curahkan waktu, tenaga, pikiran kita, misal tidak ada lagi pemetaan, pengukuran yang salah, kalau profesional ya harus benar. Lalu juga cepat tapi teliti dan akurat,” ucapnya.
Pembinaan dan peninjauan yang dilakukan Wamen Ossy ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan berjalan baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Turut mendampingi Wamen Ossy dalam kunjungan kerja kali ini, Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin dan Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja. (*)
ADVERTORIAL
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan perbedaan luas antara sertipikat tanah dengan alas hak lama seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi akibat perbedaan metode serta teknologi pengukuran yang digunakan dari waktu ke waktu.
“Yang penting dipahami masyarakat adalah kepastian pengukuran tanah terletak pada kepastian posisi, batas, dan bentuk bidang tanah, bukan semata-mata pada luasnya,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Agus Apriawan menjelaskan, alas hak lama pada dasarnya merupakan bukti administrasi penguasaan atau riwayat tanah yang berasal dari pencatatan desa maupun sistem perpajakan pada masa lalu.
“Dokumen-dokumen tersebut bukan merupakan bukti hak kepemilikan yang diterbitkan melalui sistem pendaftaran tanah nasional,” katanya.
Di masa lalu ada kalanya pengukuran tanah masih menggunakan alat sederhana, seperti pita ukur atau meteran. Alat itu memiliki keterbatasan jika digunakan di medan dengan topografi tertentu. Seiring perkembangan teknologi, metode dan alat pengukuran tanah kini menjadi jauh lebih modern dan banyak alternatif.
Menurut Agus Apriawan, saat ini pengukuran tanah telah memanfaatkan teknologi berbasis satelit melalui global positioning system (GPS) dengan metode real time kinematic (RTK) yang mampu menghasilkan tingkat ketelitian hingga lima sentimeter. Dengan teknologi tersebut, hasil pengukuran terkini menjadi lebih akurat dibandingkan metode sebelumnya.
Perbedaan luas antara data pada alas hak lama dengan sertipikat tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain keterbatasan alat ukur terdahulu, kondisi geografis saat pengukuran, hingga kemungkinan perubahan batas fisik tanah di lapangan.
“Selama batas-batas tersebut jelas dan disepakati, perbedaan luas yang masih dalam batas toleransi ketelitian merupakan hal yang dapat diterima,” tutur Direktur Survei dan Pemetaan Tematik.
Agus Apriawan pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengukuran atau pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.
“Melalui pendaftaran tanah, dokumen lama, seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sertipikat sehingga memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi pemilik tanah,” ucapnya. (*)



