Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Memuji Peran Kapolda Jambi Dalam Mengayomi Masyarakat

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, memuji peran Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si dalam mengayomi masyarakat Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan Gubernur pada VISITASI KOMPOLNAS AWARDS 2023, bertempat Aula Lantai 4 Gedung Mapolda Jambi, Selasa, 13 Juni 2023.

“Pada hari ini kita melihat peran Kapolda Jambi sangat baik dalam mengayomi masyarakat sehingga saat ini dinilai oleh KOMPOLNAS dan masuk dalam nominasi POLDA terbaik di Indonesia. Tentu ini semua bukan rekayasa, tapi ini fakta dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Polda Jambi ini sudah ada bukti-bukti bahwa Polda Jambi memang betul melayani masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.

“Saya yakin bahwa Kapolda Jambi dan seluruh Jajaran telah berupaya untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, baik untuk internal kepolisian maupun untuk eksternal, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat, guna mewujudkan Provinsi Jambi yang aman, tertib dan tentram, kondisi yang sangat dibutuhkan dan sangat mendukung dalam pelaksanaan program pembangunan,” ujar Al Haris.

Sebelumnya, Gubernur Al Haris juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional (Kaset Kompolnas) Republik Indonesia beserta Tim di Provinsi Jambi.

“Selamat datang kami ucapkan kepada Kepala Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional (Kaset Kompolnas) Republik Indonesia Brigjend. Pol. Musa Tampubolon beserta Tim di Provinsi Jambi, yang melaksanakan visitasi dalam rangka Kompolnas Awards Tahun 2023,” ucap Gubernur Al Haris.

Al Haris menyampaikan, kedatangan Tim Sekretariat Kompolnas bertujuan untuk menilai kinerja Polda Jambi dalam Kompolnas Awards 2023.

“Kami berharap agar data-data yang dibutuhkan oleh Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional dari Polda Jambi dapat terpenuhi semua, untuk memenuhi indikator penilaian kinerja Polda Jambi dalam Kompolnas Awards 2023. Namun, lebih jauh lagi, kami yakin bahwa visitasi Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional turut mendorong peningkatan kinerja Polda Jambi, demi mewujudkan Polda Jambi yang berkinerja tinggi, melayani dengan prima dan berintegritas,” kata Gubernur Al Haris.

“Saya sangat mendukung agar Kapolda dan Polda Jambi mendapatkan Kompolnas Awards 2023, atas kerja keras dan kerja sinergis dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional. Selanjutnya, kami juga berharap agar ada masukan-masukan dari Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional, baik kepada Polda Jambi maupun kepada Forkopimda Provinsi Jambi, yang tentunya juga bermanfaat untuk meningkatkan kemajuan dan daya saing Provinsi Jambi,” tuturnya.

Selanjutnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si mengatakan, Polda Jambi termasuk 5 besar terbaik dari 28 polda yang masuk nominasi Kompolnas Awards 2023.

Menurut data Charta Politika, pada penelitian bulan April 2023 memperoleh kepercayaan masyarakat sebesar 82,2% yang merupakan 5 besar dari kapolda lainnya.

“Alhamdulillah pada bulan April 2023 meraih kepuasan dan kepercayaan masyarakat menjadi 82,2%. Tentu yang kami lihat yaitu 17,8% yang artinya belum puas dengan pekerjaan tugas-tugas yang dilakukan oleh Polda Jambi,” ujar Kapolda Jambi.

Sementara itu juga, Kepala Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional (Kaset Kompolnas) Republik Indonesia Brigjend. Pol. Musa Tampubolon mengatakan, tugas dan Fungsi Kompolnas yaitu membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.

Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.

Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.

Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.

Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs