Tanjungjabung Timur – DPRD Tanjungjabung Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjungjabung Timur Tahun Anggaran 2022, Jum’at, 9 Juni 2023.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanjungjabung Timur, Mahrup SE, yang dihadiri Wakil Bupati Tanjungjabung Timur, H Robby Nahliyansyah SH, Anggota DPRD Tanjungjabung Timur, Forkompinda, para OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, penyampaian nota pengantar dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Tanjungjabung Timur, H Robby Nahliyansyah. Ada 7 poin dalam Ranperda yang disampaikan, diantaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Salah satu hal yang disampaikannya terkait realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 tercapai melebihi target dari Rp1 Triliun 112 Miliar menjadi Rp 1 Triliun 130 Miliar atau sebesar 101,62 persen. Jika dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1 Triliun 163 Miliar, turun sebesar Rp 32 Miliar. Realisasi belanja tercapai Rp 1 Triliun 40 Miliar atau 92,86 persen. Realisasi Belanja naik dari tahun 2022 sebesar Rp 137 Miliar.
Untuk jumlah transfer terdiri dari bagi hasil pajak dan bagi hasil pendapatan lainnya serta Dana Desa sebesar Rp139 Miliar atau 99,84 persen. Dibandingkan dengan tahun 2021 realisasi transfer turun sebesar Rp 6,2 Miliar. Sedangkan Pembiayaan Netto sebesar Rp 148 Miliar atau 100,35 persen.
“Dari realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, maka Silpa 2022 sebesar Rp 98.828.692.083,86. Angka Silpa tersebut merupakan jumlah Pembiayaan Netto sebesar Rp 148.237.566.637,81 dikurangi dengan jumlah defisit sebesar Rp 49.408.874.553,95,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Tanjungjabung Timur, Mahrup, saat diwawancarai mengatakan setelah paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda, DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur akan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD pada Senin, 12 Juni 2023.
“Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD Senin 12 Juni 2023 pukul 14.00 WIB,” tuturnya.
“Semoga ketiga agenda paripurna ini dapat berjalan dengan lancar sampai selesai, dan apa yang menjadi niat kita untuk membangun Kabupaten Tanjungjabung Timur ini mendapat ridho dari Allah SWT, aamiin,” ucapnya.
Discussion about this post