Connect with us
Advertisement

DAERAH

ASN Kota Jambi diKena Sanksi Akibat Tambah Cuti diLuar Alasan Ini

Published

on

Jambi Hari ini, Senin 3 Juli 2023, seluruarh Apatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di jajaran Pemkot Jambi mulai berkantor seperti biasa.

Ini setelah pasca libur panjang Idul Adha 2023. Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

Wakil Walikota Jambi, Maulana berharap tak ada pegawai yang coba-coba menambah cuti. Tidak menambah cuti, juga dilakukan dalam rangka memenuhi pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.

“Kami imbau tidak ada alasan untuk menambah cuti atau izin,” kata dia. Kecuali memang ASN atau pegawai tersebut ada urusan yang mendesak dalam hal ini, sakit atau ada keluarga yang meninggal dunia.

“Semua ASN harus masuk tepat waktu, saya akan memilih apel langsung. Mengenai sanksi akan indispliner tentu ada, kita akan mengikuti aturan yang ada,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 2023, jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Jambi, mendapatkan cuti bersama

Di mana semua pegawai bisa menikmati masa libur cukup lama sembari merayakan Idul Adha bersama keluarga.

Pemerintah pusat resmi memutuskan menambah cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 2023.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah secara resmi menjadikan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023 bertambah dua hari, yaitu pada 28 dan 30 Juni 2023.

Keputusan itu tertuang dalam perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Meski begitu, diakui Wakil Wali Kota Jambi, Maulana cuti bersama ini tak berlaku penuh bagi ASN yang bekerja pada pelayanan publik. “Cuti bersama, jadi kami memberikan cuti kepada mereka yang tidak melakukan pelayanan publik,” kata Maulana.

“Tetapi untuk tenaga kesehatan, sesuai dengan jadwal jaganya. Yang pelayanan, tidak ada yang tutup termasuk juga pelaksanaan Idul Adha di Pemkot

Perlu diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menerangkan, keputusan pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai libur cuti bersama Idul Adha didasarkan pada tiga pertimbangan.

“Pertama, transisi dari pandemi menuju endemi. Kedua, untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata. Ketiga, untuk meningkatkan intensitas kebersamaan dalam keluarga dengan memanfaatkan masa libur sekolah,” ucap eks rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.

Muhadjir menerangkan penambahan libur cuti bersama keagamaan tidak perlu menimbulkan kekhawatiran. Dia menganggap, kebijakan itu merupakan hal biasa dan cerminan dari keberagaman serta kebinekaan Indonesia.

“Mari kita saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam pelaksanaan Idul Adha 1444H/2023 agar seluruh umat Muslim dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, khusyu, tertib, dan aman,” ujar Muhadjir. *

Jambi petugas, yang sudah ditunjuk tidak boleh tidak hadir. Semuanya akan menjalankan tugas,” jelasnya.

Advertisement

DAERAH

Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Sterilkan Kawasan Inti Geopark

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin bergerak cepat untuk menyelamatkan aset warisan dunia, Geopark Merangin, dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Langkah tegas ini diawali dengan menggelar rapat koordinasi khusus yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di ruang kerjanya pada Senin, 6 Juli 2026.

​Rapat koordinasi tersebut menghasilkan keputusan penting yakni pembentukan Tim Terpadu yang akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, unsur keagamaan dan kemasyarakatan.

​Sekda Zulhifni mengungkapkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah mengamankan kawasan inti Geopark yang menjadi bagian paling vital.

​”Jadi, ada kawasan inti di Geopark ini lebih kurang 2 kilometer persegi. Ini yang kami rapatkan. Kawasan inti inilah yang harus kita sterilkan dari kegiatan PETI di sini,” ujar Zulhifni.

​Zulhifni menambahkan, sebagai payung hukum dan landasan bergerak di lapangan, Pemkab Merangin akan menerbitkan regulasi resmi dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati.

​Selain membahas penegakan hukum dan sterilisasi kawasan dari aktivitas penambangan ilegal, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antar-instansi serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar situs Geopark Merangin.

Pembentukan Tim Terpadu ini diharapkan mampu memberikan dampak instan dan menghentikan kerusakan lingkungan yang kian mengancam kelestarian Geopark. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Pasuruan Beserta Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam jual beli rokok ilegal. Peredaran rokok tanpa cukai, cukai palsu, atau cukai yang tidak sesuai ketentuan merupakan tindakan pelanggaran hukum.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal memberikan dampak negatif bagi perekonomian daerah, mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, serta berpotensi memicu tindak kejahatan lain.

“Jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” demikian imbauan resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai.

Bea Cukai menjelaskan, pita cukai merupakan dokumen sekuriti negara yang berfungsi sebagai tanda bahwa kewajiban cukai atas produk tembakau telah dilunasi. Oleh karena itu, keberadaan pita cukai menjadi salah satu indikator utama legalitas sebuah produk rokok.

Masyarakat diminta mewaspadai beberapa ciri rokok ilegal, antara lain menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis produknya, hingga rokok polos yang dijual tanpa pita cukai.

Selain merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga dinilai berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Produk tersebut umumnya tidak melalui proses pengawasan dan uji kualitas sebagaimana produk resmi yang beredar di pasaran.

Tanpa ada bantuan dari masyarakat sekitar serta turut berperan aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk peredaran rokok ilegal di lingkungan warga mari kita gempur rokok ilegal dan. Laporan dapat disampaikan melalui kantor Bea Cukai terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan 0895-3234-07724.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Terlindungi Jaminan Sosial

DETAIL.ID

Published

on

BPJS ketenagakerjaan Berama Civitas Akademik Universitas Jember usai tandatangan Kerjama Mou, Jumat (3/7/2026). (Foto: DETAIL/Teamwork)

DETAIL.ID, Jember – Universitas Negeri Jember (UNEJ) menjadi kampus pertama yang dijadikan pijakan BPJS Ketenagakerjaan memperluas literasi jaminan sosial melalui perguruan tinggi di Indonesia.

Kolaborasi itu ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor UNEJ Iwan Taruna di Kampus UNEJ, Jumat, 3 Juli 2026.

Kerja sama tersebut mencakup penguatan literasi, perlindungan sosial ketenagakerjaan, riset, inovasi, hingga pengembangan kurikulum yang mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.

Langkah awalnya diwujudkan melalui perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi mahasiswa yang menjalani magang maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Selain mahasiswa, kerja sama juga menyasar seluruh sivitas akademika, penguatan kepesertaan, kolaborasi penelitian, serta pemanfaatan AI Center UNEJ untuk mendukung digitalisasi layanan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menilai kampus memiliki peran penting membentuk generasi pekerja yang memahami pentingnya perlindungan sosial sejak dini.

“Kami ingin setiap mahasiswa memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi hak yang melindungi mereka saat memasuki dunia kerja,” ujar Saiful.

Menurutnya, keberadaan kampus sebagai pusat literasi dan inovasi akan memberi dampak luas, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga terhadap kualitas perlindungan pekerja Indonesia.

Saiful mengungkapkan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial senilai Rp68 triliun kepada para peserta di seluruh Indonesia.

“Keberhasilan kami bukan hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari dampaknya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” kata Saiful.

Ia berharap sinergi bersama UNEJ berkembang menjadi program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi ahli waris dan penerima manfaat melalui pelatihan kewirausahaan.

Rektor UNEJ Iwan Taruna menyambut positif kolaborasi tersebut karena dinilai memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja dengan bekal perlindungan sosial.

“Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik, tetapi juga memahami hak dan pentingnya perlindungan sosial sebagai calon pekerja,” kata Iwan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin optimistis kemitraan ini mampu menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.

“Kolaborasi ini tidak hanya memperluas perlindungan bagi sivitas akademika, tetapi juga menjadi langkah strategis membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan produktif,” tutur Dadang.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs