DAERAH
ASN Kota Jambi diKena Sanksi Akibat Tambah Cuti diLuar Alasan Ini
Jambi Hari ini, Senin 3 Juli 2023, seluruarh Apatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di jajaran Pemkot Jambi mulai berkantor seperti biasa.
Ini setelah pasca libur panjang Idul Adha 2023. Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Wakil Walikota Jambi, Maulana berharap tak ada pegawai yang coba-coba menambah cuti. Tidak menambah cuti, juga dilakukan dalam rangka memenuhi pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.
“Kami imbau tidak ada alasan untuk menambah cuti atau izin,” kata dia. Kecuali memang ASN atau pegawai tersebut ada urusan yang mendesak dalam hal ini, sakit atau ada keluarga yang meninggal dunia.
“Semua ASN harus masuk tepat waktu, saya akan memilih apel langsung. Mengenai sanksi akan indispliner tentu ada, kita akan mengikuti aturan yang ada,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 2023, jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Jambi, mendapatkan cuti bersama
Di mana semua pegawai bisa menikmati masa libur cukup lama sembari merayakan Idul Adha bersama keluarga.
Pemerintah pusat resmi memutuskan menambah cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 2023.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah secara resmi menjadikan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023 bertambah dua hari, yaitu pada 28 dan 30 Juni 2023.
Keputusan itu tertuang dalam perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Meski begitu, diakui Wakil Wali Kota Jambi, Maulana cuti bersama ini tak berlaku penuh bagi ASN yang bekerja pada pelayanan publik. “Cuti bersama, jadi kami memberikan cuti kepada mereka yang tidak melakukan pelayanan publik,” kata Maulana.
“Tetapi untuk tenaga kesehatan, sesuai dengan jadwal jaganya. Yang pelayanan, tidak ada yang tutup termasuk juga pelaksanaan Idul Adha di Pemkot
Perlu diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menerangkan, keputusan pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai libur cuti bersama Idul Adha didasarkan pada tiga pertimbangan.
“Pertama, transisi dari pandemi menuju endemi. Kedua, untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata. Ketiga, untuk meningkatkan intensitas kebersamaan dalam keluarga dengan memanfaatkan masa libur sekolah,” ucap eks rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.
Muhadjir menerangkan penambahan libur cuti bersama keagamaan tidak perlu menimbulkan kekhawatiran. Dia menganggap, kebijakan itu merupakan hal biasa dan cerminan dari keberagaman serta kebinekaan Indonesia.
“Mari kita saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam pelaksanaan Idul Adha 1444H/2023 agar seluruh umat Muslim dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, khusyu, tertib, dan aman,” ujar Muhadjir. *
Jambi petugas, yang sudah ditunjuk tidak boleh tidak hadir. Semuanya akan menjalankan tugas,” jelasnya.
DAERAH
Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Al Jam’iyatul Washliyah. Nota kesepahaman ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Masyhuril Khamis, bertepatan dengan Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah yang berlangsung di Asrama Haji, Jakarta Timur pada Rabu, 8 Juli 2026.
“Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian ATR/BPN dan Al Jam’iyatul Washliyah akan bersinergi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf dan tanah aset organisasi, pendampingan pencegahan serta penanganan berbagai permasalahan pertanahan, hingga penguatan koordinasi dalam perlindungan aset organisasi. Kerja sama ini diharapkan mempercepat legalisasi aset yang selama ini belum terdokumentasi maupun belum bersertipikat.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, secara nasional terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), namun baru sekitar 58,76% yang telah bersertipikat. Targetnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sertipikasi tanah wakaf dapat diselesaikan.
“Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi yang belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam’iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum,” kata Nusron Wahid.
Selain percepatan sertipikasi, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan berbagai terobosan untuk mendukung pengembangan wakaf produktif dengan tetap menjaga fungsi sosial tanah wakaf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat aset wakaf bagi kesejahteraan umat tanpa mengurangi perlindungan hukum atas tanah wakaf itu sendiri.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini, dihadiri oleh pengurus Al Jam’iyatul Washliyah dari seluruh Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (*)
DAERAH
Travo Sering Terbakar di Desa Lantak Seribu, Diduga Ada Oknum yang Tukar Kabel
DETAIL.ID, Merangin – Beberapa kali travo listrik di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang terbakar, diduga akibat ada kabel tembaga yang dipasang untuk menstabilkan arus listrik diganti dengan aluminium sehingga setiap kali terjadi korsleting listrik, kabel aluminium yang dipasang terbakar akibat tak mampu menahan arus listrik yang bertekanan tinggi.
Kondisi tersebut tentu menjadi kerugian bagi pelanggan PLN yang berada di Desa Lantak Seribu, sebab pasokan listrik menjadi terganggu dan banyak barang elektronik warga jadi rusak.
Seperti yang terjadi di lokasi Pasar Lantak Seribu, tepatnya Simpang dekat warung sate, travo listrik sempat terjadi kebakaran beberapa kali.
Namun ada masyarakat yang sempat memergoki oknum petugas yang mengganti kabel tembaga sepanjang enam meter dengan kabel aluminium.
“Dulu pernah saya lihat ada oknum petugas yang datang ke lokasi travo datang pakai mobil carry dan mengganti kabel tembaga jadi kabel aluminium dan itu ada empat kabel yang di ganti,” kata Yan, warga Lantak Seribu pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Saat dirinya menanyakan ke petugas yang biasanya datang dari tambang emas untuk memperbaikinya, dikatakan oknum tersebut bahwa petugasnya lagi istirahat.
“Saya pernah tanya kemana petugasnya yang biasa memperbaiki jika ada korsleting listrik di Lantak Seribu, dijawabnya orangnya masih rehat, karena saya tidak curiga ya tidak saya tanya lagi dan saya pulang,” ujar Yan.
Hal senada juga disampaikan Rin, warga Lantak Seribu yang mengatakan sejak travo di Simpang terbakar, dan diduga diganti alatnya, lampu warga jadi sering mati.
“Sejak ada yang ganti kabel dulu, lampu kami sering mati, apa alatnya ada yang diganti tapi tidak pas ya?” ujar Rin.
Sementara itu, Ajiz Susanto, Manager PLN Merangin saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya sudah secara tegas jika ada oknum yang melakukan maka akan menjadi tanggung jawab pihak ketiga.
“Kalau oknum petugas yg melakukan hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Dari kita sudah menyurati pihak ketiga, dan sudah dilakukan tindakan tegas, sudah lama dikembalikan ke PT (pihak ketiga), dan sudah diberhentikan oleh pihak ketiga, terkait travo terbakar banyak faktornya, terakhir dapat informasi dikarenakan kondisi cuaca ekstrim, akibat petir,” kata Ajiz menjelaskan.
Sementara terkait dengan kabel aluminium yang masih terpasang, pihaknya masih menunggu material kabel dari UP3.
“Saat ini untuk kabel masih dengan kabel Al 70mm, dikarenakan masih menunggu material kabel dari UP3 karena stoknya belum ready untuk material CU 90mm dan 150mm agar bisa dilakukan penggantiannya,” ujarnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
DETAIL.ID, Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman/MoU dengan 28 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta dari Provinsi Sulawesi Selatan, di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM) pada Kamis, 9 Juli 2026. Dengan kerja sama ini, Kementerian ATR/BPN mengajak sivitas akademika di Sulawesi Selatan untuk aktif membantu menyelesaikan persoalan pertanahan, khususnya mempercepat sertipikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
“Dengan kerja sama MoU ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan tahun depan bisa dikeroyok 28 kampus. Mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun. Saya mohon bantuan Bapak-Bapak Rektor agar KKN Tematik ini betul-betul memiliki KPI yang jelas dan berdampak kepada masyarakat,” ujar Menteri Nusron.
Menurut Menteri Nusron, capaian sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan masih tergolong rendah. Dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87% yang telah bersertipikat. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58%.
Secara nasional, Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat pada 2028. Pelibatan perguruan tinggi melalui KKN Tematik menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat sertipikasi tanah wakaf secara nasional.
Model KKN Tematik sudah berhasil diterapkan oleh Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Dalam waktu tiga bulan, mahasiswa KKN Tematik dari kampus tersebut berhasil membantu penyelesaian sertipikasi 2.487 bidang tanah wakaf.
“Keberhasilan itu saya copy paste, saya bawa ke sini. Harapan saya, tahun depan saat datang lagi ke Sulawesi Selatan, sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100% atau minimal mendekati 100%,” tutur Menteri Nusron.
Sebagai salah satu hasil dari percepatan sertipikasi tanah wakaf, di momen ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertipikat tersebut diperuntukkan untuk tanah bagi masjid, musala, yayasan, serta tempat ibadah lainnya di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan.
Langkah percepatan dan kerja sama dalam mendukung sertipikasi tanah wakaf ini disambut baik oleh Rektor UIM, Muammar Bakry. Menurutnya, tanah memiliki posisi yang sangat penting, tidak hanya dari aspek hukum, namun juga dalam perspektif keagamaan. Karena itu, ia menilai langkah Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf merupakan upaya strategis untuk melindungi aset umat.
“Salah satu makna dari doa salamatan fiddin itu adalah selamat rumah ibadah kita dari orang-orang yang yang mau menyerobot tanah kita. Jadi kalau masjid dan pesantren kita sudah ada sertipikat wakafnya, itu sudah salamatan fiddin namanya. Dan itu menurut info, program ini gratis,” ujar Rektor UIM.
Adapun dalam kesempatan ini, Menteri Nusron hadir dengan didampingi Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Yoga Suwarna; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (*)



