DAERAH
ASN Kota Jambi diKena Sanksi Akibat Tambah Cuti diLuar Alasan Ini
Jambi Hari ini, Senin 3 Juli 2023, seluruarh Apatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di jajaran Pemkot Jambi mulai berkantor seperti biasa.
Ini setelah pasca libur panjang Idul Adha 2023. Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Wakil Walikota Jambi, Maulana berharap tak ada pegawai yang coba-coba menambah cuti. Tidak menambah cuti, juga dilakukan dalam rangka memenuhi pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.
“Kami imbau tidak ada alasan untuk menambah cuti atau izin,” kata dia. Kecuali memang ASN atau pegawai tersebut ada urusan yang mendesak dalam hal ini, sakit atau ada keluarga yang meninggal dunia.
“Semua ASN harus masuk tepat waktu, saya akan memilih apel langsung. Mengenai sanksi akan indispliner tentu ada, kita akan mengikuti aturan yang ada,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 2023, jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Jambi, mendapatkan cuti bersama
Di mana semua pegawai bisa menikmati masa libur cukup lama sembari merayakan Idul Adha bersama keluarga.
Pemerintah pusat resmi memutuskan menambah cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 2023.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah secara resmi menjadikan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023 bertambah dua hari, yaitu pada 28 dan 30 Juni 2023.
Keputusan itu tertuang dalam perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Meski begitu, diakui Wakil Wali Kota Jambi, Maulana cuti bersama ini tak berlaku penuh bagi ASN yang bekerja pada pelayanan publik. “Cuti bersama, jadi kami memberikan cuti kepada mereka yang tidak melakukan pelayanan publik,” kata Maulana.
“Tetapi untuk tenaga kesehatan, sesuai dengan jadwal jaganya. Yang pelayanan, tidak ada yang tutup termasuk juga pelaksanaan Idul Adha di Pemkot
Perlu diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menerangkan, keputusan pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai libur cuti bersama Idul Adha didasarkan pada tiga pertimbangan.
“Pertama, transisi dari pandemi menuju endemi. Kedua, untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata. Ketiga, untuk meningkatkan intensitas kebersamaan dalam keluarga dengan memanfaatkan masa libur sekolah,” ucap eks rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.
Muhadjir menerangkan penambahan libur cuti bersama keagamaan tidak perlu menimbulkan kekhawatiran. Dia menganggap, kebijakan itu merupakan hal biasa dan cerminan dari keberagaman serta kebinekaan Indonesia.
“Mari kita saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam pelaksanaan Idul Adha 1444H/2023 agar seluruh umat Muslim dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, khusyu, tertib, dan aman,” ujar Muhadjir. *
Jambi petugas, yang sudah ditunjuk tidak boleh tidak hadir. Semuanya akan menjalankan tugas,” jelasnya.
DAERAH
Samsat Pasuruan Kota Pastikan Semua Wajib Pajak Dilayani Setara
DETAIL.ID, Pasuruan – Kantor Bersama Samsat Pasuruan Kota terus mengedepankan pelayanan prima dengan memastikan seluruh wajib pajak memperoleh pelayanan secara setara, transparan, dan sesuai ketentuan.
Setiap proses administrasi kendaraan dilakukan berdasarkan antrean, kelengkapan dokumen, serta jenis layanan yang diajukan. Petugas juga memberikan informasi dan pendampingan apabila masyarakat mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan.
Untuk menjaga kualitas dan integritas pelayanan, Sie Propam Polres Pasuruan Kota secara rutin melakukan mitigasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas anggota.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan personel bekerja secara profesional dan sesuai prosedur.
Pelayanan yang tertib turut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang wajib pajak mengatakan bahwa petugas cukup membantu dalam memberikan informasi selama proses administrasi.
“Pelayanannya tertib dan petugas cukup membantu. Kalau ada persyaratan yang kurang, langsung dijelaskan sehingga kami tahu apa yang harus dilengkapi,” ujar salah seorang wajib pajak pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Sementara, Kepala UPT PPD Samsat Pasuruan Kota, Sarifudin Yusup SE menegaskan bahwa kesetaraan pelayanan menjadi komitmen bersama.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh wajib pajak. Semua diproses sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Pengawasan juga terus dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan,” kata Sarifudin.
Ia mengimbau masyarakat untuk mengurus administrasi sesuai prosedur dan tidak ragu meminta informasi kepada petugas apabila membutuhkan penjelasan.
Dengan penguatan pelayanan, pengawasan internal, dan keterbukaan terhadap masyarakat, KB Samsat Pasuruan Kota berupaya menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan akuntabel.
“Bagi masyarakat yang tidak tahu arah pada waktu pengurusan, jangan ragu untuk meminta penjelasan kepada petugas, agar mendapatkan arahan yang tepat,” ujarnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Bupati M. Syukur Dampingi Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Pro Jambi Cerdas 2026
DETAIL.ID, Merangin — Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin untuk terus mendorong pemerataan akses pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Gubernur Jambi, Al Haris, dalam acara penyerahan bantuan program Pro Jambi Cerdas Tahun 2026 yang dipusatkan di SMAN 8 Merangin, Kecamatan Pamenang, Kamis, 8 Oktober 2026.
Pada kegiatan tersebut, bantuan diserahkan secara simbolis kepada 465 peserta didik jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Kabupaten Merangin.
Bantuan yang disalurkan meliputi paket perlengkapan sekolah—seperti seragam lengkap, tas, sepatu, dan buku—serta bantuan pembebasan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Penyerahan bantuan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Merangin A. Khafidh, jajaran unsur Forkopimda Kabupaten Merangin, para Staf Ahli Bupati, Asisten, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin.
Dalam agenda tersebut, Bupati M. Syukur menyoroti pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap anak-anak dari keluarga pra-sejahtera agar tetap bisa mengenyam pendidikan dengan layak dan percaya diri.
“Pemerintah Kabupaten Merangin sangat menyambut baik pendistribusian bantuan Pro Jambi Cerdas bagi 465 siswa kita ini. Bantuan perlengkapan sekolah hingga biaya SPP ini sangat membantu meringankan beban orang tua. Kita ingin memastikan tidak ada lagi anak-anak di Merangin yang terhambat atau putus sekolah hanya karena kendala biaya,” ujar M. Syukur.
Selain mendorong percepatan penyaluran bantuan siswa, Bupati M. Syukur juga terus mengawal usulan program Sekolah Rakyat di Kabupaten Merangin untuk menampung peserta didik kurang mampu.
Langkah strategis ini ditempuh guna menjawab tantangan geografis Merangin yang luas dalam pemerataan fasilitas publik.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten Merangin di bawah kepemimpinan Bupati M. Syukur yang dinilainya gigih memperjuangkan kebutuhan masyarakat ke tingkat provinsi maupun pusat.
“Bantuan berupa perlengkapan sekolah dan SPP ini kita percepat pembagiannya agar anak-anak kita segera memanfaatkannya. Pak Bupati Merangin ini luar biasa gigih berjuang, termasuk mengawal hadirnya Sekolah Rakyat di Merangin yang saat ini sedang dalam proses tender dan segera dibangun tahun ini,” ucap Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa selain bantuan siswa, Pemprov Jambi memberikan perhatian pada kesejahteraan guru non-ASN melalui alokasi insentif dasar sebesar Rp500 ribu per bulan mulai November mendatang.
Atas sinergi yang terjalin erat tersebut, Bupati M. Syukur menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jambi dan Pemprov Jambi atas perhatian besar terhadap sektor pendidikan serta penanganan berbagai isu strategis daerah, termasuk penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Sinergi antara Pemkab Merangin dan Pemprov Jambi akan terus kita perkuat demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Merangin,” tutur Bupati M. Syukur.
Acara ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan siswa-siswi penerima manfaat serta foto bersama jajaran pimpinan daerah dan majelis guru. (*)
DAERAH
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
DETAIL.ID, Ternate – Dalam proses sertipikasi tanah, sekarang masyarakat tak perlu lagi menebak-nebak kapan tanah akan diukur. Sejak ada layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini bisa mengetahui jadwal pasti sejak awal sehingga bisa menyesuaikannya dengan kegiatan sehari-hari. Kemudahan itu dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate.
“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna S. Husain usai membayar SPS di Kantah Kota Ternate.
Prosesnya pun terasa singkat bagi Ratna S. Husain. Setelah melengkapi berkas pada 4 September lalu, Kantah Kota Ternate sudah menginfokan lagi pada 8 September bahwa Surat Perintah Setor (SPS) bisa diambil sekaligus menjadwalkan pengukuran yang dilakukan dua hari kemudian.
“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” kata Ratna S. Husain.
Kepastian jadwal membuat proses sertipikasi tanah ini lebih mudah dipersiapkan olehnya. Ratna S. Husain berharap, Pengukuran Terjadwal dapat terus diterapkan di banyak Kantah. “Saya berharap Pengukuran Terjadwal ini terus dilanjutkan karena sangat memudahkan masyarakat dan membuat pelayanan menjadi lebih tertib, pasti dan nyaman,” ujarnya.
Pengalaman serupa juga dialami Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang baru saja mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU. Ia mengapresiasi adanya sistem Pengukuran Terjadwal karena dapat membantu memudahkan masyarakat dalam urusan pertanahan.
“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujar Muhammad Riza Farezi.
Pengukuran Terjadwal ini diterapkan sebagai salah satu upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah. Kepastian jadwal diharapkan membuat proses layanan pertanahan berjalan lebih terukur dan teratur. Dengan demikian, masyarakat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kapan pengukuran dilaksanakan dan dapat menyesuaikan waktu untuk mengikuti proses tersebut. (*)



