Muara Bulian – Pada saat ini, Pemerintah Kabupaten Batanghari tengah mengoptimalkan Program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau yang lebih dikenal GISA. GISA adalah sebuah gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan. Hal ini disampaikan oleh Reflizer, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di ruang kerjanya pada Rabu, 12 Juli 2023.
“GISA dilaksanakan dengan 4 Program antara lain Program Sadar Kepemikikan Dokumen Kependudukan, Program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk, Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan dan Program Sadar Melayani Administrasi Kependudukan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Batanghari merupakan kabupaten yang terletak di bagian tengah Provinsi Jambi. Kabupaten ini berdiri pada 1 Desember 1948 dengan luas wilayah 5.805 km2 yang terbagi menjadi 8 Kecamatan antara lain Muara Bulian, Bajubang, Muara Tembesi, Pemayung, Bathin XXIV, Mersam, Maro Sebo Ulu dan Maro Sebo Ilir dengan total jumlah penduduk 307.521 jiwa yang terdiri dari 157.566 jiwa penduduk laki – laki dan 149.955 jiwa penduduk perempuan .
Reflizer juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Disdukcapil tengah melakukan upaya optimalisasi dimana telah dilakukan secara mobile dengan sistem jemput bola langsung turun ke desa dalam Kabupaten Batanghari.
Pada data per Desember 2022, jumlah wajib KTP di Batanghari yaitu 223.161 jiwa dengan jumlah yang telah melakukan perekaman sebanyak 201.399 jiwa, jadi masih ada 21.762 jiwa lagi yang harus dilakukan perekaman KTP elektronik, Lalu, per Juni 2023 saat ini dengan melakukan program jemput bola ke desa jumlah penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik meningkat menjadi 205.005 jiwa bertambah sebesar 3.606 jiwa.
Discussion about this post