ADVERTORIAL
DPRD Tanjungjabung Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024
Muara Sabak – DPRD Tanjungjabung Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Pembangunan Daerah Tahun 2024 pada hari Rabu, 26 Juli 2023.
Rapat Paripurna ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan umum anggaran serta menentukan kebijakan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Rapat tersebut juga dijadikan momen untuk menyatukan persepsi, visi, dan misi bersama dalam mewujudkan Tanjungjabung Timur yang lebih baik ke depan.
Dalam paripurna tersebut, beberapa hal mendasar dari dokumen rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 dihadirkan kepada dewan yang terhormat. Beberapa hal tersebut meliputi asumsi kebijakan umum anggaran dan kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan daerah dan kebijakan belanja daerah, serta pembiayaan daerah.
Asumsi kebijakan umum anggaran tahun 2024 menekankan pentingnya penerimaan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Penerimaan Daerah lainnya yang harus ditetapkan secara terukur dan rasional untuk dapat terealisasi. Pihak pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menggali sumber-sumber pendapatan daerah secara optimal melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, serta melakukan inovasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mencapai proyeksi pendapatan daerah yang telah ditetapkan. Pihaknya juga menyadari bahwa besaran pendapatan dan belanja daerah masih dapat mengalami penyesuaian sejalan dengan terbitnya peraturan presiden tentang rincian APBN tahun 2024 yang akan ditetapkan.
Dalam konteks pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Daerah telah menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan cermat dan seksama. Beberapa prioritas utama yang diusung dalam KUA PPAS tersebut meliputi:
- Memastikan terselenggaranya Pilkada yang demokratis dan berkeadilan dengan alokasi anggaran yang mencukupi untuk kelancaran proses pemilu dan ketersediaan fasilitas yang memadai.
- Meningkatkan investasi pada sektor pendidikan dan kesehatan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan yang merata di seluruh wilayah kabupaten.
- Mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, termasuk pengembangan sarana transportasi, pengelolaan air bersih, dan penguatan konektivitas wilayah.
- Mengedepankan program perlindungan lingkungan dan pengelolaan bencana guna menjaga keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam.
Pada bagian pendapatan daerah, rencana pendapatan tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 13,81 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, dengan total pendapatan sebesar Rp. 61.869.908.841 atau naik sebesar 1,48 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan pendapatan transfer antar daerah ditargetkan sebesar Rp. 923.483.824.000, mengalami penurunan sebesar 11,80 persen.
Dalam rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024, belanja daerah disusun sesuai dengan peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah yang mengklasifikasi belanja daerah terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Jumlah keseluruhan anggaran belanja daerah tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 15,28 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan total anggaran sebesar Rp. 1.012.353.732.841 yang terdiri dari 198 Program, 575 Kegiatan, dan 1.516 Sub Kegiatan.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (silpa) tahun anggaran sebelumnya dan diasumsikan sebesar Rp. 40.000.000.000. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 13.000.000.000 digunakan untuk penyertaan modal (investasi) daerah guna menunjang pendapatan asli daerah kepada bank Jambi.
H.Robbi Nahliansyah menyampaikan bahwa KUA PPAS yang telah disusun akan menjadi dasar yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan dan peluang di tahun anggaran 2024, terutama dalam pelaksanaan Pilkada. Pemerintah Daerah mengharapkan dukungan dan masukan dari dewan serta berkomitmen untuk menciptakan daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Rapat Paripurna tersebut berjalan dengan lancar dan semangat partisipatif, dengan para anggota dewan dan pimpinan pemerintah daerah yang berkomitmen untuk bekerja bersama dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan untuk masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
ADVERTORIAL
Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia membahas penyusunan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantah. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang /Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, ingin transformasi dilakukan dengan pendekatan berbasis wilayah.
“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Wamen Ossy dalam rapat yang berlangsung secara daring pada Senin, 11 Mei 2026.
Saat ini, struktur organisasi di Kantah dibangun dengan pendekatan tematik atau lebih dikenal dengan pembagian seksi berdasarkan jenis fungsi dan layanan atau hal teknisnya. Mulai dari Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Di tahap awal perumusan transformasi struktur organisasi ini, Wamen Ossy menekankan agar jajaran melakukan kajian matang dan mendalam agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang lebih cepat, tepat, dan juga responsif. Ke depannya, diharapkan Kantah bisa lebih adaptif terhadap dinamika wilayah tanpa mengesampingkan aspek teknisnya.
“Persoalan di lapangan justru muncul dalam konteks wilayah tertentu, misal ada satu kawasan yang berkembang cepat karena ada investasi di sana, muncul kebutuhan akan sertipikasi, penataan ruang, potensi sengketa dan sebagainya. Saat ini, OTK kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi/teknis, maka pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” ucap Wamen Ossy.
Kepada para Kepala Kanwil BPN Provinsi, Kepala Kantah Kabupaten/Kota, serta seluruh jajaran yang mengikuti pertemuan daring ini, Wamen Ossy memaparkan sejumlah manfaat yang berpotensi diperoleh dengan diterapkannya OTK berbasis wilayah. Beberapa di antaranya memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini persoalan pertanahan, serta mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.
“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Ini tidak lagi kemudian dianggap sebagai penanganan secara sektoral, tapi harus menyeluruh, tidak lagi ini hanya urusan pengukuran, urusan pendaftaran, semua harus bisa memahami sehingga penguasaan wilayah menjadi penting,” tutur Wamen Ossy.
Terkait rencana perubahan OTK, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyoroti pentingnya kejelasan pembagian tugas dan fungsi di Kementerian ATR/BPN hingga ke daerah di Kanwil dan Kantah, salah satunya berfokus pada spesialisasi kerja. Ia menegaskan, koordinasi antarfungsi dan rantai komando yang terstruktur juga menjadi kunci dalam mendukung transformasi pelayanan di lingkungan ATR/BPN.
“Struktur organisasi kita ini menentukan jalannya proses pelayanan publik kita kepada masyarakat. Harapan kita ingin memberi pelayanan yg terbaik, kualitas terjamin sekaligus pengembangan SDM kita untuk memenuhi ini,” ujar Sekjen ATR/BPN. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Semarang – Proses pengecekan berkas pertanahan kini dapat dilakukan masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantau status permohonan tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses.
Endria (37), warga asal Kabupaten Semarang mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku. Proses pengecekan jadi lebih praktis dan transparan karena informasi perkembangan layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggamnya.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kabupaten Semarang.
Waktu pengurusan sertipikat jadi terasa lebih efisien dengan fitur yang tersedia dalam Sentuh Tanahku. Masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke Kantah untuk menanyakan perkembangan permohonan. Bagi Endria, hal itu bukan hanya sangat bermanfaat, namun juga menghemat biaya dan tenaganya.
“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” kata Endria.
Setelah merasakan sendiri kegunaan Sentuh Tanahku, Endria pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN.
“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” tuturnya. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
Lima Puluh Persen Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertifikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
DETAIL.ID, Palu – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertifikat di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu, 10 Mei 2026. Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari capaian pendaftaran tanah di Sulteng yang tercatat sudah hampir 50% bidang tanah terdaftar dan bersertifikat.
“Patut kita apresiasi di mana sudah hampir 50% tanah sudah terdaftar dan juga hampir 50% bersertipikat. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulteng ini adalah provinsi yang terus tumbuh,” ujar Wamen Ossy saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng.
Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan total 13 sertipikat yang terdiri dari Sertipikat Hak Pakai, Sertipikat Hak Guna Bangunan, sertipikat untuk tanah wakaf, serta sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertipikat tersebut diserahkan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menurut Wamen Ossy, pertumbuhan jumlah bidang tanah yang terdaftar dan bersertipikat di Sulteng juga menunjukkan meningkatnya kebutuhan pelayanan pertanahan seiring perkembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, ia meminta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan tetap menjaga ketelitian dan kualitas data.
“Jangan sampai mengejar angka keberhasilan, tetapi meninggalkan masalah untuk masa depan. Pak Menteri Nusron selalu mengingatkan, cepat tetapi tetap teliti,” kata Wamen ATR/Waka BPN.
Di momen ini, Wamen Ossy mengapresiasi langsung semangat jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng yang tetap memberikan pelayanan di tengah tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah.
“Saya melihat kegigihan dan juga keinginan kuat dari para unsur pimpinan di unit-unit kerja baik di Kantor Pertanahan (Kantah) maupun di Kanwil berupaya untuk melaksanakan pengabdian terbaik ini. Bukan untuk saya ataupun untuk Pak Menteri, tapi apa yang kita lakukan adalah untuk masyarakat yang sama-sama kita cintai,” ucap Wamen Ossy.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Muhammad Naim beserta jajarannya, dan para Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulteng. (SG/JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000



