Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

PJ Bupati Muarojambi Menutup Acara Resmi Sosialisasi Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekontruksi Bencana

Published

on

Muarojambi – Penjabat Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH menutup acara secara resmi Sosialisasi Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penanganan Pasca Bencana pada Unsur Aparatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Muarojambi dan Instansi Terkait Tahun 2023, Kamis, 20 Juli 2023.

Dalam kesempatan itu Pj Bupati  Muarojambi Bachyuni Deliansyah  menyampaikan  terkait Kondisi Geografis dan Demografis Kebupaten Muarojambi termasuk Daerah Rawan Bencana terutama Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, Tanah Longsor, Banjir, Puting Beliung dan lainnya yang dapat berdampak pada tatanan kehidupan masyarakat dan pemerintah baik bersifat fisik maupun non fisik serta kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dampak Psikologi dan Korean Jiwa.

Katanya, agar terdapat satu persepsi dan pemahaman serta agar tidak terjadi tumpang tindih dalam kewenangan dalam Penyelenggaraan kegiatan penanganan pasca bencana ini.

“Sangat perlu dilakukannya kegiatan sosialisasi tentang penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi penanganan pasca bencana terutama bagi unsur aparatur pada dinas instansi terkait dilingkup pemerintahan daerah Kabupaten Muaro Jambi,” kata Bachyuni.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh peserta diharapkan agar dapat memanfaatkan moment sosialisasi ini dan bersungguh-sungguh dalam mengikutinya dengan sebaik mungkin.

Selain itu, Pj. Bupati juga berharap, Kegiatan ini dapat tercapai dan kegiatan penyelenggaraan Penanggulangan Bencana khususnya pada penanganan pasca bencana di wilayah Kabupaten Muarojambi dapat lebih baik ke depannya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Gus Fawait Pastikan Pemkab Jember Buka Ruang Investasi Kesehatan di Pinggiran

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember saat menghadiri peresmian Klinik Grand Medika Silo, Sabtu (10/10/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mendorong keterlibatan pihak swasta untuk memperluas pemerataan infrastruktur medis hingga ke kawasan pedesaan demi mendekatkan akses pengobatan bagi masyarakat.

Langkah ini dilakukan agar warga di wilayah pinggiran tidak lagi mengalami kendala jarak dan waktu saat membutuhkan penanganan kesehatan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan hal tersebut dalam peresmian Klinik Grand Medika Silo di Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Kehadiran fasilitas kesehatan swasta baru di wilayah tersebut diharapkan mampu menjadi solusi alternatif bagi masyarakat sekitar.

Gus Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan dukungan terbuka bagi para investor yang ingin membangun fasilitas kesehatan di Jember, dengan catatan seluruh prosedur pendirian telah dipenuhi dengan baik.

Pembangunan fasilitas medis tambahan ini juga diselaraskan dengan kebutuhan daerah yang masih memerlukan ratusan tempat tidur rawat inap bagi pasien kelas III.

“Kami mendukung penuh program Klinik Grand Medika ini. Semakin banyak tempat orang bisa berobat, berarti memutus jarak orang berobat, dengan kata lain memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Gus Fawait.

Selain mendorong investasi, Gus Fawait mengingatkan jajaran pemerintah daerah, camat, hingga kepala puskesmas untuk terus siaga memantau kondisi warga yang memerlukan bantuan medis maupun pemenuhan pangan.

Pemerintah Kabupaten Jember juga telah mengoptimalkan berbagai layanan pendukung seperti program Home Care dan penyediaan armada gratis untuk mengantar pulang pasien kurang mampu setelah menjalani perawatan. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

UHC Jember Capai 98,69 Persen, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Apresiasi Mobil Cinta

DETAIL.ID

Published

on

Rangkaian acara Launching Mobil Cinta di RSD Balung, Kamis (8/10/2026). (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan KC Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama BPJS Kesehatan melaksanakan Launching Layanan Mobil Cinta dan Peringatan Ulang Tahun Universal Health Coverage (UHC) Ke-2 Kabupaten Jember sebagai bentuk komitmen menghadirkan akses kesehatan yang semakin mudah, cepat, setara dan solutif bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis, 8 Oktober 2026 tersebut dihadiri oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember beserta jajaran, Bupati Jember Muhammad Fawait, jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, serta seluruh pemangku kepentingan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Jember, termasuk unsur fasilitas kesehatan, organisasi perangkat daerah, dan mitra penyelenggara Program JKN.

Dalam sambutannya, Akmal Budi Yulianto menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN serta menjaga keberlangsungan status Universal Health Coverage (UHC).

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak.

“Sampai dengan 1 Oktober 2026, cakupan kepesertaan JKN Kabupaten Jember telah mencapai 98,69 persen atau sebanyak 2.613.815 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,35 persen atau 2.128.173 jiwa dari jumlah penduduk sejumlah 2.648.587 jiwa. Capaian ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Jember, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap komitmen ini terus berlanjut demi keberlangsungan Program JKN dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Jember,” ujar Akmal.

Akmal menambahkan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung Program JKN juga tercermin dari besarnya manfaat pelayanan kesehatan yang telah diterima masyarakat.

Hingga periode tahun 2026, biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan BPJS Kesehatan untuk peserta JKN di Kabupaten Jember mencapai Rp1.425.917.682.601 atau sekitar Rp1,42 triliun.

“Dari total biaya pelayanan kesehatan tersebut, pembiayaan pelayanan kesehatan untuk segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah mencapai Rp593.033.201.982 atau sekitar Rp593 miliar, setara dengan 42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan. Sementara itu, klaim rasio segmen PBPU Pemerintah Daerah mencapai 101,30 persen. Angka ini menunjukkan bahwa manfaat pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat jauh lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan. Ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Jember melalui Program JKN telah memberikan perlindungan kesehatan yang sangat besar bagi masyarakat,” kata Akmal.

Akmal juga mengapresiasi hadirnya inovasi Mobil Cinta yang dinilai selaras dengan semangat Program JKN dalam memastikan peserta memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tanpa hambatan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa, berpesan agar seluruh pemangku kepentingan tetap solid dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta terus mendorong peningkatan kepesertaan aktif JKN.

“Sinergi yang selama ini terbangun harus terus dipertahankan. Upaya peningkatan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN juga perlu terus dilakukan agar Kabupaten Jember mampu mempertahankan predikat Universal Health Coverage. Kami memahami bahwa anggaran daerah tentu memiliki keterbatasan. Namun, berkat komitmen, kepedulian, dan kecintaan Bupati Jember, Gus Fawait, terhadap masyarakatnya, lahirlah inovasi Mobil Cinta yang menjawab kebutuhan riil warga di lapangan. Inovasi ini menjadi bukti bahwa dengan keberpihakan kepada masyarakat dan kolaborasi yang kuat Kabupaten Jember mampu mempertahankan Universal Health Coverage sekaligus memastikan manfaat Program JKN benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Di bawah kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, Pemerintah Kabupaten Jember terus menunjukkan keseriusannya dalam pembangunan kesehatan melalui dukungan anggaran yang besar untuk menjamin kepesertaan masyarakat dalam Program JKN.

Menurut Gus Fawait, peluncuran Mobil Cinta merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan manfaat Program JKN dan layanan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok yang paling rentan.

“Pemerintah Kabupaten Jember akan terus menjaga komitmen dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dalam memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Alhamdulillah, sejak April 2025 Kabupaten Jember berhasil menyandang predikat UHC Prioritas. Capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Gus Fawait.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami makna Universal Health Coverage secara utuh. Gus Fawait menambahkan bahwa kehadiran Mobil Cinta melengkapi capaian UHC yang telah diraih Kabupaten Jember.

“UHC berarti seluruh masyarakat memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa mengalami kesulitan finansial. Di Kabupaten Jember, manfaat tersebut dapat dirasakan secara nyata. Warga yang memiliki KTP Jember dan belum terdaftar sebagai peserta JKN, saat sakit dapat dibantu untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.

Peluncuran Mobil Cinta sekaligus menjadi momentum peringatan dua tahun capaian UHC Kabupaten Jember yang menunjukkan keberhasilan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan BPJS Kesehatan dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Inovasi tersebut diharapkan semakin memperkuat akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat rentan, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN di Kabupaten Jember. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta, Terobosan Gus Fawait Antar Pulang Pasien Kurang Mampu Gratis

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember resmi meluncurkan fasilitas Mobil Cinta untuk membantu pengantaran pulang pasien kurang mampu secara gratis setelah selesai menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Peluncuran program pelayanan masyarakat tersebut digelar bertepatan dengan peringatan dua tahun Universal Health Coverage yang bertempat di halaman RSD Balung, Kamis, 8 Oktober 2026.

Kehadiran program ini ditujukan untuk memangkas beban biaya transportasi yang selama ini kerap menjadi kendala warga berpenghasilan rendah saat hendak kembali ke rumah.

Bupati Jember Muhammad Fawait menjelaskan, Pemkab Jember mencermati adanya persoalan sosial yang masih dialami warga miskin meski sudah mendapatkan akses pengobatan gratis.

“Warga yang tidak mampu mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit, tetapi pulangnya masih punya tanggungan,” kata Gus Fawait.

Ia menegaskan, penyediaan armada pengantaran ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan dasar bagi masyarakat kelas bawah.

“Pemerintah Kabupaten Jember sesuai arahan Presiden Prabowo untuk betul-betul membela wong cilik, terutama mereka yang tidak mampu,” ujar Gus Fawait.

Sebagai tahap awal pelaksanaan, Pemkab Jember mengerahkan armada ini di tiga rumah sakit milik pemerintah daerah.

Total ada 38 unit armada yang disiapkan, dengan rincian 31 unit kendaraan sudah siap beroperasi dan tujuh unit sisanya akan menyusul dalam waktu dekat.

Pemkab Jember juga meluruskan bahwa armada Mobil Cinta memiliki fungsi berbeda dengan ambulans.

Ambulans bertugas menjemput warga yang sakit, sedangkan Mobil Cinta khusus mengantar pasien yang sudah dinyatakan sembuh agar merasa lebih nyaman dalam perjalanan pulang.

Guna menjaga kualitas pelayanan, Pemkab Jember membuka ruang evaluasi dan mengajak masyarakat untuk memberikan masukan maupun kritik melalui saluran aduan Wadul Gus’e.

“Pasti ada kelemahan, pasti ada kekurangan. Maka justru saya perlu masukan dari masyarakat,” kata Gus Fawait.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan RI Akmal Budi Yulianto mengapresiasi langkah inovatif Pemkab Jember yang memanfaatkan skema Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 untuk menghadirkan manfaat tambahan di luar cakupan JKN.

“Ini adalah inovasi wujud kolaborasi antara BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah kabupaten. Dengan kreativitas Pak Bupati, ini ternyata bisa diwujudkan program-program yang memang pro-rakyat dan terlihat,” ucap Akmal. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs