Jambi – Usai viral di berbagai media sosial peristiwa pembubaran paksa oleh ratusan aparat Kepolisian terharap warga Teluk Raya, Muarojambi yang melakukan aksi pemblokiran jalan PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL). Puluhan warga yang sempat diangkut ke Mapolda Jambi akhirnya diperbolehkan pulang.
Salah seorang warga Teluk Raya menyampaikan bahwa 29 orang warganya yang terdiri dari 2 anak-anak, ibu rumah tangga serta para pria dewasa telah dijemput oleh Kepala Desa Teluk Raya, Jumat 21 Juli subuh tadi sekira pukul 03.00 WIB.
“Informasinya mereka di BAP, kalau soal statusnya saya belum tau jelas. Tapi mereka dibuat wajib lapor ke Polda,” kata sumber awak media, warga Teluk Raya, Jumat 21 Juli 2023 siang.
Sementara itu tak lama setelah peristiwa kericuhan, bentrok antara warga Teluk Raya dan aparat kepolisian pecah kemarin. Berbagai video dokumentasi peristiwa langsung viral di berbagai media sosial. Tak sedikit warganet yang mengecam tindakan operasi kepolisian yang dinilai brutal.
Disamping itu, Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edi dikonfirmasi, tak banyak berkata-kata soal operasi pembubaran warga Teluk Raya dari jalan depan PT FPIL kemarin yang kini jadi sorotan.
“Semua sudah dipulangkan,” kata Mas Edi.
Sebelumnya, warga Teluk Raya melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Jambi pada 5 Juli lalu, mereka menuntut agar ke 5 orang warga yang sebelumnya telah ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan (FPIL) segera dibebaskan.
Tak ada titik temu, warga pun melanjutkan dengan aksi pemblokiran jalan depan PT FPIL hingga berhari-hari. Puncaknya aksi massa pecah dengan kericuhan dengan aparat dan berujung pada puluhan warga Teluk Raya diangkut ke Mapolda Jambi kemarin.
Terkait 5 orang warga yang sudah lebih dulu ditangkap polisi yakni Sudirman, Ari, Arpan, Mamat, dan Kliwon (nama sapaan). Mas Edi, dikonfirmasi menyampaikan proses hukum nya tetap lanjut.
“Untuk yang 5 orang, proses lanjut,” kata Edi.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post