Connect with us

PERISTIWA

Usai Viral Puluhan Warga Teluk Raya yang Diangkut Polisi Diperbolehkan Pulang, Perkara 5 Warga Tetap Diproses

DETAIL.ID

Published

on

Tangkapan layar video pembubaran aksi pemblokiran jalan PT FPIL oleh warga Teluk Raya.

Jambi – Usai viral di berbagai media sosial peristiwa pembubaran paksa oleh ratusan aparat Kepolisian terharap warga Teluk Raya, Muarojambi yang melakukan aksi pemblokiran jalan PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL). Puluhan warga yang sempat diangkut ke Mapolda Jambi akhirnya diperbolehkan pulang.

Salah seorang warga Teluk Raya menyampaikan bahwa 29 orang warganya yang terdiri dari 2 anak-anak, ibu rumah tangga serta para pria dewasa telah dijemput oleh Kepala Desa Teluk Raya, Jumat 21 Juli subuh tadi sekira pukul 03.00 WIB.

“Informasinya mereka di BAP, kalau soal statusnya saya belum tau jelas. Tapi mereka dibuat wajib lapor ke Polda,” kata sumber awak media, warga Teluk Raya, Jumat 21 Juli 2023 siang.

Sementara itu tak lama setelah peristiwa kericuhan, bentrok antara warga Teluk Raya dan aparat kepolisian pecah kemarin. Berbagai video dokumentasi peristiwa langsung viral di berbagai media sosial. Tak sedikit warganet yang mengecam tindakan operasi kepolisian yang dinilai brutal.

Disamping itu, Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edi dikonfirmasi, tak banyak berkata-kata soal operasi pembubaran warga Teluk Raya dari jalan depan PT FPIL kemarin yang kini jadi sorotan.

“Semua sudah dipulangkan,” kata Mas Edi.

Sebelumnya, warga Teluk Raya melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Jambi pada 5 Juli lalu, mereka menuntut agar ke 5 orang warga yang sebelumnya telah ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan (FPIL) segera dibebaskan.

Tak ada titik temu, warga pun melanjutkan dengan aksi pemblokiran jalan depan PT FPIL hingga berhari-hari. Puncaknya aksi massa pecah dengan kericuhan dengan aparat dan berujung pada puluhan warga Teluk Raya diangkut ke Mapolda Jambi kemarin.

Terkait 5 orang warga yang sudah lebih dulu ditangkap polisi yakni Sudirman, Ari, Arpan, Mamat, dan Kliwon (nama sapaan). Mas Edi, dikonfirmasi menyampaikan proses hukum nya tetap lanjut.

“Untuk yang 5 orang, proses lanjut,” kata Edi.

Reporter: Juan Ambarita

PERISTIWA

Lima Puluh Personel TNI Dikerahkan Menjaga Kejaksaan di Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Danrem 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI Heri Purwanto menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Hermon Dekristo pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kedatangan Danrem 042/Gapu ini menindaklanjuti Perpres 66 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo sebelumnya.

Brigjen TNI Heri Purwanto menjelaskan kedatangannya ke kantor Kejati Jambi untuk menyerahkan surat perintah bantuan pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Provinsi Jambi.

“Sesuai dengan surat Pak Kajati, kita bantu seluruhnya 50 personel. 6 personel di kejaksaan tinggi, di kejaksaan negeri masing-masing 4, di cabang kejaksaan negeri masing-masing 2 personel,” katanya.

Danrem 042/Gapu menyampaikan surat perintah tersebut sudah berlaku sejak hari ini. Dia menjelaskan anggota TNI akan selalu standby sesuai kebutuhan kejaksaan.

Pengamanan ini juga menyesuaikan permintaan kejaksaan, tugasnya tidak hanya menjaga kantor kejaksaan, tetapi jika dibutuhkan dinas luar, anggota TNI juga siap.

Sementara, Hermon Dekristo mengatakan pihaknya senang dapat berkolaborasi dengan TNI dalam melakukan tugas. Hal itu sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani.

“Nanti kita akan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Viral! Pria di Sarolangun Tantang TNI, Polri, dan Menghina Presiden RI

DETAIL.ID

Published

on

Foto tangkapan layar dari video yang tengah viral dari media sosial TikTok @jambilagiviral. (ist)

DETAIL.ID, Sarolangun – Aksi tak terpuji dan menjadi viral di berbagai platform media dilakukan oleh Suparman, pria yang diduga sebagai pelaku ilegal drilling di Kecamatan Pauh. Terlihat dalam video, ia mengamuk dan menantang TNI Polri, serta berkata tidak pantas kepada Presiden Prabowo Subianto dengan bahasa binatang.

Kejadian ini terjadi di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, beberapa hari yang lalu

Dalam video, tampak pria berkaos putih mengunakan topi, terlibat keributan dengan sejumlah orang yang belum diketahui asalnya, mendatangi lokasi di duga sumur minyak ilegal,

Pria tersebut tampak paling lantang diantara warga lain yang menantang sejumlah orang yang berada dihadapannya. Ia bahkan menyebut menantang aparat.

“Panggil ke sini TNI Polri, saya tidak takut, saya ini masyarakat, kalau masih ada ilegal di Danau Serdang ini, dak usah ado tetek bengek. Sayo sudah empat tahun main ilegal tidak ada koordinasi, siapapun yang memerintah datang ke sini ataupun Prabowo itu anj***g, biar direkam biar saya tenar ini masyarakat melawan bang siap ancur,” ucap pelaku penuh kesombongan.

Namun setelah video tersebut menjadi viral dan menuai komentar beragam, tiba-tiba pelaku Suparman meminta maaf, dengan mengunggah video klarifikasi, dan mengaku dirinya saat itu tengah dalam pengaruh alkohol.

“Saya atas nama Suparman mau mengklarifikasi adanya video yang sempat viral dikarenakan saya sudah menghina atas nama Prabowo,” kata Suparman dalam video klarifikasinya.

Suparman juga menjelaskan alasan dia emosi saat kejadian itu. Dia menerangkan ketika itu, rombongan yang mengaku sedang melakukan penertiban sumur minyak ilegal mau membeli minyak dari sumurnya dengan harga murah.

“Saya mengucapkan semua itu di bawah pengaruh alkohol lantaran terkait adanya Koperasi BSE yang mengatasnamakan dan menjalankan program Pemerintah untuk membeli minyak hasil sumur minyak ilegal dengan harga murah. Oleh karena itu, saya terbawa emosi dan khilaf, Atas kesadaran saya, saya Suparman meminta maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Suparman.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Payo Selincah, Api Baru Padam Setelah 1 Jam 45 Menit

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Baru RT 27, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Jumat pagi, 16 Mei 2025.

Api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi dalam waktu 1 jam 45 menit setelah laporan diterima.

Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga melalui layanan WhatsApp Damkar pada pukul 09.14 WIB. Tim Damkar bergerak cepat dan tiba di lokasi pada pukul 09.28 WIB, dengan waktu respons 14 menit dari Posyankar Jambi Timur.

Sebanyak 70 personel dari berbagai pos pemadam dikerahkan, didukung 9 unit armada dan sejumlah peralatan, termasuk fire blanket dan cairan pemadam (liquid foam). Pemadaman dilakukan secara intensif karena api membakar bahan bakar minyak, yang tergolong kebakaran kelas B.

“Kami mengerahkan semua sumber daya yang ada karena yang terbakar merupakan bahan mudah meledak. Api berhasil dipadamkan tanpa adanya korban jiwa,” ujar Kadis Damkar Kota Jambi, Mustari yang memimpin langsung operasi pemadaman.

Petugas sempat menghadapi kendala berupa kemacetan akses jalan dan tingginya kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Total air yang digunakan untuk pemadaman mencapai 120.000 liter, ditambah 120 liter cairan pemadam khusus (liquid foam).

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran dan total kerugian belum dapat dipastikan. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini.

Sebelumnya, sempat terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari kendaraan tangki berisi BBM di dalam area gudang. Ledakan tersebut menyambar sejumlah drum dan kendaraan lainnya di sekitar lokasi.

Salah seorang warga juga menyebutkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama hampir lima tahun. “Itu punya bos Agus, Bang. Kalau bisa, semua gudang minyak ilegal di sini ditindak,” ujarnya.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian terkait peristiwa ini.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads