Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Viral Macam di Film Fast And Furious, Mobil Polisi Kejar-kejaran dengan Mobil Box, Berikut Penjelasan Kasat Lantas Polresta Jambi

Published

on

Jambi – Viral di media sosial mobil dinas polisi melakukan pengejaran terhadap mobil box tengah malam kemarin. Bak adegan di film fast and furious, dalam video yang beredar tampak truk box melaju dengan kencang, mobil dinas polisi dengan suara sinine pun tak mau kalah.

Terkait peristiwa tersebut, Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad lewat keterangan tertulisnya menjelaskan soal peristiwa viral itu begini.

Menurut Kasatlantas, awalnya pihaknya mengejar truk box tersebut karena truk box tersebut hendak menerobos lampu merah di Simpang Rimbo disaat anggota Patwal Polresta melakukan penyekatan terhadap truk batu bara di daerah Simpang Rimbo.

“Lalu kami menegurnya dengan pengeras suara kendaraan dinas tetapi tidak di indahkan driver kendaraan tersebut, mobil melaju kencang sehingga menimbukan rasa curiga anggota dan anggota pun melakukan pengejaran menyebabkan mobil tersebut masuk ke Lorong Pattimura,” kata Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad pada Rabu, 5 Juli 2023.

Disepanjang jalan, lanjut Kasad, kami menghimbau agar meminggirkan kendaraannya namun kendaraan tetap melaju kencang tanpa mengindahkan himbauan dari petugas.

“Sampai disekitar perumahan Aurduri 1 mobil tersebut menyenggol pengendara Roda 2 namun driver mobil box tersebut tidak memberhentikan kendaraan namun semakin menambah kecepatan, pada saat pengejaran mobil tersebut sangat kencang mengemudikan kendaraan tersebut secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengendara lain,” ujarnya.

Setelah cukup lama kejar-kejaran seperti di film fast and furiuos, mobil box tersebut akhirnya dapat diberhentikan di seputaran Tanjung Raden.

“Kendaraan mobil box BH 8468 MN kami amankan ke Mako Polresta Jambi apabila kemudian hari kendaraan Roda 2 yang disenggol mobil box tersebut melapor ke Polresta Jambi apabila mengalami kerugian materil atau luka luka, dan mobil tersebut sudah kami amankan, ditindak dengan diberikan surat tilang. Supir kita lakukan pengecekan urine di BNN Provinsi adapun hasil pemeriksaan, Negatif,” katanya.

Dikonfirmasi soal muatan serta alasan driver truk box tersebut terus lari ditengah pengejaran oleh mobil Polisi, Kasat Lantas menjawab bahwa mobil box tersebut bermuatan kosong. Adapun driver terus lari karena panik.

“Kosong, panik aja,” katanya lewat seluler.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

PERISTIWA

LP2LH Soroti Penanganan Kabut Asap di Tebo, Kritik Gubernur Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — DPP Lembaga Pemantau dan Pengawasan Lingkungan Hidup (LP2LH) mengkritik penanganan kabut asap di Kabupaten Tebo, Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan asap yang berdampak terhadap masyarakat.
‎
‎Kritik tersebut disampaikan Ketua DPP LP2LH Hary Irawan melalui video berdurasi sekitar 1 menit 49 detik yang beredar di media sosial, Kamis 8 Oktober 2026.
‎
‎Hary secara terbuka mengkritik Gubernur Jambi Al Haris yang dinilainya lamban dalam menangani persoalan kabut asap di sejumlah wilayah Jambi, khususnya Kabupaten Tebo.
‎
‎Menurut Hary, kondisi di lapangan semakin mengkhawatirkan. Asap pekat masih menyelimuti sejumlah wilayah Tebo dan mengganggu aktivitas masyarakat.
‎
‎”Gubernur Jambi harus serius, jangan sampai masyarakat terus-menerus menjadi korban kabut asap hingga sampai kehilangan nyawa,” kata Hary.
‎
‎Hary juga mempertanyakan kondisi ketika informasi mengenai hotspot di Kabupaten Tebo disebut nihil, sementara kabut asap masih terlihat pekat.
‎
‎”Kalau titik panas tidak terdeteksi, lalu dari mana sumber asap yang begitu pekat hingga mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat?” ujarnya.
‎
‎Selain persoalan sumber asap, Hary menyoroti dampak kesehatan masyarakat. Ia menyebut berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo per 7 Oktober 2026, sekitar 23 ribu jiwa di 12 kecamatan disebut telah terpapar infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
‎
‎Menurutnya, angka tersebut menunjukkan persoalan kabut asap tidak lagi sebatas persoalan lingkungan, tetapi telah berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
‎
‎Hary meminta Pemprov Jambi mengambil langkah lebih serius apabila kapasitas penanganan di tingkat daerah dinilai tidak mencukupi.
‎
‎”Kalau memang tidak mampu, jangan sungkan dan jangan malu mengatakan kepada Presiden, naikkan saja level status kebencanaannya. Naikkan ke level bencana nasional bila memang diperlukan agar bantuan segera masuk ke Jambi,” katanya.
‎
‎Hary juga mengkritik aktivitas pemantauan kabut asap yang dilakukan Gubernur Jambi menggunakan helikopter. Ia menilai pemantauan dari udara tidak cukup jika tidak diikuti tindakan nyata di lapangan.
‎
‎”Kalau cuma jalan-jalan naik helikopter seperti itu, anak kecil juga bisa,” ujarnya.
‎
‎Menurut Hary, masyarakat membutuhkan penanganan langsung terhadap sumber asap, perlindungan kesehatan, serta langkah tegas untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi.
‎
‎”Yang dibutuhkan masyarakat adalah aksi nyata, penanganan sumber asap, perlindungan kesehatan masyarakat, serta langkah tegas untuk memastikan persoalan karhutla tidak terus berulang,” katanya.
‎
‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Aksi Unjuk Rasa Memanas, Pagar Kantor Gubernur Dirusak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Jambi Marah di depan Kantor Gubernur Jambi pada Kamis, 8 September 2026 memanas. Massa mencoba menerobos masuk ke area kantor pemerintahan hingga menyebabkan bagian pagar mengalami kerusakan.
‎
‎Aksi tersebut digelar untuk mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengambil langkah konkret menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang berdampak terhadap masyarakat.
‎
‎Pantauan di lokasi hingga berita ini terbit, ratusan massa masih bertahan di depan gerbang Kantor Gubernur Jambi. Aparat kepolisian pun masih berjaga mengamankan lokasi dan mencegah massa masuk ke dalam area kantor.
‎
‎Hingga kini, belum terlihat anggota DPRD, pejabat Pemprov Jambi maupun staf gubernur menemui massa aksi. Sekda Provinsi Jambi sempat hendak menemui massa, namun massa aksi meminta agar yang bisa mengambil keputusan yang turun menemui massa.
‎
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta Pemprov Jambi membuka dan mengaudit secara transparan penggunaan anggaran Rp30 miliar yang disebut diberikan pemerintah pusat untuk penanganan karhutla.
‎
‎Massa juga mendesak pemerintah mempercepat penanganan dan pemulihan dampak karhutla, termasuk penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, membangun sistem data satu pintu serta mempercepat pembasahan lahan gambut.
‎
‎Selain itu, pemerintah diminta menindak tegas perusahaan yang terbukti lalai maupun melakukan pembakaran lahan.
‎
‎Massa juga mendesak pencabutan izin usaha perkebunan (IUP) perusahaan yang terbukti melanggar serta meminta pemerintah membuka data mengenai areal terbakar yang berada di dalam wilayah konsesi perusahaan.
‎
‎Tidak hanya penindakan, Aliansi Rakyat Jambi Marah meminta Pemprov Jambi melakukan langkah pencegahan agar karhutla tidak kembali terjadi.
‎
‎Mereka memberikan waktu 5 x 24 jam kepada Pemprov Jambi untuk membebaskan Jambi dari kabut asap.
‎
‎Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa meminta Gubernur Jambi mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kondisi karhutla dan kabut asap di daerah tersebut.
‎
‎Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan di depan Kantor Gubernur Jambi. Situasi di lokasi berada dalam pengamanan aparat kepolisian.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Penikaman di Penyengat Rendah, Satu Orang Tewas, Pelaku Diburu Polisi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — Peristiwa penikaman terjadi di RT 01, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa 5 Oktober 2026. Seorang pria tewas setelah ditusuk menggunakan senjata tajam jenis badik.
‎
‎Kanit Reskrim Polsek Telanaipura Ipda Zulhadi mengatakan, sebelum penikaman terjadi, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok sekitar pukul 13.00 WIB di lokasi yang sama.
‎
‎Cekcok tersebut sempat dilerai warga. Namun, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan kembali sekitar pukul 15.00 WIB.
‎
‎”Di TKP yang sama, tapi bisa dilerai oleh masyarakat,” kata Zulhadi.
‎
‎Saat kembali ke lokasi, pelaku bertemu dengan korban. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan mengejar korban hingga menusuknya.
‎
‎”Dan saat itu ketemu, barulah pelaku mengeluarkan sebilah pisau atau senjata tajam jenis badik, dan mengejar hingga menusuk,” ujarnya.
‎
‎Korban mengalami sejumlah luka tusukan, di antaranya pada bagian dada dan perut. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.
‎
‎Namun, nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB.
‎
‎Lurah Penyengat Rendah M Haikal Fahlevi Rawi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
‎
‎”Korban sudah dimakamkan. Kalau pelaku saya koordinasi dengan Polsek, sedang pengejaran, dalam status buron,” kata Haikal.
‎
‎Menurut Haikal, pelaku sehari-hari dipanggil Mancek berusia sekitar 40 tahun dan merupakan warga Pasir Panjang, Kota Jambi.
‎
‎Sementara itu, polisi masih mendalami motif penikaman. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, cekcok antara korban dan pelaku diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang.
‎
‎”Adapun motifnya, kata dia, dari keterangan para saksi, kejadian itu dilandasi adanya hutang piutang, namun belum diketahui siapa yang berutang,” ujar Zulhadi.
‎
‎Polisi kini melakukan pencarian terhadap pelaku. Pengejaran dilakukan Polsek Telanaipura bersama Tim Resmob Polresta Jambi.
‎
‎Zulhadi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
‎
‎Dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik dengan panjang sekitar 15 sentimeter.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs