ADVERTORIAL
Gubernur Haris Meresmikan Desa Wisata di Desa Rengas Bandung
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris meresmikan Desa Wisata yang berada di Desa Rengas Bandung Kabupaten Muarojambi dengan nama Dewi Rebung Wisata Sunge Alam Ranggo. Pada peresmian ini Gubernur Jambi Al Haris didampingi Penjabat (Pj) Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah dan Sekeretaris Daerah Kabupaten Muarojambi Budhi Hartono, Senin, 21 Agustus 2023.
Gubernur Al Haris mengatakan apresiasi dan menyambut baik terkait dengan pengembangan potensi wisata yang ada di Desa Rengas Bandung. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia berupaya membangkitkan ekonomi nasional melalui pengembangan Desa Wisata.
“Peran serta masyarakat sangat diperlukan agar program pengembangan Desa Wisata dapat berjalan sesuai harapan kita bersama, memberi dampak konkret bagi kesejahteraan masyarakat, berkeadilan, dan tepat sasaran,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, Dewi Rebung ini menjadi wujud partisipasi aktif dan gerakan kolektif masyarakat Desa Rengas Bandung untuk mengembangkan potensi desanya demi memperkuat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap Desa Wisata Rengas Bandung mampu memberdayakan masyarakat sekitar, mengembangkan potensi-potensi lokal yang dimiliki Desa Rengas Bandung dengan melibatkan masyarakat sekitar demi meningkatkan perekonomian,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menuturkan bahwa Tradisi Bekarang merupakan tradisi menangkap ikan yang dilakukan masyarakat dahulu disebuah rawa atau sungai yang dilakukan secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong ataupun alat tradisional seperti tangkul dan lain sebagainya.
“Tangkul ini merupakan cara menangkap ikan ala orang Jambi bengen dulu pak, pada tahun 1990-an saya merantau ke Jambi dan tangkul ini banyak di Danau Sipin dulu, akan tetapi sekarang tradisi ini semakin hilang. Kemudian saya sangat setuju ini bisa dilestarikan kembali, ketika kepingin nangkul maka datanglah ke Desa Rengas Bandung ini,” ucap Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut Gubernur Al Haris menuturkan, Tradisi Bekarang merupakan salah satu potensi lokal masyarakat Desa Rengas Bandung, yang jika dikelola dan dioptimalkan sebaik mungkin diharapkan dapat menjadi salah satu atraksi wisata yang memikat dan menarik kunjungan wisatawan.
“Saya berharap kegiatan hari ini akan membangkitkan semangat dan partisipasi masyarakat untuk menggali potensi lokal yang dimiliki, mengemasnya dengan kreativitas dan inovasi, sehingga dapat menjadi keunggulan untuk memperkuat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Gubernur Al Haris.
“Mudah-mudahan dengan dibukanya objek wisata Dewi Rebung ini akan mendapat manfaat untuk masyarakat Desa Rengas Bandung, kemudian tentunya juga melatih masyarakat untuk berwirausaha,” tutur Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Kepala Desa Rengas Bandung, Warsono SH dihadapan Gubernur Jambi dalam laporannya menyampaikan bahwa Desa Rengas Bandung akan mengikuti lomba Desa Wisata yang akan diadakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI yang terakhir pendaftarannya pada tanggal 29 September 2023 mendatang.
“Tentu mau tidak mau kita harus mengikuti lomba Desa Wisata ini. Oleh karena itu kami meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Warsono.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Buka Jambore Daerah Jambi 2026, Tegaskan Pramuka Harus Disiplin, Tangguh dan Berkarakter
Jambi — Gubernur Jambi Al Haris membuka Jambore Daerah Jambi 2026 di Bumi Perkemahan Abdurrahman Sayoeti-Musa, Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu, 21 Juni 2026.
Kegiatan ini diikuti peserta Pramuka dari 11 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi. Turut hadir Sekretaris Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo, Ketua Kwartir Daerah Jambi Sudirman, serta bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris mengatakan Jambore Daerah menjadi wadah penting bagi para anggota Pramuka, khususnya penggalang, untuk melatih diri. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya soal berkemah, tetapi juga membentuk disiplin, kepemimpinan, keterampilan, dan kebersamaan.
“Jambore ini menjadi tempat bagi adik-adik kita untuk menunjukkan apa yang selama ini mereka dapatkan dalam latihan Pramuka. Di sini terlihat bagaimana sikap, etika, disiplin, dan karakter mereka,” kata Al Haris.
Al Haris menegaskan, Pramuka memiliki peran besar dalam membentuk generasi muda yang tangguh. Ia berharap peserta Jambore Daerah Jambi 2026 dapat tumbuh menjadi anak-anak yang mandiri, berakhlak, berjiwa patriotik, taat hukum, dan memiliki kecakapan hidup.
Menurut Al Haris, nilai-nilai dalam Gerakan Pramuka masih sangat dibutuhkan masyarakat. Pramuka dinilai mampu membantu pemerintah dalam membina generasi muda agar menjadi pribadi yang cerdas, terampil, dan memiliki karakter kebangsaan yang kuat.
“Lima atau sepuluh tahun ke depan, anak-anak inilah yang akan menjadi penerus bangsa. Karena itu, sejak sekarang mereka harus kita bekali dengan karakter yang baik,” ujarnya.
Al Haris juga menyambut baik tema Jambore Daerah Jambi 2026, yakni “Ceria, Berkarya, dan Berkarakter Simpatik”. Ia berharap tema tersebut benar-benar menjadi semangat peserta selama mengikuti kegiatan.
Ia berpesan agar para peserta tidak hanya memakai seragam Pramuka, tetapi juga memahami makna menjadi seorang Pramuka sejati. Menurutnya, seragam harus diikuti dengan mental yang kuat, sikap disiplin, serta perilaku yang baik.
“Jangan hanya menjadi pramuka-pramukaan. Pakai seragam, tetapi tidak disiplin, tidak tertib, dan tidak punya mental Pramuka. Pramuka sejati harus disiplin dan punya karakter,” ucapnya.
Al Haris juga mengingatkan peserta agar menjaga adab, terutama saat mengikuti upacara. Ia menilai disiplin dalam upacara merupakan salah satu bentuk nyata dari pendidikan Pramuka.
“Kalau sedang upacara, tidak boleh ada gerakan yang tidak perlu. Itulah Pramuka, tertib dan disiplin,” katanya.
Jambore Daerah sendiri merupakan pertemuan Pramuka penggalang yang dilaksanakan secara berjenjang setiap lima tahun sekali. Kegiatan ini bertujuan mengasah wawasan, keterampilan, persaudaraan, kepemimpinan, dan kemandirian para peserta melalui kegiatan perkemahan besar.
Al Haris berharap Jambore Daerah Jambi 2026 berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi seluruh peserta. Ia ingin kegiatan ini melahirkan generasi muda Jambi yang santun, mandiri, peduli, beriman, berakhlak, terampil, dan berintegritas. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Bondowoso Gelar Pelatihan Public Speaking dan MC untuk ASN dan Pelajar
DETAIL.ID, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar pelatihan keterampilan berbicara di depan umum (public speaking) dan Master of Ceremony (MC) atau pembawa acara.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bondowoso dan kalangan pelajar SMA sederajat.
Kepala Diskominfo Bondowoso, Dwi Wahyudi, menyatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan komunikasi dan kepercayaan diri para peserta.
“Pelatihan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas tingginya minat generasi muda terhadap dunia komunikasi dan penyiaran,” ujar Dwi Wahyudi pada Senin, 22 Juni 2026.
Untuk pelaksanaan perdananya kali ini, Diskominfo bekerja sama dengan RRI Jember.
“Untuk tahap awal, kami bermitra dengan RRI Jember dan baru dapat memfasilitasi sebanyak 60 peserta,” katanya.
Peserta terdiri dari 50 pelajar SMA sederajat dan 10 orang dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Dwi, pelatihan public speaking dan MC merupakan program terapan yang dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan berbicara di depan umum sekaligus kemampuan memandu jalannya acara secara profesional.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi berkaitan dengan teknik komunikasi efektif, mulai dari pengelolaan suara hingga kemampuan mengendalikan suasana acara.
“Peserta tidak hanya belajar teori, tetapi juga praktik langsung agar mampu tampil percaya diri saat berbicara di depan publik maupun saat memandu acara,” tutur Dwi.
Materi yang diberikan meliputi teknik vokal dan intonasi, bahasa tubuh, manajemen acara, hingga teknik improvisasi.
Pada sesi vokal dan intonasi, peserta dilatih mengatur artikulasi, volume, nada, dan tempo bicara agar suara terdengar jelas, menarik, dan tidak monoton.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan bahasa tubuh dan gerakan yang tepat.
Materi ini mencakup pengaturan kontak mata, ekspresi wajah, serta gerakan tubuh yang dapat meningkatkan kepercayaan diri dan memperkuat pesan yang disampaikan kepada audiens.
Dalam materi manajemen acara, peserta diajarkan memahami susunan atau rundown acara, menyusun catatan panduan (cue card), serta melakukan transisi antar sesi secara lancar dan profesional.
Kemampuan ini dinilai penting bagi seorang MC agar jalannya acara tetap tertib dan menarik.
Sementara itu, pada materi teknik improvisasi, peserta dilatih untuk berpikir cepat dan mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi kendala di atas panggung, baik saat ada perubahan jadwal maupun situasi yang tidak terduga.
Melalui pelatihan ini, Diskominfo Bondowoso berharap dapat membentuk generasi muda yang memiliki kemampuan komunikasi baik, percaya diri, serta mampu menjadi pembawa acara yang profesional dalam berbagai kegiatan, baik bersifat formal maupun nonformal.
Program ini juga diharapkan menjadi wadah pengembangan keterampilan bagi pelajar dan aparatur pemerintah dalam menjawab kebutuhan komunikasi publik yang semakin dinamis di era digital.
Reporter: Rehan
ADVERTORIAL
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan/atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota pada Jumat, 19 Juni 2026.
Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah percepatan agar pemerintah daerah (Pemda) bisa segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang tanpa harus menunggu revisi RTRW yang memerlukan waktu cukup panjang.
“Supaya tidak stuck, kita keluarkan surat edaran ini, yang intinya memberikan kesempatan kepada bupati dan kepala daerah untuk menetapkan LP2B sementaranya untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW,” ujar Menteri Nusron usai penandatanganan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta.
Menteri Nusron menyatakan, surat edaran tersebut adalah solusi sementara untuk mengatasi kendala di daerah yang selama ini harus menunggu siklus revisi RTRW setiap lima tahun sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Dengan surat edaran ini, Pemda dapat segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang sambil menunggu perubahan regulasi yang lebih permanen.
Di samping kebijakan itu, pemerintah tengah menunggu terbitnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Menurut Menteri Nusron, perubahan PP ini penting agar daerah memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan pembangunan, termasuk penyediaan lahan untuk perumahan, sektor industri, pariwisata, maupun kepentingan strategis lainnya tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.
“Begitu revisi PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang penataan ruang ditandatangani hasil revisinya, maka kita harapkan semua kepala daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera melakukan perubahan RTRW,” kata Menteri Nusron.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa surat edaran ini diterbitkan untuk menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian di daerah.
“ATR/BPN pun mungkin kesulitan mengeluarkan sertipikat, oleh karena itu diperluaslah pemahaman 87% LP2B ini berdasarkan agregat di tingkat provinsi dengan gubernur nanti yang akan mengaturnya, memberikan keleluasaan,” tuturnya.
Mendagri mengungkapkan, sejumlah daerah seperti Tangerang dan Bekasi menghadapi tantangan karena sebagian lahan yang sebelumnya masuk kategori lahan baku sawah telah berkembang menjadi kawasan perumahan. Kondisi tersebut membutuhkan solusi agar perlindungan lahan pertanian tetap berjalan, namun tidak menghambat kebutuhan pembangunan dan pelayanan pertanahan.
Ia berharap, kebijakan ini dapat mendukung jalannya dua agenda prioritas pemerintah secara bersamaan.
“Kami harapkan program ini dapat mendorong swasembada pangan, menjaga lahan pertanian sebagaimana yang diinginkan oleh Bapak Menteri Pertanian dan perintah Bapak Presiden untuk swasembada pangan, sekaligus membantu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perumahan agar program pembangunan tiga juta rumah per tahun dapat terlaksana,” ucap Muhammad Tito Karnavian.
Dalam kesempatan ini, dilakukan juga Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah.
Hadir menyaksikan penandatanganan, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kesempatan ini Menteri Nusron hadir didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)



