ADVERTORIAL
Gubernur Haris Meresmikan Desa Wisata di Desa Rengas Bandung
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris meresmikan Desa Wisata yang berada di Desa Rengas Bandung Kabupaten Muarojambi dengan nama Dewi Rebung Wisata Sunge Alam Ranggo. Pada peresmian ini Gubernur Jambi Al Haris didampingi Penjabat (Pj) Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah dan Sekeretaris Daerah Kabupaten Muarojambi Budhi Hartono, Senin, 21 Agustus 2023.
Gubernur Al Haris mengatakan apresiasi dan menyambut baik terkait dengan pengembangan potensi wisata yang ada di Desa Rengas Bandung. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia berupaya membangkitkan ekonomi nasional melalui pengembangan Desa Wisata.
“Peran serta masyarakat sangat diperlukan agar program pengembangan Desa Wisata dapat berjalan sesuai harapan kita bersama, memberi dampak konkret bagi kesejahteraan masyarakat, berkeadilan, dan tepat sasaran,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, Dewi Rebung ini menjadi wujud partisipasi aktif dan gerakan kolektif masyarakat Desa Rengas Bandung untuk mengembangkan potensi desanya demi memperkuat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap Desa Wisata Rengas Bandung mampu memberdayakan masyarakat sekitar, mengembangkan potensi-potensi lokal yang dimiliki Desa Rengas Bandung dengan melibatkan masyarakat sekitar demi meningkatkan perekonomian,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menuturkan bahwa Tradisi Bekarang merupakan tradisi menangkap ikan yang dilakukan masyarakat dahulu disebuah rawa atau sungai yang dilakukan secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong ataupun alat tradisional seperti tangkul dan lain sebagainya.
“Tangkul ini merupakan cara menangkap ikan ala orang Jambi bengen dulu pak, pada tahun 1990-an saya merantau ke Jambi dan tangkul ini banyak di Danau Sipin dulu, akan tetapi sekarang tradisi ini semakin hilang. Kemudian saya sangat setuju ini bisa dilestarikan kembali, ketika kepingin nangkul maka datanglah ke Desa Rengas Bandung ini,” ucap Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut Gubernur Al Haris menuturkan, Tradisi Bekarang merupakan salah satu potensi lokal masyarakat Desa Rengas Bandung, yang jika dikelola dan dioptimalkan sebaik mungkin diharapkan dapat menjadi salah satu atraksi wisata yang memikat dan menarik kunjungan wisatawan.
“Saya berharap kegiatan hari ini akan membangkitkan semangat dan partisipasi masyarakat untuk menggali potensi lokal yang dimiliki, mengemasnya dengan kreativitas dan inovasi, sehingga dapat menjadi keunggulan untuk memperkuat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Gubernur Al Haris.
“Mudah-mudahan dengan dibukanya objek wisata Dewi Rebung ini akan mendapat manfaat untuk masyarakat Desa Rengas Bandung, kemudian tentunya juga melatih masyarakat untuk berwirausaha,” tutur Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Kepala Desa Rengas Bandung, Warsono SH dihadapan Gubernur Jambi dalam laporannya menyampaikan bahwa Desa Rengas Bandung akan mengikuti lomba Desa Wisata yang akan diadakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI yang terakhir pendaftarannya pada tanggal 29 September 2023 mendatang.
“Tentu mau tidak mau kita harus mengikuti lomba Desa Wisata ini. Oleh karena itu kami meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Warsono.
ADVERTORIAL
BPN Merangin Lakukan Mediasi Sengketa Tanah dengan Berkeadilan
DETAIL.ID, Merangin – Sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam penyelesaian konflik sengketa tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merangin melakukan mediasi antara dua pihak yang bersengketa.
Sukarman dan Sutiyo merupakan dua warga Merangin yang mengajukan penyelesaian sengketa tanah, agar keduanya memiliki kejelasan sebagai pemegang hak atas tanah mereka. Keduanya memasukan surat semenjak bulan Januari lalu, dan kantor BPN Merangin melakukan verifikasi dan pengumpulan data atas sengketa yang diajukan keduanya.
Akhirnya, kepastian atas sengketa yang diajukan mendapatkan titik terang. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Seksi-seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melakukan mediasi terhadap sengketa terhadap Objek Hak Milik yang terletak di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.
Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rizaldi, S.ST. Mediasi ini turut dihadiri oleh seluruh pihak yang bersengketa, dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.
“Kita hadir untuk menyelesaikan sengketa objek tanah yang diajukan keduanya, melalui proses dialog yang terbuka, objektif, dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama sebagai bentuk penyelesaian sengketa secara damai,” ujar Rizaldi pada Kamis, 7 Mei 2026.
Keberhasilan mediasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dalam memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pertanahan yang efektif, efisien, dan berkeadilan, serta mengedepankan pendekatan non-litigasi sebagai solusi yang humanis dan berkelanjutan.
“Melalui pendekatan non-litigasi sebagai solusi humanis dan berkelanjutan, dan ini bukti bahwa kami hadir untuk menyelesaikan sengketa sesuai dengan tupoksi kami,” tuturnya.
Mari budayakan urus langsung layanan pertanahanmu sendiri. Jangan ragu untuk urus langsung layanan pertanahan kamu di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin ya sobat!
𝐔𝐫𝐮𝐬 s𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢 Sertifikat A𝐧𝐝𝐚
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆𝐮𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 Calo!
ADVERTORIAL
Akses Ekonomi Jember Dipercepat, Jalur Jombang-Kencong Mulai Mulus Kembali
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memulai proses pengaspalan jalan di jalur Jombang-Kencong guna menjawab keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur.
Pengerjaan yang sedang berlangsung ini mencakup peninggian badan jalan, pelebaran, hingga pengaspalan ulang di sejumlah titik strategis untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperbaiki akses transportasi utama di Jember.
“Sebagian besar jalan provinsi yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat kini mulai diperbaiki,” ungkapnya di sela-sela peninjauan, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan ini dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas, terutama pada area yang rawan kerusakan akibat beban kendaraan dan drainase yang buruk.
Menurut Gus Fawait, perbaikan jalan ini sangat krusial karena volume kendaraan di wilayah Jember, khususnya jalur Tanggul hingga Mangli, terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya.
“Perbaikan dilakukan bertahap. Fokusnya memperlancar mobilitas warga dan mengurangi kerusakan akibat genangan maupun kendaraan berat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa infrastruktur yang memadai akan menjadi motor penggerak utama bagi aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Di akhir kunjungannya, Gus Fawait memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas sinergi yang terjalin dalam mempercepat pembangunan di wilayahnya.
“Saya mewakili masyarakat Jember mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur dan seluruh jajaran. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut,” tutur Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertifikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
DETAIL.ID, Tangerang – Mengurus sertifikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga estimasi proses secara lebih transparan, sekaligus menghindari risiko penipuan jika menggunakan calo.
Pengalaman itu dirasakan oleh Zakia (48), warga dari Kabupaten Tangerang yang pernah coba menggunakan jasa calo untuk membantunya menyelesaikan urusan tanahnya. Namun, informasi yang ia peroleh justru membuat urusannya tak selesai.
“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertifikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” kata Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Awalnya, Zakia sempat membayangkan pelayanan yang berbelit dan harus berpindah-pindah loket. Namun setelah datang langsung, layanan yang diterima justru berbeda dari yang dibayangkan.
“Tadinya saya agak cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi setelah datang, ternyata prosesnya tidak rumit, tempatnya nyaman, dan petugasnya juga komunikatif. Saya sempat berpikir harus mencari tahu sendiri alurnya, tapi justru sejak awal sudah dibantu dan diarahkan,” ujar Zakia.
Dari hasil konsultasi dengan petugas loket di Kantor Pertanahan, Zakia mendapatkan bukan hanya kejelasan, namun juga ketenangan setelah paham proses perbaikan data tidak serumit yang diperkirakan. Seluruh informasi itu ia dapatkan hanya dengan sekali mendatangi satu loket di Kantor Pertanahan.
Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena merasa tidak memerlukan jasa perantara yang justru menambah biaya.
Febri menuturkan, informasi terkait tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran disampaikan secara jelas sehingga membuatnya lebih yakin untuk mengurus peningkatan status tanahnya secara mandiri.
“Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tuturnya.
Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain pada hari kerja umum, yaitu Senin-Jumat, Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini berlangsung pada Sabtu-Minggu yang dikhususkan bagi masyarakat mengurus urusan tanah secara mandiri. (DR/JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000


