ADVERTORIAL
Gubernur Haris Meresmikan Desa Wisata di Desa Rengas Bandung
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris meresmikan Desa Wisata yang berada di Desa Rengas Bandung Kabupaten Muarojambi dengan nama Dewi Rebung Wisata Sunge Alam Ranggo. Pada peresmian ini Gubernur Jambi Al Haris didampingi Penjabat (Pj) Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah dan Sekeretaris Daerah Kabupaten Muarojambi Budhi Hartono, Senin, 21 Agustus 2023.
Gubernur Al Haris mengatakan apresiasi dan menyambut baik terkait dengan pengembangan potensi wisata yang ada di Desa Rengas Bandung. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia berupaya membangkitkan ekonomi nasional melalui pengembangan Desa Wisata.
“Peran serta masyarakat sangat diperlukan agar program pengembangan Desa Wisata dapat berjalan sesuai harapan kita bersama, memberi dampak konkret bagi kesejahteraan masyarakat, berkeadilan, dan tepat sasaran,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, Dewi Rebung ini menjadi wujud partisipasi aktif dan gerakan kolektif masyarakat Desa Rengas Bandung untuk mengembangkan potensi desanya demi memperkuat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap Desa Wisata Rengas Bandung mampu memberdayakan masyarakat sekitar, mengembangkan potensi-potensi lokal yang dimiliki Desa Rengas Bandung dengan melibatkan masyarakat sekitar demi meningkatkan perekonomian,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menuturkan bahwa Tradisi Bekarang merupakan tradisi menangkap ikan yang dilakukan masyarakat dahulu disebuah rawa atau sungai yang dilakukan secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong ataupun alat tradisional seperti tangkul dan lain sebagainya.
“Tangkul ini merupakan cara menangkap ikan ala orang Jambi bengen dulu pak, pada tahun 1990-an saya merantau ke Jambi dan tangkul ini banyak di Danau Sipin dulu, akan tetapi sekarang tradisi ini semakin hilang. Kemudian saya sangat setuju ini bisa dilestarikan kembali, ketika kepingin nangkul maka datanglah ke Desa Rengas Bandung ini,” ucap Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut Gubernur Al Haris menuturkan, Tradisi Bekarang merupakan salah satu potensi lokal masyarakat Desa Rengas Bandung, yang jika dikelola dan dioptimalkan sebaik mungkin diharapkan dapat menjadi salah satu atraksi wisata yang memikat dan menarik kunjungan wisatawan.
“Saya berharap kegiatan hari ini akan membangkitkan semangat dan partisipasi masyarakat untuk menggali potensi lokal yang dimiliki, mengemasnya dengan kreativitas dan inovasi, sehingga dapat menjadi keunggulan untuk memperkuat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Gubernur Al Haris.
“Mudah-mudahan dengan dibukanya objek wisata Dewi Rebung ini akan mendapat manfaat untuk masyarakat Desa Rengas Bandung, kemudian tentunya juga melatih masyarakat untuk berwirausaha,” tutur Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Kepala Desa Rengas Bandung, Warsono SH dihadapan Gubernur Jambi dalam laporannya menyampaikan bahwa Desa Rengas Bandung akan mengikuti lomba Desa Wisata yang akan diadakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI yang terakhir pendaftarannya pada tanggal 29 September 2023 mendatang.
“Tentu mau tidak mau kita harus mengikuti lomba Desa Wisata ini. Oleh karena itu kami meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Warsono.
ADVERTORIAL
Keterbatasan Anggaran Daerah, Gus Fawait Ajak DPRD Jember Lobi Pemerintah Pusat
DETAIL.ID, Jember – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 resmi bergulir melalui Rapat Paripurna I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin, 28 September 2026.
Rapat tersebut diikuti 32 dari total 49 anggota dewan.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa seluruh program dalam APBD 2027 wajib berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.
“Program-program yang dirancang untuk APBD tahun 2027 tidak akan lepas dari Perda RPJMD yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tutur Gus Fawait.
Mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan, ia meminta para legislator ikut bergerak mengupayakan suntikan dana dari pemerintah pusat.
“Saya mengajak anggota DPRD untuk terus melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, Jember kalau hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara APBD dan APBN sangat krusial, terlebih dukungan dana pusat untuk Jember pada tahun ini tergolong signifikan.
“Alhamdulillah, tahun ini anggaran APBN yang masuk ke Kabupaten Jember jumlahnya cukup besar dan perlu kita syukuri,” katanya.
Selain persoalan fiskal, Gus Fawait memaparkan penurunan angka pasien di puskesmas maupun rumah sakit daerah.
Kendati grafik kesehatan membaik, warga diimbau tetap menjalankan perlindungan diri sederhana.
“Tidak perlu panik karena kondisinya sudah menurun, tetapi tetap jaga kesehatan. Anak-anak sekolah yang mengalami gejala flu dianjurkan memakai masker,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET
DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.
Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.
Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.
Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.
Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.
“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.
Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.
Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.
“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.
Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.
“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Lobi Kemensos Soal Bansos dan Disabilitas
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mendatangi Kementerian Sosial RI pada Rabu, 23 September 2026.
Kedatangan rombongan Pemkab Jember ini bertujuan membereskan persoalan kuota bantuan sosial yang belum terpenuhi sekaligus memperjuangkan bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas.
Kepala Dinsos PPPA Jember, Lingga Diputra, memimpin langsung koordinasi tersebut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Akhmad Helmi Luqman.
Tim Pemkab Jember menggelar pertemuan khusus bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos.
Data evaluasi Pusdatin Kemensos per Agustus 2026 mengungkapkan adanya under kuota sebanyak 9.815 data penerima manfaat di Kabupaten Jember.
Menyikapi selisih angka tersebut, Pemkab Jember mengajukan penyesuaian data agar keterisian kuota bansos di wilayahnya dapat digenjot hingga di atas 80 persen.
“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain,” kata Lingga.
Di samping pembenahan data bansos, Lingga memaparkan kebutuhan 49 unit alat bantu berupa tangan dan kaki palsu bagi warga kurang mampu.
Dari total usulan tersebut, Kemensos telah memasukkan 20 permohonan ke dalam prioritas desil penerima.
Adapun 29 permohonan alat bantu lainnya masih perlu melewati tahapan pemutakhiran data administratif.
Langkah ini wajib dilakukan agar alokasi bantuan fisik dari kementerian tidak salah sasaran.
“Namun sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu,” ucapnya.
Dalam dialog itu, Pemkab Jember juga menyampaikan kebutuhan kaki palsu berbahan carbon bagi atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang bertanding di tingkat internasional.
Lantaran pengadaan alat bantu olahraga tersebut memerlukan biaya tinggi dan spesifikasi khusus, Kemensos menyarankan Pemkab Jember untuk turut menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga. (*)



