Muara Bulian – Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, SP wakili Bupati Batanghari memaparkan Nota Pengantar Lima Ranperda Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari di Aula Besar Kantor DPRD Batanghari pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batanghari, Muhammad Ja’afar, SH., didampingi Wakil Ketua II DPRD Batanghari, Ilhamudin beserta Sekwan M. Ali, SE.
Wabup Bakhtiar mengatakan, Lima Ranperda tersebut yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung. dan Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
“Sementara dua Ranperda lagi merupakan Ranperda inisiatif DPRD Batanghari, yaitu Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari Nomor 2 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batanghari. Dan Ranperda tentang Kepemudaan,” kata Wabup Bakhtiar.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Batanghari berharap agar Ranperda yang disampaikan ini dapat dibahas dengan baik, efektif dan efisien. Peraturan Daerah yang kita harapkan dapat ditetapkan dan diundang sebagaimana yang kita harapkan bersama, agar dapat segera diimplementasikan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Batanghari.
Turut hadir pada rapat paripurna tersebut para Anggota DPRD Batanghari, para Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, Camat, Kades dan undangan lainnya.
Muhammad Ja’afar dalam pidatonya menyampaikan, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari mengucapkan terima kasih atas kehadiran tamu undangan yang telah dapat hadir pada rapat paripurna DPRD Batanghari dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Lima Ranperda Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023.
Discussion about this post