DAERAH
Inilah Manfaat Berinvestasi di ORI dan SUKRI
Medan – Pernah mendengar istilah ORI dan SUKRI? ORI adalah akronim dari Obligasi Ritel Indonesia, sementara SUKRI adalah Sukuk Ritel Indonesia.
“ORI dan SUKRI adalah bagian dari Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan Pemerintah untuk membiayai anggaran negara,” kata Kepala PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Sumut, Muhamad Pintor Nasution.
Hal itu ia katakan kepada para wartawan di Kota Medan, Jumat 18 Agustus 2023, terkait manfaat dan perkembangan ORI dan SUKRI yang telah beberapa kali diluncurkan Pemerintah.
Ia menjelaskan, SBN menjadi instrumen investasi bagi pemegangnya atau investor, dengan memberikan keuntungan atau imbal hasil.
SBN, kata Pintor, terdiri atas berbagai jenis yang dibedakan berdasarkan mata uang dan target investornya, serta cara penawarannya.
Ia mengingatkan kalau belum lama ini sejumlah bank menawarkan ORI seri ORI 023 yang masa penawarannya sudah ditutup beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya, kata Pintor, pemerintah juga melalui para agen penjual yaitu sejumlah bank dan perusahaan sekuritas juga menawarkan ORI seri sebelumnya dan Sukuk Ritel (SUKRI) atau ORI yang berbasis syariah.
ORI dan SUKRI, kata Pintor, dibuat untuk investor ritel atau individu dalam mata uang rupiah.
Sementara itu, ucapnya, jenis lainnya diterbitkan pula SBN untuk investor institusi baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan dua jenis mata uang, SBN rupiah dan SBN valuta asing (valas).
“ORI pertama kali diterbitkan tahun 2006. Setiap tahun pemerintah bisa beberapa kali menerbitkan ORI. Itu sebabnya, sejak tahun 2006 hingga akhir Juli 2023, terdapat 23 seri ORI yang diterbitkan,” katanya.
Ia meyakinkan masyarakat kalau peluncuran ORI bertujuan untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bisa membeli langsung obligasi negara (surat utang).
“Dan ORI dapat dijual kembali di pasar sekunder,” ucap Pintor.
Oleh karena itu, ujarnya, ketika investor menjual kepemilikan ORI, maka sang investor bisa mendapatkan potensi capital gain atau loss.
Akan tetapi, tambah Pintor, capital gain atau loss tidak akan terjadi kalau investor tidak menjual kepemilikan ORI, atau dengan kata lain terus memegang sampai jatuh tempo yang telah ditentukan.
Karena dibuat khusus untuk investor individu, investor dapat membeli ORI dengan minimal denominasi yang relatif kecil, mulai dari Rp 1 juta hingga maksimal Rp 2 miliar.
“Sementara SBN untuk investor institusi umumnya ditawarkan dengan minimal pembelian Rp 1 miliar,” ujarnya.
Ia bilang kupon ORI bersifat tetap dan dibayar tiap bulan. Dan, ujarnya, sebagai instrumen investasi, ORI dapat diperjualbelikan di pasar sekunder.
“Artinya, investor yang membeli ORI tidak harus memegangnya hingga jatuh tempo, tetapi bisa menjualnya di pasar,” kata dia.
Lalu mengenai SUKRI, Pintor katakan kalau secara umum memiliki kemiripan dengan ORI, akan tetapi berbasis syariah.
SUKRI dijual kepada investor individu melalui agen penjual dengan pembelian minimal Rp 5 juta dan imbalannya bersifat tetap yang dibayar tiap bulan.
Sebagai instrumen investasi, SUKRI juga dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. SUKRI pertama kali diterbitkan tahun 2009 dan saat ini sudah terbit sebanyak 18 seri.
Di sisa tahun 2023 ini, kata Pintor, Pemerintah berencana menerbitkan satu ORI dan satu SUKRI lagi, yakni Sukuk Ritel seri SR019 yang akan ditawarkan pada pertengahan Agustus hingga pertengahan September 2023.
“Kemudian, ORI 024 pada awal Oktober sampai awal November 2023,” ujarnya.
Selain berpotensi meraih keuntungan dalam bentuk capital gain dan bagi hasil atau kupon bunga, ORI dan SUKRI tentu memiliki risiko investasi, seperti produk investasi lainnya.
“Salah satu risiko berinvestasi ORI dan SUKRI adalah risiko gagal bayar. Namun risiko ini hampir tidak ada karena pembayaran pokok dan imbalan dijamin oleh negara dan undang-undang,” tutur Pintor.
“Yang mungkin terjadi adalah risiko kerugian atau capital loss yang dapat terjadi apabila Investor menjual ORI atau SUKRI di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya,” ujar Pintor.
Nah, cara untuk memitigasi risiko ini adalah dengan tidak menjual ORI sampai dengan jatuh tempo dan hanya menjualnya jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli setelah dikurangi biaya transaksi.
Ketika harga pasar ORI dan SUKRI turun, Pintor menyarankan agar investor tetap mendapat kupon setiap bulan sampai kedua jenis surat utang negara ini jatuh tempo.
“Investor juga tetap menerima pelunasan pokok 100 persen ketika ORI dan SUKRI jatuh tempo,” kata dia.
Selain itu, ia menyebutkan para investor bisa menjaminkan ORI dan SUKRI dalam pengajuan pinjaman ke bank umum, lembaga keuangan lainnya, sebagai jaminan dalam transaksi efek di pasar modal.
Reporter: Heno
DAERAH
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.
PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)
DAERAH
Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan
Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.
“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.
Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.
“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.
Reporter: Tina
DAERAH
Pansus Bahas PI 10 Persen, BUMD Diminta Serahkan Kajian Ekonomi dalam 7 Hari Kedepan
DETAIL.ID, Jambi – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi membahas pembagian Participating Interest (PI) 10 persen dari kontraktor kerja sama (KKKS) migas bersama PetroChina, SKK Migas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, serta pihak BUMD.
Rapat tersebut digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus memperoleh pandangan hukum dan ekonomi terkait besaran PI yang akan diterima daerah.
Ketua Pansus PI Migas DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani menyampaikan pembahasan belum menghasilkan keputusan final. Pihak BUMD diminta kembali melakukan negosiasi dengan PetroChina untuk mengupayakan porsi PI 10 persen yang menjadi hak daerah sesuai ketentuan.
”Kita memberikan waktu 7 hari kerja kepada BUMD untuk mendapatkan kajian dari sisi ekonomi. Tadi kita juga libatkan dsri Kejati Jambi. Prinsipnya ini adalah mitigasi risiko agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Abun.
Kajian ekonomi tersebut diminta disampaikan secara tertulis dan dilengkapi dokumen pendukung, termasuk kajian dari konsultan BUMD. Dokumen itu nantinya akan dikaji bersama oleh Pansus untuk memastikan besaran PI yang disepakati benar-benar berdasarkan perhitungan ekonomi, bukan sekadar angka yang ditetapkan tanpa dasar.
Menurut Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra tersebut, secara prinsip daerah menginginkan PI sebesar 10 persen atau jumlah maksimal. Namun, apabila angka yang disepakati berada di bawah 10 persen, keputusan tersebut harus memiliki dasar kajian ekonomi yang jelas.
”Yang paling bagus memang 10 persen. Tetapi kalau akhirnya di bawah itu, harus berdasarkan kajian, sehingga keputusan ini tidak berpotensi menjadi persoalan pidana,” ujarnya.
Pansus juga menyoroti mekanisme penghitungan PI dan masa berlaku keputusan Menteri ESDM. Salah satu poin yang dibahas adalah agar hak daerah tetap dihitung sejak Januari, meskipun Surat Keputusan Menteri baru diterbitkan beberapa bulan kemudian.
Pansus menilai persoalan tersebut penting karena berkaitan dengan potensi pendapatan daerah yang selama ini belum terserap dan bahkan telah beberapakali menjadi perhatian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Sementara itu, Direktur BUMD PT Jambi Indoguna Internasional, M Ganda Wijaya mengatakan proses pembahasan PI masih terus berjalan.
”Harapannya semua pihak bisa saling mendukung dan PI ini segera terealisasi tahun ini sehingga dapat menjadi PAD dan dividen bagi pemerintah,” katanya.
Ganda mengatakan pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan KKKS PetroChina pada pekan depan.
Terkait besaran PI, Ganda menjelaskan PetroChina sebelumnya menawarkan beberapa angka, mulai dari 4 persen kemudian 5, 6 persen, hingga terakhir 7 persen.
Menurutnya, berdasarkan kajian yang dilakukan pihaknya, secara realistis daerah berpeluang memperoleh PI sebesar 10 persen. Namun angka final tetap akan bergantung pada hasil negosiasi serta kondisi keekonomian proyek.
”Kami belum menerima hasil kajian yang menyatakan bahwa masyarakat Jambi cukup dengan 10 persen. Kami tetap meminta K3S memaksimalkan lagi. Ini juga didukung DPR RI, Pemprov dan Pansus DPRD,” ujarnya.
Pansus selanjutnya akan menunggu laporan tertulis dari KKKS dan BUMD mengenai kajian keekonomian tersebut dalam waktu tujuh hari kerja sebelum menentukan langkah pembahasan berikutnya.
Reporter: Juan Ambarita



