Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wakil Gubernur Abdullah Sani Menerima Audiensi KPID Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Rapat Wakil Gubernur Jambi, Kamis, 31 Agustus 2023.

Dengan didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah,M.E dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini, Wagub Sani menerima audensi Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi, S.Sos.I yang datang bersama rombongan, diantaranya Tenaga Ahli Fiza Fradesa, M.E, Ramaini, M.I.P., Safril Munandar, S.Sos, Dedi Susanto, M.Pd, Anggota KPID, Nur Ihsan, SE.Sy, Andi Wahyu Aditya Mai Putra, Ganda Bagus Ulul Albab.

Setelah menerima audiensi, dihadapan awak media Wagub Sani menuturkan bahwa kedatangan rombongan KPID Provinsi Jambi ada menyampaikan beberapa hal tentang program kerja.

“Pagi hari ini kita menerima kunjungan Ketua KPID Provinsi Jambi bersama rekan-rekannya menyampaikan beberapa hal dan program kerja mereka kedepannya, sesuai dengan tugas mereka, yaitu, mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan pemerintah, lembaga penyiaran, dan Masyarakat,” ucap Wagub Sani.

“Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya memberikan pelayanan dan kerja sama dengan siapa pun, baik yang disampaikan tadi, bukan pemerintah tidak memperhatikan, tentu akan dicarikan solusi terbaik agar kerja sama kedepannya lebih baik lagi,” kata Wagub Sani.

“Terima kasih teman-teman, jangan lupa apapun kita siapapun kita adalah pelaksana pekerja sesuai dengan tugas masing-masing, setuju kan. Terima kasih, assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” kata Wagub Sani.

Selanjutnya, Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi, S.Sos.I, mengatakan bahwa dalam audiensi dengan Wakil Gubernur Jambi ada beberapa program kerja yang dilaporkan, selain itu juga ada beberapa permintaan kepada Pemerintah Provinsi Jambi diantaranya adalah mengenai perpindahan kantor KPID Provinsi Jambi.

Asriyadi menuturkan, sesuai ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, maka KPID ditetapkan untuk memliki tugas, kewajiban dan wewenang yang dalam pemahaman lebih lanjut dapat dikelompokkan kedalam kegiatan-kegiatan, yakni 1) regulasi atau pengaturan, 2) pengawasan dan pengembangan.

“Lebih rinci mengenai tupoksi dan kewenangan KPID diantaranya adalah Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak azasi manusia, Ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, Ikut membangun iklim persaingan yang sehat antara lembaga penyiaran dan industri terkait, Memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang, Menampung, meneliti dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran, serta Menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran,” Kata Asriyadi.

“Selain itu KPID Provinsi Jambi juga akan berkerja sama dengan KPU Provinsi Jambi, dimana kita ketahui tahun depan sudah masuk tahun politik, selain itu juga ada beberapa permasalahan dan permintaan kepada Pemerintah Provinsi Jambi,” katanya.

Advertisement Advertisement

Natuna

BWS Cup 2025 Resmi Ditutup, Sekda Natuna Tekankan Sportivitas dan Regenerasi Atlet

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Turnamen bola voli BWS Cup 2025 resmi berakhir dengan kemeriahan penutupan di Alun-Alun Pantai Piwang, pada Minggu malam, 14 September 2025. Acara ini dihadiri jajaran Pemerintah Daerah, panitia, peserta, serta masyarakat yang antusias menyaksikan pertandingan puncak.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko, mewakili Bupati Natuna, menekankan pentingnya menjaga sportivitas dan mendorong regenerasi atlet.

“Turnamen ini bukan sekadar kompetisi, melainkan wadah silaturahmi, sportivitas, sekaligus sarana pembinaan generasi muda Natuna. Kita berharap dari ajang ini lahir atlet-atlet berbakat yang mampu berprestasi tidak hanya di daerah, tetapi juga di tingkat regional bahkan nasional,” ujarnya.

Sebelumnya pada final putri yang digelar Minggu pagi, tim Mitra berhasil keluar sebagai juara setelah menundukkan Natuna Tectona dengan skor telak 3-0. Sementara itu, pada final putra yang berlangsung malam harinya, tim Natuna Tectona sukses menaklukkan GMJ dalam pertandingan sengit dan keluar sebagai juara BWS Cup Voli Ball 2025.

Dalam sambutannya, Sekda Natuna juga menyampaikan ucapan selamat khusus kepada para juara.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan selamat kepada tim Mitra yang berhasil menjadi juara kategori putri dan tim GMJ sebagai juara kategori putra. Semoga prestasi ini menjadi kebanggaan dan motivasi untuk terus berlatih dan meraih pencapaian yang lebih tinggi di masa depan,” katanya.

Sementara itu, Wan Safri Syamsudin selaku sponsor utama BWS Cup 2025 menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi.

“Kami merasa bangga bisa menjadi bagian dari turnamen ini. BWS Cup adalah bentuk nyata komitmen kita bersama untuk membangun semangat kebersamaan, sportivitas, dan mendorong lahirnya atlet-atlet voli berprestasi dari Natuna. Semoga turnamen ini terus berlanjut dan menjadi agenda yang semakin besar di tahun-tahun mendatang,” ujar Wan Safri Syamsudin.

Selain menyerahkan piala utama untuk tim juara, panitia juga memberikan penghargaan khusus bagi pemain terbaik, dan penonton paling heboh. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para atlet untuk terus meningkatkan kemampuan serta menjunjung tinggi nilai sportivitas.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Fadhil Arief Lantik BPH Himpunan Mahasiswa Batanghari (Himbari) Periode 2025–2027

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, secara resmi melantik Badan Pengurus Harian (BPH) Himpunan Mahasiswa Batanghari (Himbari) periode 2025–2027. Pelantikan digelar bersamaan dengan malam keakraban Himbari, yang dilaksanakan di Taman Wisata Kampoeng Radja, Jambi, pada Sabtu malam, 13 September 2025.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan prosesi pelantikan dan sambutan dari Bupati.

Dalam sambutannya, Fadhil Arief menekankan pentingnya peran organisasi mahasiswa di tengah masyarakat.

“Organisasi harus hadir dan memberi manfaat, baik bagi keluarga maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh anggota Himbari untuk terus mengasah kemampuan bersosialisasi dan berorganisasi.

“Berproseslah di dalam organisasi ini. Kemampuan komunikasi dan interaksi dengan orang lain sangat penting, dan harus diarahkan untuk kepentingan bersama,” ucapnya.

Selain melantik pengurus, Fadhil juga menyampaikan pesan motivasi. Menurutnya, setiap mahasiswa memiliki kesempatan untuk sukses asalkan mau mengembangkan potensi diri.

“Tuhan sudah memberi kita kesempatan untuk sukses. Maka tugas kita adalah mengembangkan potensi itu sebaik mungkin,” tuturnya berpesan.

Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas dalam meraih kesuksesan.

“Kesuksesan itu harus diraih dengan cara yang sportif. Kita harus siap bersaing secara sehat,” katanya.

Fadhil juga menyatakan dukungannya terhadap kreativitas dan pengembangan kapasitas generasi muda.

“Kami siap mendukung kreativitas mahasiswa, termasuk dalam bentuk akses beasiswa. Sebab kemajuan daerah sangat bergantung pada kualitas pendidikan,” ujarnya.

Acara pelantikan ini menjadi momentum konsolidasi Himbari untuk memperkuat peran mahasiswa Batanghari, baik di lingkungan akademik maupun dalam kontribusi sosial kemasyarakatan.

Continue Reading

Batanghari

Hadiri Panen Raya di Desa Pasar Terusan, Bupati Fadhil Arief Berharap Batanghari Jadi Sentra Penghasil Beras di Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief hadiri acara Panen Raya dan Percepatan Tanam Padi ke-2 di Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, pada Sabtu, 13 September 2025.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk diantaranya Kapolres Batanghari, Dandim 0415 Jambi, Ketua DPRD Batanghari, Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Jambi, Pj Swasembada Provinsi Jambi, Kadis TPHP Provinsi Jambi, Kadis P3, Camat Muara Bulian, dan Kepala Desa Pasar Terusan.

Adapun jenis padi yang dipanen di Desa Pasar Terusan pada saat itu adalah Himpari 32 dengan kisaran luas sawah yang dipanen adalah sekitar 360 hektar.

Panen raya ini menandai awal dari upaya untuk mencapai swasembada pangan di Kabupaten Batanghari pada tahun 2025.

Bupati Batangbari, Fadhil Arief mengatakan panen ini menjadi titik awal bagi para petani untuk segera menanam kembali, sehingga target luas tanam di Batanghari yang ditetapkan sebesar 9.100 hektare dapat tercapai.

Fadhil juga berharap ke depannya generasi muda ikut berperan aktif dalam pengembangan pertanian di Kabupaten Batanghari, sehingga dapat mencetak lahan sawah-sawah yang lebih maju serta modern. Yang mana hal ini juga sesuai dengan Visi-Misi Kabupaten Batanghari yang pertama, yaitu pengembangan Ekonomi berbasis pertanian dan argowisata lebih maju.

Dikatakan Bupati, dahulu tanam padi di sawah merupakan tradisi masyarakat. Hal ini harus ditingkatkan menjadi komoditi ekonomi pertanian yang harus di tingkatkan di masyarakat.

“Komoditi pertanian dalam hal ini padi, bukan lagi hanya untuk pemenuhan kebutuhan pangan keluarga saja, melainkan komoditi ekonomi pertanian berbasis pemenuhan kebutuhan pangan Kabupaten Batanghari,” ujarnya.

Bupati juga berharap ke depannya Kabupaten Batanghari dapat berswasembada pangan dan menjadi sentra penghasil padi/beras di Provinsi Jambi.

“Kami berkoordinasi dengan pihak provinsi dan pusat untuk menangani masalah cuaca dan alam. Dinas PUPR Kabupaten Batanghari juga telah membuat desain untuk sistem irigasi yang lebih baik, sehingga sawah di Desa bisa ditanami dengan lebih optimal meskipun menghadapi bencana alam,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs