Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wakil Gubernur Abdullah Sani Menerima Audiensi KPID Provinsi Jambi

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Rapat Wakil Gubernur Jambi, Kamis, 31 Agustus 2023.

Dengan didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah,M.E dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini, Wagub Sani menerima audensi Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi, S.Sos.I yang datang bersama rombongan, diantaranya Tenaga Ahli Fiza Fradesa, M.E, Ramaini, M.I.P., Safril Munandar, S.Sos, Dedi Susanto, M.Pd, Anggota KPID, Nur Ihsan, SE.Sy, Andi Wahyu Aditya Mai Putra, Ganda Bagus Ulul Albab.

Setelah menerima audiensi, dihadapan awak media Wagub Sani menuturkan bahwa kedatangan rombongan KPID Provinsi Jambi ada menyampaikan beberapa hal tentang program kerja.

“Pagi hari ini kita menerima kunjungan Ketua KPID Provinsi Jambi bersama rekan-rekannya menyampaikan beberapa hal dan program kerja mereka kedepannya, sesuai dengan tugas mereka, yaitu, mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan pemerintah, lembaga penyiaran, dan Masyarakat,” ucap Wagub Sani.

“Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya memberikan pelayanan dan kerja sama dengan siapa pun, baik yang disampaikan tadi, bukan pemerintah tidak memperhatikan, tentu akan dicarikan solusi terbaik agar kerja sama kedepannya lebih baik lagi,” kata Wagub Sani.

“Terima kasih teman-teman, jangan lupa apapun kita siapapun kita adalah pelaksana pekerja sesuai dengan tugas masing-masing, setuju kan. Terima kasih, assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” kata Wagub Sani.

Selanjutnya, Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi, S.Sos.I, mengatakan bahwa dalam audiensi dengan Wakil Gubernur Jambi ada beberapa program kerja yang dilaporkan, selain itu juga ada beberapa permintaan kepada Pemerintah Provinsi Jambi diantaranya adalah mengenai perpindahan kantor KPID Provinsi Jambi.

Asriyadi menuturkan, sesuai ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, maka KPID ditetapkan untuk memliki tugas, kewajiban dan wewenang yang dalam pemahaman lebih lanjut dapat dikelompokkan kedalam kegiatan-kegiatan, yakni 1) regulasi atau pengaturan, 2) pengawasan dan pengembangan.

“Lebih rinci mengenai tupoksi dan kewenangan KPID diantaranya adalah Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak azasi manusia, Ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, Ikut membangun iklim persaingan yang sehat antara lembaga penyiaran dan industri terkait, Memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang, Menampung, meneliti dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran, serta Menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran,” Kata Asriyadi.

“Selain itu KPID Provinsi Jambi juga akan berkerja sama dengan KPU Provinsi Jambi, dimana kita ketahui tahun depan sudah masuk tahun politik, selain itu juga ada beberapa permasalahan dan permintaan kepada Pemerintah Provinsi Jambi,” katanya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Homecare Segera Hadir, Pemkab Jember Siapkan 50 Mobil dan 1.200 Nakes ke Pelosok

DETAIL.ID

Published

on

Bunga Desaku di Desa/Kecamatan Pakusari, Senin (20/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah progresif untuk mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Melalui program prioritas Homecare, Pemkab Jember menyiapkan sebanyak 50 armada mobil operasional beserta ribuan tenaga medis yang siap berkeliling mendatangi warga.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk mengatasi hambatan jarak dan mobilitas yang kerap dialami warga saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.

“Masyarakat yang tidak mampu itu punya kesulitan untuk ke puskesmas dan ke rumah sakit sehingga kita antar, jemput bola ya, jemput bola ke rumah-rumahnya,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut saat kegiatan Bunga Desaku di Desa/Kecamatan Pakusari pada Senin, 20 Juli 2026.

Peresmian perdana layanan Home Care ini dijadwalkan berlangsung pada 24 Juli mendatang di wilayah pinggiran.

Kecamatan Sumberbaru dipilih sebagai titik awal karena lokasinya yang jauh dari pusat rumah sakit daerah.

“Tanggal 24 (Juli) nanti di Kecamatan Sumberbaru. Salah satu kecamatan yang terjauh dari rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” tuturnya.

Untuk memastikan kualitas layanan setara dengan fasilitas medis pada umumnya, Pemkab Jember melibatkan 1.200 tenaga kesehatan.

Layanan ini bahkan menghadirkan dokter spesialis hingga pemanfaatan teknologi telemedicine secara langsung dari rumah pasien.

“Nanti bisa kita tentukan apakah dia dirawat tetap di rumahnya, terus dia membutuhkan obatnya apa. Kalau memang tidak dibawa kan akan kita antar nanti obatnya,” ujar Gus Fawait menjelaskan alur penanganan medis di rumah warga.

Adapun sasaran utama program ini difokuskan pada kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, hingga penanganan tengkes atau stunting.

“Kita identifikasi mulai dari lansia, terutama lansia sebatang kara. Kemudian saudara-saudara disabilitas. Anak-anak stunting dan beberapa kriteria-kriteria lain yang sudah kita identifikasi,” tuturnya.

Pemerintah daerah berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk saling menginformasikan jika ada tetangga atau warga sekitar yang membutuhkan akses layanan Home Care tersebut agar bantuan dapat segera disalurkan.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Telemedicine Jadi Andalan Homecare Jember, Dokter Spesialis Bisa Diakses dari Rumah

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember meninjau layanan kesehatan di Puskesmas Pakusari, Senin (20/7/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan layanan telemedicine sebagai salah satu penopang utama program Homecare yang segera diterapkan.

Melalui sistem ini, tenaga kesehatan yang melakukan kunjungan ke rumah warga dapat berkonsultasi langsung dengan dokter umum, dokter spesialis, hingga subspesialis saat menangani pasien.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengatakan kehadiran telemedicine bertujuan mempercepat pengambilan keputusan medis sehingga pasien memperoleh penanganan yang tepat tanpa harus menunggu lama.

“Ketika nanti ke lapangan, kalau dirasa membutuhkan konsultasi dengan dokter umum, dokter spesialis, maupun subspesialis, nanti disediakan fasilitas telemedicine atau melalui handphone, seperti layanan Halodoc dan sejenisnya,” ujar Gus Fawait saat mengunjungi Puskesmas Pakusari, Senin, 20 Juli 2026.

Menurutnya, hasil konsultasi tersebut menjadi dasar bagi tim medis untuk menentukan langkah penanganan, mulai dari perawatan di rumah, rujukan ke fasilitas kesehatan, hingga pemberian obat sesuai kondisi pasien.

Pemkab Jember juga menyiapkan mekanisme distribusi obat apabila kebutuhan pasien tidak dapat dipenuhi saat kunjungan berlangsung.

“Sehingga nanti bisa kita tentukan apakah dia dirawat tetap di rumahnya, terus dia membutuhkan obatnya apa. Kalau memang tidak dibawa, akan kita antar nanti obatnya,” katanya.

Selain didukung teknologi telemedicine, program Homecare akan diperkuat oleh 1.200 tenaga kesehatan yang disiagakan untuk memberikan pelayanan langsung ke rumah warga di berbagai wilayah Kabupaten Jember.

Gus Fawait memastikan pelayanan tersebut berlangsung sepanjang waktu agar masyarakat dapat memperoleh akses kesehatan kapan pun dibutuhkan.

“Ada 1.200 nakes. Jadi, 1.200 nakes itulah yang akan nanti keliling-keliling untuk melaksanakan home care. Pelaksanaannya 24 jam, pokoknya sampai tuntas,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Fadhil Arief Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Kajari Cup 2026, Bangkitkan Semangat Olahraga di Batanghari

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Bupati Batanghar, Muhammad Fadhil Arief menghadiri pembukaan Turnamen Tenis Kajari Cup Tahun 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Adhyaksa ke-66 pada Minggu, 19 Juli 2026.

Kehadiran Bupati Fadhil Arief menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Batanghari terhadap pengembangan olahraga sekaligus mempererat sinergi antarinstansi melalui kegiatan olahraga yang menjunjung tinggi sportivitas.

Dalam kesempatan tersebut, Fadhil Arief menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Batanghari yang telah menginisiasi penyelenggaraan Kajari Cup 2026.

Menurutnya, turnamen ini menjadi langkah positif dalam membangkitkan kembali semangat olahraga di Kabupaten Batanghari.

“Terima kasih kepada Kajari Batanghari yang telah membangkitkan semangat olahraga di Kabupaten Batanghari. Selamat bertanding kepada seluruh atlet PELTI Batanghari. Semoga kegiatan yang baik ini memberikan manfaat bagi kita semua,” ujar Fadhil Arief.

Turnamen Kajari Cup Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Dr. H. Muhammad Irwan.

Pembukaan berlangsung meriah dengan dihadiri para atlet tenis lapangan serta tamu undangan dari berbagai unsur pemerintahan.

Ajang olahraga ini digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Adhyaksa ke-66 Tahun 2026, sekaligus menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan prestasi atlet tenis, serta menumbuhkan budaya hidup sehat di tengah masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batanghari, Sekretaris Daerah Batanghari, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs