Connect with us

ADVERTORIAL

Wakil Gubernur Abdullah Sani Menerima Audiensi KPID Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Rapat Wakil Gubernur Jambi, Kamis, 31 Agustus 2023.

Dengan didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah,M.E dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini, Wagub Sani menerima audensi Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi, S.Sos.I yang datang bersama rombongan, diantaranya Tenaga Ahli Fiza Fradesa, M.E, Ramaini, M.I.P., Safril Munandar, S.Sos, Dedi Susanto, M.Pd, Anggota KPID, Nur Ihsan, SE.Sy, Andi Wahyu Aditya Mai Putra, Ganda Bagus Ulul Albab.

Setelah menerima audiensi, dihadapan awak media Wagub Sani menuturkan bahwa kedatangan rombongan KPID Provinsi Jambi ada menyampaikan beberapa hal tentang program kerja.

“Pagi hari ini kita menerima kunjungan Ketua KPID Provinsi Jambi bersama rekan-rekannya menyampaikan beberapa hal dan program kerja mereka kedepannya, sesuai dengan tugas mereka, yaitu, mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan pemerintah, lembaga penyiaran, dan Masyarakat,” ucap Wagub Sani.

“Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya memberikan pelayanan dan kerja sama dengan siapa pun, baik yang disampaikan tadi, bukan pemerintah tidak memperhatikan, tentu akan dicarikan solusi terbaik agar kerja sama kedepannya lebih baik lagi,” kata Wagub Sani.

“Terima kasih teman-teman, jangan lupa apapun kita siapapun kita adalah pelaksana pekerja sesuai dengan tugas masing-masing, setuju kan. Terima kasih, assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” kata Wagub Sani.

Selanjutnya, Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi, S.Sos.I, mengatakan bahwa dalam audiensi dengan Wakil Gubernur Jambi ada beberapa program kerja yang dilaporkan, selain itu juga ada beberapa permintaan kepada Pemerintah Provinsi Jambi diantaranya adalah mengenai perpindahan kantor KPID Provinsi Jambi.

Asriyadi menuturkan, sesuai ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, maka KPID ditetapkan untuk memliki tugas, kewajiban dan wewenang yang dalam pemahaman lebih lanjut dapat dikelompokkan kedalam kegiatan-kegiatan, yakni 1) regulasi atau pengaturan, 2) pengawasan dan pengembangan.

“Lebih rinci mengenai tupoksi dan kewenangan KPID diantaranya adalah Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak azasi manusia, Ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, Ikut membangun iklim persaingan yang sehat antara lembaga penyiaran dan industri terkait, Memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang, Menampung, meneliti dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran, serta Menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran,” Kata Asriyadi.

“Selain itu KPID Provinsi Jambi juga akan berkerja sama dengan KPU Provinsi Jambi, dimana kita ketahui tahun depan sudah masuk tahun politik, selain itu juga ada beberapa permasalahan dan permintaan kepada Pemerintah Provinsi Jambi,” katanya.

ADVERTORIAL

Bupati Fadhil Arief Resmi Melantik 1.077 Tahap I Formasi Tahun 2024

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief resmi melantik 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, di kawasan wisata Aek Meliuk, Kota Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, pada Senin, 14 Juli 2025.

Pelantikan dimulai pukul 06.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Para PPPK yang dilantik ini terdiri atas 31 tenaga guru, 101 tenaga kesehatan, dan 945 tenaga teknis.

Seluruh peserta hadir dengan pakaian dinas harian warna khaki, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Batanghari, Fadhil Arief menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam melayani masyarakat.

“PPPK adalah bagian penting dari reformasi birokrasi. Saya minta kalian bekerja dengan hati,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar status, melainkan bentuk pengabdian nyata kepada bangsa dan daerah.

“Saya harap saudara-saudari sekalian dapat menjadi pelayan masyarakat yang amanah, disiplin, dan bekerja sepenuh hati,” ucap Fadhil Arief.

Pelantikan ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam memperkuat kualitas layanan publik dan mendukung pembangunan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati H M Syukur Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Sekda Merangin Fajarman, membuka pembinaan dan pelatihan lembaga adat desa se-Kabupaten Merangin, yang berlangsung di Aula kantor Bupati Merangin, pada Selasa, 15 Juli 2025.

Pelatihan lembaga adat desa yang diikuti sebanyak 175 orang peserta lembaga adat desa itu, dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azrai, Kadis PMD Andrei Fransusman dan undangan lainnya.

Dikatakan Bupati pada sambutan pembuka acara, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan lembaga adat desa, untuk memperkuat posisi lembaga adat desa dan kecamatan dalam meningkatkan sumber daya manusia.

Selain itu guna mewujudkan sinergi antar budaya dan pembagunan daerah.

“Salah satu visi misi kami adalah Merangin pintar dan beradat. Ke depan bagimana untuk melestarikan adat ini bisa dituangkan dalam kurikulum pendidikan di tingkat SD dan SMP,” ujar Bupati.

Jadi lanjut Bupati, dalam seminggu itu ada satu kali dilakukan proses belajar mengajar adat istiadat, sehingga adat budaya Melayu yang dijalankan dapat terus dilestarikan sampai ke generasi berikutnya.

Tidak hanya itu, intinya Bupati ingin program lembaga adat Melayu Kabupaten Merangin, sejalan dengan program Pemerintah Daerah, sejalan dengan program pendidikan. Bupati tidak membedakan adat antar suku.

“Saya sebagai Bupati akan berkomitmen melestarikan adat dan menghormati adat. Nanti meskipun warga Merangin asal Jawa dalam melakukan pesta perkawinan menggunakan adat Jawa, tapi di acara pembuka tetap memakai petitah-petitih seloko budaya Melayu,” kata Bupati.

Untuk itu jelas Bupati perlu dibuat peraturan adatnya. Diakui Bupati, selama lima bulan menjabat bupati, banyak masalah-masalah yang berhubungan soal adat terjadi, termasuk masalah yang menimpa kades sendiri, sebagai ketua lembaga adat desa. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Merangin H M Syukur Antar Anak ke Sekolah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Para ayah di Kabupaten Merangin sibuk mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah. Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) ini terjadi di SD Negeri 115, SMP Negeri 4 dan semua sekolah dalam Kabupaten Merangin pada Senin, 14 Juli 2025.

Tidak terkecuali Bupati Merangin H M Syukur, yang pukul 06.30 telah bertolak dari rumah dinasnya mengantar anak ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri I Merangin, di kawasan Pasar Atas Bangko.

Bupati mengantar anaknya sampai ke gerbang sekolah, disambut para guru. Setelah berpamitan, H M Syukur membiarkan anaknya menyandang tas melangkahkan kaki masuk perkarangan sekolah.

Dari gerbang sekolah yang cukup apik itu, bupati sambil berjalan ke arah mobilnya, melambaikan tangan kepada Shafig Syufi Syukur (anak ketiga dari tiga bersaudara buah hati pasangan H M Syukur dengan Hj Lavita Syukur).

“GATI ini tidak hanya berdampak pada anak-anak secara emosional dan psikologis, tetapi juga menjadi simbol keterlibatan aktif seorang ayah dalam kegiatan sehari-hari anaknya,” kata Bupati.

Manfaat keterlibatan ayah mengantar anak ke sekolah lanjut bupati, si-anak akan jadi lebih percaya diri, motivasi belajar anak jadi meningkat, ikatan keluarga semakin kuat dan membentuk karakter positif dan mandiri pada anak.

Gerakan Ayah Teladan Indonesia di Kabupaten Merangin dimotori Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Program Pemerintah Pusat ini sukses dilaksanakan di semua sekolah di Kabupaten Merangin.

GATI dilaksanakan mengacu ke Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 10 tahun 2025, tentang pelaksanaan kegiatan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan ramah pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun ajaran sekolah 2025-2026.

Selain itu, juga mengacu ke Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN nomor 07 tahun 2025 tentang himbauan ayah/wali murid mengantar anak hari pertama sekolah dalam mendukung GATI.

Disamping itu, juga diperkuat dengan Surat Imbauan Bupati Merangin H M Syukur nomor 005/168/DPPKB/2025, tentang Gerakan Ayah Mengantar di hari pertama masuk sekolah. (*)

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs