ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Hadir di Job Fair yang Diadakan SMK N 1 Kota Jambi
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan Job Fair yang diselenggarakan SMK Negeri 1 Kota Jambi salah satu cara efektif tekan angka pengganguran di Provinsi Jambi, selain itu paling efektif menambah keahlian bagi seluruh siswa SMK, sehingga lulusan SMK menjadi lulusan yang siap kerja.
Hal tersebut dikatakannya pada saat Pembukaan Job Fair Expo SMK Negeri 1 Kota Jambi, yang diselenggarakan di Ramayana Kota Jambi, Sabtu, 16 September 2023.
Adapun tema JOB FAIR Expo SMK NEGERI 1 KOTA JAMBI kali ini adalah “Bersama SMK Negeri 1 Kota Jambi Sukses Berkarir dan Berwirausaha”.
Dalam kata sampaiannya, Gubernur Al Haris juga memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran SMK Negeri 1 Kota Jambi beserta panitia pelaksana yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
“Saya mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Job Fair Expo ini, serta kepada perusahaan-perusahaan serta dunia usaha yang ikut bersinergi dalam kegiatan ini, selain dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja, juga berperan dan berkontribusi dalam rangka mengurangi penganggguran di Provinsi Jambi,” ucap Gubernur Al Haris.
Al Haris mengatakan, sumber daya manusia yang unggul merupakan modal paling penting dalam pembangunan bangsa.
“SMK merupakan wadah yang tepat untuk menyiapkan kader-kader terbaik, menyiapkan putra terbaik yang didalam mencetak mendidik untuk menjadi seorang yang siap bekerja sesuai dengan kebutuhan di bursa kerja.
Untuk saat ini SMK tidak bisa lagi dipandang sebelah mata, sudah banyak terbukti bisa diterima di dunia usaha,” kata Gubernur Al Haris.
Selanjutnya Gubernur Al Haris mengatakan sebagai informasi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan, yaitu pada tahun 2020 IPM Provinsi Jambi 71.29, lalu pada tahun 2021 sebesar 71.63 dan 72.14 pada tahun 2022. IPM merupakan hasil perpaduan dari berbagai sektor, salah satunya sektor pendidikan, termasuk pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Jambi pada Februari 2023 sebanyak 1,85 juta orang, bertambah 3,44 ribu orang dibanding Februari 2022. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2023 sebesar 4,50 % atau turun 0,2 % poin dibandingkan dengan Februari 2022,” kata Gubernur Al Haris.
“Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya meningkatkan kesiapan angkatan kerja untuk mencari/memasuki dunia kerja, yakni dengan meningkatkan keterampilan siswa siswi SMK, mengadakan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), dan pelatihan life skill. Selain itu, diberikan Bantuan Permodalan untuk UKM yaitu UKM Mak-mak, Start Up (pemula), dan Milenial, sebagai upaya membuka lapangan kerja baru,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris pun menuturkan, melalui Job Fair dengan mempunyai terobosan yang efektif dalam menekan angka pengangguran menjadi jembatan antara perusahaan pengguna tenaga kerja dengan pencari kerja. “Lulusan SMK sudah mempunyai skill, tinggal memperdalam lagi, bisa kita kursus di BLK untuk menambah ilmu yang akan kita sesuaikan dengan kebutuhan dunia pasar kerja,” ujar Gubernur Al Haris.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap Job Fair Expo dapat menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya.
“Bagi lulusan SMK tetap semangat serta berusaha, tetap fokus dengan meningkatkan kualitas dan kompetensi, sehingga menjadi SDM yang handal, berdaya saing, sehingga dapat memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan dalam bursa kerja atapun dunia usaha. Keberhasilan merupakan hasil dari niat dan perjuangan dalam diri kita, yang tentunya diiringi dengan doa,” kata Gubernur Al Haris.
Usai pembukaan Job Fair Expo SMK Negeri 1 Kota Jambi Gubernur Al Haris mengatakan, Job Fair Expo merupakan ajang mengasah kemampuan anak didik, memperlihatkan hasil kerja apa yang bisa mereka buat, disini akan timbul rasa percaya dirinya, bahwa mereka bisa membuat sesuatu yang berharga, dan mempersiapkan diri apabila dibutuhkan oleh perusahan bisa diterima dengan baik.
“Jadi Job Fair sangat penting, disini ada BKK Bursa Kerja Khusus, ini kami anggap kolaborasi Diknas dan Tenaga Kerja ini sangat dibutuhkan Masyarakat. Kedepannya agar terus dikembangkan, akan lebih kuat SMK kita kalau semua dinas terkait ikut menumpang kegiatan mereka,” kata Gubernur.
Sementara Itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kota Jambi Dr. Budi Prasetyo, HS, Mpdi dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh majelis guru di SMK Negeri 1 Jambi yang telah berperan dan membimbing anak didik memperkaya ilmu dan memperdalam skil keterampilan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh majelis guru yang telah membimbing anak didik bisa ikut memperkaya ilmu dan memperdalam skil ketrampilan, sehingga kita bisa melaksanakan Job Fair Expo ini untuk memasuki dunia kerja. Dan kegiatan ini nantinya setiap tahun akan dilakukan,” ujar Budi Prasetyo.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Bentuk Satgas Khusus Awasi Ratusan SPPG dengan CCTV
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember, Kamis, 26 Februari 2026.
Satgas ini mengawasi ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar makanan yang diterima siswa memenuhi standar kualitas dan higienitas.
Pembentukan Satgas dilakukan setelah muncul laporan kendala teknis di sejumlah titik.
Beberapa SPPG disebut menyajikan menu yang dinilai kurang layak, sehingga pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan dan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Ini bukan salah pemerintah pusat, bukan salah Presiden. Jika ada kekurangan di Jember, itu tanggung jawab saya,” ujar Gus Fawait.
Ia memastikan evaluasi berjalan total dan perbaikan dilakukan segera.
“Sebagai kepala daerah, saya memohon maaf dan berkomitmen melakukan evaluasi total,” katanya.
Satgas tidak hanya melakukan inspeksi mendadak, tetapi juga memperkuat pemantauan berbasis teknologi.
Setiap dapur SPPG akan dipasang CCTV yang terhubung langsung dengan pusat kontrol untuk pemantauan real-time.
“Beberapa poin utama meliputi pemantauan visual, pembaruan menu harian, dan rekomendasi tegas bagi pelanggaran,” ucapnya.
Selain pemasangan CCTV, pengelola SPPG wajib mengirimkan foto dan data menu setiap hari ke grup koordinasi khusus sebagai bentuk transparansi pengawasan.
“Para pengelola SPPG wajib mengunggah data dan foto menu masakan setiap hari,” katanya menegaskan.
Jika ditemukan pelanggaran serius, Satgas membuka ruang rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional untuk menghentikan kerja sama dengan pengelola bermasalah.
“Kami ingin anak-anak sehat, sekaligus ekonomi desa bergerak lewat pasokan pangan lokal,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Aliansi Jurnalis Batanghari Masa Bakti 2025-2028
Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengukuhkan kepengurusan organisasi Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB) masa bakti 2025-2028 pada Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam pengukuhan tersebut, Raden Jufri merupakan ketua terpilih untuk memimpin organisasi AJB masa bakti 2025-2028, menggantikan pemimpin sebelumnya Bambang Erwanto.
Bupati Muhammad Fadhil Arief, mengatakan bahwa dengan dilakukan pengukuhan ini semoga semakin menguatkan kemitraan pers dengan pemerintah daerah untuk bersama menjadikan Kabupaten Batanghari super tangguh.
“Teruslah menebarkan aura positif dan meminimalisir pengaruh negatif khususnya pada bidang publikasi media online dan bersinergi untuk mendukung pembangunan Kabupaten Batanghari,”katanya.
Dalam era industri yang memanfaatkan teknologi digital dan kekuatan komputasi serta analisa data, jurnalisme membutuhkan media untuk menjadi wadah penyebarluasan informasi yang terdapat dalam berita.
Salah satunya media online telah menjadi salah satu pilihan utama dalam penyajian berita karena lebih cepat dan fleksibel, dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB) Raden Jufri mengatakan organisasi ini merupakan organisasi profesi yang didirikan para wartawan harian cetak dan elektronik, yang melakukan tugas peliputan di wilayah Kabupaten Batanghari.
Organisasi ini dideklarasikan secara resmi pada Mei 2014 silam, dan telah mendapat pengesahan sebagai organisasi perkumpulan berdasarkan Surat Keputusan Menkumham.
Dengan demikian, kata dia, AJB akan terus mendukung program pemerintah Kabupaten Batanghari dan selalu siap bersinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Dengan dikukuhkan pengurus AJB ini, ia mengharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalisme di Kabupaten Batang Hari dan memperkuat kemitraan antara pers dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
ADVERTORIAL
Warga Mengadu! Satgas ITR Jember Identifikasi Pelanggaran Tata Ruang di Muktisari Tahap III
DETAIL.ID, Jember – Anggota Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Jember, Widodo Julianto, menerima aduan warga Perumahan Muktisari Tahap III, Lingkungan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari, di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Rabu, 25 Februari 2026.
Aduan tersebut berkaitan dengan banjir tahunan yang diduga terkait pelanggaran tata ruang di kawasan perumahan tersebut.
Widodo menyampaikan Satgas ITR telah turun ke lapangan sebelum audiensi digelar.
Tim melakukan identifikasi dan monitoring untuk memetakan penyebab banjir yang berulang.
“Kejadian banjir tersebut disebabkan beberapa hal, termasuk adanya pelanggaran terkait sempadan badan sungai di wilayah tersebut,” kata Widodo.
Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan legalitas lahan dan sertifikasi perumahan.
Satgas ITR menyiapkan koordinasi lintas instansi untuk menindaklanjuti temuan awal tersebut.
“Karena menyangkut sertifikat tanah di perumahan, kami akan memfasilitasi koordinasi dengan BPN untuk mencari jalan keluar secara teknis maupun administratif,” ucapnya.
Di tempat yang sama, perwakilan warga Muktisari Tahap III, Tedy, memaparkan banjir telah berulang sejak 2014 dan terus terjadi dalam beberapa tahun berikutnya.
Ia menyebut banjir besar terjadi pada 2015, kemudian kembali pada 2017, dan terakhir pada Desember 2024.
“Yang paling besar itu di tahun 2015. Terbaru, Desember 2024 kemarin kami kembali terdampak,” kata Tedy setelah beraudiensi.
Ia menyampaikan warga melapor ke Satgas ITR karena tidak menemukan kesepakatan dengan pihak pengembang.
“Karena tidak menemukan titik temu dan developer terkesan tidak menghiraukan, akhirnya kami melapor. Kami ingin ada solusi nyata agar tidak ada lagi kekhawatiran setiap kali hujan deras mengguyur, terutama saat warga sedang bekerja di luar kota,” ujarnya.
Selain menyampaikan secara lisan, warga yang tergabung dalam Asosiasi Warga Perumahan Muktisari Tahap III Dampak Bantaran Sungai Kabupaten Jember menyerahkan pernyataan tertulis berisi daftar persoalan yang mereka alami, sebagai berikut:
- Beberapa rumah di sepadan sungai dan rawan banjir.
- Keanehan luas sertifikat, Unit seharusnya 72 m² (12×6), tapi sertifikat 84 m². Ada kelebihan 2×6 m → diduga tanah sepadan sungai tersertifikat tahun 2013.
- Banjir berulang setiap hujan deras air sungai meluap ke rumah warga.
- Tidak ada jalan utama, Akses menumpang perumahan Muktisari lama rawan konflik sosial.
- Fasum & fasos tidak disediakan developer Tidak ada tempat ibadah dan fasilitas sosial.
- Drainase terbengkalai, Tidak dirawat dan memperparah banjir.
- Tidak ada lahan pemakaman, Warga swadaya patungan beli tanah pemakaman.
- Jalan lingkungan swadaya warga, Developer tidak bertanggung jawab, warga urunan sendiri.
- PJU swadaya warga, Penerangan jalan dibuat mandiri oleh warga.
- Tidak ada TPS sampah, Pengelolaan sampah jadi masalah lingkungan.
- Komunikasi dengan developer dibatasi, Tidak ada ruang dialog penyelesaian masalah.
- PSU belum diserahkan ke Penda, akibatnya perumahan tidak bisa ditangani pemerintah.
- Sampai dengan saat ini PBB banyak yang belum keluar.
Dalam surat tersebut, warga juga menyampaikan tuntutan kepada Bupati Kabupaten Jember melalui Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang sebagai berikut:
- Melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas perizinan perumahan, termasuk kesesuaian site plan, tata ruang, dan penerbitan sertifikat tahun 2013 yang diduga mencakup tanah sempadan sungai.
- Melakukan verifikasi dan pengukuran ulang atas luas tanah dan sertifikat warga yang terdapat selisih (72 m² menjadi 84 m²), serta menindaklanjuti apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan sempadan sungai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melakukan normalisasi sungai dan penanganan banjir, termasuk pembangunan atau penguatan tanggul, perbaikan drainase lingkungan, serta sistem pengendalian air terpadu untuk mencegah banjir berulang.
- Memfasilitasi penyediaan akses jalan utama yang sah dan permanen, guna menghindari konflik sosial akibat penggunaan akses perumahan lain.
- Memerintahkan developer untuk memenuhi kewajiban penyediaan fasum dan fasos, termasuk tempat ibadah, ruang terbuka, TPS sampah, penerangan jalan umum (PJU), serta fasilitas sosial lainnya sesuai ketentuan perumahan dan permukiman.
- Mendesak developer segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Jember, agar penanganan infrastruktur dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
- Memediasi pertemuan resmi antara warga dan pihak developer, difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Jember, guna membuka ruang dialog dan penyelesaian secara transparan dan berkeadilan.
- Menetapkan langkah hukum dan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran tata ruang, kelalaian kewajiban developer, atau potensi kerugian masyarakat.
- Membantu penyelesaian administrasi perpajakan (PBB) yang hingga saat ini belum terbit bagi sebagian warga, agar terdapat kepastian hukum atas objek pajak.
- Menyusun rencana penanganan jangka pendek, menengah, dan panjang yang melibatkan perwakilan warga secara aktif dalam proses pengawasan dan pelaksanaan.
Warga menyatakan tuntutan tersebut diajukan demi perlindungan hak, keselamatan, serta kepastian hukum atas tempat tinggal mereka dan kini menunggu tindak lanjut dari Satgas ITR serta Pemerintah Kabupaten Jember.
Reporter: Dyah Kusuma


