ADVERTORIAL
Abdullah Sani Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI
Jambi – Abdullah Sani terima kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Provinsi Jambi dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kedatangan rombongan Komite I DPD RI ini disambut baik oleh Wagub Sani di VIP Room Bandara Sultan Thaha Saifuddin lalu dilanjutkan dengan diskusi bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin, 11 September 2023.
Komite I DPD RI yang hadir tersebut diantaranya Wakil Ketua DPD RI, Dr. Nono Sampono, M.Si, Wakil Ketua I DPD RI Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni S.H.,M.Si., Wakil Ketua III DPD RI H. Pangeran Syarief Abdurrahman Bahasyim, S.E.,M.M., H. M. Syukur, S.H., M.H., H. Ahmad Kanedi, S.H.,M.H., Dr. H. Alirman Sori, S.H.,M. Hum.,M.M., H. Asep Hidayat, S.Ag., Evi Apita Maya, S.H., M.Kn., Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasaa III, S.E.,M (TRU).,M.Si., Drs. Ahmad Bastian Sy, Dr. Abdul Kholik, S.H., M.Si., Andiara Aprilia Hikmat, S.Ikom., Maria Goreti, S.Sos., M.Si , Asni Hafid, Husain Alting Sjah, S.E., M.M., Otopianus P. Tebai dan H. Nanang Sulaiman, S.E.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Komite I DPD RI ke Provinsi Jambi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pembangunan di daerah. Selamat datang saya ucapkan kepada Wakil Ketua DPD RI, Wakil Ketua I, Wakil Ketua III, anggota DPD beserta rombongan Komite I DPD RI di Provinsi Jambi, untuk melaksanakan pengawasan dan pembahasan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait 4 (empat) hal, pertama, Pelaksanaan Urusan Pemerintahan, kedua, Pelayanan Publik, ketiga, Penataan Daerah Otonom, dan keempat Penjabat Kepala Daerah,” ucap Wagub Sani.
Pada kesempatan tersebut, Wagub Sani mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bersinergi dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan), dan bersedia menerima masukan dan saran perbaikan untuk meningkatkan kualitas implementasi UU tersebut.
“Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022 adalah 66,38 (Predikat B), dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2022 memperoleh nilai 64,90 (Predikat B),” ujar Wagub Sani.
“Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan lingkup Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh Nilai 89,62 (Zona Hijau), Kategori A (Kualitas Tertinggi), peringkat 7 (tujuh) nasional,” kata Wagub Sani.
Wagub Sani mengatakan bahwa walaupun dengan begitu Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berusaha untuk menjadi yang terbaik, tidak membuat berpuas diri dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Indeks Pelayanan Publik Provinsi Jambi pada tahun 2022 4,04, Kategori A- (sangat Baik). Selanjutnya, berdasarkan data hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2022, yakni survei secara independen yang dilakukan akademisi kepada perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, nilai rata-ratanya adalah 84,33, Kategori Baik,” kata Wagub Sani.
Selanjutnya Wagub Sani menuturkan, berkaitan dengan penataan daerah otonom, Provinsi Jambi yang mengusulkan pemekaran wilayah di Provinsi Jambi.
“Usul Pemekaran Kabupaten Bungo dan Pembentukan Kota Muaro Bungo, usul Pemekaran Kabupaten Merangin dan Pembentukan Kabupaten Tabir Raya serta usul Pemekaran Kabupaten Kerinci dan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Kerinci Hilir di Provinsi Jambi,” kata Wagub Sani.
Wagub Sani juga mengatakan bahwa salah satu tujuan pembangunan ialah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dengan salah satu indikatornya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“IPM Provinsi Jambi terus mengalami tren peningkatan, yaitu pada tahun 2016 IPM Provinsi Jambi 69.62, lalu 69.99 pada tahun 2017, kemudian 70.65 pada tahun 2018, berikutnya 71.26 pada tahun 2019, selanjutnya 71.29 pada tahun 2020, 71.63 pada tahun 2021, dan 72.14 pada tahun 2022, masuk dalam Kategori Tinggi menurut standar UNDP,” kata Wagub.
“Saya yakin bahwa pembahasan bersama ini akan memberikan masukan-masukan penting terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Provinsi Jambi, dan menghasilkan manfaat besar bagi daerah dan nasional,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPD RI Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni S.H.,M.Si. dalam sambutannya menuturkan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi, dimana dalam sesibuk apapun berkesempatan menyambut dan mengikuti dialog yang diselenggarakan, dan juga Forkompinda Provinsi Jambi yang merupakan rekan berdiksikusi dalam berbagai kesempatan didaerah.
”Selain itu, tugas Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, yang mempunyai lingkup tugas pada otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah serta pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah,” kata Wakil Ketua I DPD RI.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat penyelesaian berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Al Haris saat memberikan jawaban resmi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Selasa, 14 Juli 2026.
Dalam penyampaiannya, Al Haris mengawali dengan mengapresiasi raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan Pemprov Jambi untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah bersama DPRD. Semoga menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan manajemen risiko, memperbaiki administrasi keuangan, serta memastikan seluruh perangkat daerah patuh terhadap aturan yang berlaku.
Terkait pendapatan daerah, Al Haris menjelaskan realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai Rp4,30 triliun atau 96,99 persen dari target Rp4,44 triliun.
Menurutnya, belum tercapainya target dipengaruhi kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor, relaksasi PKB, serta belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil Pajak sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Ia juga menjelaskan, sejak diberlakukannya skema opsen PKB dan BBNKB pada Januari 2025, bagian penerimaan kabupaten dan kota langsung masuk ke rekening daerah masing-masing. Kondisi itu membuat penerimaan Provinsi Jambi berkurang sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Pemprov terus mencari sumber pendapatan baru melalui Pajak Alat Berat, Opsen MBLB, optimalisasi aset daerah, hingga penguatan basis data pendapatan.
Di sisi belanja daerah, Al Haris menyebut anggaran tetap difokuskan untuk kepentingan masyarakat. Realisasi belanja pendidikan mencapai 95,33 persen, kesehatan 91,72 persen, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat 94,55 persen.
Ia mengklaim berbagai program PRO JAMBI memberikan dampak nyata. Angka kemiskinan Jambi pada September 2025 turun menjadi 6,89 persen, terendah sepanjang sejarah dan lebih rendah dari rata-rata nasional. Rasio gini juga membaik menjadi 0,291, sementara tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2026 turun menjadi 3,99 persen.
Al Haris juga menjelaskan turunnya belanja modal dari Rp993 miliar pada 2024 menjadi Rp466 miliar pada 2025 disebabkan kebijakan efisiensi APBN dan APBD sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berdampak pada berkurangnya DAK Fisik dan DAU Infrastruktur.
Meski begitu, Pemprov tetap mengalokasikan anggaran untuk sejumlah proyek irigasi pada 2026 dan mengusulkan pembangunan infrastruktur melalui skema Inpres dengan nilai lebih dari Rp94 miliar.
Dalam sektor energi, Al Haris menyampaikan proses negosiasi Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Jabung masih berjalan antara PT JII Perseroda dan PetroChina. Sementara untuk Wilayah Kerja Lemang, Jadestone Energy telah menyatakan komitmen memberikan PI sebesar 10 persen tanpa signature bonus.
Ia juga mengungkapkan PT Jambi Indoguna Internasional kembali mencatat keuntungan pada 2025 setelah mengalami kerugian pada tahun sebelumnya. Sementara penyertaan modal Pemprov ke Bank Jambi sebesar Rp256,59 miliar telah menghasilkan dividen Rp41,69 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di bidang lain, Pemprov Jambi telah membentuk 81 Pos Terpadu Karhutla sebagai langkah antisipasi musim kemarau dan El Nino, serta melakukan Operasi Modifikasi Cuaca bersama PT WKS.
Pada sektor kesehatan, pemerintah terus memperkuat penanganan stunting, peningkatan fasilitas rumah sakit, dan pemenuhan tenaga kesehatan melalui program Nusantara Sehat. Sedangkan di bidang pertanian, produksi padi tahun 2025 meningkat 30,88 persen menjadi 367,79 ribu ton gabah kering giling.
Isu Rp1,5 Triliun Dijelaskan
Dalam sesi wawancara usai rapat paripurna, Al Haris juga meluruskan isu yang menyebut adanya uang rakyat Rp1,5 triliun yang hilang.
Menurutnya, angka tersebut bukan berarti seluruhnya merupakan dana yang harus dikembalikan sekaligus, melainkan terdiri dari berbagai komponen temuan yang sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.
Ia menjelaskan, sekitar Rp500 miliar lebih merupakan tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya yang tercatat sejak era 1970-an. Selain itu, terdapat sekitar Rp50 miliar berupa aset daerah yang dikuasai pihak lain sehingga penyelesaiannya tidak mudah.
Pemprov Jambi, kata Al Haris, akan meminta BPK RI melakukan telaah kembali terhadap temuan-temuan lama untuk menentukan mana yang masih memungkinkan ditindaklanjuti dan mana yang sudah tidak dapat diselesaikan.
“Seluruh jawaban terhadap pandangan fraksi telah kami sampaikan secara objektif dan rinci. Pemerintah berkomitmen terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah,” kata Al Haris. (*)
ADVERTORIAL
Buka Festival Kenduri Psko di Merangin, Wagub Abdullah Sani Ajak Generasi Muda Jaga Budaya dan Jauhi Narkoba
Jambi – Festival Kenduri Psko resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pasar Bawah Bangko, Kabupaten Merangin, Sabtu, 11 Juli 2026 malam. Festival budaya yang berlangsung selama dua hari itu menjadi ajang pelestarian tradisi sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
Abdullah Sani mengatakan Kenduri Psko merupakan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, filosofi, dan spiritual yang sangat kuat. Tradisi tersebut menjadi wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rezeki, keselamatan, dan kesejahteraan yang diberikan.
Menurutnya, Kenduri Psko juga menjadi ruang untuk mempererat persaudaraan, memperkuat hubungan sosial, serta menjaga keharmonisan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
“Tradisi ini mengandung nilai-nilai luhur seperti gotong royong, kebersamaan, musyawarah, serta penghormatan kepada adat dan warisan leluhur. Nilai-nilai inilah yang menjadi pondasi membangun masyarakat yang berkarakter dan berbudaya,” kata Abdullah Sani.
Wagub menegaskan, pelaksanaan Festival Kenduri Psko menjadi langkah nyata menjaga eksistensi budaya daerah. Selain itu, festival ini juga menjadi media edukasi agar generasi muda mengenal, mencintai, dan terus melestarikan adat istiadat yang diwariskan para leluhur.
Abdullah Sani juga mengingatkan generasi muda agar menjadikan budaya sebagai benteng menghadapi berbagai pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.
“Anak muda yang memahami adat dan budayanya akan memiliki jati diri yang kuat. Karena itu, lestarikan budaya, rajin berolahraga, dan jadilah generasi yang bebas dari narkoba,” ucapnya berpesan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni menilai festival budaya seperti Kenduri Psko tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Kehadiran pelaku UMKM, pengrajin, hingga pelaku kuliner membuat ruang publik menjadi lebih hidup dan produktif.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin dan pribadi, saya menyampaikan apresiasi kepada Sanggar Pelita Mudo, panitia, penggiat budaya, serta seluruh masyarakat yang telah menginisiasi Festival Kenduri Psko ini,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Zulhifni juga menyerahkan plakat penghargaan dan buku kepada para pelestari serta pelaku Tari Kadam sebagai bentuk penghormatan terhadap seni budaya yang mulai langka.
Festival Kenduri Psko tahun ini dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan budaya, di antaranya penampilan Pelita Mudo Ethnic Project, mahakarya bertajuk Rupa Al Kadam, fashion show, permainan rakyat, serta beragam tari tradisional yang memukau pengunjung. (*)
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Gelar Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026! Libatkan Ratusan UMKM Diharapkan Dapat Gerakkan Ekonomi
Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan menggelar nonton bareng (nobar) semifinal hingga final Piala Dunia 2026 di dua lokasi utama. Selain menjadi ajang hiburan masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu mendongkrak perputaran ekonomi pelaku UMKM.
Nobar yang digelar bersama TVRI Jambi itu akan berlangsung di pintu gerbang keluar Kantor Gubernur Jambi atau jalan depan RRI untuk laga semifinal. Sementara perebutan tempat ketiga dan partai final akan dipusatkan di jalan depan Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, mengatakan seluruh persiapan terus dimatangkan, mulai dari lokasi, pengamanan, hingga rekayasa lalu lintas.
“Kita siapkan lokasi khusus menggunakan layar lebar (videotron), termasuk tempat untuk pedagang. Yang pasti akan kita libatkan pihak keamanan, dan pengaturan lalu lintas dari Dinas Perhubungan,” kata Syamsurizal usai rapat teknis persiapan nobar di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi, Jumat, 10 Juli 2026.
Selain di lokasi yang disiapkan Pemprov Jambi, nobar juga akan digelar di halaman Polda Jambi, Korem 042/Garuda Putih, serta kawasan Kantor Gubernur Jambi dengan melibatkan masyarakat dan pelaku usaha.
Kepala Stasiun TVRI Jambi, Herly Marjoni, mengatakan kegiatan nobar selama Piala Dunia terbukti mampu menggerakkan ekonomi masyarakat, terutama pelaku UMKM yang berjualan di sekitar lokasi acara.
Menurutnya, TVRI memiliki sistem pemantauan yang mencatat jumlah penonton dan nilai transaksi ekonomi di setiap lokasi nobar.
“Sudah ada dashboard-nya. Kita mendata berapa banyak penonton di setiap venue dan berapa perputaran ekonomi yang tumbuh setiap kali nobar. Angkanya sampai miliaran,” ujarnya.
Berdasarkan data hingga 10 Juli 2026, terdapat 30 lokasi nobar komersial dan 53 lokasi nonkomersial yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Herly berharap penyelenggaraan nobar tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah. “Mudah-mudahan UMKM kita di Jambi akan hidup dan menerima manfaat dari siaran Piala Dunia,” katanya.
Antusiasme pelaku UMKM juga cukup tinggi. Tercatat sebanyak 106 UMKM telah mendaftar mengikuti bazar di lokasi nobar depan RRI. Pemerintah menyiapkan tenda, meja, dan penerangan bagi para pedagang selama pelaksanaan semifinal hingga final Piala Dunia 2026. (*)



