ADVERTORIAL
Begini Hasil Akhir Fraksi di DPRD Atas Laporan Banggar Terhadap APBD Tahun Anggaran 2023
Tanjungjabung Timur – Digelar rapat paripurna pendapat akhir tahun anggaran 2023 pada Rabu, 27 September 2023 yang disampaikan oleh Lima Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Timur atas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2023.
Fraksi PDI Perjuangan dengan Juru bicara Muhammad Guntur S.PI pada salah satu pendapat memberikan saran, masukan dan kritikan yang bersifat objektif yang telah disampaikan Banggar dan menegaskan kembali segera ditindaklanjuti.
“Kami sepakat terhadap Banggar DPRD dan mengatakan kepada organisasi perangkat Daerah untuk segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan mengingat ketersediaan waktu terutama kegiatan untuk pencapaian target Visi Misi Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Fraksi PDI Perjuangan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah perubahan kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2023 untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” kata Jubir Guntur.
Fraksi Golongan Karya dengan Juru bicara Hj. Dewi Yulianti, SE meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk mengentaskan persoalan anak putus sekolah dan perbaikan sarana pra sarana.
Fraksi Golkar juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten agar segera memperbaiki ruas jalan rantau Rasau – Nipah Panjang menggunakan anggaran tanggap darurat untuk memperbaiki jalan tersebut l, agar masyarakat aman mempergunakan ruas jalan,” ujar Jubir.
Selanjutnya, Fraksi Golkar juga menegaskan Dinas Kesehatan segera menuntaskan persoalan Stunting dan kepada Rsu Nurdin Hamzah meminta agar pelayanan masyarakat ditingkatkan dan seluruh pasilitas yang dianggap sudah tidak dapat dipergunakan sebagaimana seharusnya diganti agar tidak menggangu proses pelayanan,” kata Hj. Dewi.
Selanjutnya, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (F RNR) dengan Juru bicara Yudi Hariyanto, EY Memberikan catatan dan rekomendasi kepada saudara Bupati:
– Agar dapat menindak lanjuti semua catatan dan rekomendasi yang pernah disampaikan setia rapat paripurna dan tidak akan mengulangi lagi penyebutan rekomendasi dalam pendapat akhir fraksi ini.
– fraksi sependapat dengan Banggar dan menekan kan kepada seluruh OPD untuk segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan, agar terus meningkatkan koordinasi l, sinkronisasi antar perangkat daerah dalam pencapaian Visi Misi Kepala Daerah, yang tertuang dalam RPJMD, sehingga program kegiatan yang akan dilaksanakan tidak tumpang tindih
– dengan era globalisasi menghadapkan kita pada sebuah yang makin dinamis, maki. Menantang dengan segala persaingan pada setiap elemen pembangunan dan perencanaan yang tepat terukur dan berkelanjutan akan menjadi potensi kelemahan dan tantangan dapat dikelola dengan baik,” kata Jubir Yudi.
Diakhir Pendapat Akhir Fraksi RNR menyampaikan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sepanjang proses penyusunan dan pelaksanaan sudah mengacu pada perundang undangan yang berlaku,” tutur Yudi.
“Fraksi Bulan Bintang dengan juru bicara Ambo Acok, ST Mengatakan sepakat atas catatan dan rekomendasi Banggar agar segera memaksimalkan penggunaan pekerjaaan yang menjadi skala perioritas pada APBD tahun anggaran 2023, dan mengharapkan kepada pemerintah dan seluruh OPD agar melakukan percepatan realisasi anggaran.
“Mengingat bahwa tahun anggaran 2023 akan berakhir tiga bulan kedepan, Fraksi BBI meminta seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan sehingga semua pekerjaan di Perubahan tidak terlaksana dengan alasan waktu dan lain lain dengan tetap memprioritaskan kualitas pekerjaan,” kata Ambo Acok, ST.
Kemudian, Fraksi Partai Amanat Nasional Dengan juru bicara, Hj. Tri Astuti menyampaikan terhadap pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah memberikan apresiasi kepada Anggota Banggar DPRD dan OPD dapat menyelesaikan pembahasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, serta sesuai dengan tatanan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mencerminkan dari Nita keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata Tri Astuti.
Fraksi PAN Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
DETAIL.ID, Kendari – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah melalui rapat koordinasi yang digelar sebagai tindak lanjut kerja sama lintas lembaga di bidang pertanahan dan tata ruang. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai salah satu program strategis kementerian.
“Kegiatan yang kita kerja samakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan inisiasi dari Pak Menteri, beliau juga berkomitmen menetapkan transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis, 7 Mei 2026)m.
Ia menuturkan, Sultra dipilih sebagai salah satu pilot project kerja sama bersama KPK sehingga diharapkan dapat menjadi contoh implementasi program yang berhasil di daerah. Menurutnya, kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK yang diluncurkan sejak Oktober 2025 bertujuan memberikan manfaat nyata bagi daerah, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.
Disaksikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto dan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, para pihak menyepakati komitmen bersama, di antaranya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang, mendorong implementasi sembilan paket program kerja sama, memperkuat koordinasi antarinstansi secara transparan, menindaklanjuti deklarasi dalam bentuk aksi nyata, serta menjalankan tugas sesuai peran dan fungsi masing-masing.
“Dari komitmen ini saya harapkan Bapak Ibu setelah kita bagikan ini bisa menjaga komitmen bersama ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah,” kata Andi Tenri Abeng.
Sebagai informasi, sembilan program kerja sama untuk mendukung komitmen tersebut, di antaranya, integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta sensus pertanahan berbasis geospasial.
Fokus berikutnya ditekankan terkait integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Sementara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menilai sektor pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah merupakan bidang yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, menurutnya, kedua sektor tersebut masih menghadapi berbagai persoalan kompleks.
Karena itu, Gubernur Sultra mengapresiasi pelaksanaan rakor yang dinilai dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.
“Semoga kita semua dapat terus memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Serta dapat menghadirkan pelayanan publik yang terbaik pada seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara,” tuturnya.
Adapun Rakor kali ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Budi Hartanto; Bupati dan Wali Kota se-Sultra; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Sultra. (LS/RS)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000aku
ADVERTORIAL
Launching Festival Egrang ke-14 di Jember Angkat Pesan Harmoni Tradisi dan Teknologi
DETAIL.ID, Jember – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman menghadiri launching Festival Egrang ke-14 di Pasar Lumpur, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Sabtu, 9 Mei 2026.
Dalam kegiatan itu, Helmi menyampaikan tradisi dan teknologi harus berjalan beriringan di tengah perkembangan era digital.
Festival yang digelar Komunitas Tanoker Ledokombo bersama Bank Indonesia Cabang Jember tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nezar Patria.
Helmi mengatakan perkembangan teknologi digital menghadirkan perubahan besar dalam kehidupan generasi muda.
Meski demikian, menurut dia, budaya lokal harus tetap dijaga sebagai bagian dari identitas bangsa.
“Namun di tengah kemajuan tersebut, ada satu hal yang tidak boleh hilang yaitu jati diri bangsa,” kata Helmi.
Festival Egrang ke-14 tahun ini mengangkat tema “Permainan Tradisi (Tarian Egrang) di Era Digital”.
Helmi menilai tema tersebut membawa pesan agar masyarakat tidak mempertentangkan budaya dan teknologi.
“Oleh karena itu, sebuah pesan penting bagi kita semua, bahwa tradisi dan teknologi tidak perlu dibentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Menurut Helmi, permainan tradisional seperti egrang tetap relevan karena mengandung banyak nilai pendidikan karakter bagi generasi muda.
“Festival Egrang adalah wujud nyata bahwa tradisi tidak pernah kehilangan relevansinya. Egrang mengajarkan keseimbangan, melatih keberanian, membentuk ketekunan dan fokus, menanamkan sportivitas dan kerja sama,” tuturnya.
Ia menyebut nilai-nilai tersebut menjadi kebutuhan penting dalam membangun generasi muda Indonesia yang unggul.
“Nilai-nilai inilah yang hari ini sangat dibutuhkan dalam membangun generasi Indonesia yang unggul,” katanya.
Helmi berharap generasi muda di Jember mampu berkembang mengikuti kemajuan teknologi tanpa meninggalkan budaya lokal dan nilai luhur bangsa.
“Saya ingin anak-anak muda Jember, menjadi generasi yang modern, cerdas, kreatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun tetap berakar kuat pada budaya dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Helmi memberi apresiasi kepada Komunitas Tanoker, seniman, budayawan, guru, relawan, dan seluruh pihak yang terus aktif menjaga kebudayaan lokal melalui Festival Egrang di Kabupaten Jember.
ADVERTORIAL
Groundcheck Data Warga Miskin Ekstrem, Bupati Jember Koordinasi dengan Wamensos RI
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember Muhammad Fawait berkoordinasi dengan Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono di Kantor Kementerian Sosial RI untuk mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem melalui validasi data penerima bantuan sosial.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Fawait menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember kini melakukan groundcheck langsung ke lapangan untuk memastikan data masyarakat penerima bantuan sesuai kondisi riil.
“Kami ingin memastikan data masyarakat penerima bantuan benar-benar valid dan sesuai kondisi lapangan,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, data yang valid menjadi dasar agar penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Bantuan sosial harus tepat sasaran dan dirasakan masyarakat yang memang membutuhkan,” ujar Gus Fawait.
Selain memperkuat validasi data, Pemkab Jember juga menyiapkan program graduasi bagi keluarga penerima manfaat agar mampu mandiri secara ekonomi secara bertahap.
“Tujuan akhirnya bukan hanya menerima bantuan, tetapi masyarakat bisa meningkat kesejahteraannya secara bertahap,” ucapnya.
Pemkab Jember berharap sinergi dengan pemerintah pusat mampu mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jember.
“Jember ingin bergerak menuju masyarakat yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya,” tutur Gus Fawait.


