ADVERTORIAL
Hadiri Paripurna DPRD Batanghari, Fadhil Arief Paparkan Nota Pengantar RAPBDP T.A 2023 dan RAPBD T.A 2024

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE menghadiri dan secara langsung menyampaikan Nota Pengantar RAPBD-P tahun anggaran 2023 dan Penyampaian Nota Pengantar RAPBD tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Batanghari pada Senin, 25 September 2023.
Dalam penyampaiannya, Bupati Fadhil Arief mengatakan bahwa Rapat Paripurna pada hari ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya yaitu Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 setelah ditandatanganinya kesepakatan KUA-PPAS Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.
“Berkenaan dengan hal tersebut, pada kesempatan ini perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, yang telah mengagendakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024. Hal ini merupakan bentuk dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas bersama Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Batanghari ‘TANGGUH’,” ujar Bupati Fadhil Arief.
Secara umum, Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 yang kami sampaikan merupakan hasil kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Rapat Paripurna beberapa waktu yang lalu, namun Rancangan Perda ini juga beserta penjelasan dan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dapat kami sampaikan bahwa Anggaran Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2023 adalah yang semula sebesar Rp. 1.549.878.539.145,- (Satu triliun lima ratus empat puluh sembilan miliar delapan ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu seratus empat puluh lima rupiah) berubah menjadi Rp.1.460.505.267.073,- (Satu triliun empat ratus enam puluh miliar lima ratus lima juta dua ratus enam puluh tujuh ribu tujuh puluh tiga rupiah) yang terdiri dari :
Pendapatan Asli Daerah, sebesar Rp. 180.659.423.840,- (Seratus delapan puluh miliar enam ratus lima puluh sembilan juta empat ratus dua puluh tiga ribu delapan ratus empat puluh rupiah);
Pendapatan Transfer, sebesar Rp. 1.276.845.843.233,- (Satu triliun dua ratus tujuh puluh enam miliar delapan ratus empat puluh lima juta delapan ratus empat puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh tiga rupiah); dan
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp.3.000.000.000,-
Kemudian pada kesempatan ini Bupati juga menyampaikan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024.
Adapun Rencana Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 1.662.195.412.758,- (Satu triliun enam ratus enam puluh dua miliar seratus sembilan puluh lima juta empat ratus dua belas ribu tujuh ratus lima puluh delapan rupiah), yang terdiri dari :
Pendapatan Asli Daerah, sebesar Rp. 176.888.580.000,- (Seratus tujuh puluh enam miliar delapan ratus delapan puluh delapan juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah),;
Pendapatan Transfer, sebesar Rp. 1.482.306.832.758,- (Satu triliun empat ratus delapan puluh dua miliar tiga ratus enam juta delapan ratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh delapan rupiah); dan
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp. 3.000.000.000,- (Tiga miliar rupiah).
Bupati berpesan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk terus menjalin komunikasi dan bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari terutama dalam rangka Pelaksanaan Rapat Banggar dan Rapat Dengar Pendapat Pembahasan Rancangan Peraturan tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 maupun Rancangan Peraturan tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan. Semoga APBD yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan dapat kita wujudkan.
“Kami berharap kiranya dapat dibahas, disepakati dan segera disetujui dalam bentuk Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023 dan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2024 dengan tepat waktu sebagaimana yang diamanahkan Peraturan Perundang-Undangan,” kata Bupati.
Rapat paripurna yang bertempat di ruang aula utama kantor DPRD Batanghari tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Batanghari Muhammad Ja’afar, SH dan Wakil Ketua II DPRD Batanghari Ilhamudin beserta Sekwan, Muhammad Ali, SE.
Tampak hadir para Anggota DPRD Batanghari, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, SE beserta Sekda Batanghari Muhamad Azan SH, para Asisten, Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Kabag, Camat, Lurah dan Kades serta undangan lainnya.

ADVERTORIAL
Tinjau SPPG di Kecamatan Pemayung, Al Haris Tekankan Penggunaan Bahan dan Produk yang Ada di Jambi

Batanghari – Gubernur Jambi, Dr. H Al Haris menunjukkan keseriusannya dalam menyukseskan program strategis Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, pada Kamis sore, 11 September 2025, kedatangan Al Haris disambut oleh staf SPPG Pemayung dengan antusias dan rasa bahagia.
Pada kesempatan tersebut, Al Haris menekankan kepada para mitra pengelola SPPG agar membeli bahan-bahan pokok yang ada di Provinsi Jambi.
Itu dilakukan tak lain dan tak bukan adalah untuk meningkatkan perputaran perekonomian khususnya di Provinsi Jambi.
“Saya pesankan ke pengelola SPPG agar memanfaatkan atau membeli bahan-bahan pokok yang ada di Jambi, agar perputaran ekonomi di Jambi semakin meningkat,” katanya.
Bahkan, Al Haris juga meminta agar membeli beras yang dihasilkan dari petani lokal di Kabupaten Batanghari. Selain beras, minyak goreng juga ada yang produksi Jambi.
“Kemudian minyak (goreng) kalau bisa minyak Jambi, ada merek Vipco misalnya. Jangan beli di luar Jambi, supaya bergerak ekonomi kita,” ujarnya.
Selain meninjau dapur SPPG, Al Haris juga berdialog dan bercengkrama dengan para pekerja.
Terkait pemanfaatan bahan pokok asal Jambi telah disampaikan Al Haris jauh-jauh hari. Tepatnya saat meresmikan SPPG Yayasan Lazuardi Kendari bertempat di Jalan Nusa Indah 2 No. 23 Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatam Telanaipura, Kota Jambi, pada Senin, 28 Juli 2025 lalu.
Saat itu, Al Haris mengimbau agar proses pengadaan bahan baku MBG sebaiknya dilakukan di Jambi, guna mengoptimalkan dampak positif terhadap perputaran ekonomi.
“Dengan mempertimbangkan kemitraan kita, jika mitra melakukan pembelian barang di luar Jambi dengan harga yang mungkin lebih kompetitif, hal ini tentu saja tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Jambi. Sebagai contoh, jika ada pembelian sayuran di Bengkulu yang mungkin lebih murah, hal ini tidak akan memberikan efek positif,” katanya.
“Dengan demikian, kami akan menjalin kemitraan strategis dengan petani lokal. Saya akan mengarahkan tim untuk memberikan rekomendasi mengenai komoditas yang potensial untuk dijamin dan didistribusikan kepada seluruh mitra. Beberapa contoh komoditas yang patut dipertimbangkan meliputi cabai, kentang, bawang, beras, serta minyak sayur,” ujarnya.
“Kami juga memiliki minyak goreng merek Vipco, produk lokal Jambi, yang dapat menjadi opsi menarik bagi mitra dengan potensi kerja sama khusus untuk memperoleh harga yang kompetitif. Pada intinya, kami berupaya agar dana yang dialokasikan oleh Bapak Presiden dapat berputar di wilayah Jambi, sehingga nilai sebesar 3,1 triliun rupiah tersebut dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan aspek lainnya di Jambi,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Safari Subuh Sekaligus Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di PKP Al Hidayah

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris bersama pejabat Pemprov Jambi melaksanakan safari Subuh di Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al Hidayah, Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, pada Jumat pagi, 12 September 2025.
Usai melaksanakan subuh berjamaah, Gubernur Al Haris langsung mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang berlangsung di depan Asrama Putri PKP Al Hidayah. Kehadiran Gubernur disambut hangat oleh pimpinan pondok, serta santri PKP Al Hidayah.
Pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah tahun 2025 ini, PKP Al Hidayah menghadirkan penceramah Ustadz Derry Sulaiman.
Melalui momentum ini, Gubernur Al Haris mengajak seluruh jamaah menjadikan momentum Maulid Nabi sebagai pengingat untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW.
“Peringatan Maulid Nabi bukan hanya tentang perayaan, tetapi bagaimana kita mengambil hikmah dari keteladanan Nabi Muhammad SAW. Dengan meneladani akhlak Rasulullah, kita bisa membangun masyarakat yang lebih baik,” ujar Al Haris.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan salat subuh berjamaah, dilanjutkan dengan pembacaan shalawat, tausiyah keagamaan, dan doa bersama. Gubernur juga mengapresiasi peran PKP Al Hidayah yang konsisten dalam membina santri serta menjaga tradisi keagamaan yang kuat di tengah masyarakat.
Acara berjalan khidmat dan penuh makna, menumbuhkan semangat kebersamaan serta memperkuat ikatan ukhuwah Islamiyah di Provinsi Jambi.
Sementara itu, pimpinan PKP Al Hidayah, Hasan Basri mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ustadz Derry Sulaiman di Pondok Pesantren milik Pemprov Jambi tersebut.
Hasan Basri dalam sambutannya melaporkan kondisi dan jumlah Santri di PKP Al Hidayah. Dia juga menyampaikan makna peringatan maulid Nabi Muhammad di PKP Al Hidayah dilaksanakan usai subuh.
“Sengaja kita melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW ini usai subuh, dimana diriwayatkan Nabi Muhammad lahir menjelang fajar atau masuknya waktu subuh,” tuturnya.
Sementara itu, Ustadz Derry Sulaiman dalam tausiyahnya menyampaikan agar senantiasa mengamalkan keteladanan atau Sunnah-sunah Rasulullah dan selalu berprasangka baik kepada Allah SWT.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 Radio Republik Indonesia di Halaman Kantor RRI Jambi

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris hadiri sekaligus bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Radio Republik Indonesia, yang digelar di halaman kantor RRI Jambi pada Kamis pagi, 11 September 2025.
Dalam amanatnya, Gubernur mengatakan bahwa dengan usianya yang ke-80 tahun sama dengan usia Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, RRI sudah melalui perjalanan panjang turut serta berjuang bersama para pejuang dengan siaran radio menjaga persatuan dan kedaulatan rakyat.
Gubernur berpesan, di Era Digital saat ini, RRI tidak boleh lengah dan harus terus berinovasi dan mengembangkan diri menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
“RRI di hari ini dihadapkan dengan era digitalisasi, era kemajuan teknologi. Tetapi RRI tidak boleh lengah. Meskipun kita saingan ke depan, tantangan ke depan luar biasa dengan media-media lainnya. Tapi RRI tetaplah RRI. Sebagai alat perjuangan bangsa. Terus berjuang bagaimana rakyat sejahtera membantu pemerintah. Itu yang penting,” kata Gubernur Jambi Al Haris.
“Berikutnya, RRI karyawannya juga harus terus mengembangkan diri. Ini era teknologi, era digital. RRI karyawannya jangan sampai ketinggalan dengan era digital itu,” ujarnya lebih lanjut.
Upacara diikuti oleh seluruh angkasawan dan angkasawati, Dharmawanita dan mahasiswa serta pelajar yang magang di RRI. Turut hadir pula Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penyerahan Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan Sebagai Transaksi CMS terbesar 1.754 transaksi untuk LPP RRI Jambi, penghargaan dari Lembaga Adat Melayu Jambi sebagai partisipasi dan dukungan Hari Adat Melayu Jambi untuk LPP RRI Jambi.
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada Kepala LPP RRI Jambi, Dadan Sutaryana. Diserahkan juga SK BUP atas nama Asril Ramli yang telah mengabdi selama 33 tahun di LPP RRI dan diserahkan oleh Gubernur kepada yang bersangkutan.