ADVERTORIAL
Hadiri Paripurna DPRD Batanghari, Fadhil Arief Paparkan Nota Pengantar RAPBDP T.A 2023 dan RAPBD T.A 2024
Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE menghadiri dan secara langsung menyampaikan Nota Pengantar RAPBD-P tahun anggaran 2023 dan Penyampaian Nota Pengantar RAPBD tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Batanghari pada Senin, 25 September 2023.
Dalam penyampaiannya, Bupati Fadhil Arief mengatakan bahwa Rapat Paripurna pada hari ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya yaitu Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 setelah ditandatanganinya kesepakatan KUA-PPAS Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.
“Berkenaan dengan hal tersebut, pada kesempatan ini perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, yang telah mengagendakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024. Hal ini merupakan bentuk dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas bersama Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Batanghari ‘TANGGUH’,” ujar Bupati Fadhil Arief.
Secara umum, Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 yang kami sampaikan merupakan hasil kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Rapat Paripurna beberapa waktu yang lalu, namun Rancangan Perda ini juga beserta penjelasan dan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dapat kami sampaikan bahwa Anggaran Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2023 adalah yang semula sebesar Rp. 1.549.878.539.145,- (Satu triliun lima ratus empat puluh sembilan miliar delapan ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu seratus empat puluh lima rupiah) berubah menjadi Rp.1.460.505.267.073,- (Satu triliun empat ratus enam puluh miliar lima ratus lima juta dua ratus enam puluh tujuh ribu tujuh puluh tiga rupiah) yang terdiri dari :
Pendapatan Asli Daerah, sebesar Rp. 180.659.423.840,- (Seratus delapan puluh miliar enam ratus lima puluh sembilan juta empat ratus dua puluh tiga ribu delapan ratus empat puluh rupiah);
Pendapatan Transfer, sebesar Rp. 1.276.845.843.233,- (Satu triliun dua ratus tujuh puluh enam miliar delapan ratus empat puluh lima juta delapan ratus empat puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh tiga rupiah); dan
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp.3.000.000.000,-
Kemudian pada kesempatan ini Bupati juga menyampaikan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024.
Adapun Rencana Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 1.662.195.412.758,- (Satu triliun enam ratus enam puluh dua miliar seratus sembilan puluh lima juta empat ratus dua belas ribu tujuh ratus lima puluh delapan rupiah), yang terdiri dari :
Pendapatan Asli Daerah, sebesar Rp. 176.888.580.000,- (Seratus tujuh puluh enam miliar delapan ratus delapan puluh delapan juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah),;
Pendapatan Transfer, sebesar Rp. 1.482.306.832.758,- (Satu triliun empat ratus delapan puluh dua miliar tiga ratus enam juta delapan ratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh delapan rupiah); dan
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp. 3.000.000.000,- (Tiga miliar rupiah).
Bupati berpesan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk terus menjalin komunikasi dan bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari terutama dalam rangka Pelaksanaan Rapat Banggar dan Rapat Dengar Pendapat Pembahasan Rancangan Peraturan tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 maupun Rancangan Peraturan tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan. Semoga APBD yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan dapat kita wujudkan.
“Kami berharap kiranya dapat dibahas, disepakati dan segera disetujui dalam bentuk Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023 dan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2024 dengan tepat waktu sebagaimana yang diamanahkan Peraturan Perundang-Undangan,” kata Bupati.
Rapat paripurna yang bertempat di ruang aula utama kantor DPRD Batanghari tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Batanghari Muhammad Ja’afar, SH dan Wakil Ketua II DPRD Batanghari Ilhamudin beserta Sekwan, Muhammad Ali, SE.
Tampak hadir para Anggota DPRD Batanghari, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, SE beserta Sekda Batanghari Muhamad Azan SH, para Asisten, Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Kabag, Camat, Lurah dan Kades serta undangan lainnya.
ADVERTORIAL
Komisi VIII DPR RI Apresiasi Pemprov Jambi Tanggung Biaya Domestik Haji: Dinilai Layak Jadi Contoh Nasional
Jambi – Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas komitmennya dalam membantu seluruh biaya domestik jemaah haji. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah luar biasa dan patut menjadi contoh bagi daerah lain.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Panja Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat kunjungan kerja bersama rombongan ke Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Kamis, 9 April 2026, dalam rangka meninjau kesiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Rombongan Komisi VIII DPR RI yang hadir antara lain Wakil Ketua Ansory Siregar, Selly Andriany Gantina, Ina Ammania, Hasan Basri Agus (HBA), Derta Rosidin, M. Husni, Hidayat Nurwahid, Sudian Noor, hingga Zulfikar Achmad.
Marwan Dasopang menegaskan bahwa pelayanan terhadap jemaah haji harus terus ditingkatkan, terutama dengan adanya kementerian khusus yang menangani urusan haji dan umrah.
“Kami menemukan hal yang tidak terduga. Provinsi Jambi mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 40 miliar untuk membantu biaya domestik jemaah, mulai dari daerah ke asrama haji hingga ke embarkasi. Ini luar biasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tanpa dukungan pemerintah daerah, beban biaya yang harus ditanggung jemaah bisa mencapai lebih dari Rp10 juta per orang hanya untuk perjalanan domestik menuju embarkasi di Batam. Hal tersebut tentu akan sangat memberatkan masyarakat.
“Kalau kepala daerah tidak respons terhadap kondisi ini, jemaah akan kesulitan. Karena itu, langkah Pemprov Jambi ini sangat patut diapresiasi,” katanya.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga akan membahas kemungkinan penyesuaian embarkasi haji untuk Jambi bersama pemerintah pusat, guna memberikan kemudahan bagi jemaah di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan Dasopang juga menyinggung skema tanazul sebagai solusi kepadatan di Mina. Skema ini memungkinkan jemaah tidak menginap di Mina, melainkan di hotel, namun tetap melaksanakan kewajiban melontar jumrah di Jamarat.
“Yang penting jemaah harus benar-benar paham. Kesiapan ini harus dipastikan, termasuk di Jambi. Secara umum, kami melihat Jambi sudah siap,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa seluruh persiapan pemberangkatan jemaah haji Jambi pada dasarnya telah berjalan dengan baik. Mulai dari manasik haji hingga pengurusan visa, yang kini tinggal menyisakan beberapa dokumen.
“Secara umum jemaah kita sudah siap diberangkatkan ke Tanah Suci. Tinggal beberapa hal teknis seperti visa yang belum keluar dan proses penentuan maskapai penerbangan,” ujar Al Haris.
ADVERTORIAL
Terima Kunker Komisi VIII DPR RI, Al Haris Sampaikan Komitmen Pemprov Jambi Bantu Biaya Domestik Haji hingga Rp 40 Miliar
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi yang dipimpin langsung Gubernur, Al Haris bersama Kanwil Haji dan Kanwil Kemenag Jambi menerima kunjungan kerja Spesifik Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI, Kamis, 9 April 2026 .
Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI yang khusus terkait persiapan haji ini dipimpin Ketua Tim Panja Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, bersama sejumlah anggota, di antaranya Wakil Ketua H. Ansory Siregar, Hj. Selly Andriany Gantina, Hj. Ina Ammania, Hasan Basri Agus (HBA), Hj. Derta Rosidin, H. M. Husni, Hidayat Nurwahid, Sudian Noor, hingga Zulfikar Achmad.
Pada pertemuan yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi ini, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut yang bertepatan dengan momen persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Ia juga memaparkan kondisi kehidupan beragama di Provinsi Jambi yang tetap kondusif, dengan tingkat kerukunan antarumat beragama yang terjaga baik.
“Kami bersyukur kondisi Jambi tetap aman dan harmonis. Ini berkat kerja bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen,” ujar Al Haris.
Terkait persiapan haji, Al Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah, mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi, memiliki peran masing-masing dalam mendukung keberangkatan jemaah. Jika pemerintah kabupaten/kota menanggung transportasi darat menuju asrama haji, maka Pemprov Jambi bertanggung jawab pada transportasi lanjutan hingga ke embarkasi.
“Setiap tahun kami menyiapkan anggaran sekitar Rp40 miliar lebih untuk mendukung biaya domestik haji, mulai dari transportasi, sewa fasilitas bandara, hingga kebutuhan lainnya,” ucapnya.
Al Haris menegaskan, komitmen tersebut bukan hal baru, melainkan sudah menjadi kebijakan berkelanjutan sejak kepemimpinan gubernur sebelumnya. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban biaya jemaah haji.
“Meski dalam kondisi efisiensi anggaran, ini tetap menjadi prioritas. Kami ingin memastikan jemaah bisa berangkat dengan baik, menjalankan ibadah dengan lancar, dan kembali ke tanah air dengan selamat serta meraih haji mabrur,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Dr. Wahyudi Abdul Wahab, mengungkapkan adanya peningkatan signifikan jumlah kuota jemaah haji tahun ini. Dari sebelumnya 2.909 jemaah, kini bertambah menjadi 3.276 jemaah.
“Kenaikan kuota ini berdampak positif bagi Jambi, meski juga berimplikasi pada penambahan kloter dan pengaturan penerbangan,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan bahwa tingkat pelunasan biaya haji di Jambi mencapai 109 persen, termasuk jemaah cadangan. Sementara untuk proses visa, hampir seluruhnya telah rampung dengan capaian 99,8 persen.
“Dari total 3.276 jemaah, hanya tersisa empat orang yang masih dalam proses penerbitan visa. Kami optimistis dalam beberapa hari ke depan semuanya akan selesai,” tuturnya.
Selain itu, proses manasik haji telah diselesaikan sebelum Ramadan, serta vaksinasi jemaah—baik meningitis maupun polio—juga telah dilaksanakan, meski masih ada beberapa daerah yang dalam tahap penyelesaian.
ADVERTORIAL
Jambi Business Matching Forum 2026, Gubernur Al Haris Tekankan Penguatan UMKM sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui gelaran Jambi Business Matching Forum 2026 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis, 9 April 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “UMKM Tumbuh, Ekonomi Tangguh Menuju Jambi Mantap” ini dibuka langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan dihadiri pimpinan BUMN, manajer hotel, serta pelaku usaha dari seluruh wilayah Jambi.
Forum ini menjadi wadah strategis yang mempertemukan pemerintah, BUMN, sektor perhotelan, hingga pelaku UMKM. Sebanyak 29 UMKM unggulan turut ambil bagian setelah sebelumnya mendapatkan pembinaan intensif. Diharapkan, pertemuan ini mampu melahirkan kemitraan bisnis yang berkelanjutan.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
“Forum ini adalah wujud nyata bagaimana kita bersama-sama mengangkat UMKM yang tumbuh di tengah masyarakat. Mereka perlu dibina, terutama dari sisi permodalan dan manajemen, agar bisa mandiri dan produknya semakin berkualitas,” ujar Al Haris.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada BUMN yang selama ini aktif menjadi “bapak asuh” bagi pelaku usaha kecil di Jambi. Menurutnya, dukungan tersebut terbukti mampu mendorong UMKM naik kelas hingga produknya mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Meski demikian, Al Haris mengakui kondisi ekonomi saat ini tengah menghadapi tantangan. Pertumbuhan ekonomi Jambi tercatat masih berada di angka 4,93 persen, namun terjadi perlambatan yang berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.
“Kita lihat saat Lebaran kemarin, daya beli masyarakat terasa menurun. Ini dipengaruhi berbagai faktor, termasuk efisiensi anggaran dan berkurangnya aliran dana ke daerah,” katanya.
Namun di tengah kondisi tersebut, ia mengajak seluruh pihak untuk tetap optimistis dengan memperkuat produk dalam negeri, khususnya produk UMKM lokal.
“Lebih baik kita perkuat produk kita sendiri. Ini saatnya kita dorong potensi lokal agar bisa bertahan dan berkembang,” ucapnya.
Selain itu, Pemprov Jambi juga berencana memberikan dukungan tambahan berupa bantuan gerobak usaha bagi pelaku UMKM dan startup, khususnya ibu rumah tangga, agar dapat memulai usaha mandiri.
Di akhir sambutannya, Al Haris berharap seluruh kesepakatan kerja sama (MoU) yang terjalin dalam forum ini tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti hingga menghasilkan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.
“Jangan hanya berhenti di atas kertas. Harus ada tindak lanjut yang nyata agar produk UMKM kita benar-benar bisa dipasarkan dan berkembang,” tuturnya.



