ADVERTORIAL
Hadiri Paripurna DPRD Batanghari, Fadhil Arief Paparkan Nota Pengantar RAPBDP T.A 2023 dan RAPBD T.A 2024
Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE menghadiri dan secara langsung menyampaikan Nota Pengantar RAPBD-P tahun anggaran 2023 dan Penyampaian Nota Pengantar RAPBD tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Batanghari pada Senin, 25 September 2023.
Dalam penyampaiannya, Bupati Fadhil Arief mengatakan bahwa Rapat Paripurna pada hari ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya yaitu Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 setelah ditandatanganinya kesepakatan KUA-PPAS Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.
“Berkenaan dengan hal tersebut, pada kesempatan ini perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, yang telah mengagendakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024. Hal ini merupakan bentuk dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas bersama Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Batanghari ‘TANGGUH’,” ujar Bupati Fadhil Arief.
Secara umum, Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 yang kami sampaikan merupakan hasil kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Rapat Paripurna beberapa waktu yang lalu, namun Rancangan Perda ini juga beserta penjelasan dan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dapat kami sampaikan bahwa Anggaran Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2023 adalah yang semula sebesar Rp. 1.549.878.539.145,- (Satu triliun lima ratus empat puluh sembilan miliar delapan ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu seratus empat puluh lima rupiah) berubah menjadi Rp.1.460.505.267.073,- (Satu triliun empat ratus enam puluh miliar lima ratus lima juta dua ratus enam puluh tujuh ribu tujuh puluh tiga rupiah) yang terdiri dari :
Pendapatan Asli Daerah, sebesar Rp. 180.659.423.840,- (Seratus delapan puluh miliar enam ratus lima puluh sembilan juta empat ratus dua puluh tiga ribu delapan ratus empat puluh rupiah);
Pendapatan Transfer, sebesar Rp. 1.276.845.843.233,- (Satu triliun dua ratus tujuh puluh enam miliar delapan ratus empat puluh lima juta delapan ratus empat puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh tiga rupiah); dan
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp.3.000.000.000,-
Kemudian pada kesempatan ini Bupati juga menyampaikan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024.
Adapun Rencana Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 1.662.195.412.758,- (Satu triliun enam ratus enam puluh dua miliar seratus sembilan puluh lima juta empat ratus dua belas ribu tujuh ratus lima puluh delapan rupiah), yang terdiri dari :
Pendapatan Asli Daerah, sebesar Rp. 176.888.580.000,- (Seratus tujuh puluh enam miliar delapan ratus delapan puluh delapan juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah),;
Pendapatan Transfer, sebesar Rp. 1.482.306.832.758,- (Satu triliun empat ratus delapan puluh dua miliar tiga ratus enam juta delapan ratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh delapan rupiah); dan
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp. 3.000.000.000,- (Tiga miliar rupiah).
Bupati berpesan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk terus menjalin komunikasi dan bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari terutama dalam rangka Pelaksanaan Rapat Banggar dan Rapat Dengar Pendapat Pembahasan Rancangan Peraturan tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 maupun Rancangan Peraturan tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan. Semoga APBD yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan dapat kita wujudkan.
“Kami berharap kiranya dapat dibahas, disepakati dan segera disetujui dalam bentuk Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023 dan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2024 dengan tepat waktu sebagaimana yang diamanahkan Peraturan Perundang-Undangan,” kata Bupati.
Rapat paripurna yang bertempat di ruang aula utama kantor DPRD Batanghari tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Batanghari Muhammad Ja’afar, SH dan Wakil Ketua II DPRD Batanghari Ilhamudin beserta Sekwan, Muhammad Ali, SE.
Tampak hadir para Anggota DPRD Batanghari, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, SE beserta Sekda Batanghari Muhamad Azan SH, para Asisten, Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Kabag, Camat, Lurah dan Kades serta undangan lainnya.
Merangin
Bupati Merangin Buka Festival Jaranan Nusantara 2025
Merangin – Bupati Merangin, H M Syukur diwakili Staf Ahli Bupati bidang Keuangan, Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan, Irsadi, bersama Ketua TP PKK Merangin, Hj Lavita Syukur membuka Festival Jaranan Nusantara (FJN) pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Pembukaan FJN 2025 dalam rangka Meranti Festival tersebut, ditandai pemukulan Gong oleh Hj Lavita Syukur didampingi Irsadi, di Lapangan Merpati Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang.
Tampak hadir, Camat Renah Pamenang Kusranto, para tokoh Keluarga Jawa Merangin dan ratusan warga yang antusias ingin menyaksikan FJN 2025 yang menjadi agenda rutin Desa Meranti setiap tahunnya tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Merangin sangat mengapresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya Festival Jaranan Nusantara 2025 yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Meranti dan Karang Taruna setempat tersebut,” ujar Bupati melalui Irsadi.
Dikatakan Irsadi, FJN sebagai upaya melestarikan budaya khas Kuda Lumping (Jaranan) yang merupakan warisan budaya Indonesia dan sekaligus sebagai wadah mengangkat potensi budaya serta ekonomi masyarakat Kabupaten Merangin.
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dan peserta dari berbagai Paguyuban Jaranan se-Indonesia, untuk menjadikan FJN 2025 sebagai momentum mempererat persatuan budaya, memperkuat identitas daerah.
Ketua TP PKK Merangin, Hj Lavita Syukur menambahkan, digelarnya FJN 2025 juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, melalui peningkatan aktivitas Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM).
“Kami berharap agar FJN 2025 ini terus berlanjut secara berkesinambungan dan terus berkembang dari tahun ke tahunnya. Ini event besar yang dapat mengangkat peran Merangin khususnya Desa Meranti dalam melestarikan budaya nasional,” ujar Hj Lavita Syukur.
Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelestarian seni dan budaya tradisional lanjut Ketua TP PKK Merangin, FJN telah mendapat rekomendasi resmi dari Kementerian Kebudayaan RI, dengan melibatkan banyak paguyuban jaranan dari berbagai daerah di Indonesia.
Acara pembukaan FJN 2025 tersebut, berlangsung meriah diikuti Paguyuban Jaranan dari berbagai kecamatan di Merangin dan kabupaten/kota di Provinsi Jambi serta dari provinsi lainnya.
ADVERTORIAL
Wabup Batanghari Bakhtiar Hadiri Acara Pisah Sambut Kakanwil Ditjen PAS Jambi
Jambi – Wakil Bupati Batanghari, H Bakhtiar menghadiri acara pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjen PAS) Provinsi Jambi, yang digelar di Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada Jumat, 5 Desember 2025.
Wabup Bakhtiar hadir dalam acara ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi pemasyarakatan di wilayah Jambi. Turut hadir pula para kepala daerah se-Provinsi Jambi, jajaran Ditjen PAS, serta tamu undangan lainnya.
Acara pisah sambut menandai berakhirnya masa tugas Hidayat, A.Md. IP, S.H MM yang kini digantikan oleh Dr. TR Irwan Rahmat Gumilar, A.Md.IP, S.H, M.Si.
Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani menyampaikan apresiasi mendalam kepada Hidayat atas kerja sama dan kontribusinya selama memimpin jajaran Pemasyarakatan di Provinsi Jambi.
“Selamat datang Bapak Irawan Rahmat Gumilar di Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Kepada Bapak Hidayat, selamat bertugas di tempat yang baru. Terima kasih atas kerja sama dan sinergisitas selama menjabat di Provinsi Jambi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Hidayat menegaskan pisah sambut ini bukan sekadar perpisahan, melainkan proses penerusan estafet pengabdian dengan semangat baru menuju pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik.
Sementara itu, Irwan Rahmat Gumilar memperkenalkan diri di hadapan tamu undangan dan menyampaikan komitmennya untuk membangun pemasyarakatan yang humanis dan kolaboratif.
Irwan menegaskan pentingnya dukungan dari Gubernur, Forkopimda, para bupati/wali kota, dan stakeholder lainnya demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin optimal di Provinsi Jambi.
Melalui kehadiran para kepala daerah dalam acara tersebut, termasuk Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar, Pemerintah Provinsi Jambi menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Ditjen Pemasyarakatan dalam rangka peningkatan layanan pembinaan dan keamanan lembaga pemasyarakatan di seluruh kabupaten dan kota.
Acara ditutup dengan pemberian cenderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan harapan baru untuk pemasyarakatan di Provinsi Jambi.
ADVERTORIAL
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bupati Fadhil Arief Tandatangani Kesepakatan Bersama Kejaksaan Negeri Batanghari
Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Batanghari terkait dengan pencegahan dan penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada Rabu, 3 Desember 2025.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Erik Meza Nusantara.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Batanghari agar berjalan transparan, profesional, serta bebas dari persoalan hukum.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Batanghari akan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, hingga tindakan litigasi apabila dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun proyek pembangunan daerah.
Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalisir potensi kekeliruan administrasi maupun sengketa hukum di kemudian hari.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk menjamin seluruh proses pembangunan dan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan. Dengan pendampingan kejaksaan, kita ingin memastikan kebermanfaatan bagi masyarakat sekaligus menghindari persoalan hukum,” ujar Bupati Fadhil Arief.
Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Asisten III Setda Batanghari, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Muara Tembesi, para Kepala OPD, para camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

