Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Hadiri Paripurna DPRD Batanghari, Fadhil Arief Paparkan Nota Pengantar RAPBDP T.A 2023 dan RAPBD T.A 2024

Published

on

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE menghadiri dan secara langsung menyampaikan Nota Pengantar RAPBD-P tahun anggaran 2023 dan Penyampaian Nota Pengantar RAPBD tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Batanghari pada Senin, 25 September 2023.

Dalam penyampaiannya, Bupati Fadhil Arief mengatakan bahwa Rapat Paripurna pada hari ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya yaitu Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 setelah ditandatanganinya kesepakatan KUA-PPAS Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

“Berkenaan dengan hal tersebut, pada kesempatan ini perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, yang telah mengagendakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024. Hal ini merupakan bentuk dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas bersama Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Batanghari ‘TANGGUH’,” ujar Bupati Fadhil Arief.

Secara umum, Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 yang kami sampaikan merupakan hasil kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Rapat Paripurna beberapa waktu yang lalu, namun Rancangan Perda ini juga beserta penjelasan dan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dapat kami sampaikan bahwa Anggaran Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2023 adalah yang semula sebesar Rp. 1.549.878.539.145,- (Satu triliun lima ratus empat puluh sembilan miliar delapan ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu seratus empat puluh lima rupiah) berubah menjadi Rp.1.460.505.267.073,- (Satu triliun empat ratus enam puluh miliar lima ratus lima juta dua ratus enam puluh tujuh ribu tujuh puluh tiga rupiah)  yang terdiri dari :

Pendapatan Asli Daerah, sebesar Rp. 180.659.423.840,- (Seratus delapan puluh miliar enam ratus lima puluh sembilan juta empat ratus dua puluh tiga ribu delapan ratus empat puluh rupiah);

Pendapatan Transfer, sebesar Rp. 1.276.845.843.233,- (Satu triliun dua ratus tujuh puluh enam miliar delapan ratus empat puluh lima juta delapan ratus empat puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh tiga rupiah); dan

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp.3.000.000.000,-

Kemudian pada kesempatan ini Bupati juga menyampaikan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024.

Adapun Rencana Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar   Rp. 1.662.195.412.758,- (Satu triliun enam ratus enam puluh dua miliar seratus sembilan puluh lima juta empat ratus dua belas ribu tujuh ratus lima puluh delapan rupiah), yang terdiri dari :

Pendapatan Asli Daerah, sebesar Rp. 176.888.580.000,- (Seratus tujuh puluh enam miliar delapan ratus delapan puluh delapan juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah),;

Pendapatan Transfer, sebesar Rp. 1.482.306.832.758,- (Satu triliun empat ratus delapan puluh dua miliar tiga ratus enam juta delapan ratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh delapan rupiah); dan

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp. 3.000.000.000,- (Tiga miliar rupiah).

Bupati berpesan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk terus menjalin komunikasi dan bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari terutama dalam rangka Pelaksanaan Rapat Banggar dan Rapat Dengar Pendapat Pembahasan Rancangan Peraturan tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 maupun Rancangan Peraturan tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan. Semoga APBD yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan dapat kita wujudkan.

“Kami berharap kiranya dapat dibahas, disepakati dan segera disetujui dalam bentuk Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023 dan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2024 dengan tepat waktu sebagaimana yang diamanahkan Peraturan Perundang-Undangan,” kata Bupati.

Rapat paripurna yang bertempat di ruang aula utama kantor DPRD Batanghari tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Batanghari Muhammad Ja’afar, SH dan Wakil Ketua II DPRD Batanghari Ilhamudin beserta Sekwan, Muhammad Ali, SE.

Tampak hadir para Anggota DPRD Batanghari, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, SE beserta Sekda Batanghari Muhamad Azan SH, para Asisten, Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Kabag, Camat, Lurah dan Kades serta undangan lainnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Lunasi Tunggakan JKN Lebih Ringan dengan REHAB 3.0, Elok Pilih Cicilan Harian Mulai Rp10 Ribu

DETAIL.ID

Published

on

Elok Afifah menunjukkan program REHAB 3.0. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan kembali menghadirkan inovasi melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0 untuk memudahkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.

Melalui program ini, peserta dapat melunasi tunggakan dengan skema cicilan yang lebih fleksibel, baik secara harian maupun bulanan sesuai kemampuan.

Bagi Elok Afifah (41), warga Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Program REHAB 3.0 menjadi jalan keluar untuk melunasi tunggakan iuran JKN keluarganya.

Peserta yang terdaftar pada segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) Pemerintah Daerah itu mengaku awalnya belum mengetahui adanya program tersebut.

Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas BPJS Kesehatan mengenai skema cicilan dan prosedur pendaftarannya, ia pun memutuskan mengikuti Program REHAB 3.0.

“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya Program REHAB 3.0. Sekarang peserta bisa memilih cicilan harian atau bulanan sesuai kemampuan. Bagi saya, pilihan cicilan harian sangat meringankan karena nominalnya bisa dimulai dari Rp10.000 per hari. Dulu saya sempat bingung karena tunggakan sudah cukup lama dan saya tidak mampu melunasinya sekaligus. Kini saya bisa mencicil sedikit demi sedikit sehingga beban pembayaran terasa jauh lebih ringan,” ujar Elok, Jumat, 31 Juli 2026.

Elok mengaku hanya membutuhkan beberapa langkah melalui WhatsApp PANDAWA untuk mendaftar Program REHAB 3.0.

Menurutnya, proses yang sederhana dan tidak mengharuskannya datang ke kantor BPJS Kesehatan membuat layanan tersebut lebih praktis dan mudah diakses.

“Saya langsung mendaftar Program REHAB 3.0 melalui Aplikasi Mobile JKN dan prosesnya sangat mudah. Saya tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Bagi saya, skema cicilan yang fleksibel benar-benar menjadi solusi karena saya bisa mencicil tunggakan sesuai kemampuan. Saya juga bersyukur pemerintah tetap hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Elok mengaku sangat terbantu dengan kehadiran BPJS Keliling di desanya.

Ia datang untuk memastikan status kepesertaan JKN sekaligus berkonsultasi mengenai mekanisme pembayaran iuran dan pendaftaran Program REHAB.

Menurutnya, petugas memberikan penjelasan yang jelas sehingga ia lebih memahami solusi yang dapat dipilih untuk menyelesaikan tunggakan iurannya.

“Menurut saya, Program REHAB 3.0 sangat membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan adanya program ini, kami tetap memiliki kesempatan untuk melunasi tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan. Yang terpenting adalah disiplin mengikuti jadwal pembayaran yang sudah disepakati agar tunggakan dapat terselesaikan,” ucapnya.

Sebagai peserta JKN, Elok menyadari pentingnya menjaga kepesertaan tetap aktif agar perlindungan kesehatan selalu tersedia saat dibutuhkan.

Menurutnya, tidak ada yang dapat memprediksi kapan seseorang akan jatuh sakit sehingga kepesertaan yang aktif memberikan rasa tenang ketika harus mengakses layanan kesehatan.

“Menurut saya, jangan menunggu sampai sakit baru mengurus kepesertaan JKN. Selagi ada kemudahan melalui Program REHAB 3.0, manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan secara bertahap. Dengan kepesertaan JKN yang tetap aktif, kita dan keluarga bisa merasa lebih tenang karena perlindungan kesehatan sudah siap digunakan kapan pun dibutuhkan,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Lindungi Kesehatan Keluarga dan Masyarakat, Nakes Jember Rasakan Manfaat Nyata Program JKN

DETAIL.ID

Published

on

Linda Khoirun Nisa menunjukkan layanan Mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan telah memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih mudah tanpa harus terbebani biaya pengobatan, sehingga kekhawatiran akan tingginya biaya berobat semakin berkurang.

Sebagai peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), Linda Khoirun Nisa (38) mengaku keluarganya telah lama mengandalkan Program JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Bersama suami dan kedua anaknya, ia merasakan langsung manfaat program tersebut, termasuk pengalaman yang menurutnya paling berkesan saat mengakses layanan kesehatan.

“Bagi saya, Program JKN seharusnya sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Program ini sangat membantu biaya pengobatan keluarga kami, terutama ketika menghadapi kondisi darurat. Saat seseorang tiba-tiba sakit tanpa memiliki persiapan biaya, barulah terasa betapa besar manfaat Program JKN. Karena itu, saya berharap seluruh masyarakat dapat menjadi peserta JKN,” kata Linda, Kamis, 30 Juli 2026.

Dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat, ia kerap menjumpai pasien yang semula khawatir tidak mampu menanggung biaya pengobatan, tetapi akhirnya dapat memperoleh pelayanan medis yang dibutuhkan berkat kepesertaan JKN.

Pengalaman tersebut semakin menguatkan keyakinannya bahwa Program JKN berperan penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

“Selama bertugas di puskesmas, saya sering menjumpai pasien yang dapat memperoleh pemeriksaan, pengobatan, hingga rujukan sesuai kebutuhan karena menjadi peserta JKN. Pengalaman itu membuat saya semakin yakin bahwa Program JKN memiliki manfaat yang sangat besar, terutama dalam memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya,” ujar Linda.

Selain sebagai tenaga kesehatan, Linda juga merasakan langsung manfaat Program JKN dalam kehidupan keluarganya.

Menurutnya, ia bersama anggota keluarganya kerap memanfaatkan layanan JKN untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan ketika mengalami keluhan ringan, seperti batuk dan pilek.

“Keluarga saya juga merasakan langsung manfaat Program JKN. Saat mengalami keluhan ringan seperti batuk atau pilek, kami dapat segera memeriksakan diri dan memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Kehadiran Program JKN membuat kami merasa lebih tenang karena tidak perlu khawatir terhadap biaya saat membutuhkan pengobatan,” tuturnya.

Pengalamannya melayani pasien sekaligus merasakan manfaat JKN sebagai peserta membuatnya semakin yakin bahwa Program JKN memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Ia menuturkan bahwa program tersebut tidak hanya menjamin akses terhadap pelayanan dan perawatan kesehatan, tetapi juga membantu meringankan beban biaya pengobatan yang harus ditanggung peserta.

“Menurut saya, Program JKN memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. Namun, sebagai tenaga kesehatan saya juga mengajak masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi dan rutin berolahraga. Mencegah penyakit tentu lebih baik daripada mengobati. Karena itu, menjaga kesehatan perlu diimbangi dengan memiliki JKN sebagai perlindungan ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan,” ucap Linda. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Kanal Layanan Non Tatap Muka BPJS Kesehatan Permudah Administrasi Peserta JKN

DETAIL.ID

Published

on

Dhia Silmi Danisha menunjukkan layanan Mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Sejalan dengan komitmen menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan setara, BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanan administrasi digital bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Melalui berbagai kanal non tatap muka, seperti WhatsApp PANDAWA (08118165165), Aplikasi Mobile JKN, BPJS Online, dan Care Center 165, peserta dapat mengakses berbagai layanan administrasi kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

Kemudahan layanan administrasi non tatap muka BPJS Kesehatan dirasakan langsung oleh Dhia Silmi Danisha (22), peserta JKN asal Desa Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

Ia mengatakan berbagai kanal layanan digital membantunya mengurus kebutuhan administrasi kepesertaan secara praktis tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

“Saya baru tahu kalau banyak layanan administrasi JKN ternyata bisa diakses lewat Aplikasi Mobile JKN setelah dijelaskan oleh petugas BPJS Keliling. Sejak itu saya lebih sering menggunakan aplikasi karena lebih praktis. Dari rumah saya bisa mengecek kepesertaan, mengubah data, sampai mengganti fasilitas kesehatan tanpa harus datang ke kantor. Aplikasinya juga mudah dipahami, jadi semua proses terasa cepat,” ujar Dhia, Jumat, 31 Juli 2026.

Pada awalnya, Dhia mengaku sempat khawatir tidak semua peserta, terutama kalangan lanjut usia yang belum terbiasa menggunakan teknologi, dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN dengan mudah.

Ia menuturkan anggapan tersebut muncul karena saat itu dirinya belum mengetahui bahwa BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan administrasi digital lainnya.

“Menurut saya, layanan administrasi lewat WhatsApp sangat memudahkan. Saya tidak perlu datang ke kantor atau mengantre. Selama persyaratannya lengkap, semua proses bisa dilakukan dengan cepat hanya dengan mengikuti petunjuk dari petugas,” ucap Dhia.

Dhia menilai layanan administrasi non tatap muka menjadi solusi yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Selain lebih praktis dan menghemat waktu, menurutnya keberadaan berbagai kanal layanan digital memberikan lebih banyak pilihan bagi peserta untuk mengurus administrasi sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Ia pun menganggap kepesertaan JKN penting dimiliki sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi diri sendiri dan keluarga sekaligus mendukung keberlangsungan Program JKN.

“Menurut saya, layanan non tatap muka ini sangat memudahkan karena semua urusan administrasi bisa diakses cukup melalui handphone. Saya berharap ke depannya layanannya terus dikembangkan agar semakin mudah digunakan dan kendala teknis bisa semakin diminimalkan. Dengan begitu, peserta bisa mengurus administrasi dengan lebih cepat tanpa harus datang dan mengantre di kantor,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs