DETAIL.ID, Jambi – AD, tahanan titipan jaksa pada Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Jambi, meninggal dunia usai dikeroyok oleh sejumlah tahanan lain.
Sempat dilarikan ke RSUD Raden Mattaher namun nyawanya sudah tak tertolong lagi, AD meninggal pada Jumat, 1 September 2023 sekira pukul 18.00 WIB.
Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi, Junaidi Rison mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui penyebab pasti pengeroyokan terhadap tahanan titipan Jaksa yang mengakibatkan AD meninggal dunia.
“Cuma gini, tahan itu baru 2 hari di sini, kiriman setelah dari Polsek Pasar. Karena sudah P21, kemudian kejaksaan melimpahkan penahanan ke Lapas,” katanya kepada media, Minggu kemarin, 3 September 2023.
Pihak Lapas Kelas IIA Jambi pun menyampaikan bahwa mereka hanya menerima tahanan tersebut sesuai dengan surat perintah dan tidak mengetahui permasalahan sebelumnya.
“Jadi kami tidak tahu cerita awalnya. Karena kami menerima tahanan itu sesuai dengan surat perintah. Apakah ada permasalahan di sana, sebelum dia di dalam atau tidak, kami belum tahu,” ujarnya.
Dari Polsek Pasar terdapat 4 orang tahanan yang dikirim ke Lapas Kelas II A Jambi. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tahanan lainnya, terungkap bahwa AD pernah terlibat persoalan dengan beberapa tahanan lain di Polsek Pasar.
“Bagaimana bisa terjadinya pengeroyokan, masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita