DAERAH
Menjelang Tugas Berakhir, Bupati dan Wabup Merangin Pamitan dengan Warga di Empat Kecamatan

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H Mashuri dan Wabup, Nilwan Yahya, melakukan kunjungan kerja dialog dengan perwakilan warga dari empat kecamatan yakni: Margo Tabir, Tabir Selatan, Tabir Ilir dan Tabir Timur.
Acara pamitan Bupati dan Wabup Merangin yang akan mengakhiri masa tugas pada 22 September 2023 mendatang tersebut, berlangsung meriah di pelataran Kantor Camat Tabir Selatan, Senin, 11 September 2023.
“Senang sekali hari ini kami bisa langsung bertatap muka dan menampung aspirasi warga dari empat kecamatan di Tabir. Terima kasih atas sambutan yang luar biasa ini,” ujar Bupati.
Setelah 2,8 tahun mengabdi sebagai Wakil Bupati Merangin dan selama 2,5 tahun mengabdi sebagai Bupati Merangin, H Mashuri merasa masih banyak aspirasi warga yang belum terakomodir.
“Untuk itu sebelum saya mengakhiri masa kerja, atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin dan atas nama pribadi saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” kata H Mashuri didampingi Wabup Nilwan Yahya.
Berbagai aspirasi warga yang belum terakomodir itu juga disebabkan Covid-19, karena anggaran yang mestinya bisa untuk membangun Merangin, justru disedot untuk penanggulangan Covid-19.
“Setelah Covid-19 kita dihadapkan lagi bagaimana memulihkan perekonomian masyarakat pasca Covid-19. Alhamdulillah sekarang pertumbuhan ekonomi Merangin berada di level positif,” ujar Bupati.
Program pemulihan ekonomi, lanjut bupati, juga semakin pesat dengan pertumbuhan 5,6 persen. Tingginya inflasi Provinsi Jambi akhir-akhir ini juga menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
“Kita bersyukur karena untuk penurunan inflasi di seluruh Indonesia kita berada di urutan ke-7. Alhamdulillah kenaikan inflasi itu dapat dikendalikan dengan cepat,” ucap Bupati.
Sedangkan atas lobi yang dilakukan ke pemerintah pusat, tegas bupati, Kabupaten Merangin berhasil mendapatkan kucuran kenaikan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2023 sebesar 400 persen dari tahun 2022. DAK pada 2024 jelas bupati, akan terus meningkat, karena Kabupaten Merangin selalu terbuka terhadap bebagai investor yang akan masuk ke Kabupaten Merangin.
Tampak hadir pada acara tersebut, Ketua TP PKK Merangin Hj Nurhaida Mashuri, perwakilan Forkopimda Merangin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin dan perwakilan dari BKKBN Perwakilan Provinsi Jambi.
Pada acara tersebut juga dilakukan pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas (KKB) serentak untuk 205 desa dan 10 kelurahan dalam Kabupaten Merangin, ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Merangin H Mashuri.
Sementara itu, Wabup Merangin Nilwan Yahya, berterimakasih kepada BKKBN Perwakilan Provinsi Jambi yang telah mencanangkan KKB secara secara serentak untuk semua desa dan semua kelurahan di Kabupaten Merangin.
Melalui KKB itu, Wabup minta untuk terus meningkatkan kesejahteraan keluarga dan memberantas kemiskinan ekstrim.
“Tempo hari Merangin dinyatakan sebagai kabupaten yang kemiskinan ekstrimnya berada diurutan kedua di Provinsi Jambi,” ujar Wabup.
Namun berkat kerja keras tim Merangin lanjut wabup, sehingga dari angka 4,2 persen kemiskinan ekstrim, pada Agustus 2023 turun menjadi 0,9 persen. Untuk itu wabup mengajak untuk selalu bekerja secara profesional dan ikhlas.
“Alhamdulillah pada 2024 nanti untuk honor Kepala Desa dan Badan Pemusyawarahan Desa akan mengalami kenaikan sebesar empat persen dari sebelumnya,” ucap Wabup disambut tepuk tangan para kades yang hadir.
Reporter: Daryanto
NIAGA
DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.
Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.
Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.
“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.
Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.
Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.
“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.
Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.
“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pameran Seni Rupa Dulu, Kini dan Nanti, Seniman Tetap Berangkat dengan Biaya Sendiri

DETAIL.ID, Merangin – Pameran seni rupa satu kegiatan yang sangat dinanti para seniman. Khususnya para perupa di Merangin yang dikenal memiliki kekhasan sendiri dalam berkarya. Meskipun lolos kurasi dari ratusan peserta pameran yang diikuti oleh perupa se- Jambi namun lagi-lagi nasib para seniman Merangin dari dulu, kini dan nanti masih tetap berbiaya sendiri.
Dengan keterbatasan biaya yang dimiliki para perupa Merangin harus berjibaku menyisihkan biaya sendiri untuk berangkat mengikuti pameran Temu Karya Perupa se-Provinsi Jambi di Taman Budaya Jambi, yang digelar pada 23-29 Juni mendatang.
Lagi-lagi para perupa Merangin bisa meloloskan 16 lukisan dari ratusan peserta yang mengikuti seleksi.
“Ada sekitar 120 orang perupa se-Provinsi Jambi, yang ikut seleksi.Alhamdulillah Merangin ada 16 karya yang lolos kurasi dan bisa ikut pameran di Taman Budaya Jambi. Ini wujud kecintaan kita terhadap Kabupaten Merangin agar bisa sejajar dengan kabupaten lainya di Jambi,” kata Bayu Kumara, salah satu perupa Merangin pada Selasa, 24 Juni 2025.
Meskipun penuh dengan keterbatasan, semangat perupa Merangin tetap menyala hngga akhir kegiatan mendatang.
“Untuk konsumsi sehari-hari kami iuran, biar makan satu makan semua, pokoknya tetap semangat untuk menunjukkan perupa masih ada di Merangin ini,” ujarnya.
Sementara itu Asro Almurthawy, Ketua Dewan Kesenian Merangin mengaku prihatin atas tidak adanya perhatian dari dinas terkait terhadap para seniman Merangin khususnya perupa Merangin yang ikut pameran di ajang tahunan.
“Prihatin sekali. Dari dulu, kini dan nanti seniman di Merangin masih terpinggirkan. Kapan pemerintah akan peduli dengan mereka. Harusnya kalaupun tidak dibantu biaya, fasilitasi mereka untuk mengirim karya saja sudah luar biasa,” kata Asro Almurthawy, seniman yang karya tulisnya diakui di Asean ini.
Asro mendorong agar pemerintah daerah bisa menyediakan ruang berekspresi bagi para seniman Merangin, Jika perlu buat ajang pameran di Merangin agar Kabupaten Merangin makin diakui dunia luar.
“Mari sama-sama bersinergi membangun kesenian di Merangin, berikan ruang kepada mereka untuk mengekspresikan kegelisahan mereka lewat karyanya, Jika perlu buat pameran di Merangin, dan saya sangat yakin Bapak Bupati Merangin bisa mewujudkan mimpi-mimpi seniman Merangin,” ucapnya.
Sementara itu dari 15 perupa yang ikut pameran seni rupa di Taman Budaya Jambi adalah Yatno, Bayu Kumara, Alhendrady, Heri Garsi, Tallen Alfaru, Akio Naufalino Nugroho, Defifa Echa Shalwa, Algafabi Danu Hermansyah, Jauza,Sofia, Imam Rasid Daulay, Agi, Meinanda Salsabila Kusuma, Gia, dan Respati Rahmad Prabowo.
Reporter: Daryanto
TEMUAN
Tak Cuma Nunggak ke Pemkot Sungaipenuh, Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam Juga Nunggak Gaji Dosen dan Pegawai

DETAIL.ID, Jambi – Sudah 4 tahun, dua perguruan tinggi di Kota Sungai Penuh yakni Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi STIA) Nusantara Sakti dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sakti Alam Kerinci yang terletak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sungaipenuh menunggak sewa.
Tunggakan oleh kedua kampus yang dikelola Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam (YPTSA) pada Pemkot Sungaipenuh itu terkonfirmasi oleh Kabid Aset Pemkot Sungaipenuh, Agusrianto. Menurut pengakuan Agus pihaknya sudah berkali-kali menagih sewa tanah terhadap yayasan dari 2022 lalu, namun hingga kini 2025, sewa tak kunjung dibayarkan.
“Ya betul-betul. Kita kan setiap tahun itu ada istilahnya surat tagihan. Nah itu kita tagih terus tiap tahun,” ujar Agus pada Jumat, 20 Juni 2025.
Pihak kampus disebut berdalih pada masalah dualisme yang terjadi sehingga iuran sewa atas tanah aset Pemkot Sungaipenuh belum bisa dibayarkan. Berdasarkan surat penagihan dari Pemkot Sungaipenuh yang diperoleh DETAIL.ID, YPTSA menunggak sewa dari 2022 hingga 2025 dengan total Rp 250.800.000, dengan nilai sewa Rp 62.700.000 per tahun.
“Itu (dualisme) informasi dari orang itu (yayasan) waktu kita tagih. Kalau kami dari Bakeuda tiap tahun ya tetap menagih,” katanya.
Kabid Aset Pemkot Sungaipenuh itu juga bilang, bahwa pihak yayasan baru-baru ini telah mengonfirmasi niatan mereka untuk membayar tunggakan sewa. Hal ini sama dengan pernyataan Bendahara YPTSA, Nila Jaswarti.
“Kata Ibu Ketua, nanti kami akan bayar,” kata Nila pada Jumat, 20 Juni 2025.
Tunggakan Gaji Dosen dan Pegawai
Namun tak cuma uang sewa yang jadi persoalan, YPTSA juga ternyata menunggak pembayaran gaji sejumlah dosen dan pegawainya pada STIA Nusa Sungaipenuh, selain itu juga menunggak uang THR dan lagi menunggak gaji ke-13, terhitung selama 2 tahun.
Atas permasalahan ini 15 orang dosen dan pekerja YPTSA diwakili kuasa hukum lantas melaporkan ke Disnakertrans Provinsi Jambi terkait perselisihan hubungan industrial.
Proses mediasi antara kedua belah pihak pun mulai bergulir sedari 12 Maret 2025 di Disnakertrans Provinsi Jambi. Namun nampaknya tidak ada titik temu antara keduanya, mediasi berujung buntu.
“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi, karena tidak ada kesepakatan akan dilanjutkan proses dikeluarkan anjuran,” kata Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto Parmin pada Jumat, 20 Juni 2025.
Gagalnya mediasi atas perselisihan hak pada kedua belah pihak pun kini menanti anjuran Disnakertrans serta sikap YPTSA. Ketika tidak diterima, maka tinggal pengadilan yang bakal menjadi jalur terakhir.