Batanghari – Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar yang didampingi Waka I DPRD Kabupaten Batanghari. M. Jaafar menandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Batanghari pada Rabu, 20 September 2023.
Seperti yang telah disampaikan pada saat paripurna penyampaian Nota pengantar KUPA dan PPAS kemarin, perubahan kebijakan umum belanja pada prinsipnya untuk upaya peningkatan pelayanan publik, memperbaiki peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Daerah Kabupaten Batanghari.
“Pemerintah mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Batanghari yang telah menyetujui dan menandatangani Nota kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Wabup Bakhtiar.
Seperti yang diketahui, Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini secara konstitusional mengacu pada Pasal 162 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ke dalam rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD, yaitu Peraturan Bupati Batanghari Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batanghari Nomor 40 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023. Dimana kami melihat perkembangan proyeksi pendapatan daerah serta sumber dan penggunaan pembiayaan daerah yang tidak sesuai dengan asumsi atau proyeksi sebelumnya.
Turut hadir, Wakil Ketua II DPRD Batanghari Ilhamudin, Sekretaris Daerah H. Muhamad Azan SH, Asisten II Bupati Batanghari H. Isah, pihak Polres Batanghari, TNI, Kejaksaan dan OPD lainnya.
Discussion about this post