Batanghari – Inspektorat Daerah Kabupaten Batanghari turunkan tim guna periksa seluruh pembangunan di daerah Desa Sungkai.
Kali ini, Desa Sungkai, Kecamatan Bajubang, menjadi sasaran dari anak buah Inspektur Rokim untuk diperiksa.
Selain pekerjaan fisik dalam pengelolaan Dana Desa, kegiatan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) pun tak luput dari pemeriksaan mereka.
“Ya kali ini kita turun kelapangan memeriksa kegiatan fisik maupun non fisik yang ada di Desa Sungkai, Kecamatan Bajubang, kita meeriksa pembangunan Box Culvert yang telah selesai dibangun oleh pihak desa,” ujar Irbansus I, Muhammad Fathan.
Lelaki yang sering disapa Aan ini mengakui, dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya temukan adanya praktik korupsi yang menyebabkan adanya kerugian negara.
“Temuan lagi dalam tahap perhitungan dan diharapkan di setor jangan sampai melewati 60 hari kerja LHP di terima,” katanya.
Pjs Gubernur Jambi Apresiasi Nakes Atas Pelayanan Terhadap Masyarakat
Jambi - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., menyampaikan apresiasi kepada tenaga kesehatan atas pelayanan terbaik...
Read more
Discussion about this post