DAERAH
Sukses Digelar, CMSE 2023 Jadi Momentum Berharga bagi Dunia Pasar Modal Indonesia
DETAIL.ID, Jakarta – Penyelenggaraan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2023 yang bertema “Aku Investor Saham” telah sukses digelar di Jakarta ada akhir pekan yang lalu.
Dari keterangan resmi yang diterima para wartawan pada Senin, 30 Oktober 2023 sore, disebutkan bahwa kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari, yakni terhitung sejak Kamis sampai Sabtu, 26-28 Oktober 2023.
Acara itu berlangsung di lobi dan aula utama (Lobby and Main Hall) Bursa Efek Indonesia (BEI).
CMSE kali ini dinilai telah menjadi momentum yang berharga bagi pengembangan pengetahuan dan pengalaman investasi di pasar modal
Indonesia.
Tidak hanya bagi para pengunjung yang hadir secara langsung, namun juga bagi masyarakat yang menyaksikan secara daring seluruh sesi seminar di YouTube Indonesia Stock Exchange.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, dalam laporan penutupan CMSE 2023, Sabtu, menyampaikan bahwa pelaksanaan CMSE 2023 disambut dengan sangat antusias oleh seluruh pemangku kepentingan pasar modal Indonesia.
Ia menguraikan, tercatat dari 65 booth terisi oleh 83 exhibitor, serta terdapat 9 seminar dan 1 workshop Go Public yang selalu dipenuhi oleh penonton.
Ia bilang, selama 3 hari pelaksanaan, sebanyak 50 narasumber dan moderator telah hadir untuk berbagi ilmu sekaligus pengalaman berinvestasi.
Kemudian tercatat juga sebanyak 8.444 pihak telah melakukan pendaftaran ke situs web cmse2023.id. Total pengunjung yang mengikuti rangkaian CMSE 2023 ini berjumlah 17.446.
“Ini terdiri dari 10.101 kali total pengunjung yang hadir secara fisik dan sebanyak 7.345 viewer mengikuti sesi seminar dalam rangkaian CMSE 2023 secara daring melalui YouTube,” ujar
Jeffrey Hendrik.
Sementara itu Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia selaku Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Erick Thohir, memberikan apresiasi atas penyelengaraan CMSE 2023 “Aku Investor Saham”.
Dalam sambutannya pada sesi seminar penutup CMSE 2023, Erick menekankan pentingnya strategi, disiplin, dan kerja keras dalam investasi, sebagaimana halnya dalam olahraga.
Menurut Erick, anak muda seharusnya sudah mulai berinvestasi, salah satunya di pasar modal Indonesia, untuk masa depan yang lebih baik.
Penyelenggaraan CMSE 2023 juga diakhiri dengan penampilan istimewa dari Vidi Aldiano, yang membawakan beberapa lagu andalannya.
Dengan keberhasilan penyelenggaraan CMSE 2023, diharapkan semangat inklusivitas dan kebanggaan menjadi bagian dari pasar modal Indonesia semakin meningkat.
Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan dalam pasar modal Indonesia akan terus menginspirasi lebih banyak individu untuk meraih kemandirian finansial melalui investasi saham.
CMSE 2023 “Aku Investor Saham” adalah bukti komitmen pasar modal Indonesia dalam memberikan wadah bagi masyarakat untuk terlibat dalam investasi yang berkelanjutan.
Reporter: Heno
DAERAH
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka penguatan materi dan substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Senin, 6 Juli 2026. Forum ini menghadirkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai mitra strategis dalam proses legislasi untuk memberikan masukan, pandangan, serta penguatan terhadap substansi yang diatur dalam RUU tersebut.
“FGD ini memiliki arti yang sangat penting dan tentunya RUU tentang Administrasi Pertanahan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa sistem administrasi pertanahan Indonesia akan semakin baik di masa kini dan masa depan,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Dari pihak internal, forum ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara dari pihak Komisi II DPR RI, hadir langsung Ketua dan Wakil Ketua, beserta Anggota Komisi II DPR RI. Melalui forum ini ditargetkan regulasi yang nantinya disahkan dapat lebih komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia.
“Regulasi yang baik harus lahir dari dialog, harus lahir dari berbagai pemikiran, berbagai masukan dan pandangan, kajian akademis, serta perspektif yang bisa kita dapatkan dari berbagai pihak, termasuk tentunya dari para Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI,” kata Wamen Ossy.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN dalam mendorong penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. Menurutnya, regulasi tersebut dapat menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama ini juga menjadi perhatian Komisi II DPR RI.
Ia mengungkapkan, sedikitnya ada tiga persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat terkait urusan pertanahan. Pertama, persoalan tumpang tindih antara area penggunaan lain (APL) dengan kawasan hutan. Kedua, kompleksitas pengelolaan berbagai jenis aset yang berada di dalam kawasan APL. Ketiga, perlunya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap ketidaksesuaian data spasial, tumpang tindih kewenangan, serta duplikasi persyaratan dalam tata ruang dan perizinan investasi di Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan adanya Undang-Undang Administrasi Pertanahan ke depan, kita bisa menyelesaikan persoalan ini,” ujar Ketua Komisi II DPR RI.
Dalam forum ini, materi mengenai arah penyusunan RUU Administrasi Pertanahan dan substansi yang diusulkan dipaparkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Materi tersebut kemudian menjadi bahan diskusi untuk melahirkan gagasan yang akan dikaji dan ditindaklanjuti dalam penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. (*)
DAERAH
Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Sterilkan Kawasan Inti Geopark
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin bergerak cepat untuk menyelamatkan aset warisan dunia, Geopark Merangin, dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Langkah tegas ini diawali dengan menggelar rapat koordinasi khusus yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di ruang kerjanya pada Senin, 6 Juli 2026.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan keputusan penting yakni pembentukan Tim Terpadu yang akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, unsur keagamaan dan kemasyarakatan.
Sekda Zulhifni mengungkapkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah mengamankan kawasan inti Geopark yang menjadi bagian paling vital.
”Jadi, ada kawasan inti di Geopark ini lebih kurang 2 kilometer persegi. Ini yang kami rapatkan. Kawasan inti inilah yang harus kita sterilkan dari kegiatan PETI di sini,” ujar Zulhifni.
Zulhifni menambahkan, sebagai payung hukum dan landasan bergerak di lapangan, Pemkab Merangin akan menerbitkan regulasi resmi dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati.
Selain membahas penegakan hukum dan sterilisasi kawasan dari aktivitas penambangan ilegal, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antar-instansi serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar situs Geopark Merangin.
Pembentukan Tim Terpadu ini diharapkan mampu memberikan dampak instan dan menghentikan kerusakan lingkungan yang kian mengancam kelestarian Geopark. (*)
DAERAH
Pemerintah Pasuruan Beserta Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam jual beli rokok ilegal. Peredaran rokok tanpa cukai, cukai palsu, atau cukai yang tidak sesuai ketentuan merupakan tindakan pelanggaran hukum.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal memberikan dampak negatif bagi perekonomian daerah, mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, serta berpotensi memicu tindak kejahatan lain.
“Jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” demikian imbauan resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai.
Bea Cukai menjelaskan, pita cukai merupakan dokumen sekuriti negara yang berfungsi sebagai tanda bahwa kewajiban cukai atas produk tembakau telah dilunasi. Oleh karena itu, keberadaan pita cukai menjadi salah satu indikator utama legalitas sebuah produk rokok.
Masyarakat diminta mewaspadai beberapa ciri rokok ilegal, antara lain menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis produknya, hingga rokok polos yang dijual tanpa pita cukai.
Selain merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga dinilai berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Produk tersebut umumnya tidak melalui proses pengawasan dan uji kualitas sebagaimana produk resmi yang beredar di pasaran.
Tanpa ada bantuan dari masyarakat sekitar serta turut berperan aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk peredaran rokok ilegal di lingkungan warga mari kita gempur rokok ilegal dan. Laporan dapat disampaikan melalui kantor Bea Cukai terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan 0895-3234-07724.
Reporter: Tina



