TEMUAN
Disebut Karena Ada Kesalahan Teknis, Mahasiswa Unja Menduga Ada Permainan di Balik Pencatutan Nama Peserta Kampus Merdeka
DETAIL.ID, Jambi – Setelah detail.id/ memberitakan soal pencatutan nama mahasiswa sebagai peserta Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di situs resmi Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDikti) yaitu https://pddikti.kemdikbud.go.id/data_mahasiswa/, hal ini lantas menjadi sorotan banyak mahasiswa.
Banyak di antara mahasiswa yang merasa dirugikan karena namanya dicantumkan sembarangan tanpa melakukan pendaftaran.
Salah satu mahasiswa Universitas Jambi, Carlos Sianturi mengaku terkejut saat turut mengecek namanya di situs PDDikti.
"Setelah ramai diperbincangkan, saya ikut cek punya saya di situs resmi PDDikti. Saya sangat terkejut ketika melihat di sana tertulis saya terdaftar di program MBKM yaitu pada semester 3 dan 6. Padahal saya selama kuliah baru 1 kali mengikuti program MBKM yaitu pada semester 6 dan programnya adalah KKN Tematik," katanya.
Carlos menduga ada permainan di balik kesalahan ini. "Saya menduga ada permainan di balik kesalahan data ini, kalau murni kesalahan tidak mungkin sampai sebanyak itu," ujarnya.
Dia berharap, Universitas Jambi segera memberikan keterangan supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih berat dan melahirkan asumsi-asumsi yang lebih liar.
"Saya berharap pihak Universitas Jambi segera memberikan pernyataan sikap terhadap kejadian ini, supaya tidak tumbuh kesalahpahaman yang lebih berat dan melahirkan asumsi-asumsi yang lebih liar terhadap Universitas Jambi,” ujarnya.
Penelusuran sementara, detail.id/ setidaknya menemukan sekitar 30 mahasiswa yang namanya dicatut sebagai pendaftar program ini di situs PDDikti dengan masalah serupa.
Sementara itu, saat jurnalis detail.id/ kembali diminta keterangan ke Mochammad Farisi selaku juru bicara Universitas Jambi. Ia mengatakan bahwa ini adalah kesalahan teknikal saja.
"Berdasarkan info dari hasil proses di Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) Universitas Jambi. Ini hanya masalah teknikal," katanya.
Dia mengatakan, hal ini disebabkan karena tahun 2021 baru diterapkan pencatatan kegiatan MBKM di PDDikti.
"Serta di awal-awal adaptasi kegiatan, MBKM tersistem di siakad unja," ujarnya.
Selain itu, Farisi juga menyampaikan jika ada mahasiswa yang merasa dirugikan atau ada pertanyaan soal apakah ini ada anggarannya atau tidak supaya langsung melapor ke pihak universitas.
"Untuk lebih jelasnya bila ada mahasiswa yang merasa dirugikan bisa langsung datang ke program studi, akan dilayani dengan baik," kata Farisi.
Saat diperjelas mengenai anggaran terhadap para mahasiswa yang terdaftar di situs, Farisi mengatakan bahwasanya itu langsung ditransfer ke rekening mahasiswa yang bersangkutan.
"Enggak semua program Kampus Merdeka itu ada anggarannya, dia itu ikut MBKM yang mana, kalaupun ada anggarannya itu langsung ditransfer ke rekening mahasiswa yang bersangkutan dari Dikti (kemendikbudristek)," ujarnya.
Akan tetapi saat mahasiswa yang bersangkutan ditanya mereka tidak satu pun yang menerima pembiayaan dari Kemendikbudristek.
Sementara itu, Kamid selaku Wakil Rektor 1 bidang akademik, mengatakan program MBKM atau yang kerap disebut sebagai program kampus merdeka ini beberapa di antaranya dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Karena untuk program-program seperti pertukaran mahasiswa, magang dan studi independen bersertifikat, dikelola oleh Kementerian," katanya.
Kemudian dia mengatakan akan melakukan pengecekan di sistem Universitas Jambi. "Selanjutnya akan kami cek di sistem kami," ujarnya.
Reporter: Ados Sianturi
TEMUAN
Tanpa Penindakan, PETI Merajalela di Desa Tuo Ilir
DETAILID, Jambi – Tak ada habis-habisnya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Provinsi Jambi. Belakangan mencuat aktivitas PETI di wilayah Tebo Ilir, tepatnya di Desa Tuo Ilir. Informasi serta bukti dokumentasi yang diperoleh awak media pun menunjukkan bahwa bisnis ilegal perusak lingkungan tersebut masih leluasa beroperasi.
Menurut salah seorang sumber yang merupakan warga setempat, aktivitas PETI di Desa Tuo Ilir sedikit sudah berlangsung lama. Ironisnya, sudah setahun belakangan tak ada penindakan dari aparat penegak hukum.
”Sudah dari dulu-dulu itu, kalau razia seingat sayo dakdo sejak puasa tahun lalu. Dulu juga ado razia, dakdo yang pernah ketangkap. Polisi masuk, lokasi tu kosong,” ujar warga setempat yang enggan disebut namanya pada Kamis kemarin, 26 Februari 2026.
Warga setempat itu memang tak menampik jika keberadaan sejumlah titik PETI di Desa Tuo Ilir, sedikit banyak berdampak positif bagi perekonomian segelintir warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas PETI.
Putaran ekonominya memang tak diragukan lagi, bayangkan saja dari operasional 1 mesin domfeng diwajibkan menyetor Rp 500 per hari dalam setiap 10 harinya pada pemilik lahan. Sementara menurut sumber per 1 titik bisa beroperasi belasan mesin dompeng.
”Kalau informasinya begitu. Makanya kita nuntut kejelasan sebenanya ini kepada pemerintah dan APH juga. Kalau mau dilegalkan, ya legalkan gimana skemanya tinggal kita bayar pajak atau apa namanya. Kalau idak ya tutup semua itu,” katanya.
Sementara itu sosok pria bernama Azuar Anas, yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan dimana terdapat aktivitas PETI, ketika dikonfirmasi tak bergeming. Ia hanya mengirimkan salinan surat yang berisi jual beli lahan antara dirinya dengan pihak lain.
Sama seperti Anas, Kades Tuo Ilir, Eli Suhairi tak merespons upaya konfirmasi awak media. Hingga berita ini terbit, awak media masih terus menghimpun informasi dari berbagai pihak terkait.
Reporter: Juan Ambarita
TEMUAN
Bakteri Jadi Pemicu Keracunan Makanan, Nasib Dapur SPPG Sengeti Ini Berada di Tangan BGN
DETAIL, ID, Muarojambi – Hasil investigasi dugaan keracunan makanan yang terjadi pada 30 Januari 2026 di Kabupaten Muarojambi mengungkap 2 jenis bakteri sebagai penyebab utama insiden tersebut. Pemeriksaan laboratorium menemukan kontaminasi Staphylococcus aureus dan Escherichia coli (E coli) pada sejumlah sampel makanan serta sumber air yang digunakan dalam proses pengolahan.
Ketua Satgas MBG Muarojambi, Budhi Hartono menyampaikan temuan itu usai rapat evaluasi bersama satuan tugas, dinas terkait, koordinator wilayah, perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan Dinas Kesehatan Muarojambi. Budhi menjelaskan bakteri staphylococcus aureus diduga berasal dari proses pengolahan makanan yang tidak memenuhi standar higienitas.
Petugas SPPG disebut belum sepenuhnya menerapkan prosedur kebersihan sesuai ketentuan, sehingga berpotensi menimbulkan kontaminasi. Sementara itu, bakteri E coli diduga bersumber dari air yang digunakan selama proses produksi. Hasil uji terhadap sumur bor menunjukkan kandungan E coli dan total coliform melebihi ambang batas yang diperkenankan. Salah satu sampel makanan, yakni bihun juga terkonfirmasi mengandung bakteri tersebut.
Selain faktor kebersihan dan kualitas air, tim evaluasi menilai jeda waktu antara proses memasak dan konsumsi makanan terlalu lama dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kondisi ini dinilai dapat mempercepat pertumbuhan bakteri, terutama pada menu berbahan dasar protein seperti ayam suwir yang disebut memiliki tingkat kontaminasi cukup tinggi.
Dalam rapat tersebut, Satgas MBG menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Yayasan Aziz Rukiyah Amanah selalu penyelenggara antara lain peningkatan pengawasan dapur, penerapan standar keamanan pangan secara ketat, serta perbaikan sistem air bersih dan sanitasi. Pengawasan harian juga diminta diperkuat, khususnya oleh petugas SPPG yang berada langsung di lokasi produksi.
”Petugas lapangan yang setiap hari berada di dapur harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Pengawasan tidak boleh longgar,” ujar Budhi pada Jumat, 20 Februari 2026.
Terkait kemungkinan penghentian atau penggantian yayasan pengelola, Budhi menegaskan keputusan tersebut berada di tangan pihak berwenang.
”Keputusan apakah diperpanjang, dihentikan, atau diganti sepenuhnya menjadi kewenangan pihak BGN pusat. Kami fokus pada hasil evaluasi dan langkah perbaikan,” katanya.
Hasil evaluasi ini menjadi perhatian bagi seluruh penyelenggara layanan makan di daerah agar konsisten menerapkan standar keamanan pangan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Reporter: Juan Ambarita
TEMUAN
Konflik Lahan Berlarut Tanpa Penyelesaian, Pihak Tertentu Diduga Lindungi PT Kaswari Unggul
DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Nasib masyarakat transmigrasi desa Rantau Karya, Geragai, Kabupaten Tanjungjabung Timur atas lahan seluas 96,5 hektare yang dikuasai perusahaan perkebunan sawit PT Kaswari Unggul, masih terus terkatung-katung hingga Kamis, 19 Februari 2026.
Semua ikhwal tiadanya tindak lanjut berarti dari pihak pemerintah mulai dari Kanwil BPN Provinsi Jambi, hingga pihak Pemerintah Daerah. Padahal kalau dilihat ke belakang, berbagai proses mediasi telah berulang dilakukan dengan difasilitasi oleh pihak pemerintah kabupaten.
Yoggy E Sikumbang selaku pendamping masyarakat transmigrasi Desa Rantau Karya menceritakan kembali bahwa masyarakat telah menyampaikan berbagai dokumen terkait klaim lahan sengketa tersebut pada Setda Pemkab Tanjungjabung Timur. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut berarti yang diperoleh masyarakat.
”Itu seluruh dokumen telah kita serahkan ke Pemkab di Agustus 2025 kemarin. Tapi yang ada belakangan, malah saling lempar ini antara BPN Provinsi dengan pihak kabupaten. Jadi memang tidak ada kejelasan dari mereka ini,” ujar Yoggy.
Seiring berjalannya waktu, Yoggy juga menyoroti adanya upaya saling melindungi dari berbagai pihak terhadap anak perusahaan Kriston Agro tersebut. Alhasil nasib masyarakat transmigrasi Desa Rantau Karya atas haknya sendiri pun terus berjalan tanpa kejelasan.
”Konflik ini tidak ada ujungnya, semua pihak terkait seakan-akan saling jaga dan saling melindungi, jika sudah seperti ini maka yang teraniaya tetaplah rakyat kecil ini, tapi yang pasti kita akan tetap berkonsolidasi dan berkonfrontasi kalau perlu sampai kemenangan ada ditangan rakyat,” katanya.
Sementara itu hingga berita ini terbit, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Kaswari Unggul maupun instansi pemerintah terkait.
Reporter: Juan Ambarita


