Connect with us
Advertisement

TEMUAN

Disebut Karena Ada Kesalahan Teknis, Mahasiswa Unja Menduga Ada Permainan di Balik Pencatutan Nama Peserta Kampus Merdeka

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Setelah detail.id/ memberitakan soal pencatutan nama mahasiswa sebagai peserta Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di situs resmi Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDikti) yaitu https://pddikti.kemdikbud.go.id/data_mahasiswa/, hal ini lantas menjadi sorotan banyak mahasiswa.

Banyak di antara mahasiswa yang merasa dirugikan karena namanya dicantumkan sembarangan tanpa melakukan pendaftaran.

Salah satu mahasiswa Universitas Jambi, Carlos Sianturi mengaku terkejut saat turut mengecek namanya di situs PDDikti.

"Setelah ramai diperbincangkan, saya ikut cek punya saya di situs resmi PDDikti. Saya sangat terkejut ketika melihat di sana tertulis saya terdaftar di program MBKM yaitu pada semester 3 dan 6. Padahal saya selama kuliah baru 1 kali mengikuti program MBKM yaitu pada semester 6 dan programnya adalah KKN Tematik," katanya.

Carlos menduga ada permainan di balik kesalahan ini. "Saya menduga ada permainan di balik kesalahan data ini, kalau murni kesalahan tidak mungkin sampai sebanyak itu," ujarnya.

Dia berharap, Universitas Jambi segera memberikan keterangan supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih berat dan melahirkan asumsi-asumsi yang lebih liar.

"Saya berharap pihak Universitas Jambi segera memberikan pernyataan sikap terhadap kejadian ini, supaya tidak tumbuh kesalahpahaman yang lebih berat dan melahirkan asumsi-asumsi yang lebih liar terhadap Universitas Jambi,” ujarnya.

Penelusuran sementara, detail.id/ setidaknya menemukan sekitar 30 mahasiswa yang namanya dicatut sebagai pendaftar program ini di situs PDDikti dengan masalah serupa.

Sementara itu, saat jurnalis detail.id/ kembali diminta keterangan ke Mochammad Farisi selaku juru bicara Universitas Jambi. Ia mengatakan bahwa ini adalah kesalahan teknikal saja.

"Berdasarkan info dari hasil proses di Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) Universitas Jambi. Ini hanya masalah teknikal," katanya.

Dia mengatakan, hal ini disebabkan karena tahun 2021 baru diterapkan pencatatan kegiatan MBKM di PDDikti.

"Serta di awal-awal adaptasi kegiatan, MBKM tersistem di siakad unja," ujarnya.

Selain itu, Farisi juga menyampaikan jika ada mahasiswa yang merasa dirugikan atau ada pertanyaan soal apakah ini ada anggarannya atau tidak supaya langsung melapor ke pihak universitas.

"Untuk lebih jelasnya bila ada mahasiswa yang merasa dirugikan bisa langsung datang ke program studi, akan dilayani dengan baik," kata Farisi.

Saat diperjelas mengenai anggaran terhadap para mahasiswa yang terdaftar di situs, Farisi mengatakan bahwasanya itu langsung ditransfer ke rekening mahasiswa yang bersangkutan.

"Enggak semua program Kampus Merdeka itu ada anggarannya, dia itu ikut MBKM yang mana, kalaupun ada anggarannya itu langsung ditransfer ke rekening mahasiswa yang bersangkutan dari Dikti (kemendikbudristek)," ujarnya.

Akan tetapi saat mahasiswa yang bersangkutan ditanya mereka tidak satu pun yang menerima pembiayaan dari Kemendikbudristek.

Sementara itu, Kamid selaku Wakil Rektor 1 bidang akademik, mengatakan program MBKM atau yang kerap disebut sebagai program kampus merdeka ini beberapa di antaranya dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Karena untuk program-program seperti pertukaran mahasiswa, magang dan studi independen bersertifikat, dikelola oleh Kementerian," katanya.

Kemudian dia mengatakan akan melakukan pengecekan di sistem Universitas Jambi. "Selanjutnya akan kami cek di sistem kami," ujarnya.

Reporter: Ados Sianturi

Advertisement

TEMUAN

Proyek Irigasi di Desa Lebaksari Diduga Gunakan Semen Kualitas Rendah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Proyek pembangunan irigasi di Desa Lebak, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan kembali menuai sorotan. Indikasi pelanggaran prosedur, mulai dari ketiadaan papan informasi proyek hingga dugaan memakai semen dengan kualitas rendah agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar mencuat ke permukaan.

Padahal, papan informasi proyek merupakan sarana penting untuk menjamin transparansi, sekaligus memberi tahu masyarakat terkait anggaran, volume pekerjaan, hingga identitas kontraktor dan konsultan pengawas. Ketiadaan papan nama proyek menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menutup-nutupi praktik yang tidak sesuai aturan.

Saat awak media meninjau lokasi proyek Hibah/Pokmas Provinsi Jatim renovasi saluran irigasi dan perbaikan dam di dekat bangunan merah putih Desa Leba pada Kamis, 2 Juli 2026 sejumlah pihak terkesan menghindar. Ketika ditanya mengenai papan proyek, seorang yang mengaku mandor terlihat kebingungan dan menjawab sepotong-sepotong, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Kecurigaan semakin menguat ketika di lokasi ditemukan pekerja yang mengambil loloh tanpa dibantu alat molen atau diaduk dulu langsung diturunkan dari sungai dipasangkan ke fondasi proyek. Padahal, loloh tersebut untuk memperkuat pasangan batu pondasi dan tidak semestinya digunakan tanpa prosedur proyek pokmas. Hal ini memunculkan dugaan bahwa anggaran proyek tidak mencukupi, atau bahkan ada indikasi praktik memperkaya diri dari pihak tertentu.

Dol, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP-KPK menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, jika benar proyek ini merupakan kegiatan pertanian dari progam hibah Provinsi Jatim, seharusnya justru dijadikan contoh dalam menjaga kualitas pekerjaan, bukan malah mengorbankan mutu kualitas.

“Semen yang digunakan tampak dari jenis kualitas rendah bukan selayaknya dipakai pada pekerjaan irigasi, Kualitas pemasangan juga tidak rapi. Ini memprihatinkan. Kalau pekerjaan ini benar dikerjakan langsung oleh orang tidak bertanggung jawab dari provinsi semakin menurunkan kepercayaan masyarakat,” kata Dol.

Dugaan lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan atau provinsi progam Hibah Pokmas maupun Unit Pelaksana Teknis pertanian setempat memperkuat spekulasi bahwa ada praktik permainan dalam proyek pokmas tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun pengawas Provinsi Jawa timur belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi ke pihak terkait, termasuk mandor guna memperoleh jawaban atas temuan di lapangan.

Reporter: Tina

Continue Reading

TEMUAN

Jadi Temuan, Paket Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Terkesan Jadi Bancakan di Proyek Mangkrak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sikap menghindar kembali ditunjukkan oleh pejabat Bappeda Provinsi Jambi. Jika sebelumnya Kabid Infraswil, Syamsul Bahri dengan berbagai dalih mengarahkan pada pimpinannya Agus Sunaryo untuk merespons terkait paket Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung. Kali ini giliran Agus Sunaryo, yang lempar bola pada Syamsul Bahri.

‎Berbagai temuan serta respons yang ditujukan oleh sejumlah pejabat terkait atas paket jasa konsultasi bernilai Rp 1 miliar yang digarap CV Mitra Yenuko Pratama lewat APBDP 2025 pada Oktober 2025 sebagaimana tertera di laman LPSE Provinsi Jambi itu pun kian menguatkan dugaan, akan sejumlah kejanggalan pada paket yang muncul bertepatan dengan penyidikan kasus korupsi di lingkup pelabuhan ujung jabung.

‎”Saya kan sudah arahkan ke Pak Syamsul, beliau dari pengusulan, membuat draftnya segala macam. Saya cuma tandatangan,” ujar Agus Sunaryo pada Kamis kemarin, 18 Juni 2026.

‎Namun ketika disinggung lebih lanjut, Agus berpandangan bahwa semua itu sudah selesai. Pada intinya, kalau menurut dia paket konsultasi Review Masterplan Ujung Jabung itu diadakan lantaran kawasan Ujung Jabung masuk dalam program prioritas nasional.

‎”Maka perlu diupdate data itu, data jumlah penduduk, dampak ekonominya, dampak lain, itu,” ujarnya.

‎Sementara itu informasi diperoleh bahwa sedari proyek kawasan Ujung Jabung dicanangkan pada 2011 silam, hingga mulai pekerjaan tipis-tipis pada tahun 2023 lalu kemudian terhenti hingga saat ini. Paket sejenis Review Kawasan sudah beberapa kali dilakukan dengan berbagai konsultan. Kemunculan paket serupa pada Oktober 2025 pun menuai tanda tanya lantaran tersesan sebagai bancakan di proyek mangkrak.

‎Di sini Agus kembali mengklaim bahwa data perlu diupdate. Sementara paket garapan CV Mitra Yenuko Pratama juga diklaim sebagai program yang bersumber dari APBD murni 2025, sekalipun di laman LPSE tertera APBD P 2025.

‎”Iya (sudah ada sebelumnya), Itu kan untuk mengupdate data. Itu kan tahun 2011 atau 2013 itu. Persyaratan untuk mengusulkan anggaran ke pusat itu harus diupdate. Itulah makanya direview,” katanya.

‎Soal temuan BPK yang nyaris mencapai 20 persen dari nilai kontrak pada paket
‎Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung, Agus enggan bicara lebih banyak.

‎”Iya, kita lihat aja nanti,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Paket Garapan CV Mitra Yenuko Pratama, di Proyek Ujung Jabung yang ‘Sarat’ Korup Diduga Jadi Temuan, Syamsul: Belum Ada Penyerahan LHP

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Paket pekerjaan Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung senilai Rp 1 miliar yang digarap oleh CV Mitra Yenuko Pratama, dari APBDP 2025 pada Oktober 2025 lalu, masih terus menyimpan tanda tanya hingga saat ini.

‎Terlebih lagi, paket ini muncul ditengah proses penyidikan Kejati Jambi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk akses jalan menuju pelabuhan Ujung Jabung. Selain itu hasil projek bernama review masterplan tersebut, sama sekali tidak pernah dipublikasikan secara luas.

‎Dua minggu lalu, tepatnya pada 2 Juni 2026, sekelompok masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Bappeda Provinsi Jambi menuntut transparansi. Di sini Kabid Infraswil Bappeda, Syamsul Bahri ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengaku bahwa terdapat surat dari sekelompok masyarakat tersebut, oleh karena itu pihaknya bakal membalas dengan bersurat.

‎”Hasilnya (review masterplan) ada di kita, belum dipublikasikan secara luas,” ujar Syamsul pada 2 Juni 2026 lalu.

‎Disinggung soal dasar munculnya paket review masterplan setelah bertahun-tahun proyek kawasan pelabuhan ujung jabung mangkrak, Syamsul tak menjawab konkrit. Namun ia mengklaim bahwa paket yang muncul pada September 2025 tersebut sudah ada dalam DPA Murni 2025, bukan diselipkan dalam APBDP, sekalipun sumber dana yang tertera di LPSE jelas mencantumkan APBDP 2025.

‎”Bukan diselipkan, itu program DPA murni. Kalau di sistem tertulis sumber dana dari APBDP 2025 mungkin karena penyesuaian,” katanya.

‎Di sisi lain, informasi dihimpun dari berbagai sumber bahwa paket Review Masterplan yang digarap CV Mitra Yenuko Pratama itu diduga malah berujung pada temuan BPK, nilainya bahkan mencapai 20 persen dari nilai kontrak.

Namun soal ini, Syamsul membantah. “Temuan dari mana, ini aja kita belom ada penyerahan LHP, exit meeting aja belum,” katanya.

‎Syamsul pun ujungnya kembali menekankan bahwa sebagai PPTK ia hanya mengurusi hal-hal teknis dalam pelaksanaan program.

‎”Di luar itu silakan tanyakan kepada Pak Kaban,” katanya.

‎Masalahnya, Kaban Bapppeda Jambi, Agus sunaryo tampaknya tak mau ambil pusing. Jika sebelumnya ia mengarahkan pada Syamsul untuk dimintai konfirmasi, Agus kini malah memblokir kontak awak media.

‎Sementara itu pihak CV Mitra Yenuko Pratama, Erwinsyah, ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum merespons hingga berita ini terbit.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs