DETAIL.ID, Jambi – Sri Purwaningsih dikabarkan akan dilantik menjadi penjabat Wali Kota Jambi pada hari ini, Selasa 7 November 2023 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi.
Diketahui, Sri Purwaningsih prosesi pelantikan dengan serah terima jabatan akan dipimpin Gubernur Jambi Al Haris sebagaimana yang dituangkan dalam keterangan surat S-005/3075/SETDA.PEM-OTDA-2.1/XI/2023.
Dalam surat tersebut prosesi pelantikan akan dilaksanakan pukul 15.30 WIB.
Sri Purwaningsih sendiri menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, dia juga ditugaskan sebagai Plh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.
Keputusan ini menggugurkan usulan Gubernur Provinsi Jambi yang sebelumnya diinformasikan mengusulkan beberapa nama ke Kemendagri untuk menjadi Penjabat Wali Kota Jambi.
Sebelumnya, Gubernur Al Haris sudah mengetahui bahwa Pj Wali Kota Jambi akan ditunjuk dari kemendagri, bukan dari usulannya.
“(Pj Wali Kota) memang dari Kemendagri, ini karena kemarin ada dua usulan dari DPRD Kota. Usulan ini berbeda antara Ketua dan Wakil Ketua mungkin itu jadi pertimbangan Kemendagri agar ditunjuk dari Kemendagri,” katanya pada Sabtu, 4 November 2023.
Akan tetapi, dia mengatakan Penjabat Wali Kota dari daerah maupun dari pusat jadi persoalan.
“Karena Pj Walikota dan Bupati itu menjalankan amanah Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, termasuk menjalankan amanah untuk mengawal Pemilu Pileg dan Pilkada serentak. Sama saja sebagai Pj tugasnya mengurus masyarakat di Kota Jambi dan kita dukung itu,” ujarnya.
Reporter: Ados Sianturi
Discussion about this post