PERISTIWA
Seorang Warga Sarolangun Terbakar Saat Melansir Minyak Mentah di Batanghari

DETAIL.ID, Batanghari – Paru paru dunia dirusak oleh orang yang mengambil keuntungan perorangan dan kelompok, seharusnya hutan Tahura menjadi paru-paru bumi dirusak dengan pencemaran dari aktivitas ilegal drilling.
Akibat adanya aktivitas ilegal tersebut terjadi insiden kebakaran yang bersumber dari aktivitas pekerja pelansir minyak yang mengakibatkan terjadi nya kebakaran di lokasi hutan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin RT 11 Dusun Senami Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Korban terbakar yakni (L) 32 tahun sebagai pelansir minyak mentah. Ia adalah warga Desa Jati Baru, Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Kronologis terjadinya kebakaran bermula saat L yang sedang melansir minyak mentah dari lokasi milik H dengan menggunakan sepeda motor menggunakan wadah berupa galon yang berjumlah 10 buah menuju ke tempat pengepokan di Desa Jati Kecamatan Muara Tembesi dengan jarak lebih kurang 5 kilometer.
Setibanya di jalan tanjakan RT 11 Dusun Senami Desa Jebak tepatnya di depan warung kopi saksi T melihat adanya api yang keluar dari knalpot sepeda motor milik L yang saat itu sedang berjalan dan api tersebut langsung menyambar galon yang berisikan minyak mentah yang dibawa oleh korban Kelik.
Pada saat terbakar posisi motor sedang berada di tanjakan mengakibatkan minyak mentah tersebut tumpah dari galon dan mengalir ke depan warung T yang pada saat itu sedang terparkir 3 unit kendaraan roda dua, kemudian api tersebut membakar kendaraan yang sedang terparkir serta sebagian warung kopi milik T yang terbuat dari papan.
Melihat api sudah membakar sepeda motor dan korban, saksi yang dibantu dengan rekannya para pelansir dan warga setempat langsung membantu memadamkan api dengan air dan peralatan seadanya.
Akhirnya api dapat dipadamkan selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.
Lelik dibantu oleh warga Dusun Senami Desa Jebak dibawa ke Puskesmas Desa Jangga Baru untuk dilakukan pertolongan pertama.
Korban L dibantu oleh warga Desa Jebak dengan menggunakan kendaraan roda 4 dirujuk ke RSUD Hamba Muara Bulian untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Akibat terjadinya kebakaran mengalami cedera satu orang L mengalami luka bakar pada bagian punggung saat ini dirawat di RSUD Hamba Muara Bulian dalam kondisi sadar.
Kemudian, 4 unit kendaraan roda dua untuk melansir minyak tanpa pelat nomor polisi, 3 batang pohon sawit dan sebagian dari warung milik Tembat yang habis terbakar dan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Saksi atas kejadian dua orang yakni J dan G.
“Kepada aparat penegak hukum untuk bisa menindak tegas pelaku ilegal yang bisa menjadikan situasi berbahaya menjelang pemilu 2024, dan saat ini kebakaran kembali terjadi lagi,” kata sumber. (Tim)
PERISTIWA
Dewan Komisi 3 Cek Masjid Islamic Center, Ajak Masyarakat Bersama Lakukan Pengawasan

DETAIL.ID, Jambi – Masjid Raya Tsamaratul Insan atau familiar dengan nama Masjid Islamic Center masih terus menarik perhatian publik. Dengan berbagai kontroversi yang mengiringinya sejauh ini, sejumlah Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi turun melakukan kunjungan pada Senin, 7 Juli 2025.
Di antaranya Ketua Komisi 3 Mazlan, Sekretaris Ahmad Fauzi, Sapuan Ansori, Putra Absor, Hambali, dan Arwiyanto. Anggota Komisi 3 sekaligus Ketua Fraksi Nasdem, Sapuan Ansori bilang kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari LHP BPK dan juga Probity Audit Inspektorat serta tindak lanjut atas berbagai kontroversi yang terus disuarakan oleh berbagai kalangan masyarakat di media massa.
“Jadi sekarang ini kan lagi masa pemeliharaan. Kami cek tadi dengan kawan-kawan itu sudah ada tukang yang melaksanakan perbaikan atas temuan BPK. Jadi kita sepakat tadi komisi 3, kita akan awasi terus secara intensif,” ujar Sapuan Ansori pada Senin, 7 Juli 2025.
Menurut Anggota Komisi 3 tersebut, pada saat tinjauan lapangan, secara umum konsultan pengawas maupun konsultan perencana mengklaim bahwa bangunan fisik masjid sesuai dengan perencanaan.
Namun Ansori bilang, bahwa pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut terkait dengan berbagai temuan di lapangan. Dia juga mengajak kepada masyarakat Jambi agar bersama-sama melakukan pengawasan.
Atas berbagai temuan BPK serta hasil pemeriksaan Inspektorat dalam proyek senilai Rp 150 miliar tersebut, Sapuan mengaku Komisi 3 sudah ada catatan. Dinas PUPR beserta pelaksana pun diminta segera menindaklanjuti segala temuan pemeriksaan.
“Kita sekarang ini menjalankan fungsi pengawasan sesuai rekomendasi dari BPK maupun Inspektorat. Kalau ada yang menyatakan itu tidak sesuai dengan segala macam, itu biarlah ranahnya APH. Yang penting kita menjalankan fungsi pengawasan, jangan sampai LHP itu tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Dua Pria Aniaya Korban Hingga Tangan Kirinya Buntung

DETAIL.ID, Merangin – Nahas nasib yang menimpa Juli (40), warga Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi. Ia harus merelakan tangan kirinya buntung dan menderita cacat seumur hidup, setelah dianiaya mengunakan senjata tajam.oleh dua orang pelaku.
Dari data yang dihimpun menyebutkan, aksi sadis yang dilakukan oleh dua orang pelaku PT (20) dan RW (20) berawal rasa dendam pelaku terhadap korban. Kedua pelaku warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.
Pelaku dendam kepada korban gara-gara kakak salah satu pelaku ditangkap dan ditahan oleh pihak berwajib atas informasi dari korban.
Sebelum peristiwa sadis tersebut terjadi, para pelaku ternyata sudah merencanakan untuk menghabisi korban, dan waktu yang ditunggu-tunggu saat korban melintas di hadapan kedua pelaku yang sedang memperbaiki jalan dekat Jembatan Sungai Nilo pada Jumat, 4 Juli 2025 pada pukul 11.00.
Kedua pelaku yang melihat korban melintas, lalu menghentikan pekerjaan mereka dan melakukan pengejaran terhadap korban. Saat itu RW mengejar korban dengan sepeda motor miliknya, sementara pelaku PT berlari mengejar korban. Pelarian korban berhasil dihentikan pelaku RW dan langsung berduel, Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam langsung membacok punggung, dan bagian kepala korban, Bukan itu saja pelaku juga menebas tangan kiri korban hingga putus.
Tidak sampai di situ saja aksi pelaku terhadap korban. Saat pelaku PT datang langsung memegangi tubuh korban seperti memberikan kesempatan kepada pelaku PT untuk melukai tubuh korban dan pelaku PT lalu membacok bagian pipi kanan korban, dan korban langsung tak sadarkan diri dengan bersimbah darah.
Setelah puas menghajar korban yang sudah bersimbah darah, kedua pelaku berniat melarikan diri ke Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil travel, namun aksi sadis kedua pelaku dilaporkan ke polisi.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak, mengejar kedua pelaku. Dengan dibantu Polres Merangin, pelarian kedua pelaku berhasil digagalkan. Kedua pelaku penganiayaan diamankan ke Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono SH menyatakan bahwa kedua pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin.
“Upaya kedua pelaku yang berupaya melarikan diri berhasil kita amankan. Kedua pelaku ini ternyata berniat menghilangkan nyawa korban terbukti aksi sadis yang dilakukan terhadap korban tak mengenal belas kasihan,” ujar Kasatreskrim.
Sementara para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Untuk diketahui korban pada saat ini masih dirawat intensif di RSUD Abunjani Bangko.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Ada Wanita Hendak Selundupkan Narkoba ke LP Kelas II Jambi, Aksinya Digagalkan Petugas, Kini Ditangani Polisi

DETAIL.ID, Jambi – Seorang perempuan nekat hendak melakukan penyelundupan narkotika ke Lapas Kelas II Jambi, aksinya lantas memantik kecurigaan petugas lapas saat berada di pos jaga bagian luar lapas. Aksi perempuan tersebut pun berhasil digagalkan pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Kakanwil Dirjen PAS Jambi, Hidayat menguraikan semua berawal dari seorang wanita pengunjung lapas dengan gerak-gerik mencurigakan. Dan benar saja, ketika barang-barangnya dicek oleh petugas, terdapat 3 bungkus klip diduga narkotika jenis sabu-sabu diselundupkan dalam Pop Mie.
“Petugas membuka dan menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian kita pegang orangnya dan barangnya. Dan berkoordinasi dengan Polresta Jambi,” kata Hidayat pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Hidayat pun mengapresiasi langkah cepat Polresta Jambi, dimana Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binangga Siregar bersama tim langsung bergegas mendatangi Lapas Kelas II Jambi.
Usai melakukan pengecekan di LP Kelas II Jambi, Kombes Pol Boy bilang bahwa pihaknya sudah mengamankan sosok perempuan dan anak yang diduga hendak menyelundupkan narkoba tersebut.
“Untuk sementara kita sudah dapat identitas perempuan tersebut, dan kita tindaklanjuti, kita bawa ke Polresta,” ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.
Sementara disinggung terkait adanya komunikasi dari dalam Lapas Kelas II Jambi ikhwal percobaan penyelundupan narkoba tersebut, Kakanwil Dirjen PAS Jambi, Hidayat bilang bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman.
“Lagi didalami oleh pihak berwenang, dalam hal ini Polresta Jambi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita