Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wagub Jambi Berharap Melalui Kegiatan Sedekah Jambi Senantiasa Jadi Aman dan Nyaman

Published

on

Jambi –  Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi mengharapkan, melalui kegiatan sedekah negeri ini, Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi menjadi daerah atau negeri yang senantiasa diberkahi, aman, nyaman dan sejahtera.

Harapan ini dikatakan Wagub saat menghadiri Sedekah Negeri Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-67 Provinsi Jambi yang diselenggarakan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi, bertempat di Balairung Sari LAM Jambi Provinsi Jambi, Jum’at, 5 Januari 2024.

“Melalui kegiatan sedekah negeri ini, Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi menjadi daerah atau negeri yang senantiasa diberkahi, aman, nyaman, dan sejahtera, Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur, dan Allah SWT senantiasa meridhoi dan memudahkan setiap langkah serta upaya kita semua. Aamiin,” ujar Wagub Sani.

Dalam kesempatan Sedekah Negeri ini, Ketua Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) yang bergelar Datuk Temenggung Putro Jayo Diningrat menganugerahkan anggota kehormatan Lembaga Adat Melayu Jambi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto yang ditandai pemasangan penutup kepala lacak Jambi dan penyematan pin kehormatan LAM dan dilanjutkan dengan penyematan keris Jambi oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.PdI yang bergelar Paduko Agungmulyo Agamo.

Dalam kata sambutannya Wagub Sani mengucapkan selamat kepada Hadi Tjahjanto menjadi anggota kehormatan LAM Jambi, dengan adanya Bapak Hadi Tjahjanto menjadi anggota kehormatan LAM Jambi, akan memberikan semangat dalam menjalankan tugas negara sebagai Menteri ATR/Kepala BPN RI.

“Selamat datang dan selamat atas diberikannya anggota kehormatan pengurus lembaga adat Melayu Provinsi Jambi. Dan Kami yakin, namanya anggota kehormatan, adanya bapak sebagai anggota kehormatan, semakin terhormat, semakin eksis, semakin dapat menjalankan tugas,” ujar Wagub Sani.

Wagub Sani juga mengatakan ucapan terima kasih kepada Ketua dan segenap pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi atas rangkaian kegiatan yang telah dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Provinsi Jambi.

“Saya menyambut baik tradisi baik yang dilakukan oleh LAM Jambi ini, dan saya meyakini bahwa acara ini digelar sebagai wujud ungkapan syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan bumi dan negeri tempat kita berpijak dengan segala rezeki, kesejahteraan, kenyamanan serta hasil bumi yang berlimpah untuk keberlangsungan hidup kita semua,” ujar Wagub Sani.

“Rasa syukur kita semua adalah dengan senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT, menjaga dan merawat negeri yang beragam, serta saling bersinergi antara pemerintah, pemangku adat dan seluruh stakeholder dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Makna dan filosofis yang didapatkan disini selain menjaga solidaritas sosial juga untuk menciptakan suasana rukun dan harmonis antar masyarakat, menciptakan kedamaian dan menjauhkan diri dari perselisihan, rasa permusuhan dan prasangka dan merayakan peristiwa yang membahagiakan,” tutur Wagub Sani.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Hadi Tjahjanto menyampaikan, sejak menjabat Panglima TNI hingga sekarang menjadi Menteri ATR/Kepala BPN RI, dirinya telah enam kali menginjakkan kakinya ke Provinsi Jambi. Istimewanya, kedatangannya yang keenam ini menjadi kebanggan tersendiri baginya karena kedatangan ini tidak saja menghadiri HUT Provinsi Jambi, juga diangkat menjadi anggota kehormatan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi. Dengan demikian, didepan namanya bertambah menjadi Datuk Hadi Tjahjanto.

“Malam ini saya sangat berbahagia sekali, di momen istimewa ini saya dapat bertamu dan bersilaturahmi dengan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian pengurus Lembaga Adat Melayu Jambi, yang secara turun menurun telah menjaga keseluruhan adat istiadat Melayu di Provinsi Jambi. Kehadiran saya di Jambi mungkin sudah yang ke-6,” ucap Hadi Tjahjanto.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran Pemerintah Provinsi Jambi serta ketua dan pengurus Lembaga Adat Melayu LAM Jambi yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk ditetapkan sebagai anggota kehormatan LAM Jambi. Insya Allah anugerah gelar ini akan lebih mendorong, memotivasi, memberikan semangat dan bermanfaat kepada masyarakat, bangsa dan negara tercinta, khususnya Provinsi Jambi,” katanya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan.

“Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ana Anida dalam keterangannya.

Pengecekan sertipikat merupakan layanan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian data sertipikat dengan data yang tercatat di Kantor Pertanahan. Layanan ini khusus diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum membuat akta pemindahan hak atau akta pembebanan hak.

Melalui pengecekan sertipikat, PPAT dapat mengetahui apakah data fisik dan yuridis pada sertipikat telah sesuai dengan buku tanah, surat ukur, serta dokumen pendaftaran yang tersimpan di Kantor Pertanahan. Layanan ini penting untuk meminimalisir risiko terjadinya sengketa sebelum dilakukan pemindahan hak atau pembebanan hak.

Sementara itu, SKPT adalah dokumen resmi yang memuat keterangan mengenai suatu bidang tanah yang terdaftar, termasuk status hak, identitas pemegang hak, serta catatan lain yang tercantum dalam administrasi pertanahan. SKPT dibutuhkan untuk kepentingan lelang maupun untuk penyajian informasi data fisik dan yuridis suatu bidang tanah.

“SKPT untuk kepentingan lelang dapat dimohonkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sedangkan SKPT untuk penyajian informasi dapat dimohonkan oleh pihak yang berkepentingan dengan melampirkan bukti hubungan hukum terhadap bidang tanah yang dimohonkan,” ucap Ana Anida.

Dengan demikian, pengecekan sertipikat berfokus pada verifikasi sertipikat yang dimiliki oleh pemohon untuk keperluan PPAT sebelum membuat akta pemindahan hak atau pembebanan hak, sementara SKPT merupakan surat keterangan resmi yang menjelaskan data pendaftaran tanah atas suatu bidang tanah baik untuk keperluan lelang maupun penyajian informasi bagi pihak yang berkepentingan. Setelah memahami perbedaan dua hal tersebut, masyarakat diharapkan bisa menyesuaikan layanan yang diajukan dengan kebutuhannya secara tepat. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading

ADVERTORIAL

TPA Pakusari Segera Setop Sistem ‘Open Dumping’, Gus Fawait Rombak Tata Kelola Sampah Jember Jadi Lebih Hijau

DETAIL.ID

Published

on

Warga memilih sampah di TPA Pakusari. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat merespons instruksi Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping).

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, berkomitmen untuk menutup cara lama tersebut dan merombak total tata kelola pembuangan akhir di TPA Pakusari demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

“Kami juga melakukan penghentian bertahap sistem open dumping di TPA Pakusari menuju controlled landfill,” kata Gus Fawait.

Melalui sistem baru ini, sampah tidak lagi dibiarkan menumpuk terbuka, melainkan diratakan, dipadatkan menggunakan alat berat, lalu ditimbun dengan lapisan tanah secara berkala.

Pembenahan infrastruktur hilir ini juga mencakup penghijauan kawasan, relokasi pemulung, hingga perbaikan instalasi lingkungan.

“Sebagai tindak lanjut dari arahan kementerian, TPA Pakusari diarahkan menghentikan sistem open dumping dan beralih menuju sistem pengelolaan yang lebih tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Namun, penghentian sistem konvensional di TPA tidak akan sukses tanpa adanya pemangkasan volume sampah dari hulu.

Oleh karena itu, Gus Fawait menginstruksikan seluruh elemen masyarakat, instansi, hingga pelaku usaha untuk mulai melakukan pengelolaan sampah secara mandiri guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir.

Langkah pertama difokuskan pada pembatasan ketat penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam, dimulai dari lingkungan birokrasi hingga aktivitas harian warga.

“Caranya, dengan membawa kantong/tas belanja saat melaksanakan aktivitas, meniadakan kemasan plastik dan styrofoam untuk jamuan snack, makan, dan minum pada setiap pertemuan,” ucap bupati.

Gerakan ini diperkuat dengan penyediaan dispenser di ruang kerja serta imbauan membawa botol minum isi ulang.

Sektor industri dan pelaku usaha di Jember juga dituntut memikirkan siklus daur ulang produk mereka agar tidak memperparah tumpukan sampah di hilir.

“Misalnya, menggunakan kemasan yang mudah diurai oleh proses alam dan menimbulkan sampah sesedikit mungkin, menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk didaur ulang melalui mekanisme pengumpulan mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain,” kata Gus Fawait.

Pada tahap penanganan, pemilahan sampah kini menjadi kewajiban yang mengikat bagi semua instansi dan tempat usaha di Jember.

“Seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, pemdes, BUMN, BUMD, klinik, perguruan tinggi, hingga pelaku usaha wajib menyediakan fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) dan melakukan pengolahan sampah mandiri,” ucapnya.

Pemkab Jember juga menerapkan skema penanganan sampah domestik yang terbagi dalam dua klaster wilayah.

“Untuk Kawasan perkumiman perkotaan, dilakukan pengangkutann sampah terpilah dengan jadwal tertentu oleh dinas PRKP dan lingkungan hidup,” tutur bupati.

Warga perkotaan diarahkan mengolah sampah organik menggunakan metode lubang biopori, compost bag, atau ember tumpuk.

Sementara untuk wilayah pinggiran, polanya disesuaikan dengan kearifan lokal.

“Untuk Kawasan permukiman pedesaan, pengelolaan sampah mudah terurai seperti sisa makanan, buah, dan sayur dengan menggunakan metode pembuatan juglangan,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tinjau Calon Pusat Kuliner Jember, Gus Fawait: Proyek Street Food Baru 30 Persen!

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember meninjau pembangunan street food di Jl. RA Kartini, Selasa (19/5/2026) malam. (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta masyarakat bersabar terkait realisasi kawasan wisata kuliner malam (street food) baru di sepanjang Jalan RA Kartini hingga Jalan Gatot Subroto.

Dari hasil peninjauan langsung di lapangan pada Selasa, 19 Mei 2026 malam, ia menegaskan bahwa proyek estetika kota ini masih berada di tahap sangat awal.

Meski hamparan paving block baru untuk pedestrian sudah mulai tertata, komponen utama yang akan menghidupkan atmosfer wisata malam di sana justru belum tampak.

Fasilitas seperti deretan lampu dekoratif melengkung, ornamen khas, hingga gerobak dagangan seragam untuk para pelaku UMKM masih dalam proses penyelesaian.

“Kalau dibilang selesai, masih jauh. Pembangunannya baru sekitar 25 sampai 30 persen. Lampu-lampunya belum semua, gerobaknya juga belum datang. Nanti konsepnya ada nuansa Nusantara dan dunia,” kata Fawait, Rabu, 20 Mei 2026.

Menariknya, kawasan ini tidak akan dibangun monoton.

Pemkab Jember membagi zona kuliner berdasarkan karakteristik wilayah, salah satunya di area depan Gereja Katolik Paroki Santo Yusuf Jember.

Demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan rumah ibadah, wilayah tersebut dipastikan steril dari aktivitas berjualan, melainkan disulap menjadi ruang publik santai beraksen Eropa lama.

“Di depan gereja tidak ada PKL. Kami buat tempat duduk santai supaya tetap nyaman dan rapi. Nanti dari pertigaan sampai sana nuansanya Eropa Klasik. Gerobaknya juga menyesuaikan tema,” ucap Fawait.

Di samping fokus pada infrastruktur, Pemkab Jember juga ingin masyarakat ikut ambil bagian dalam pembangunan ini.

Warga Jember ditantang untuk mengirimkan ide-ide nama yang unik dan menjual untuk kawasan street food ini sebelum peresmian dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.

“Silakan kasih usulan nama yang menarik. Yang penting jangan marah kalau usulannya kalah,” tutur Gus Fawait di akhir penjelasannya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs