Connect with us
Advertisement

DAERAH

Teater Tonggak Sampaikan Kritik Sosial, Politik dan Paling Tajam Masalah Lingkungan

Published

on

Pementasan Teater Tonggak Jambi. (DETAIL/ist)

DETAIL.ID, Jambi – Teater Tonggak Jambi menghadirkan pergelaran berjudul Payung Terakhir karya Didin Siroz di Gedung Arena Taman Budaya Jambi (TBJ) yang terletak di Jalan Sei Arbai I kawasan Sungaikambang, Telanaipura-Kota Jambi pada 13 – 14 Januari 2024.

Dua hari Pergelaran Payung Terakhir sukses memberikan kesan membekas bagi penonton atau apresiator yang turut menyaksikan karya tersebut. Sang sutradara tidak hanya memanjakan mata yang memandang, karena penuh warna-warni panggung, payung, suasana sejuk dari hujan buatan, gerakan atraktif hingga aksi para aktor.

Bukan hanya itu, penonton tidak hanya dibuat terkesan dari pandangan tadi, namun mengajak merenung karena warna-warni payung menjadi simbol yang bermakna diiringi musik, berbalut pencahayaan membuat permainan menjadi tambah apik. Payung Terakhir pun juga terdapat tokoh atau aktor pemeran yaitu Pak Tuo, Tukang Ojek Payung dan seorang lelaki muda bernama Bara.

Tokoh ini menyuarakan kritik sosial, politik, hukum, hingga kehidupan berbangsa dan bernegara. Menariknya isu lingkungan menjadi kritik paling tajam, karena semakin mengkhawatirkannya kerusakan lingkungan, seperti hutan yang semakin sedikit, kebiasaan sampah yang tidak dikelola dengan baik.

Akibatnya serapan air hujan berkurang bisa menjadi penyebab tanah longsor karena pohon-pohon penyangga yang semakin sedikit, saluran-saluran air yang terganggu menyebabkan tergenang hingga banjir.

Sebelumnya, Payung Terakhir kata Didin Siroz merupakan karya yang berangkat dari kegundahannya terhadap kondisi banyak hal di masyarakat.

“Kita tentu mengamati dan merasakan banyak hal dalam kehidupan, kehidupan sosial, lingkungan, bahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Didin Siroz di sela-sela latihan.

Dia pun menguraikan, Payung memiliki banyak makna, arti dan simbol bagi kita. Setiap sisinya tentu juga melakoni peran-peran berbeda dalam kehidupan.

“Payung bisa menjadi simbol pelindung, simbol keagungan, dan banyak lagi tentunya. Nanti tonton saja di panggung, kalau saya sebutkan semua tidak menjadi kejutan dong,” tuturnya sembari tersenyum.

Jalan cerita Payung Terakhir, dimulai adanya arakan pengantin sebagai simbol payung upacara adat. Arakan itu dibubarkan oleh hujan, lantas dihadirkan tukang ojek payung yang menjajakan jasanya di tengah musim hujan. Sayangnya dia tidak mendapat perhatian dan tidak satu pun warga yang tertarik pada payungnya, hingga lelah dan bertarung melawan hawa dingin.

Lalu para tokoh lain membahas musim hujan yang akan diikuti oleh musim lainnya yaitu Banjir dan tanah longsor. Lalu pembawa payung memasuki panggung yang menggambarkan, bagaimana drama-drama di dunia nyata, bicara demokrasi seperti koalisi partai serta janji-janji politik.

Dalam permainan simbol payung, Sutradara memperlihatkan bagaimana rakyat turut mengikutinya untuk impian dan harapan yang lebih baik, tetapi kekuatan rakyat lebih besar dari semuanya. Unjuk rasa yang dibungkus dengan nilai-nilai artistik dan simbol, menyuarakan serta mengingatkan demokrasi ialah dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat.

Kemudian, Payung kematian tidak ketinggalan dihadirkan di panggung, payung yang tidak diperebutkan seperti payung warna-warni. Payung yang terkesan malah dihindari, padahal diminta ataupun tidak diminta suka ataupun tidak suka, semua kita akan menggunakan payung itu, karena sifatnya absolut tidak bisa ditawar-tawar, ini merupakan payung terakhir.

Bagian itu, juga memberikan kejutan pada penonton, Didin Siroz hadir di panggung payung terakhir memberikan pesan kematian melalui kata-kata puitis. Di sini lagi-lagi pesan tajam untuk direnungkan penonton, kepastian cuma satu yaitu kematian.

Tetapi Didin Siroz selaku pemilik karya sekaligus sutradara masih memberikan pertanyaan dan menyerahkan pada penonton pada pengunjung pergelaran, sebab tukang ojek payung harus terkapar di tengah hujan, angin dan petir sembari tertimpa payung rusak.

Tokoh Pak Tuo menyampaikan dialog penutup juga dengan pertanyaan “Apakah ini payung terakhir mu, Nak?” Lantas payung terakhir yang dimaksud, payung kematian atau payung rusak yang terakhir menimpa tukang ojek payung?

“Payung bisa menjadi simbol pelindung, simbol keagungan, dan banyak lagi tentunya. Saya hadirkan pesan baik itu yang berupa dialog maupun simbol, apa maknanya? Saya serahkan kepada penonton,” kata lelaki yang akrab disapa Abah Didin, seusai pergelaran pada Minggu, 14 Januari 2024.

Payung Terakhir karya/sutradara: Didin Siroz, Penata musik: Syahrul Adha dan Ari Wibowo, Penata gerak: Wise Azizah, Penata rias: Liza Lazuarmi, Penata Artistik: Mahendra, Penata cahaya: Fery Apriyan, Penata sistem suara: Verry Ario

Didukung pelaku dalam Payung Terakhir, yaitu Hendry Nursal (sebagai Pak Tuo), Miftahurrahman (Bara), Ikhsan Avip Pratama (tukang ojek payung) dan Mahendra, Wise Azizah, Ari Wibowo, Liza Lazuarmi, M. Rahul, Sitti Arafah, Amarullah Sani, Melisa Bella Kurnia, R.A khanza Nanda Qanita, Imelda Warni Yanti, Indra Gunawan, Tri Nur Armelia, Olenda Amelia, Karin Priyandini Yunisa, Susanthi Simanjorang, Julian Zakasi Syaputra, Silvi Ayuni, Zahawa Indah Ramadhani, Sherend Nurul Azkiyah, Rahman Ade Wijaya, Shaira Gusti Akhila, Yasser Gerry, Nuzul Ramadhan, M. Ilham Habibi, Alfaruqi, Al Furqon Sakti HB, M. Habib, Ridwan.

“Saya mewakili keluarga besar Teater Tonggak Jambi, mengucapkan terima kasih untuk semua apresiator yang berkesempatan hadir dan menyaksikan payung terakhir. Terima kasih juga dukungan Disbudpar provinsi Jambi melalui UPTD Taman Budaya Jambi, rekan media, keluarga besar teater tonggak, keluarga dan para orang tua pemeran, serta semua pihak yang turut terlibat,” ujar Hendry Nursal, selaku Ketua Teater Tonggak pada Minggu, 14 Januari 2024.

“Tentunya dukungan itu akan menjadi pemacu adrenalin kami di Teater Tonggak untuk terus berkarya, untuk terus memberikan insipirasi sebagai bentuk sumbangsih kami kepada Jambi, kepada masyarakat, kepada bangsa dan negara, sekali lagi terima kasih,”ucap Hendry Nursal. (*)

Advertisement

DAERAH

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki tahap ketiga pelaksanaan pilot project. Setelah diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) pada tahap awal dan diperluas ke 78 Kantah pada 24 September 2026, implementasi layanan ini makin diperluas dengan tambahan 36 Kantah.

“Di tahap tiga pelaksanaan pilot project PERINTIS 10 Hari ini, kami memperluas implementasinya di 36 Kantah. Dengan begitu, total Kantah yang melaksanakan PERINTIS 10 Hari sudah ada 131 Kantah,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Heri Mulianto, saat ditemui di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.

Seiring dengan perluasan tersebut, Heri Mulianto meminta jajaran Kantah yang baru menjalankan PERINTIS 10 Hari untuk menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, jajaran perlu memanfaatkan berbagai platform agar informasi mengenai layanan tersebut dapat menjangkau lebih banyak pemohon layanan pertanahan.

Perluasan implementasi PERINTIS juga perlu diikuti kesiapan setiap Kantah dalam menjalankan mekanisme layanan. Kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor yang perlu diperhatikan, terutama dalam penetapan petugas yang bertanggung jawab melakukan verifikasi berkas.

“Jajaran di Kantah perlu memastikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memahami kewajiban melakukan geotagging pada saat pengecekan. Lalu, petugas verifikator yang telah ditunjuk harus memahami penerapan sistem first in first out (FIFO) serta mekanisme fiktif positif dalam pemeriksaan akta setelah Sistem Pelaporan Akta berjalan. Pemahaman terhadap mekanisme tersebut merupakan bagian dari kesiapan pelaksanaan PERINTIS 10 Hari,” kata Heri Mulianto.

Adapun 36 Kantah yang mulai mengimplementasikan PERINTIS 10 Hari pada tahap ketiga pilot project, antara lain Kantah Kota Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Yogyakarta, Kota Palangkaraya, Kota Manado, Kota Palu, Kota Kendari, Kota Ambon, Kota Jayapura, Kota Ternate, Kota Serang, Kota Pangkal Pinang, dan Kota Gorontalo.

Selain itu, terdapat Kantah Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Batang, Kota Bontang, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Malaka, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bangka Tengah.

“Dengan bertambahnya jumlah Kantah pelaksana, perluasan PERINTIS 10 Hari diharapkan semakin mendekatkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi kepada masyarakat,” tutur Sesditjen PHPT. (*)

Continue Reading

DAERAH

Lepas Study Tour Paskibraka, Bupati M. Syukur: Jaga Nama Baik Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Merangin untuk mengikuti kegiatan Study Tour Penguatan Wawasan Kebangsaan menuju Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.

Pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, di Rumah Dinas Bupati Merangin pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya dari Pemerintah Kabupaten Merangin atas dedikasi serta suksesnya tugas Paskibraka dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kegiatan ini bukan untuk bersenang-senang atau mengunjungi tempat-tempat baru. Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemkab Merangin atas kerja keras, kedisiplinan, dan semangat nasionalisme yang telah kalian tunjukkan,” ujar M. Syukur.

Ia mengingatkan bahwa status sebagai anggota Paskibraka membawa tanggung jawab moral yang besar, tidak hanya saat bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

“Menjadi anggota Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan bendera Merah Putih. Lebih dari itu, Paskibraka adalah tentang karakter, kedisiplinan, integritas, dan keteladanan,” katanya.

Secara khusus, Bupati M. Syukur menyampaikan tiga pesan mendasar yang wajib dipegang teguh oleh seluruh anggota Paskibraka selama menjalankan kegiatan di luar daerah.

“Jaga nama baik pribadi, nama baik Paskibraka dan nama baik Kabupaten Merangin,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk selalu mendengarkan arahan dari para pendamping, menjaga kesehatan, memelihara kekompakan kelompok, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan hingga kembali ke Kabupaten Merangin.

“Manfaatkanlah perjalanan ini untuk menambah wawasan, mengenal sejarah perjuangan bangsa, memahami keberagaman budaya, serta memperkuat rasa cinta Tanah Air. Merangin bangga kepada kalian. Buktikan bahwa kalian adalah generasi muda yang hebat, berkarakter, dan cinta Indonesia,” tuturnya, sebelum melepas rombongan secara resmi dengan bacaan bismillah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Sosialisasikan Implementasi Perintis 10 Hari untuk Mendorong Pelayanan Peralihan Hak yang Lebih Efektif

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih efektif, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kepastian layanan bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya penguatan komitmen dan sinergi seluruh pihak dalam mendukung implementasi Perintis 10 Hari guna mewujudkan pelayanan peralihan hak yang lebih efektif, terukur, dan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, pemaparan mengenai layanan Perintis 10 Hari disampaikan oleh Pelaksana Kelompok Substansi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT, Dewi Sartika, A.Md. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan layanan, alur pelayanan, serta pentingnya koordinasi dan pemenuhan ketentuan yang berlaku dalam proses peralihan hak atas tanah.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mengenai implementasi Perintis 10 Hari, sekaligus menyelaraskan pelaksanaan layanan peralihan hak agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Melalui implementasi layanan yang terintegrasi, diharapkan proses peralihan hak atas tanah dapat dilaksanakan secara lebih terarah, dengan koordinasi yang baik, alur pelayanan yang jelas, serta komitmen bersama dalam menjaga ketepatan waktu dan kualitas pelayanan.

Lebih dari sekadar sosialisasi, kegiatan ini merupakan langkah untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin terus berupaya mendorong transformasi pelayanan publik melalui penguatan tata kelola, peningkatan profesionalisme, dan inovasi pelayanan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan pertanahan yang semakin mudah dipahami, terukur, dan memberikan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku.

Perintis 10 Hari: memperkuat integrasi, mendorong efektivitas, dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin pasti bagi masyarakat. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs