Connect with us
Advertisement

DAERAH

Teater Tonggak Sampaikan Kritik Sosial, Politik dan Paling Tajam Masalah Lingkungan

Published

on

Pementasan Teater Tonggak Jambi. (DETAIL/ist)

DETAIL.ID, Jambi – Teater Tonggak Jambi menghadirkan pergelaran berjudul Payung Terakhir karya Didin Siroz di Gedung Arena Taman Budaya Jambi (TBJ) yang terletak di Jalan Sei Arbai I kawasan Sungaikambang, Telanaipura-Kota Jambi pada 13 – 14 Januari 2024.

Dua hari Pergelaran Payung Terakhir sukses memberikan kesan membekas bagi penonton atau apresiator yang turut menyaksikan karya tersebut. Sang sutradara tidak hanya memanjakan mata yang memandang, karena penuh warna-warni panggung, payung, suasana sejuk dari hujan buatan, gerakan atraktif hingga aksi para aktor.

Bukan hanya itu, penonton tidak hanya dibuat terkesan dari pandangan tadi, namun mengajak merenung karena warna-warni payung menjadi simbol yang bermakna diiringi musik, berbalut pencahayaan membuat permainan menjadi tambah apik. Payung Terakhir pun juga terdapat tokoh atau aktor pemeran yaitu Pak Tuo, Tukang Ojek Payung dan seorang lelaki muda bernama Bara.

Tokoh ini menyuarakan kritik sosial, politik, hukum, hingga kehidupan berbangsa dan bernegara. Menariknya isu lingkungan menjadi kritik paling tajam, karena semakin mengkhawatirkannya kerusakan lingkungan, seperti hutan yang semakin sedikit, kebiasaan sampah yang tidak dikelola dengan baik.

Akibatnya serapan air hujan berkurang bisa menjadi penyebab tanah longsor karena pohon-pohon penyangga yang semakin sedikit, saluran-saluran air yang terganggu menyebabkan tergenang hingga banjir.

Sebelumnya, Payung Terakhir kata Didin Siroz merupakan karya yang berangkat dari kegundahannya terhadap kondisi banyak hal di masyarakat.

“Kita tentu mengamati dan merasakan banyak hal dalam kehidupan, kehidupan sosial, lingkungan, bahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Didin Siroz di sela-sela latihan.

Dia pun menguraikan, Payung memiliki banyak makna, arti dan simbol bagi kita. Setiap sisinya tentu juga melakoni peran-peran berbeda dalam kehidupan.

“Payung bisa menjadi simbol pelindung, simbol keagungan, dan banyak lagi tentunya. Nanti tonton saja di panggung, kalau saya sebutkan semua tidak menjadi kejutan dong,” tuturnya sembari tersenyum.

Jalan cerita Payung Terakhir, dimulai adanya arakan pengantin sebagai simbol payung upacara adat. Arakan itu dibubarkan oleh hujan, lantas dihadirkan tukang ojek payung yang menjajakan jasanya di tengah musim hujan. Sayangnya dia tidak mendapat perhatian dan tidak satu pun warga yang tertarik pada payungnya, hingga lelah dan bertarung melawan hawa dingin.

Lalu para tokoh lain membahas musim hujan yang akan diikuti oleh musim lainnya yaitu Banjir dan tanah longsor. Lalu pembawa payung memasuki panggung yang menggambarkan, bagaimana drama-drama di dunia nyata, bicara demokrasi seperti koalisi partai serta janji-janji politik.

Dalam permainan simbol payung, Sutradara memperlihatkan bagaimana rakyat turut mengikutinya untuk impian dan harapan yang lebih baik, tetapi kekuatan rakyat lebih besar dari semuanya. Unjuk rasa yang dibungkus dengan nilai-nilai artistik dan simbol, menyuarakan serta mengingatkan demokrasi ialah dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat.

Kemudian, Payung kematian tidak ketinggalan dihadirkan di panggung, payung yang tidak diperebutkan seperti payung warna-warni. Payung yang terkesan malah dihindari, padahal diminta ataupun tidak diminta suka ataupun tidak suka, semua kita akan menggunakan payung itu, karena sifatnya absolut tidak bisa ditawar-tawar, ini merupakan payung terakhir.

Bagian itu, juga memberikan kejutan pada penonton, Didin Siroz hadir di panggung payung terakhir memberikan pesan kematian melalui kata-kata puitis. Di sini lagi-lagi pesan tajam untuk direnungkan penonton, kepastian cuma satu yaitu kematian.

Tetapi Didin Siroz selaku pemilik karya sekaligus sutradara masih memberikan pertanyaan dan menyerahkan pada penonton pada pengunjung pergelaran, sebab tukang ojek payung harus terkapar di tengah hujan, angin dan petir sembari tertimpa payung rusak.

Tokoh Pak Tuo menyampaikan dialog penutup juga dengan pertanyaan “Apakah ini payung terakhir mu, Nak?” Lantas payung terakhir yang dimaksud, payung kematian atau payung rusak yang terakhir menimpa tukang ojek payung?

“Payung bisa menjadi simbol pelindung, simbol keagungan, dan banyak lagi tentunya. Saya hadirkan pesan baik itu yang berupa dialog maupun simbol, apa maknanya? Saya serahkan kepada penonton,” kata lelaki yang akrab disapa Abah Didin, seusai pergelaran pada Minggu, 14 Januari 2024.

Payung Terakhir karya/sutradara: Didin Siroz, Penata musik: Syahrul Adha dan Ari Wibowo, Penata gerak: Wise Azizah, Penata rias: Liza Lazuarmi, Penata Artistik: Mahendra, Penata cahaya: Fery Apriyan, Penata sistem suara: Verry Ario

Didukung pelaku dalam Payung Terakhir, yaitu Hendry Nursal (sebagai Pak Tuo), Miftahurrahman (Bara), Ikhsan Avip Pratama (tukang ojek payung) dan Mahendra, Wise Azizah, Ari Wibowo, Liza Lazuarmi, M. Rahul, Sitti Arafah, Amarullah Sani, Melisa Bella Kurnia, R.A khanza Nanda Qanita, Imelda Warni Yanti, Indra Gunawan, Tri Nur Armelia, Olenda Amelia, Karin Priyandini Yunisa, Susanthi Simanjorang, Julian Zakasi Syaputra, Silvi Ayuni, Zahawa Indah Ramadhani, Sherend Nurul Azkiyah, Rahman Ade Wijaya, Shaira Gusti Akhila, Yasser Gerry, Nuzul Ramadhan, M. Ilham Habibi, Alfaruqi, Al Furqon Sakti HB, M. Habib, Ridwan.

“Saya mewakili keluarga besar Teater Tonggak Jambi, mengucapkan terima kasih untuk semua apresiator yang berkesempatan hadir dan menyaksikan payung terakhir. Terima kasih juga dukungan Disbudpar provinsi Jambi melalui UPTD Taman Budaya Jambi, rekan media, keluarga besar teater tonggak, keluarga dan para orang tua pemeran, serta semua pihak yang turut terlibat,” ujar Hendry Nursal, selaku Ketua Teater Tonggak pada Minggu, 14 Januari 2024.

“Tentunya dukungan itu akan menjadi pemacu adrenalin kami di Teater Tonggak untuk terus berkarya, untuk terus memberikan insipirasi sebagai bentuk sumbangsih kami kepada Jambi, kepada masyarakat, kepada bangsa dan negara, sekali lagi terima kasih,”ucap Hendry Nursal. (*)

Advertisement

DAERAH

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.

“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.

PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.

Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.

“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.

Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan

Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.

“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.

Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.

“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasikan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin terkait pengelolaan dan sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin.

Kedatangan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashyuri, S.E., M.Si. Pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Merangin sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memastikan aset tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi dan status hukum yang jelas.

Pembahasan utama dalam koordinasi tersebut berfokus pada sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah, sekaligus memberikan kepastian mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.

Pengamanan aset pemerintah melalui sertipikasi tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara/daerah, mencegah potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Tertib administrasi aset, kuat kepastian hukumnya, dan optimal pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs