ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Kerja Sama Dengan 11 RS Vertikal Kemenkes Untuk 9 Layanan Prioritas
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi bersama RSUD Raden Mattaher Jambi melakukan kerja sama dengan 11 rumah sakit (RS) vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk 9 layanan prioritas kesehatan.
Nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris dan direktur RS Vertikal, dan disaksikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono secara virtual.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi dan dihadiri langsung Dirjen Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya dan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Yuli Astuti Saripawan, Senin, 5 Februari 2024.
Gubernur Jambi Al Haris menuturkan, dengan adanya kesepakatan itu ia berharap masyarakat Jambi tidak lagi jauh berobat hingga ke luar negeri, karena sudah ada akses ke rumah sakit yang lebih representatif.
“Mudahan masyarakat Jambi bisa merasakan yang kita buat hari ini, yang lain kita masih butuh sarana dan prasarana kita harap Kemenkes dan APBD kita terus memberikan sumbangsih percepatan apa yang menjadi kendala kita selama ini, seperti perlengkapan peralatan kesehatan dan sebagainya,” kata Al Haris.
“Kita harap semakin hari makin mampu melayani berbagai jenis layanan kesehatan atau mampu bisa melayani masyarakat dengan sebaiknya. Derajat kesehatan kita ditandai dengan baiknya pelayanan kesehatan, semakin lengkap peralatan, ada sumber daya manusia, attitude pelayanan, maka kesehatan kita akan baik,” katanya lagi.
“Atas nama masyarakat provinsi Jambi menyampaikan terima kasih kepada Kemenkes atas bantuan dan bimbingan, agar kita terus dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di Jambi,” kata Al Haris.
Sementara itu, Dirjen Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi yang turun membantu Kementerian Kesehatan semakin mendekatkan pelayanan kesehatan ke tengah masyarakat.
Azhar Jaya menyebutkan Kemenkes punya program transformasi layanan kesehatan, dimana Kemenkes bekerjasama dengan pemerintah daerah mendekatkan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
“Ini sudah kita lakukan step by step dimana rumah sakit kabupaten akan kita jadikan rumah sakit madya, rumah sakit provinsi kita jadikan rumah sakit utama, ini maksudnya supaya sistem rujukan bisa berjalan dan kita tingkatkan standarisasi. Jadi kita dorong rumah sakit Provinsi untuk bisa melakukan pelayanan kesehatan tanpa harus rujuk ke Jawa. Nah inilah yang kita kembangkan kita harap dukungan penuh dari Gubernur tentunya kita bekerjasama agar proses rujukan berjalan dengan baik, 11 rumah sakit vertikal ini kita dekatkan pelayanan dengan baik,” kata Azhar Jaya.
Berikut daftar rumah sakit vertikal Kemenkes bekerjasama dengan pemerintah provinsi Jambi.
- Layanan Kanker
• Rumah Sakit Kanker Dharmas Jakarta
• Rumah Sakit UP Dr Muhammad Hoesen Palembang
- Layanan TBC dan Respirasi
• Rumah Sakit UP Persahabatan
• Rumah Sakit UP Dr Muhammad Hoesen Palembang
- Layanan PIE (Penyakit Infeksi Emerging)
• Rumah Sakit RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso
• Rumah Sakit UP Dr Muhammad Hoesen Palembang
- Layanan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)
• Rumah Sakit UP Dr Mangunkusumo
• RS Anak dan Bunda Harapan Kita
• Rumah Sakit UP Dr Muhammad Hoesen Palembang
- Layanan Uroneorologi
• Rumah Sakit UP Dr Mangunkusumo
• Rumah Sakit UP Fatmawati
- Layanan Diabetes Melitus dan Gastroenterologi
• Rumah Sakit UP M Djamil Padang
- Layanan Kesehatan Jiwa
• RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi
- Layanan Kesehatan Jantung
• Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
- Layanan Stroke
• RSK Pusat Otak Nasional.
ADVERTORIAL
Anak Dirawat Lima Hari di Puskesmas, Warga Patrang Jember Bersyukur Seluruh Biaya Dijamin JKN
DETAIL.ID, Jember – Ketakutan akan bayang-bayang biaya tebus obat dan sewa kamar rawat inap yang mahal seketika sirna dari benak Benny Satria Indra Cahyadi (34).
Warga Desa Banjarsengon, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember ini mengaku sangat bersyukur karena status kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) miliknya menjadi penolong utama saat sang buah hati jatuh sakit.
Benny merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias peserta mandiri.
Manfaat nyata dari program yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini ia rasakan langsung saat anaknya mendadak mengalami diare akut disertai dehidrasi.
Tanpa berpikir panjang, ia melarikan anaknya ke Puskesmas Sukorambi.
Akibat kondisi fisik yang lemas, sang anak harus menjalani rawat inap selama lima hari berturut-turut.
Beruntung, seluruh tindakan medis, fasilitas kamar, hingga obat-obatan dijamin penuh tanpa ada pungutan biaya tambahan sepeser pun.
“Menurut saya, manfaat Program JKN sudah terbukti dan nyata dirasakan oleh masyarakat. Selama mengikuti prosedur yang berlaku dan status kepesertaan aktif, pelayanan kesehatan dapat diakses tanpa harus khawatir dengan biaya. Saya dan istri merasa lebih tenang karena telah terlindungi oleh Program JKN. Kehadiran program ini sangat membantu meringankan beban biaya pengobatan keluarga kami. Bahkan, saat ini anak kami telah menjalani rawat inap selama lima hari dan seluruh pelayanan yang dibutuhkan tetap dijamin sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Benny saat mendampingi anaknya.
Selama mendampingi buah hatinya di faskes, Benny juga mengapresiasi sistem pelayanan yang teratur.
Menurutnya, tidak ada sekat pembeda atau diskriminasi yang ia terima. Petugas medis memberikan penanganan yang setara, cepat, dan ramah seperti pasien umum lainnya.
Pengalaman berharga ini membuat Benny sadar bahwa program JKN merupakan bentuk nyata dari sistem gotong royong berskala nasional.
Ia pun mengetuk hati masyarakat Jember lainnya untuk tidak lalai dalam menunaikan kewajiban iuran bulanan demi menjaga status kepesertaan tetap aktif.
“Saya berharap masyarakat dapat terus menjaga kepesertaan JKN tetap aktif dengan membayar iuran secara rutin. Program JKN bukan hanya memberikan perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga, tetapi juga menjadi wujud gotong royong. Ketika kita sehat, iuran yang kita bayarkan membantu peserta lain yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan. Sebaliknya, ketika kita sakit, kita juga akan mendapatkan perlindungan yang sama,” tutur Benny.
Penulis: Tim Redaksi DETAIL.ID
ADVERTORIAL
Warga Jember Rasakan Manfaat Layanan BPJS SATU! dan PIPP Rumah Sakit
DETAIL.ID, Jember – Langkah taktis BPJS Kesehatan Cabang Jember menempatkan petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU!) dan Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan Peserta Rumah Sakit (PIPP RS) di area rumah sakit mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
Kehadiran mereka dinilai memangkas kebingungan pasien saat berhadapan dengan kendala administrasi faskes.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, mengungkapkan bahwa kehadiran para petugas ini krusial untuk mengurai benang kusut yang sering dihadapi peserta, terutama terkait status kepesertaan non-aktif dan miskomunikasi prosedur kedaruratan.
“Peserta JKN tidak perlu khawatir apabila mengalami kendala saat mengakses layanan di rumah sakit. Selain hadir secara langsung, petugas kami juga dapat dihubungi melalui nomor kontak yang tersedia di berbagai titik strategis rumah sakit. Dengan demikian, peserta tetap dapat memperoleh informasi, pendampingan, dan penyelesaian masalah secara cepat,” kata Yessy.
Manfaat pengawasan langsung di lapangan ini diakui oleh Andik (51), warga Jember yang juga merupakan peserta aktif JKN.
Baginya, komitmen pendampingan nyata ini memberikan rasa tenang yang luar biasa bagi pasien maupun keluarga yang sedang fokus pada penyembuhan.
Berkaca dari pengalaman pribadinya yang berulang kali terbantu oleh program proteksi kesehatan ini, Andik pun mengingatkan warga lainnya untuk tidak menunda urusan administrasi jaminan kesehatan mereka.
“Saya berharap masyarakat yang belum terdaftar atau kepesertaannya tidak aktif dapat segera menjadi peserta JKN. Dari pengalaman yang saya rasakan, Program JKN memberikan banyak kemudahan, mulai dari proses pendaftaran yang praktis hingga akses pelayanan kesehatan yang lebih terjamin. Saya sudah beberapa kali memanfaatkan JKN saat berobat dan manfaatnya sangat besar, terutama dalam mengurangi beban biaya kesehatan yang terus meningkat,” tutur Andik.
Penulis: Tim Redaksi DETAIL.ID
ADVERTORIAL
Tak Ada Diskriminasi, Pasien PBI JKN di Puskesmas Sukorambi Jember Dapat Layanan Setara
DETAIL.ID, Jember – Stereotip mengenai adanya perbedaan perlakuan antara pasien umum dan pasien jaminan kesehatan sosial di fasilitas medis kini terbantahkan.
Mutu layanan yang setara dan tanpa diskriminasi dirasakan langsung oleh masyarakat saat mengakses pengobatan di tingkat puskesmas.
Hal tersebut ditegaskan oleh Intan Kurnia Andriani (23), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Sebagai pemegang kartu aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) yang dibiayai oleh pemerintah, ia mengaku mendapatkan hak pelayanan yang sama baiknya dengan pasien komersial.
“Saya merasakan bahwa pelayanan yang diberikan, baik di puskesmas maupun rumah sakit, sama baiknya dan tidak membedakan peserta JKN dengan pasien lainnya. Proses pelayanannya juga cepat,” kata Intan saat mendampingi putranya berobat di Puskesmas Sukorambi.
Pengalaman tersebut ia dapati ketika sang anak membutuhkan penanganan medis darurat akibat gejala diare.
Begitu tiba di Puskesmas Sukorambi, petugas medis sigap melakukan tindakan kedaruratan tanpa menunda waktu hanya karena urusan administrasi, lalu mengarahkan alur perawatan ke poliklinik rawat jalan secara teratur.
Kemudahan ini kian optimal berkat pemanfaatan sistem antrean digital melalui Aplikasi Mobile JKN.
Mengingat perlindungan kesehatan telah mengover seluruh anggota keluarganya selama lima tahun terakhir, inovasi non-tunai dan non-fisik ini dinilai memberikan ketenangan finansial yang mutlak bagi masyarakat kelas pekerja di Jember.
Akses fasilitas kesehatan yang gratis, responsif, dan adil ini diharapkan dapat memicu kesadaran kolektif bagi generasi muda di wilayah Tapal Kuda untuk memastikan status kepesertaan JKN mereka tetap aktif sebagai bantalan proteksi dini.
Penulis: Tim Redaksi DETAIL.ID



